Assalaamu'alaikum wr wb

Iko ambo forwardkan satu artikel tulisan Ustadz Ahmad Yani manganai konsep
Islam tentang wanita, insya Allooh labiah baik dari sakada pandapek awak.
Mudah-mudahan bermanfaat.

Wassalaamu'alaikum wr wb
Muhammad Arfian
[EMAIL PROTECTED]
81-44-861-0217
81-90-3909-5742

KONSEP ISLAM TENTANG WANITA

Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk Allah Swt yang paling
banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak sekali buku yang
telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam Al-Qur'an, ada
satu surat yang dinamai dengan An Nisa yang artinya wanita. Disamping itu,
kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan hak-hak wanita,
emansipasi wanita atau disebut juga pada masa sekarang dengan kesetaraan
gender.

Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita, apalagi para muballigh
untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar kita tidak salah
paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang gerakan
perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya
Al Mar'ah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Al Ghazali menyatakan: Ada dua
macam tradisi yang menyelusup ke dalam Islam. Pertama, tradisi yang
diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat ajaran-ajaran yang
benar yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan oleh tradisi
yang dibuat oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang
bersamaan dengan pergumulan pemikiran dan penjajahan peradaban. Tradisi ini
merupakan tradisi yang berbeda dengan tradisi yang saat ini sedang berkuasa.
Yang pertama bermaksud memenjarakan, dan yang kedua ingin menelanjanginya.
Keduanya sangat bertentangan dengan fitrah dan wahyu.

Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam Islam tentang wanita
sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, salah satunya adalah
kesamaan dimata Allah antara laki-laki dengan wanita.


1. Kesamaan Dalam Taqwa.

Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu halangan bagi manusia untuk
mencapai ketaqwaan kepada Allah Swt, karena Allah Swt akan memuliakan siapa
saja yang bertaqwa kepada-Nya, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita
serta dari berbagai suku, Allah Swt berfirman yang artinya: Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS 49:13).

Meskipun demikian, aplikasi ketaqwaan antara laki-laki dengan wanita bisa
saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang berbeda, misalnya saja dalam
masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban memberi nafkah, sedang wanita
yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu dengan sebaik-baiknya. Pembagian
tugas semacam ini merupakan sesuatu yang wajar, karena memang harus ada
pembagian tugas..

2. Kesamaan Dalam Amal.

Iman dan amal shaleh merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, iman
harus dibuktikan dengan amal yang shaleh dan amal shaleh harus dilandasi
pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya dalam bentuk
amal yang shaleh, maka Allah Swt akan memberikan balasan berupa kehidupan
yang baik, baik laki-laki maupun wanita, Allah berfirman yang artinya:
Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan
dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya
kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka
dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (QS
16:97).

Oleh karena itu, tidak ada satupun orang yang disia-siakan amalnya, dalam
arti ada nilainya dihadapan Allah Swt, ini berarti laki-laki yang beramal
shaleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal shaleh akan
mendapatkan pahala, karena dalam beramal shaleh itu, laki-laki dengan wanita
justeru saling saling tolong menolong, Allah berfirman yang artinya: Maka
Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): Sesungguhnya
Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik
laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah penolong bagi
sebagian yang lain (QS 3:195, lihat juga QS 40:40.4:124.).

3. Kesamaan Dalam Ibadah, Akhlak dan Sosial.

Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa diwujudkan dalam ibadah, akhlak
dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Karena Allah Swt telah
menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan ampunan dan pahala
yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini difirmankan oleh
Allah yang artinya: Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan
yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan
yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan
perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak
menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan
pahala yang besar (QS 33:35).

4. Kesamaan Dalam Da'wah dan Ketaatan.

Da'wah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal ini merupakan
kelanjutkan dari tugas para Rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus diemban
oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu wujud
dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Manakala hal ini sudah
dilaksanakan dengan baik, maka hal ini menjadi salah satu kunci untuk
memperoleh rahmat Allah Swt, Allah berfirman yang artinya: Dan orang-orang
yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong
bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah
dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada
Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya
Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS 9:71).

5. Kesamaan Dalam Dosa dan Pahala.

Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh masing-masing orang
berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu seseorang tidak bisa
menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tapi kita yang
mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita
akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita
ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya
menjadi berdosa", Allah Swt berfirman yang artinya: (Pahala dari Allah) itu
bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut
angan-angan ahli kitab. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan
diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat perlindungan
dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah. Barangsiapa yang mengerjakan
amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman,
maka mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun (QS
4:123-124).

6. Kesamaan Dalam Ilmu.

Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi setiap manusia, dengan
ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal shaleh yang didasari ilmu,
bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi wanita
sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya: Menuntut
ilmu itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan(). (HR. Ibnu Majah).

Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak yang besar untuk memperoleh
ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan yang sama.

HAK-HAK WANITA.

Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara pria dengan wanita,
secara khusus, terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa diganggu gugat,
termasuk oleh laki-laki.


1? MEMILIKI HARTA.

Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik pemberian orang lain maupun
atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita telah memiliki suami,
suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya meskipun sang
isteri memiliki harta yang banyak. Karena wanita berhak atas harta yang
dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan,
maka harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami merupakan
diantara yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula sebaliknya, bila
suami meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan dari harta yang
ditinggalkan oleh suaminya.

2? MEMILIH JODOH.

Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti menerima atau menolak
lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan menerima lamaran dari
seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua harus meminta
persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak lamaran,
Rasulullah Saw bersabda:

Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah dan bila seorang
gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan (persetujuan) nya dan tanda
persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan
Ibnu Majah).

Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan dirinya untuk dinikahi
kepada seorang laki-laki yang shaleh, dalam hadits yang diriwayatkan
Bukhari, dikisahkan bahwa: Tsabit Al Bannani berkata: "Pada suatu hari aku
duduk di dekat Anas ra. Disampingnya ada puterinya. Lalu Anas berkata:
"seorang wanita datang kepada Rasulullah Saw untuk menawarkan dirinya kepada
beliau. Wanita itu berkata:"Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat
kepadaku?". Lalu puteri Anas menimpali: "Alangkah sedikitnya rasa malu
perempuan itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk". Anas berkata: "Dia
lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi Saw, lalu dia menawarkan
dirinya kepada beliau".

3? MEMINTA MAHAR

Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau memintakan mahar yang
disukainya selama hal itu tidak memberatkan dalam arti sesuai dengan
kemampuan calon suaminya, hal ini terdapat dalam satu hadits:

Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang wanita dari Bani Fazarah
kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah Saw bertanya: "Apakah
engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?". Perempuan itu
menjawab: "Ya", lalu Rasulullah Saw membolehkannya (HR. Ahmad, Ibnu Majah
dan Tirmidzi).

4? MENUNTUT CERAI.

Manakala seorang wanita tidak menyukai isterinya dengan sebab suaminya telah
bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam kehidupan pribadi dan
keluarga muslim, maka seorang isteri boleh saja menuntut cerai dari suaminya
bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang terbaik untuk
menghindari masalah negatif yang lebih besar, namun bila isteri minta cerai
tanpa alasan yang bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara yang tidak
dibolehkan di dalam Islam, Rasulullah Saw bersabda:

Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang
bisa dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium baunya surga yang baunya
dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun (HR. Ibnu Majah).

5? MENCARI UANG.

Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau punya hak untuk mencari
uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai isteri dan ibu,
apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang pemanfaatannya sangat diperlukan
masyarakat seperti kedokteran, kebidanan dan sebagainya. Dengan uang itu,
wanita punya hak untuk membelanjakannya, zakat, infak dan bershadaqah. Allah
Swt berfirman yang artinya: Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang
lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka
usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka
usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (QS 4:32).

6? MENGHADIRI PERTEMUAN UMUM.

Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita juga berhak untuk
menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri majelis ta'lim,
mengikuti shalat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik shalat di
rumah dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,
dalam satu hadits Rasulullah Saw bersabda:

Apabila seorang isteri minta izin suaminya untuk pergi ke masjid, maka
janganlah suami melarangnya (HR. Bukhari).

Dari uraian di atas, kita bisa simpulkan bahwa pada dasarnya laki-laki dan
wanita dimata Allah Swt memiliki kedudukan yang sama, karena itu meskipun
apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang dilakukan oleh wanita,
tapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang dilakukan laki-laki.
Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan nilai sebagaimana
nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi wanita tidak ada
keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana keharusan itu
pada laki-laki.

Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan Islam terhadap wanita,
suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam kehidupannya di dunia
ini.

Drs.H. Ahmad Yani (email: [EMAIL PROTECTED] )

----- Original Message -----
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, September 07, 2001 4:27 PM
Subject: [RantauNet] emansipasi


> oke, jadih..
>
> yang ka vi tanyokan, manuruik ransanak di milis ko baa rancaknyo profesi
> saurang padusi di dalam pandangan masyarakaik. ma yang indak buliah, ma
> yang dianjurkan.
>
> tarimo kasiah sabalunnyo.
>
>
> -
>   ,,.              ,,.              ,,.
>  ('v')            ('v')            ('v')
>  ((  '))         ((   ))         (('  ))
>  >-"-"--  Sylvi  --"-"--  Nippy  --"-"-<
>
>             [EMAIL PROTECTED]
>           [EMAIL PROTECTED]
>        [EMAIL PROTECTED]
>
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
>
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
> ===============================================
> Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
> http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
>
> ATAU Kirimkan email
> Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
> Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
> -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
> -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
> Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
> ===============================================
>


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke