http://www.kompas.com/kompas-cetak/0109/14/DAERAH/dprd24.htm

 >Jumat, 14 September 2001

DPRD Sumbar Minta Dana untuk Pemberantasan Maksiat

Padang, Kompas
DPRD Sumbar minta Gubernur Zainal Bakar mengalokasikan anggaran tambahan 
APBD untuk pemberantasan maksiat. Sebab, tanggal 27 September Perda 
Pemberantasan Maksiat (Pekat) akan diputuskan.

"Bila Perda yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumbar ini diberlakukan tanpa 
adanya dana, maka jadilah Perda mandul. Gubernur diminta mengalokasikan 
anggaran tambahan APBD tersebut untuk pemberantasan maksiat," kata Akmal 
Khair dari Komisi B DPRD Sumbar, ketika menyampaikan pemandangan umum 
terhadap Perubahan APBD Sumbar Tahun 2001 pada rapat paripurna DPRD, Kamis 
(13/8).

Ranperda Pemberantasan Maksiat ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari 
berbagai kalangan di daerah itu, bahkan juga dari Ketua Lembaga Ilmu 
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Taufik Abdullah. Terakhir, Gubernur 
Sumbar Zainal Bakar juga mengkritik. Ranperda Pemberantasan Maksiat yang 
diajukan DPRD Sumbar dalam banyak hal substansinya sudah diatur oleh 
peraturan yang lebih tinggi, bahkan dalam bentuk undang-undang. (Kompas, 
11/9)

Menurut Akmal Khair, anggaran untuk Perda Pemberantasan Maksiat ini dapat 
diambil dari belanja rutin, seperti dari "Belanja dan lain-lain" yang 
nilainya Rp 4,69 milyar, dari "Pengeluaran tak termasuk bagian lain" yang 
besarnya Rp 3,26 milyar, dan dari "Pengeluaran tak tersangka" yang nilainya 
Rp 21,82 milyar. Juga tidak tertutup anggarannya diambilkan dari belanja 
pembangunan.

Zainal Bakar saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Sumbar Tahun 
2001 tanggal 10 September, daerah ini mendapat anggaran biaya tambahan ABPD 
Rp 137,95 milyar atau naik 46,4 persen dari anggaran semula yang hanya Rp 
297,36 milyar sehingga APBD Sumbar menjadi Rp 436,31 milyar.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Amran, ketika diminta tanggapan soal 
anggaran untuk Perda Pemberantasan Maksiat itu, pihaknya belum bisa 
menjawab. "Kita lihatlah, nanti. Keputusan ada di tangan Gubernur," katanya 
seusai menghadiri rapat paripurna DPRD, mewakili Gubernur Sumbar.

Pernyataan Sekdaprov ini mengisyarakatkan bahwa Gubernur belum tentu setuju 
dengan Ranperda yang diusulkan, karena banyak ditemui kelemahan-kelemahan 
dalam Ranperda Pemberantasan Maksiat tersebut



======================================================================
                       Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================


_________________________________________________________________
Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke