http://www.kompas.com/kompas-cetak/0109/14/DAERAH/dprd24.htm >Jumat, 14 September 2001 DPRD Sumbar Minta Dana untuk Pemberantasan Maksiat Padang, Kompas DPRD Sumbar minta Gubernur Zainal Bakar mengalokasikan anggaran tambahan APBD untuk pemberantasan maksiat. Sebab, tanggal 27 September Perda Pemberantasan Maksiat (Pekat) akan diputuskan. "Bila Perda yang merupakan usul inisiatif DPRD Sumbar ini diberlakukan tanpa adanya dana, maka jadilah Perda mandul. Gubernur diminta mengalokasikan anggaran tambahan APBD tersebut untuk pemberantasan maksiat," kata Akmal Khair dari Komisi B DPRD Sumbar, ketika menyampaikan pemandangan umum terhadap Perubahan APBD Sumbar Tahun 2001 pada rapat paripurna DPRD, Kamis (13/8). Ranperda Pemberantasan Maksiat ini mendapat tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan di daerah itu, bahkan juga dari Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Taufik Abdullah. Terakhir, Gubernur Sumbar Zainal Bakar juga mengkritik. Ranperda Pemberantasan Maksiat yang diajukan DPRD Sumbar dalam banyak hal substansinya sudah diatur oleh peraturan yang lebih tinggi, bahkan dalam bentuk undang-undang. (Kompas, 11/9) Menurut Akmal Khair, anggaran untuk Perda Pemberantasan Maksiat ini dapat diambil dari belanja rutin, seperti dari "Belanja dan lain-lain" yang nilainya Rp 4,69 milyar, dari "Pengeluaran tak termasuk bagian lain" yang besarnya Rp 3,26 milyar, dan dari "Pengeluaran tak tersangka" yang nilainya Rp 21,82 milyar. Juga tidak tertutup anggarannya diambilkan dari belanja pembangunan. Zainal Bakar saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Sumbar Tahun 2001 tanggal 10 September, daerah ini mendapat anggaran biaya tambahan ABPD Rp 137,95 milyar atau naik 46,4 persen dari anggaran semula yang hanya Rp 297,36 milyar sehingga APBD Sumbar menjadi Rp 436,31 milyar. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Amran, ketika diminta tanggapan soal anggaran untuk Perda Pemberantasan Maksiat itu, pihaknya belum bisa menjawab. "Kita lihatlah, nanti. Keputusan ada di tangan Gubernur," katanya seusai menghadiri rapat paripurna DPRD, mewakili Gubernur Sumbar. Pernyataan Sekdaprov ini mengisyarakatkan bahwa Gubernur belum tentu setuju dengan Ranperda yang diusulkan, karena banyak ditemui kelemahan-kelemahan dalam Ranperda Pemberantasan Maksiat tersebut ====================================================================== Alam Takambang Jadi Guru ====================================================================== _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

