Welcome to the club, dan ambo mhn sato ciek diskusi. Saya percaya Bank Syariah sudah mengarah ke yang lebih baik dan kebetulan sekali Bapak dari BI yang tentunya lebih mengerti dengan bbg sistem perbankan. Sebagai orang Islam saya dan milis Islam lainnya pasti sangat mendukung segala upaya kearah yg lebh baik tsb. Mengenai Bunga dan Riba, mungkin pengetahuan saya masih setengah2, tapi jika kita tetapkan bunga bank adalah riba dan adalah dosa menggunakannya, maka kita akan mengalami kesulitan definisi selanjutnya dan terdapat kontradiksi. Apakah modal dasar BNI Syariah dll itu juga tidak ada kaitannya dengan Bank Commercial, IMF dan pinjaman lain yang menerapkan sistem bunga? Karena dengan globalisasi yang sudah terjadi ini, bahkan untuk subsidi beras yang kita makan msh sangat berkaitan dengan Bank, pinjaman dan Bunga yang mana prinsip2 standarnya bukan berdasarkan Islam. Apakah kita berdosa, atau pemerintah saja, atau yang membuat undang2 perbankan? Mungkin diskusi riba ini msh akan sangat panjang, tapi berkaitan dengan topik2 sebelumnya jika memang kita ingin membantu saudara kita sesama Muslim, mungkin yang pertama harus dicapai adl keberhasilan dakwah menyadarkan saudara2 kita yang rejekinya lebih (kaya) untuk lebih peduli, mau membantu, berzakat, atau minimal mau menyimpan uangnya di Bank Syariah, koperasi atau apa saja yang benar2 sampai kpd tujuan tsb. Jangan biarkan mereka menyimpan uang di Bank commercial dan tidak mengambil bunganya karena takut makan RIBA, sedangkan masih banyak saudaranya kaum muslimin yang untuk makan saja tidak punya, yang kadang terpaksa ambil jalan pintas, dan bahkan ada yang convert/pindah agama "menerima tawaran pencerahan ekonomi". Untuk kasus ini, dimana kita sering membicarakan kristenisasi misalnya, mana yang lebih berdosa kita memanfaatkan bank atau kita biarkan mereka dijadikan target operasi orang Kafir? Masalah selanjutnya adalah kemampuan dan pengetahuan mereka masyarakat ekonomi lemah tsb. dlm berurusan dengan bank. Selain dakwah, kalau perlu kita juga harus mengajarkan cara bikin proposal dan perbankan Syariah harus lebih gencar memberikan informasi, melakukan pelatihan2 kewirausawanan, management, leadership dll. kepada mereka, supaya perputaran dana bank tetap lancar, tidak macet yang mana sangat dihindari bank commercial yang sangat hati2 dan menerapkan filter 6C: 1. Character. The first thing that loan officers look for when reviewing a proposal is evidence of your trustworthiness. 2. Capability to Manage the Business. Banks need to be sure that the person/people making the business decisions know what they are doing. 3. Capacity. If the bank feels that confident about your personal background and your ability to make good judgments when making business decisions, the next step for them is to determine the capability of your business to turn up a profit. 4. Collateral and Guarantees. Your collateral is important, but banks put more premium on the potential profitability of your business proposal. 5. Context of the Business. No business exists in a vacuum, and loan officers would look at a number of factors that may potentially impact on your kind of business. 6. Conditions or Terms of Loans. The nature of your loan request is another important factor that could affect the results of your application. Terlepas dari hukum riba, pada dasarnya standar persaratan perbankan ini cukup fair, masalah kita adalah bagaimana caranya supaya masayarakat ekonomi lemah yang akan dibantu Bank Syariah ini dapat menikmati suntikan modal dengan bertanggung jawab. Menurut hemat saya, selain mendirikan Bank Syariah, kita harus membantu mereka supaya mereka dapat berusaha/business dengan baik untuk selanjutnya dapat diberi fasilitas/bantuan perbankan. Pemerintah juga hrs bertanggung jawab memberikan space untuk berkembangnya usaha kecil dan menengah, memberi proteksi melalui undang2, melarang bisnis besar menghancurkan usaha mereka. Kalau kita berhenti sampai penyediaan dana saja spt dana JPS, sudah dapat ditebak yang akan terjadi selanjutnya: kredit macet, program pemerintah gagal, orang yang dibantu merasa berdosa, putus asa, dihina dan disimpulkan bahwa mereka adl orang yang kurang bisa dipercaya dan memang tidak bisa dibantu! Jadi melalui project Bank Syariah ini kalau memang sudah jelas target yang akan dibantu, kalau memang sdh sesuai dengan ajaran Islam dan perundang2an, maka haruslah kaum muslimin total bersama2 membantu dan bekerja sama dengan institusi2 Islam lainnya. Demikian dari ambo, talabiah takurang mohon maaf. Wassalam, Rudy Gunawan Syarfi Nasirwan <[EMAIL PROTECTED]> Reply-To: [EMAIL PROTECTED] Assalamualaikum wr.wb., Dunsanak kasadonyo. Ambo iyo baru join dalam milist iko. berikut adalah bbrp pemikiran nan mungkin bisa dijadikan masukan bagi awak2. sebagai orang minang, falsafah "adat basandi syara, syara basandi kitabullah" alah sadari ketek kito pahami. salain itu dalam praktek kehidupan dan kegiatan ekonomi masyrakat minang, banyak nilai2 yg arahnya adalah penerapan prinsip-prinsip barek samo dipikua, ringan samo dijinjing, balabo samo dibagi, marugi samao ditangguang. Dari kaji kito sawaktu disurau lai paham dikito bhw riba adalah haram hukumnya. nah, memperhatikan caro2 karajo bank konvensional dlm pemberian kredit dan akad2 simpanan, iyo dapat diraso2 bhw bunga bank itu samo jo riba.... ambo tertarik utk diskusi mengenai hal2 iko. berikut ambo lampirkan cuplikan pendek ttg hal itu. di sumatra barat kiniko ado 4 BPR Syariah dan rencananya pada bulan september 2001 iko Kantor Cabang Syariah BNI akan mulai beroperasi di Padang. Bank Syariah Mandiri dalam waktu dakek juo ka beroperasi di Padang wasalam nasirwan ------------------------------------------------------------------------ .... Pada kenyataannya, Islam bukanlah satu-satunya agama yang melarang pembayaran bunga... Dalam Kitab Perjanjian Lama maupun perjanjian baru pun terdapat larangan riba. Pola perkembangan lembaga keuangan syariah tersebut dapat dikelompokkan kedalam tiga bentuk, yaitu: 1. para bankir atau investor swasta melakukan pengembangan lembaga keuangan syariah secara mandiri, berdasarkan tuntutan kebutuhan masyarakat... sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku. 2. enforcement langsung pemerintah yaitu dengan dikeluarkannya perundang-undangan untuk mengembangkan sistem keuangan syariah... 3. Pelaksanaan pengembangan lembaga keuangan syariah diserahkan kepada mekanisme pasar berdasarkan adanya tuntutan kebutuhan masyarakat dan kesediaan lembaga-lembaga keuangan menyediakan jasa yang dibutuhkan tersebut. Di Indonesia, pengembangan perbankan syariah dilatarbelakangi oleh beberapa dasar pertimbangan, yang antara lain adalah: 1. dalam masyarakat kita terdapat sebagian masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga perbankan oleh karena keyakinan bahwa perbankan konvensional... 2. Pengembangan perbankan syariah adalah sejalan dengan program restrukturisasi perbankan... 3. Pengembangan perbankan syariah adalah juga dilakukan dalam rangka pengembangan sistem perbankan alternatif yang memiliki karakteristik dan keunggulan tertentu...Unsur moralitas,... --- Disamping latar belakang pengembangan yang diuraikan di atas, nilai-nilai yang diterapkan dalam perbankan syariah seperti prinsip bagi hasil atau prinsip kemitraan pada hakikatnya sejalan dengan prinsip gotong royong yang dianut sejak lama oleh masyarakat Indonesia. --- Tradisi adatminangkabau dengan falsafah dasar adat basandi syarak, syarak basandikitabullah serta falsafah "berat sama dipikul ringan sama dijinjing _____ _________________________________________________________________ Get your FREE download of MSN Explorer at http://explorer.msn.com/intl.asp RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

