Tiap Tahun DPR Dilanda Isu Suap
Sudah Dianggap Hal yang Biasa
Media Indonesia - Berita Utama (22/09/2001 00:12 WIB)

SUMPAH/JANJI yang diucapkan anggota DPR ketika pertama kali dilantik, tampaknya
belum ampuh mencegah terjadinya suap dan korupsi di lembaga perwakilan rakyat
ini. Hampir setiap tahun, lembaga yang anggotanya mengaku sebagai wakil rakyat
dan tempat menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah ini,
diterpa isu suap.
Dalam empat tahun terakhir, sejak 1997 hingga September 2001, tercatat 13 isu
suap menerpa wakil rakyat yang bersemayam di Senayan itu. Rinciannya, tahun 1997
terungkap tiga isu suap, tahun 1999 sebanyak lima isu suap, tahun 2000 dua isu
suap, dan tahun 2001 ini sebanyak tiga isu suap.

Isu suap tahun 1997 diawali kunjungan tujuh anggota DPR atas undangan PT Arco
Indonesia ke Amerika Serikat. Dalam temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
terdapat dana sekitar Rp800 juta yang dibebankan ke dalam biaya produksi oleh PT
Arco. Pembebanan dana sebesar itu dinilai BPK tidak wajar.

Berdasarkan pemberitaan saat itu, dana Rp800 juta tersebut diduga diperuntukkan
bagi biaya perjalanan pimpinan Komisi VI berserta istri, termasuk anggota DPR
Agung Laksono dan Aulia Rachman. Pembengkakan biaya terjadi karena harus
mencarter pesawat dari Texas ke Atlanta untuk kepentingan dua anggota Dewan yang
ingin melihat Olimpiade. Padahal keduanya tidak termasuk rombongan lima anggota
DPR yang mendapat izin dari pimpinan DPR ke AS.

Delapan bulan kemudian, beredar pemberitaan tentang adanya cincin emas palsu
yang diberikan untuk kenang-kenangan kepada anggota DPR periode 1992-1997.
Cincin tersebut diketahui palsu setelah beberapa anggota DPR masa bakti
1992-1997 memeriksa cincin itu ke toko emas. Kadar emas yang seharusnya 22 karat
untuk masing-masing cincin, ternyata hanya 5 karat alias sepuhan. Persoalan
cincin emas palsu itu tidak terlepas dari kongkalikong antara pihak Sekretariat
Jenderal DPR dan perusahaan pemenang tender.

Satu bulan berikutnya, beredar dokumen surat Pjs Sesjen Depnaker kepada Dirut PT
Jamsostek tentang dana Rp7,1 miliar yang dikeluarkan berkaitan dengan pembahasan
RUU Ketenagakerjaan.

Setahun kemudian, tepatnya Februari 1999, DPR kembali dilanda isu suap. Kali ini
yang dituding adalah Tim Tarif Komisi IV DPR, yang saat itu sedang membahas
kenaikan tarif telepon. Dua bulan berikutnya, yaitu April 1999, DPR diramaikan
oleh isu suap yang dilakukan sejumlah anggota Komisi VIII yang saat itu sedang
membahas tentang siapa yang berhak mengawasi bank, apakah wewenang itu tetap
diberikan kepada BI atau kepada lembaga baru yang dibentuk kemudian. Pemerintah
tetap menginginkan pengawasan bank oleh BI, sementara sejumlah fraksi di Komisi
VIII menyarankan pembentukan lembaga independen.

Empat bulan kemudian, pembahasan RUU Migas menjadi perhatian publik. Isu suap
dalam pembahasan RUU Migas ini berawal dari pernyataan staf ahli Dewan Komisaris
Pemerintah untuk Pertamina Sumarno Dipodisastro.

DIA mensinyalir terjadi pengkotak-kotakan Pansus RUU Migas atas dua kelompok.
Kelompok itu terdiri dari kelompok pembela kepentingan Pertamina dan pembela
kepentingan pemerintah (era Mentamben Kuntoro Mangkusubroto). Selain itu, dalam
pembahasan RUU Migas juga beredar isu sopir seorang anggota Pansus yang lari
membawa satu koper berisi uang. Konon uang itu diperoleh dari Pertamina. Selain
itu, masih dalam kaitan RUU Migas, beredar isu setiap anggota Pansus RUU Migas
yang mendukung Pertamina dijanjikan mendapat izin membuka SPBU (stasiun
pengisian bahan bakar umum) dengan fasilitas khusus dari Pertamina.

Pada penghujung tahun 1999 DPR dilanda dua isu suap. Pertama isu suap ketika
Komisi IX melakukan kunjungan kerja ke BNI dan Bank Mandiri. Berdasarkan data
yang diedarkan Masyarakat Pencinta Reformasi, saat itu, uang dari BNI diberikan
dalam amplop masing-masing Rp5 juta, sementara dari Bank Mandiri ditransfer ke
rekening anggota sebesar sekitar Rp15 juta. Pada bulan yang sama (Desember),
pernyataan Menko Ekuin Kwik Kian Gie yang menuding enam anggota DPR menerima
suap dari PT Texmaco dan BNI, mengundang protes dari parlemen.

Isu suap di tahun 2000, muncul pada bulan Maret. Tudingan itu ditujukan kepada
Panitia Kerja (Panja) BLBI DPR. Pihak yang takut namanya disebut dalam
rekomendasi Panja soal penyalahgunaan dana BLBI, diduga telah menyetorkan dana
US$100.000 kepada anggota tertentu.

Empat bulan berikutnya, tepatnya Juli 2000, berkembang isu suap sebesar Rp100
miliar dari pemerintah kepada Pansus RUU Pajak. Akibat isu itu, pembahasan RUU
Pajak yang sudah sampai pada tingkat Panitia Kerja (Panja) pada 16 Juli 2000,
dikembalikan kepada Panitia Khusus.

Tahun 2001, lagi-lagi DPR dilanda isu suap. Anggota Dewan yang sudah mendapatkan
banyak fasilitas serta gaji besar mencapai sekitar Rp12 juta per bulan,
mengajukan permintaan pengadaan mesin cuci untuk rumah dinas mereka dengan total
nilai Rp3 miliar. Selain itu, anggota Dewan juga mendapat dana komunikasi dengan
total nilai Rp20 miliar.

Kasus terakhir yang masih segar dan ramai dibicarakan saat ini adalah
tercecernya cek perjalanan milik Dirjen Anggaran Anshari Ritonga di lantai VIII
Gedung Nusantara I DPR, yang diperuntukkan bagi Aberson Marle Sihaloho. Baik
Anshari Ritonga, maupun Aberson selalu memberikan keterangan yang berbeda bahkan
bertentangan.

Pengamat politik Syamsuddin Harris menilai, buruknya moral anggota DPR tidak
terlepas dari peran lembaga eksekutif. Pemerintah atau BUMN, selalu memanfaatkan
kelemahan anggota DPR untuk mengegolkan tujuannya.

"Penelusuran tentang suap menyuap di DPR itu susah-susah gampang. Opini publik
saat ini sudah menganggap suap-menyuap di DPR sebagai hal biasa," tegas
Syamsudin Harris. (Khairil Huda/P-1)




RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke