Good Governance VS Bad Governance:

Dalam Era Otonomi Daerah

(Indra J. Piliang)

 

Good Governance:

Transparency

Accountability

Efficiency

Open management

Good private sector perform

 

Bad Governance:

Inefficiency

Corruption

Nepotism

Close management

Bad private sector perform

Dalam lembaga negara seperti BUMN, prinsip Good Corporate Governance secara resmi baru diberlakukan tahun 1999 (Erry Riyana, dalam Tempo, 16 September 2001). Sedangkan di level BUMD, belum sepenuhnya demikian. Yang paling parah adalah di Perusahaan Air Minum (PAM) dan PLN. Listrik ‘byar pyet’, sementara tarifnya terus merangkak naik. Belum pada biaya-biaya tak terduga ketika pemasangan awal.

Dari sisi kepentingan politik, tentu saja bad governance ini betul-betul membuka peluang bagi munculnya kembali KKN jenis baru. Ada sejumlah tahapan yang sekarang sedang berproses:

Pertama: akibat sentralisasi kekuasaan yang selama ini terpusat ke Jakarta, ketika Otda dicanangkan, yang terjadi adalah usaha untuk menaikkan bargaining position Pemda berhadapan dengan Kantor Mendagri dan Otda. Proses yang terjadi baru pada level elite nasional berhadapan dengan elite lokal dalam satu mata-rantai, yaitu mata rantai penyelenggara negara.

Kedua: disisi lain, terjadi tarik-menarik kepentingan antara Pemda dengan DPRD. Interpretasi atas UU No. 22 dan 25 tahun 1999 menjadi berbeda-beda, berikut sejumlah Peraturan Pemerintah, Kepres dan Peraturan Menteri yang mengikutinya.

Ketiga: ada satu sisi positif yang kemudian muncul, yaitu tumbuh suburnya NGO-NGO berbasis lokal, bahkan di Jakarta. Tapi NGO-NGO ini masih dalam tahapan konsolidasi internal, serta repositioning di tingkat masyarakat lokal. Kehadiran NGO ini sebagian besar juga mengalami hambatan, baik dari Pemda maupun dari partai-partai politik, karena menyuarakan persoalan-persoalan negatif di sekitar penyelenggara negara.

Strong Civil Society

Good Governance tak akan tercapai, tanpa adanya civilian Civil Society. Karena apa yang terjadi di level penyelenggara negara di tingkat lokal, sangat kuat berhubungan dengan kepentingan politik masing-masing, termasuk ketika mereka hadir di Pemda atau DPRD. Untuk itu, kehadiran strong Civil Society sangat diperlukan di basis lokal. Civil Society inilah yang melakukan fungsi edukasi, advocating, dan bahkan melakukan fungsi-fungsi civil disobedience, ketika penyelenggara negara di tingkat lokal tidak mengurus daerahnya.

Kini sudah terbentuk ribuan NGO di tingkat lokal, tapi kehadiran NGO ini banyak difasilitasi oleh mantan-mantan orang pusat, atau bahkan NGO plat merah yang dibuat oleh oknum-oknum penyelenggara negara di tingkat lokal. Sedangkan yang relatif lebih independen, kebanyakan juga mencari afiliasi dengan NGO yang sudah punya nama di tingkat nasional. Kendala utama kehadiran NGO ini adalah faktor jaringan, kemampuan SDM dan pendanaan.

Selain kendala pendanaan, kehadiran NGO ini ditengah situasi masyarakat yang miskin, relatif hanya berputar-putar pada situasi peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat lokal. Bagaimana bisa anda melakukan advokasi, mengajak masyarakat memboikot kebijakan tertentu, sementara anda harus mencari makan hari itu? Akhirnya yang kita saksikan adalah kegiatan-kegiatan sinterklas, bantuan ini atau itu, oleh NGO-NGO berdana besar yang dibuat oleh elite-elite yang mempunyai dana kuat, seperti penyelewengan JPS. Kebanyakan elite itu adalah elite lama yang sekarang masuk ke daerah-daerah, karena terdesak oleh figur-figur baru yang lebih energik di Jakarta. Kita tahulah, ada sejumlah gubernur yang kemudian terpilih di daerah, sementara dulunya terus-menerus di ketiak Jakarta.

Selain NGO, kita tentu berharap kepada masyarakat akademis di tingkat lokal. Untuk kasus Aceh dan Papua, kita melihat besarnya keterlibatan kalangan akademisi dalam membentuk NGO untuk kepentingan lokal. Persoalannya, seringkali masyarakat akademis dihadapkan dengan poor education. Berbagai research centre yang dibentuk, minim sekali dalam penyediaan buku-buku dan biaya-biaya penelitian. Persoalan lain, masyarakat akademis seringkali gamang dalam menghadapi dunia kerja, apalagi ada semacam "favoritisme" yang menyangkut hubungan antara the big five universities dengan dunia usaha dan birokrasi. Kini, favoritisme itu beralih kepada birokrasi di tingkat daerah, dengan menonjolkan etnis. Padahal, good governance juga menyangkut tersedianya kelas menengah terdidik dan independen dalam struktur masyarakat kita. Lembaga akademis di tingkat lokal tentu berperan besar untuk melakukannya, sekalipun butuh waktu.

New Methodology, New Action

Perlu dicarikan metodologi baru untuk meluncurkan gagasan Good Governance ini ke masyarakat kita. Tantangan terbesar ummat beragama di Indonesia, khususnya Islam, bagaimana mengimplementasikan persoalan-persoalan Islam yang transendental itu pada tingkatan yang duniawi. Ummat Islam di Indonesia butuh semacam Max Weber-nyalah, atau Lao Tze.

Bukankah prinsip-prinsip good governance sangat cocok dengan agama manapun, terutama Islam? Kita tahulah cerita-cerita sejarah, seperti Umar bin Khattab yang mematikan lampu (penerangan) di kamar kerjanya, ketika berbicara dengan anaknya.

Selain dimensi keagamaan, juga sangat diperlukan penggalian atau katakanlah restorasi kebudayaan lokal untuk mewujudkan good governance ini. Jarang sekali kita meneropong persoalan birokrasi, dilihat dari dimensi keagamaan dan kebudayaan lokal ini. Herannya, bagaimana bisa masuk di akal bahwa seorang ayah yang baik, ternyata di kantornya adalah koruptor? Atau seorang yang bermasalah di Jakarta, tiba-tiba bisa menjadi orang penting di daerahnya?

Untuk itulah, saya melihat, persoalan dukungan politik tidak perlu lagi dilihat dari sisi seberapa berbusanya seorang politisi mengajukan argumen-argumennya, yang disandarkan kepada nilai-nilai agama, tetapi lebih pada seberapa besar argumen itu dilakukan oleh yang bersangkutan. Adalah mengherankan, seseorang yang membicarakan soal hidup sederhana, anti KKN, ketika yang dilihat oleh masyarakat dakam diri orang itu adalah kemewahan? Kita terlalu banyak melihat orang bicara, tetapi terlalu sedikit melihat orang itu melaksanakan apa yang dia bicarakan.

Tak perlu jauh-jauh, mengambil contoh apa yang terjadi di India, dengan tokoh Mahatma Gandhi, misalnya. Bagi Agus Salim, memimpin adalah menderita. Dia tinggal di rumah petak, tempat dia masak, tidur, makan, dan mengajar anak-anaknya. Kita miskin ketauladanan semacam ini. Baru setahun-dua tahun menjadi elite politik, tiba-tiba kekayaannya menggelembung, baik atas nama hibah, atau atas nama "lain-lain". Inikan tidak masuk akal.

Birokrasi Lokal

Dalam makalah Ir. Sjahrir, Kepala Sekretariat Tetap DPOD, disebutkan bahwa Untuk itu setiap daerah hendaknya menyadari dan mewujudkan prinsip-prinsip good governance meliputi;

pemerintah berperan sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat,

PNS harus professional, berkompetensi dan bermoral,

diberlakukannya sistem kompensasi yang adil,

keberhasilan individu/institusi diukur dari pencapaian misi, dan

birokrasi lebih transparan dengan standar pelayanan prima, dan akuntabilitas publik.

Saya kira, apa yang disampaikan Ir. Syahrir masih dalam tataran makro. Weak governance bagaimanapun terhubung dengan proses recruitment atas birokrasi lokal. Seberapa banyak sih ketertarikan untuk menjadi pegawai negeri, dalam situasi normal? Kebanyakan para lulusan paling potensial tak bekerja di birokrasi. Bagaimana bisa individu-individu demikian, yang merupakan produk pendidikan kelas dua, menjadi fasilitator bagi pemberdayaan masyarakat? Bisa jadi masyarakat lebih cerdas dari mereka, dan lebih kaya. Yang diperlukan adalah bagaimana mengurangi intervensi pemerintah atas perkembangan masyarakat untuk menuju kemandirian (self governing) berdasarkan prinsip-prinsip yang tumbuh di masyarakat, yang biasanya bersumber kepada agama, budaya, alam, dan bukan kepada kekuasaan (power). Untuk itu power harus dipandang sebagai kekuatan nomor sekian untuk mengatur masyarakat. Sumber masalah selama ini lebih banyak dari pemerintah, dan para penyelenggara negara lainnya, bagaimana bisa masyarakat menjadikannya sebagai sandaran moral?

Kebijakan zero growth dalam perkembangan pegawai negeri sipil selama ini, tentu membawa masalah besar. Berarti kita mempunyai birokrat yang sudah puluhan tahun bekerja dalam sistem dan budaya lama. Sulit berharap dari mereka. Mao, dalam melakukan revolusi kebudayaan, "menyekolahkan" kembali para birokratnya ke daerah, menjadi petani atau nelayan. Sedangkan Kaisar Jepang melakukan rotasi para Daimyo, untuk bertugas di Istana Kaisar selama beberapa waktu, lalu ketika para Daimyo itu kembali ke daerahnya, anak dan istrinya tinggal di Istana Kaisar atau kotaraja, agar para Daimyo itu tak memberontak.

Proses kearah good governance tak bisa diberlakukan dalam saat yang singkat, kecuali ada program-program strategis yang bersifat shock culture. Para pengusaha dan penguasa Orde Baru yang jelas track record-nya bermasalah, harus dihukum, dan tak boleh menjadi gubernur lagi. Anggota DPR/MPR yang 50%-nya adalah orang-orang lama, dan pernah menjadi anggota DPR/MPR, mesti juga diganti lewat mekanisme demokrasi. Harus ada garis demarkasi yang jelas antara orang-orang baru, dengan orang-orang lama. Aneh betul, negara ini punya banyak sekali penduduk, tetapi lapisan elitenya itu-itu saja, termasuk di dunia olahraga. Ganti orang baru, yang langkahnya belum kukuh, kekayaannya sedikit, tapi mau melakukan kerja di pemerintahan dengan prinsip-prinsip good governance.

Indonesia mempunyai jutaan sarjana, sebagian besar pengangguran. Kenapa bukan lapisan sarjana baru ini tidak dimanfaatkan? Idealisme mereka mesti digunakan, bagi kemaslahatan masyarakat, minimal di lingkungannya masing-masing. Apabila anggaran kunjungan kerja, dana-dana pembelian jas gubernur, atau uang reses anggota DPRD dikurangi, dan digunakan oleh para sarjana itu (dengan menyuruh mereka membuat sistem tersendiri untuk mencegah korupsi, dll) saya yakin, akan ada perubahan, paling tidak dalam jangka menengah.

Dengan demikian perkembangan di tingkat lokal tak semata-mata perpanjangan tangan dari politisi nasional yang kemudian menunggangi politik lokal. Tetapi benar-benar dimulai oleh komunitas lokal.

Jakarta, 24 September 2001

 

Dalam acara "Recovery": pukul 21.00 WIB

 

Kirim email ke