RE: [RantauNet] RAJAM BIADAB! Nigeria: Woman Sentenced to Death Under
Shariaass. ww, pak moderator;

saya tidak setuju akses sdr urpas di blokir

wass,
=urpas=


----- Original Message -----
From: Muhammad Yani


Pak Moderator,
Beda pendapat memang suatu kewajaran, tetapi sangat-sangat jelek jika
perbedaan telah begitu jauh dan tidak dapat disamakan. Dari sekian banyak
masukan ke rantau-net, hampir semua tidak sependapat dengan apa yang
dikemukakan oleh sdr. Urpas.
Hanya masukan untuk moderator, kita mengadakan polling setuju atau tidak
untuk memblokir email dari sdr Urpas (dengan harapan tidak akan terjadi
permusuhan diantara netter rantau-net). Mengenai sifat pemblokiran sementara
atau selamanya terserah hasil polling.
                Saya setuju untuk sementara akses sdr Urpas di blokir.
Muhammad Yani
Kampung Silungkang



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke