Dear Dunsanak Saya ingin memaparkan opini saya tentang Bank Syariah karena saya khawatir minimnya sikap kritis Muslim terhadap jenis bank ini membuat pengusaha uang semakin merajalela dengan atribut-atribut Islam seperti tersebut.
Untuk itu saya ingin mencoba melontarkan beberapa wacana dengan harapan mendapatkan feedback dari para dunanak tentang perlu tidaknya bank syariah atau kita hanya terjebak dengan bank sarri (keburukan) saja. A. BUNGA BANK ADALAH JUAL BELI Ditegaskan dalam Al Quran bahwa: "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." Berangkat dari situ, kita tahu bahwa setiap bisnis yang dilakukan atas kesepakatan adalah halal. Justru bisnis yang dikelola tanpa etika (melanggar kesepakatan) adalah haram. Kita Suci menyuruh setiap kesepakatan agar dilakukan secara tertulis ada saksi dan juru tulis yang menyaksikan kesepakatan itu. Mereka yang melanggar kesepakatan bisnis itulah yang berdosa. Jika seorang nasabah dan manajer bank bersepakat tentang bisnis, maka terlepas apakah konsekuensi bisnis itu menghasilkan pengeluran atau pendapatan yang murah/mahal, transaksi itu adalah halal. Demikian juga dalam jual beli di kaki lima, misalnya. Tanpa perlu menyebut modal, si pedagang cukup menyebutkan harga dan terjadi tawar menawar. Setelah tercapai kesepakatan harga antara si penjual dengan si pembeli, terlepas harganya murah atau mahal, maka jual beli itu adalah halal. Dengan asumsi diatas maka terlalu "picik" jika kita mengatakan bunga bank adalah riba karena wacana seperti itu justru semakin MENGGIRING UMAT UNTUK MENGABURKAN MAKNA RIBA SESUNGGUHNYA. "Allah hendak menghancurkan riba dan memakmurkan zakat," firman Tuhan seperti dikutip Quran. Dari ayat diatas, dengna mudah dianalisa bahwa yang dimaksud dengan riba bukanlah perkara mikro seperti bunga uang melainkan setiap amal-amal yang anti-zakat atau tidak mendukung gerakan zakat. Contoh: Seorang ayah (A) yang sangat miskin membutuhkan Rp1 juta untuk biaya operasi anaknya di Rumah Sakit. Si Fulan punya cash Rp30 juta. Si A hendak meminjam Rp 200 ribu saja dari Si Fulan. Dia mau memberi pinjaman dengan syarat dikembalikan paling lambat 2 minggu. Setelah 2 minggu, si A mengembalikan Rp200 kepada Si Fulan. Meskipun Rp200 itu adalah duitnya si Fulan, tapi si Fulan telah makan riba! Titik! Harusnya, sesuai petunjuk Quran, uang Rp200 itu tidak boleh diberikan dalam bentuk pinjaman kepada si fakir miskin, melainkan dalam bentuk pemberian atau dijadikan hak orang yang diberi. Ketika hak orang yang diberikan itu kembali, maka Rp200 menjadi riba bagi si penerimanya. Artinya, bagi fakir miskin tak dikenal istilah pinjaman, melainkan pemberian. Pinjaman bagi si fakir miskin berarti menciptakan riba bagi si pemberi pinjaman. Sebaliknya, pemberian bagi si fakir miskin adalah zakat si pemberi pinjaman. Zakat seperti ini digambarkan Quran sebagai "pinjaman yang baik bagi Allah." "Allah sesungguhnya menyukai pinjaman-pinjaman yang baik. Berilah pinjaman yang baik bagi Tuhanmu. Dia akan menggantinya dengan rizki tanpa batas di akhirat," firman Allah seperti dikutip Quran. Jelas bahwa tak boleh ada kata "pinjaman" bagi si Fakir miskin, melainkan pemberian, give, give, give...give away..just give away..and let Allah borrow from you. Give Allah good borrowings. SETIAP YANG ANTI-ZAKAT, tak berpihak pada zakat adalah riba. Yang tak menganjurkan memberi makan orang miskin dan anak yatim adalah riba dan shalatnya dianggap sia-sia. Zakat lebih diutamakan (dulu) daripada shalat. "Kamu lihat orang-orang yang makan riba itu berjalan seperti orang gila," firman Tuhan seperti dikutip Quran. "Mereka sibuk menghitung-hitung harta mereka. Dan di akhirat, kami jadikan harta mereka itu ular besar yang akan menggulung (menggigit) mereka," lanjut Quran. Karena itu harus dipisahkan antara urusan bisnis (jual beli) dengan urusan pribadi yang menyangkut zakat, infak dan sedekah. Mencampur adukaan bisnis dan zakat ibarat mencampur minyak dan air. Bisnis adalah kesepakatan (sistem) duniawi sementara zakat adalah kesepakatan (sistem) akhirat. B. BANK SYARIAH BURUK UNTUK BISNIS Seorang rekan pengusaha berkelakar, ternyata bank syariah lebih "menghisap darah" ketimbang bank bisnis (BCA, Niaga, dll tanpa atribut Islam). Menurut dia, sistem bank syariah lebih banyak menguntungkan bank bersangkutan ketimbang pengusaha kecil dan menengah. Contoh: Pada 1 Oktober 2001 BCA memberi pinjaman usaha kepada Elam Enterprises (EE) Rp100 juta dengan bunga 20% per tahun. Pada 1 Oktober 2002, EE membukukan laba Rp100 juta. Artinya dana yang dia kembangkan berjumlah Rp200 juta dari modal awal Rp100 juta. EE pada 1 Oktober 2001 harus menyetor ke BCA sebanyak 100 juta + (20% dari 100juta) = Rp 120 juta Laba bersih EE adalah Rp200 juta-120 juta = Rp80 juta. Jika EE meminjam kepada sebuah bank syariah, diberlakukan sistem (paling kompromis) 60:40 artinya EE hanya berhak 60% dari laba tersebut. Bank syariah menyalurkan Rp100 juta pada 1 Oktober 2001 kepada EE. Jumlah yang harus dibayar EE pada 1 Oktober 2002 adalah (dengan pendapatan Rp100 juta selama setahun): Rp100 juta + (40% dari 100juta = 40 juta) = Rp140 juta. Laba bersih EE adalah Rp200 juta-140 juta = Rp60 juta Dibanding BCA (laba Rp80 juta), EE jelas kehilangan potensi laba sebesar Rp20 juta jika mengambil pinjaman dari bank syariah (laba Rp60 juta). Jumlah itu semakin membesar jika pinjaman semakin besar, apalagi dalam hitungan miliaran. Dan jumlah itu dalam persentase (bagi hasil) yang paling kompromis yang pernah ditawarkan sebuah bank syariah. Bank syariah bad for business karena terlalu banyak campur tangan pihak bank dalam soal manajemen sehingga tim produksi kurang kreatif, statis dan sulit berkembang. Ujung-ujungnya EE tak kompetitif, apalagi untuk dibawa bersaing ke kancah internasional, jauuuuuh sekali. Isn't it sharia bank is another kind of religion trader? Wallahu alam love Esteranc Labeh JKT ------------------------------------------------------------ Free Web-email ---> http://mail.rantaunet.web.id Komunitas Minangkabau ---> http://www.rantaunet.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

