Assalamualaikum wr, wb.

Dunsanak sadonyo, bagi dunsanak nan alun mambuka media electronic nan
mamuek masalah di nagari awak hari kini, berikut ambo kirimkan
beberapa copyan dari media tersebut.

Tarimo kasih,
Wassalam, dan semoga bermamfaat.

Kamis, 15/11/2001 07.55 WIB
Memasuki Bulan Ramadhan, Perda Anti-Maksiat Disahkan

Padang, mimbarminang.com � Peraturan Daerah (Perda) Pemberantasan dan
Pencegahan Maksiat akhirnya disahkan dengan keputusan No. 15/SB/2001
melalui Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Rabu (14/11/2001) kemarin.
Bulan Ramadhan Perda itu diharapkan sudah bisa dilaksanakan sejalan
dengan sosialisasinya ke tengah masyarakat.

�Kita harapkan, Perda ini sudah bisa dilaksanakan bulan Ramadhan
ini,� kata Sekdaprov Sumbar Drs. Ali Amran di DPRD Sumbar usai sidang
paripurna dewan. Ia mengatakan, semestinya Perda ini menjalani
sosialisasi lebih dulu ke tengah masyarakat sebelum dilaksanakan,
tapi momen Ramadhan menurut dia sangat tepat untuk memulai
dilaksanakan.

�Kita berharap kepada ulama-ulama, sejalan dengan dilaksanakannya
perda ini untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sehingga
Perda ini dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat setelah
Ramadhan,� kata Ali Amran kepada Mimbar Minang.

Hal yang sama dilontarkan Ketua Pansus Perda Pemberantasan dan
Pencegahan Maksiat, H. Mustamir Makmoer. Ia mengatakan, usai
disahkannya Perda ini eksekutif hendaknya bisa melaksanakan segera
Perda ini.

�Kita pahami prosedur pelaksanaan Perda setelah disahkan ini, tapi
kita berharap bulan Ramadhan ini sudah bisa dilaksanakan,� harap
Mustamir.

Perda Pemberantasan Maksiat itu disahkan melalui sikap 12 fraksi yang
setuju Rancangan Perda dijadikan Perda. Namun, sidang pariopurna
pengesahan tidak dihadiri oleh semua anggota DPRD Sumbar. Sedikitnya
20 orang anggota dewan mangkir ketika palu pengesahan Perda itu
diketuk Ketua DPRD Sumbar H. Arwan Kasri yang memimpin Sidang
Paripurna itu.

Tidak hanya anggota dewan ada yang mangkir, lebih dari setengah
jumlah kursi yang disediakan untuk eksekutif pun, kosong. Tidak
banyak Kepala Dinas yang duduk di ruang sidang paripunra hingga Perda
itu disahkan. Sehingga wartawan mengatakan suasana pengesahan Perda
Pencegahan Maksiat dalam suasana yang �langang�.

Gubernur Sumbar H. Zainal Bakar dalam sambutan tertulisnya yang
disampaikan Sekdaprov Drs. Ali Amran, mengatakan apa yang dilakukan
dengan pengesahan Perda ini, menunjukkan peningkatan yang sudah maju
selangkah dalam upaya mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat dalam
penyelenggaraan pemerintahan.

�Perda ini akan memberi landasan bertindak serta pedoman dan arah
bagi aparat pemerintah daerah dalam penegakan hukum dan peran serta
masyuarakat dalam pencegahan kemaksiatan,� kata Zainal Bakar.

Dikatakan, Perda ini penting untuk mengha-dapi lingkungan yang selalu
berubah dengan keterbukaan. Karena itu, penegak hukum (law
enforcement) harus dapat menggerakan dengan optimal peran serta
seluruh lapisan masyarakat dan komponen daerah dalam upaya pencegahan
maksiat. �Diharapkan kehadiran Perda ini bisa menutup celah-celah
yang belum diatur oleh peraturan yang telah ada dalam upaya pencegah-
an perbuatan maksiat,� kata Zainal.

Namun, Mustamir menyayangkan sikap sebagian masyarakat dengan niat
tulus untuk memberantas maksiat, masih ada yang menolak-nya. �Saya
tidak habis pikir, demikian mendasarnya tujuan Perda ini, masih ada
orang dan sekelompok orang yang tidak setuju terhadap Perda ini,�
kata Mustamir.

Karena itu, dengan disahkannya, Perda ini, Mustamir mengajak DPRD
Sumbar untuk benar�benar mengawasi jalannya Perda ini. Sebagai usul
inisiatif dewan, bukan tidak mungkin sebagai manusia biasa, tidak
tertutup kemungkinan atau secara tidak sengaja Perda ini dilanggar
sendiri oleh anggota dewan sendiri. �Alangkah murkanya rakyat, dan
kutukan Allah akan lebih besar kepada dewan,� kata Mustamir
mengingatkan.

Mustamir juga menyebutkan, berharap pada Adat Basandi Syarak, Syarak
Basandi Kitabul-lah dalam keadaan sekarang ini, sangatlah tidak
memungkinkan. Karena ABS-SBK yang dipandang sebagai falsafah orang
Minangkabau hanyalah retorika saja. �Banyak orang alncar
mengucapkannya, tapi dalam keseharian tidak terlihat dari
penampilannya,� kata Mustamir.

Sementara Fraksi DPI Perjuangan mengata-kan, harapan lahirnya Perda
ini adalah untuk mengharapkan perubahan berkurangnya tindakan maksiat
dan perubahan prilaku masyarakat, aparatur pemerintah. Tapi itu tidak
akan terjadi bila kondisi aparat pengak hukum dan pemerintah masih
seperti sekarang. �Sekarang ini aparat penegak hukum dan aparat
pemerin-tah cenderung masih memberikan pelayanan terhadap
perlindungan hak masyarakat di bela kang meja dan mengulur-ulur dalam
menangani proses perkara,� kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Faigi
Asa. Termasuk soal perlin-dungan terhadap saksi-saksi yang melaporkan
adanya suatu peristiwa tindak pidana.

Akibatnya kondisinya menjadi lebih parah ketika masyarakat yang tidak
mendukung atau membantu aparat penegak hukum untuk memebrantas
tindakan dan perbuatan maksiat itu. �Karena mereka merasa dilindungi
setelah memberikan informasi dan membantu aparat,� katanya.

Karenanya, Fraksi PAN meminta, Gubernur bersama jajaran all out untuk
segera mereali-sasikan sekaligus mensosialisasikan Perda Maksiat ini
di bulan Ramadhan. (son)
====================================================================

Rabu, 14 Nopember 2001  18:22:00
Banjir di Sumbar, 632 Jiwa Diungsikan
Laporan: Khairul Jasmi

Padang-RoL--Banjir melanda kawasan Simpang Gudang, Manggopoh,
Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar), 105 Km dari Padang arah
utara. Sebanyak 126 kepala Keluarga (KK) atau 632 jiwa diungsikan.
Sementara ruas jalan Padang � Lubukbasung, ibukota kabupaten putus.

Sejauh itu, tidak ada korban jiwa. Banjir yang terjadi sejak Selasa
malam itu, sampai Rabu (14/11/01) sore masih belum susut. Air
menggenang satu sampai 2,5 meter. Bupati Agam Aristo Munandar yang
dihubungi Republika, kemarin, menyebutkan, dalam bencana alam itu
tidak ada korban jiwa.

��Kita sedang mendata, berapa luas sawah rakyat yang tergenang air,��
katanya. Namun, kata dia, telah dipastikan sebanyak 126 buah rumah
milik 126 KK terendam air. Penghuni rumah kini diungsikan atau
mengungsi sendiri ke tempat yang lebih aman. Selain itu satu buah SD
dan satu SPBU terendam. Begitu juga perkebunan sawit dan jeruk milik
penduduk juga terendam air.

Kawasan Manggopoh memang rawan banjir dan genangan air. Hampir setiap
tahun daerah itu mendapat musibah banjir. Kali ini, bencana datang
pada Selasa malam. Tatkala hujan lebat turun tak henti-hentinya sejak
siang harinya. Sungai Batang Antokan yang berhulu di Danau Maninjau
(9.950 hektare). Air danau itu meluap, sehingga menyebabkan air
sungai Antokan juga meluap. nif
===================================================================





Get your Free E-mail at http://minangkabau.zzn.com
____________________________________________________________
Get your own FREE Web and POP E-mail Service in 14 languages at http://www.zzn.com.

RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 ==============================================Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ==============================================

Kirim email ke