|
Senin, 19/11/2001 08.07 WIB
Komisi IX Dukung Maklumat Masyarakat SumbarPadang, mimbarminang.com — Setelah mem-peroleh informasi yang objektif di lapangan, anggota DPR-RI Komisi IX menyatakan mendukung tindakan ma-syarakat Sumatra Barat mengeluarkan maklumat penguasaan sementara atas PT Semen Padang. “Masyarakat, Pemda, dan DPRD Sumatra Barat sudah mengambil lang-kah-langkah yang bijaksana dan tepat dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Jadi, tak ada pilihan lain, DPR-RI khususnya Komisi IX ikut mendukung perjuangan masyarakat Ranah Minang ini,” kata Syofyan Usman, pimpinan Tim Komisi IX DPR-RI yang mengadakan kunjungan ke Padang, Jumat dan Sabtu (16-17/11) pekan lalu. Lima anggota Komisi IX yang berkun-jung ke Padang itu masing-masing MS Ka’ban, Syofyan Usman, Abdullah Nawawi, Achyar Muchlis dan Faisal Uray Hamid. Mereka berkunjung meng-gunakan hak inisiatif, setelah mendengar informasi simpang-siur yang sampai di Jakarta seputar penguasaan PT Semen Padang oleh masyarakat Sumbar sejak 1 November 2001 lalu. “Kami terdorong untuk melihat secara langsung kondisi riil daerah Sumatra Barat dan PT Semen Padang khususnya pasca keluarnya Maklumat masyarakat tersebut,” kata Achyar Muchlis me-nambahkan. Dari hasil kunjungan lapangan mereka berkesimpulan bahwa ternyata Semen Padang sama sekali tidak diduduki oleh masyarakat Sumbar. Sementara informasi dari pihak-pihak terkait di Jakarta, masyarakat Sumbar menduduki pabrik sejak keluarnya maklumat itu. “Tidak benar PT Semen Padang diduduki masyarakat. Buktinya, aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasa-nya. Kenyataan ini sangat berbeda dari informasi yang berkembang di Jakarta, seolah-olah pabrik dikuasai masyarakat,” jelas MS Ka’ban menjawab wartawan usai meninjau pabrik. Penguasaan Semen Padang oleh masyarakat yang kemudian diserahkan kepada Gubernur Sumbar di bawah kontrol DPRD, sama sekali tidak melanggar konstitusi yang ada. Sebab, pada prinsip nya penguasa itu dikem-balikan kepada pemerintah. “Bukankah gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga tak ada yang melanggar aturan,” terang Ka’ban. Ka’ban paham bahwa perjuangan spin off (pemisahan) PT Semen Padang dari PT Semen Gresik Grup, bukanlah perjuangan bersifat kedaerahan yang sempit. Akan tetapi perjuangan spin off merupakan perjuangan untuk mempertahankan aset nasional dari monopoli dan penguasaan pihak asing. “Sebab tuntuntan pemisahan itu intinya agar PT Semen Padang kembali menjadi BUMN, bukan menjadi BUMD sebagaimana banyak dipahami kalangan yang tidak me-ngerti,” ujar Ka’ban. “Dengan tuntutan menjadikan PT Semen Padang kembali jadi BUMN, jelas bahwa perjuangan ini bukan bersifat emosional kedaerahan, bukan juga merampas aset nasional,” tambah anggota Komisi DPR RI yang membidangi masalah keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan ini. M.S. Ka’ban yang juga Sekjen DPP PBB ini juga mengungkapkan kerisauannya terhadap pengamat yang banyak berkomentar soal spin off Semen Padang, tetapi pengamat tersebut tidak memahami persoalan. Akibatnya, komen-tar pengamat cendrung menimbulkan salah tafsir bagi lapisan masyarakat lainnya. Karenanya, Ka’ban meminta agar pengamat bisa menahan diri berkomentar jika tidak mengetahui suatu persoalan secara jelas. Temui Penandatangan Maklumat Usai mengunjungi pabrik, bertemu dengan direksi dan karyawan PT Semen Padang, anggota Komisi IX ini melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Sumbar yang ikut menandatangani Maklumat 31 Oktober itu bertempat di Hotel Bumiminang, Padang. Hadir dalam pertemuan itu Ketua LKAAM H.K.R. Dt. P. Simulie, Buya H.Mas’oed Abidin, Ketua MUI Prof. Dr. Mansur Malik, Wakil Sekretaris ICMI Drs. Shofwan Karim Elha, MA yang juga Ketua PW Muhammadiyah Sumbar, Ketua Bundo Kanduang Rky Nurainas Abizar, Sekretaris KNPI Yul Akhyari Sastra, S.H., serta sejumlah anggota Forum Perjuangan Masya-rakat Minangkabau/Sumatra Barat untuk Pengembalian PT Semen Padang. Dalam pertemuan itu juga hadir salah seorang Komisaris PT SP Djusril Djusan. Dari pertemuan tersebut, para anggota Komisi IX tersebut mengaku dapat memahami latar belakang dari lahirnya Maklumat 31 Oktober itu sebagai klimak dari perjuangan yang telah berlangsung sejak tahun 1995 silam. Sebagaimana diketahui, Komisi IX DPR-RI pada tanggal 11 Oktober yang lalu telah memutuskan dalam Komisi untuk mendesak pemerintah membatalkan put option 51 persen saham PT Semen Gresik kepada Cemex dan meminta segera dilaksanakannya spin off PT Semen Padang dari PT Semen Gresik. Keputusan Komisi IX itu sudah ditindak-lanjuti oleh pimpinan DP-RI lewat surat tanggal 19 Oktober yang ditujukan kepada Presiden dan Menteri Terkait, agar melaksaaan keputusan Komisi IX tersebut. “Kenyataannya, pemerintah bertindak lam-ban, hingga akhirnya keluar Maklumat Masyarakat Sumatra Barat itu,” kata Syofyan Usman. Setelah bertemu dengan para tokoh masya-rakat tersebut, para anggota Komisi IX ini menyatakan tekadnya untuk terus memper-juangkan tuntutan tersebut. “Kami melihat, masyarakat dan pemerintah Sumatra Barat sudah melakukan langkah-langkah yang bijaksana, karena itu kami juga akan meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dengan arif dan bijaksana pula,” kata M.S. Ka’ban, anggota Tim Komisi IX itu. Penekanan senada juga disampaikan Achyar Muchlis yang berasal dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Jawa Timur. “Seingat saya, di Komisi IX tidak ada orang Minang, kecuali turunannya. Jadi dijamin perjuangan kami mendukung aspirasi dan tuntutan masyarakat Sumatra Barat ini adalah murni tanpa ada kepentingan-kepentingan sempit seperti kedaerahan dan sebagainya,” kata Achyar Muchlis. Baik Ka’ban’ Sofyan dan anggota Komisi IX lainnya, berjanji akan membawa persoalan ini ke dalam rapat interen komisi, seteah itu akan mendesak pemerintah secepatnya mela-kukan penyelesaian. “Kami tetap berada di belakang perjuangan Bapak-bapak dan Ibu,” katanya kepada para tokoh masyarakat dan penandatangan Maklumat yang hadir waktu itu. Mereka berjanji untuk mendesak pemerintah segera membatalkan put option dan merealisa-sikan spin off. “Kita akan menjelaskan persoalan ini sejernih mungkin kepada pemerintah, perjuangan spin off sama sekali bukan untuk kepentingan orang Sumbar, melainkan untuk ke pentingan nasional,” kata Ka’ban.(hen) |

