Catatan:
 
Ini ada pendapat masyarakat Lubuk Kilangan. Kemaren, Koran Tempo memberitakan sehalaman penuh soal PT SP. Makin kelihatan, pihak-pihak mana saja yang kebagian uang milyaran rupiah yang termasuk "biaya lain-lain" yang sulit dipertanggungjawabkan. Sayang, saya tak sempat membacanya kemaren siang, baru sempat membaca menjelang sahur tadi malam. Yang saya lihat, masyarakat Minang ditipu oleh orang-orang yang berteriak dengan mengatasnamakan masyarakat. Padahal, kepentingan yang diperjuangkan adalah kepentingan pribadi masing-masing. Makanya, saya sejak awal pengen kasus ini dibuka di pengadilan, lengkap dengan pembeberan kinerja keuangan PT SP, stakeholder yang terlibat, masalah-masalahnya, etc. Agar ketahuan udang dibalik batunya. Kalau hanya diselesaikan lewat kompromi, wah, pertanda neko-neko lagi antara oknum di pemerintahan pusat dengan oknum di pemerintahan daerah. 
 
ijp 
 
  Jumat, 23 November 2001

Penyelesaian Kemelut Semen Gresik
Pemerintah Sangat Lambat

"Yang kami ingin dengar bagaimana sikap Dorodjatun, Boediono dan Laksamana."



JAKARTA - Pemerintah dinilai sangat lambat dan terus menunda-nunda proses penyelesaian kemelut di PT Semen Gresik Tbk. Karena itu, pemerintah diminta untuk berani segera mengambil keputusan yang tidak populer guna mengakhiri kekisruhan di pabrik semen terbesar di Indonesia itu.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Indonesia Baru Dr. Sjahrir dan Direktur Riset SG Securities Lin Che Wei dalam diskusi terbatas bertema "Tantangan Privatisasi Semen Gresik: Put Option atau Spin Off?" yang diselenggarakan oleh majalah Indonesian Business di Jakarta kemarin.

Dalam diskusi yang dipandu oleh Wimar Witoelar, mantan juru bicara kepresidenan semasa pemerintahan Abdurrahman Wahid, juga hadir Prof. Syafruddin Karimi, dosen ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas Padang. Selain itu, hadir pula Ketua Karapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan Sumbar Datuk Samsiar Pamuntjak dan Sekretaris Tim I KAN Lubuk Kilangan Delfitri.

Menurut Sjahrir, bagaimana pun juga pemerintah akan berada dalam posisi yang serba salah, saat tenggat waktu hak opsi (put option) penjualan 51 persen saham Semen Gresik kepada Cemex SA de CV (Meksiko) jatuh tempo pada 14 Desember mendatang.

Sebab, kata Sjahrir, keputusan apa pun yang diambil, baik itu put option atau pun pemisahan (spin off) Semen Padang dan Semen Tonasa dari Semen Gresik akan mendapat tentangan dari semua stakeholder (pihak yang berkepentingan). "Di sini pemerintah ditantang untuk berani mengambil keputusan yang tidak populer. Karena tidak akan ada penyelesaian yang absolut," kata Sjahrir.

Yang mengherankan, Sjahrir melanjutkan, pemerintah sepertinya tidak mengetahui besarnya masalah lebih besar yang bakal dihadapi. "Pemerintah hanya menunda masalah, tanpa memberikan penjelasan. Tidak ada satu pun penjelasan dari yang berwenang," kata Sjahrir geram.

Di sinilah, Sjahrir melanjutkan, masalahnya terletak pada kredibilitas pemerintahan Megawati. Pendapat senada diungkapkan Lin Che Wei. Menurut dia, masalah Semen Gresik memang diwarnai berbagai konflik kepentingan. Mulai dari Cemex, pemerintah pusat, manajemen Semen Padang, DPRD Sumbar, hingga masyarakat Lubuk Kilangan sebagai pemilik tanah ulayat.

Masalahnya kemudian, kata Che Wei, hingga saat ini, tidak pernah ada diskusi mendalam guna mengkaji masalah ini. Menanggapi ini, Sjahrir pun menegaskan, "Yang kami ingin dengar bagaimana sikap Dorodjatun (Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Menko Perekonomian), Boediono (Menteri Keuangan), dan Laksamana (Laksamana Sukardi, Menneg BUMN)."

Lima tuntutan

Pada kesempatan itu, Datuk Samsiar Pamuntjak kembali menyatakan, bahwa masyarakat Lubuk Kilangan telah menyampaikan 5 tuntutan kepada Semen Padang yang juga telah disampaikan kepada Menko Perekonomian dan Menneg BUMN. "Kami tidak peduli siapa pun pemilik Semen Padang, asalkan 5 tuntutan kami dipenuhi."

Pertama, meminta kontribusi Rp 5/kg semen atau 1,5 persen dari penjualan Semen Padang per 1 Januari 2001. Kedua, masyarakat Lubuk Kilangan diberikan prioritas dalam penerimaan pegawai. Ketiga, pembayaran ganti rugi upah garap 412 hektare lahan sawah yang dipergunakan Semen Padang. Keempat, KAN Lubuk Kilangan diberi kesempatan sebagai distributor semen. Kelima, penyelesaian limbah pabrik.

Menurut Syafruddin Karimi, terlepas dari dilema spin off dan put option, memang sejauh ini belum pernah dihitung berapa nilai tanah ulayat Lubuk Kilangan sebagai faktor produksi. "Padahal ini yang penting dihitung secara matematis objektif, tidak politis-emosional."

Menanggapi hal itu, Che Wei pun menegaskan, kendati dia menentang keras tuntutan spin off secara paksa, di sisi lain, dia pun menentang jika pemerintah semata-mata hanya memikirkan put option tanpa dibarengi dengan konsep pemberian kompensasi bagi masyarakat setempat. "Ini yang harus pemerintah jawab. Bagaimana kompensasi buat masyarakat setempat." metta dharmasaputra

Kirim email ke