Kamis, 29/11/2001 09:00 wib Tokoh Masyarakat dan DPRD Peringatkan Pemerintah Pusat
JAKARTA, mimbarminang.com -- Pe-merintah akan mengambil suatu keputusan untuk me-mecahkan ma salah Semen Gresik Jumat be sok berkait-an perminta-an spin off (pe misahan) Se men Padang dan rencana put option pada 14 Desember 2001. Sebagaimana dikutip detik. com, Meneg BUMN Laksa-mana Sukardi kemarin meng-ungkapkan, pemerintah akan mengumumkan penyelesaian kasus Semen Padang dan Se men Gresik hari Jumat besok (30/11/2001) setelah diputus kan dalam Sidang Kabinet. �Keputusan penyelesaiannya itu ada, tapi itu keputusan kolektif bukan keputusan saya sendiri. Jadi ini akan diumum kan Jumat setelah diputuskan di dalam Sidang Kabinet,� kata Laksamana usai Raker dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu kemarin. Sementara itu dari Padang, para tokoh masyarakat penan-datangan Maklumat 31 Okto-ber dan kalangan DPRD me-nyatakan tetap pada keputusan mereka, menolak put option dan menuntut pemerintah melakukan spin off PT Semen Padang dari PT Semen Gresik. Mereka memperingatkan pe-merintah pusat agar tidak meng ambil keputusan yang berbeda atau berlawanan dengan aspi-rasi dan tuntutan masyarakat, DPRD serta pemerintah dae-rah. �Maklumat kita sudah jelas, dan itu sudah diputuskan oleh DPRD, bahwa PT Semen Padang sementara berada di bawah penguasaan masyarakat Sumatra Barat dan diserahkan kepada Gubernur serta diawasi oleh DPRD hingga spin off dilaksanakan,� kata Ketua LKAAM H.K.R. Dt. P. Simulie kepada Mimbar Minang tadi malam. Hal senada juga ditegaskan Ketua MUI Sumatra Barat Prof. Dr. H. Mansur Malik, M.A. �Kita meminta apapun keputusan pemerintah, jangan bersebarangan dengan aspirasi masyara-kat dan tuntutan daerah yang sudah diper-juangkan sejak lama,� kata Ketua MUI. Ditambahkan oleh Wakil Ketua MUI Sumatra Barat H. Mas�oed Abidin, bahwa pemerintah harus mempedulikan apa yang dituntut oleh masyarakat dan daerah. �Kalau pemerintah tak mempedulikan lagi aspirasi rakyat, apalagi sudah diputuskan oleh DPRD, kita wajib menentukan sikap,� kata Buya Mas�oed yang juga Wakil Ketua DDII Sumatra Barat. Pernyataan yang tak kalah kerasnya datang dari DPRD Sumbar. �Bila pemerintah tidak menghiraukan tuntutan itu dan membuat keputusan yang salah serta menyakiti perasaan masyarakat Sumbar, maka bayarannya akan sangat mahal. Rakyat akan marah dan secara kelembagaan DPRD Sumbar siap mengundur kan diri,� ujar anggota DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus, di Padang, Rabu kemarin. Keputusan Pemerintah Mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah Jumat besok, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi tidak mau merinci bentuk keputusan yang akan diambil pemerintah dan hanya mengatakan keputusannya diupaya-kan agar ada win win solution untuk Semen Padang. Lebih lanjut dikemukakan, pemerintah sudah membentuk Tim Kebijakan Privatisasi BUMN yang secara intensif telah melakukan serang-kaian pertemuan. Keputusan yang dihasilkan tim ini menurutnya dikonsultasikan ke pihak-pihak lain yang terkait. Ditanyakan soal rencana put option atau hak opsi penjualan sisa 51% kepemilikan saham pemerintah di PT Semen Gresik, Laksamana mengungkapkan pemerintah belum membicara-kan soal batas waktu pelaksanaan hak opsi yang baru, yakni 14 Desember 2001. Belum disinggungnya soal ini menurut Laksamana, karena pemerintah tidak menginginkan masalah itu ditangkap secara salah oleh masyarakat Sumatera Barat. Sebelumnya Menko Perekonomuan Dorodja-tun Kuntjara Jakti sebagaimana dilaporkan menyatakan, sebaiknya pemerintah untuk sementara membekukan pembicaraan tentang rencana put option dan masalah tuntutan spin off Semen Padang dan Semen Tonasa dari induk perusahaannya PT Semen Gresik. Sebaiknya Mundur Sekretaris KNPI Sumbar, Yul Akhyari Sastra, di Padang, Rabu kemarin mengatakan, sesuai Maklumat Masyarakat Sumatera Barat, maka Direksi PT Semen Padang sekarang bertang-gung jawab kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, bukan lagi kepada PT SGG. Sehubungan dengan itu, ia meminta para anggota DPRD setempat betul- betul memper-juangkan tuntutan masyarakat. Bila gagal, atau pemerintah tetap pada keputusan untuk melakukan put option, tidak ada jalan lain selain DPRD dan Gubernur Sumbar harus mundur dari jabatan masing-masing. �Ini menyangkut harga diri bangsa, bila perjuangan merealisasikan maklumat itu gagal, sebaiknya Gubernur dan DPRD Sumbar mundur saja, karena hal itu menunjukkan mereka tidak bekerja maksimal untuk memperjuangkannya. Selanjutnya biarkan masyarakat berjuang dengan cara mereka sendiri,� tegasnya. Ditanya apakah perjuangan masyarakat itu termasuk menduduki PT SP, Yul Akhyari Saste ra mengatakan hal itu bukan tidak mungkin. �Apapun akan kita lakukan untuk memperta-hankan harga diri kita,� katanya. Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus, M.B.A., mengatakan, bila pemerintah membuat keputusan lain yang berse berangan dengan tuntutan masyarakat, maka masyarakat bersama DPRD-nya akan bertindak lebih keras lagi dari yang telah ada selama ini. Guspardi tidak merinci aksi-aksi yang akan diambil. Namun, ia menyatakan sangat mema hami sejumlah seruan agar anggota DPRD Sumbar bersama jajaran Pemprop Sumbar mengundurkan diri bila aspirasi dan tuntutan masyarakat tidak mendapat respon. �Perjuangan kita yang telah dituangkan dalam Maklumat Masyarakat Sumbar itu merupakan titik kulminasi dari segala upaya yang telah dilakukan. Itu harga diri masyarakat yang tidak boleh dilecehkan begitu saja.�(sal/hc/ant/dtc) ****** Kamis, 29/11/2001 Bagaimana Kalau Putusan Pemerintah Berbeda dengan Aspirasi Masyarakat? Pemerintah akan mengambil suatu keputusan untuk memecahkan masalah Semen Gresik Jumat besok berkaitan permintaan spin off (pemisahan) Semen Padang dan rencana put option pada 14 Desember 2001. Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi kemarin mengungkapkan, pemerintah akan mengumumkan penyelesaian kasus Semen Padang dan Semen Gresik hari Jumat besok (30/11/2001) setelah diputuskan dalam Sidang Kabinet. �Keputusan penyelesaiannya itu ada, tapi itu keputusan kolektif bukan keputusan saya sendiri. Jadi ini akan diumumkan Jumat setelah diputuskan di dalam Sidang Kabinet,� kata Laksamana usai Raker dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu kemarin. Apa keputusan yang akan diambil pemerintah itu masih belum jelas. Tapi satu hal yang pasti, bahwa adanya Maklumat Masyarakat Sumata Barat dan dikukuhkan dengan Keputusan DPRD Sumatra Barat tanggal 1 November 2001, telah mendorong pemerintah mengambil keputusan lebih cepat. Bila dikaitkan dengan proses yang berlangsung sejak beberapa bulan belakangan, yakni kristalisasi tuntutan masyarakat, DPRD dan Pemda Sumatra Barat di satu pihak dan langkah-langkah yang hendak diambil pemerintah di pihak lain, maka kita menduga bahwa keputusan itu takkan terlepas dari keduanya. Kita tak perlu meragukan lagi bahwa tuntutan spin off PT Semen Padang bukanlah didasarkan kepentingan sempit kedaerahan, dan telah pula menjadi keputusan bersama seluruh unsur yang ada di daerah ini. Tak ada perbedaan sikap dan tekad antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah Daerah. Karena itu, tak ada alasan menyebut keputusan tersebut sebagai keputusan atau tuntutan segelintir orang. Masalahnya, bagaimana kalau keputusan pemerintah (pusat) besok tidak sejalan bahkan bertentangan dengan aspirasi dan tuntutan masyarakat, DPRD dan Pemda Sumatra Barat? Kalau tuntutan itu adalah tuntutan yang rasional, legal, dan legitimated dengan adanya keputusan DPRD, maka adalah wajib bagi seluruh komponen yang terlibat untuk mempertahankannya. Artinya, Pemda, DPRD, dan masyarakat Sumatra Barat tidak bisa berdiam diri. Agar tuntutan dan keputusan yang telah ditelorkan masyarakat itu kelihatan kesungguh-sungguhannya, maka tak ada pilihan lain bahwa seluruh komponen yang terlibat harus tetap konsisten dengan perjuangannya. Dan tak perlu terpengaruh oleh adanya suara-suara miring yang hanya berasal dari segelintir pihak yang tak jelas motivasinya. Kita harus ingat, di dalam sebuah masyarakat yang demokratis, adanya perbedaan pendapat dan kepentingan tak ada salahnya. Dalam perjuangan Revolusi Kemerdekaan pun ada orang Indonesia yang berpihak bahkan menjadi kaki tangan penjajah. Tapi hal itu tak mematahkan semangat perjuangan. Sebaliknya justru memperkuatnya, dan menjadi pendorong bagi semangat persatuan dan kekompakan.*** ***** Kamis, 29/11/2001 09:00 wib Sinyalemen Penyelewengan DAU, DPRD: Usut Kasus itu di Sumbar PADANG, mimbarminang.com -- Ke-tua DPRD Sumbar Arwan Kasri mengatakan bahwa du-gaan adanya penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU), bisa menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur bisa meme-rintahkan Irwilprov untuk menyelidiki sinyalemen peme- rintah Pusat tersebut. �Ini bukan masalah sederha-na. Ini perlu dibuktikan kebe-naran pernyataan itu di Sum-bar. Untuk DAU tingkat satu, Gubernur bisa memerintahkan Irwilprov menyelidikinya,� ka-ta Arwan Kasri kepada warta-wan di DPRD Rabu (28/11). Seperti ramai diberitakan media massa dalam beberapa hari terakhir, Ketua Panitia Anggaran DPR-RI Benny Pasaribu mensinyalir terjadi penyimpangan DAU di dae-rah-daerah. Bahkan penyim-pangan itu, di beberapa daerah, diduga mencapai 40 persen dari nilai DAU. Arwan mengatakan, dugaan yang disampaikan Benny Pasa-ribu bisa jadi benar. Akan teta-pi dugaan itu bersifat umum sekali. Padahal, daerah mem-butuhkan kepastian daerah mana saja yang duduga mela-kukan penyimpangan DAU. �Saya kira itu mungkin sebuah generalisasi. Bagi kita apakah Sumbar juga termasuk dalam dugaan,� kata Arwan Kasri. Hal senada juga dikemu-kakan anggota F-PPP DPRD Sumbar Salahuddin Dt Tu-manggung. Kata dia, dugaan yang disampaikan Benny Pasa-ribu itu bersifat pukul rata. Pa-dahal bisa saja tak semua dae-rah yang melakukan penyim-pangan DAU. �Ini dugaan yang bersifat pukulrata. Kalau benar sebutkan saja daerah yang melakukan penyimpang-an itu. Biar jelas,� kata Sala-huddin. Sedangkan anggota Fraksi PAN M. Zen Gomo mengata-kan bahwa apa yang disam-paikan Benny Pasaribu bisa jadi benar. Disamping penyimpangan, masalah mendasar dalam penggunaan DAU di daerah adalah pemborosan. �Kalau soal pemborosan saya kira Sumbar juga besar sekali. Itu terlihat dalam APBD. Dulu saya kan kritik pembelian mobil dinas gubernur dan item-item alokasi dana eksekutif,� kata Gomo. Karena itu ia setuju kalau pemerintah pusat dan pihak berwenang menyelidiki dugaan penyimpangan DAU itu. �Saya sebagai anggota Dewan setuju penyelidikan dugaan itu di Sumbar, dari provinsi sampai kabupaten dan kota,� kata Gomo. Sementara itu, Anggota Komisi B Hilman Syarifuddin mengatakan, penyimpangan hingga 40 persen itu belum jelas apakah salah alokasi atau memang karena tindakan korupsi. Baginya, untuk Sumbar penyimpangan 40 persen tidak mungkin terjadi. Karena, DAU provinsi Sumbar justru mengalami ketekoran untuk membiayai pegawainya. �Bagaimana penyelewengan itu terjadi kalau untuk biaya kebutuhan daerah saja DAU itu tidak men-cukupi,� kata Hilman. Ia masih belum yakin penyimpangan yang terjadi itu arahnya pada praktek KKN. Karena, daerah yang memiliki DAU yang berlebih dari yang dianggarkan untuk belanja pegawai itupun digunakan untuk kebutuhan biaya pemba-ngunan. �Kalau dana DAU yang sebenarnya hanya dialihkan pada sektor lain karena kele-bihan dana, apakah itu dinamakan penye- lewengan?� tanya Hilman. Karena itu, kata Hilman, harus jelas tindakan penyelewengan seperti apa yang dimaksud oleh Benny Pasaribu. Sementara DAU 2001 masih berjalan, menurut Hilman belum bisa memastikan DAU mengalami penyimpangan dalam artian disalah-gunakan untuk kepentingan pribadi. Tapi masalah DAU ini, ia melihat dari sisi lain. Bahwa DAU 2001 ini menurut dia akan terjadi banyak persoalan. Persoalan itu muncul karena di antara semua daerah yang mendapat-kan DAU ada yang kekurangan dan ada yang kelebihan. �Tapi kelebihan dan kekurangan DAU untuk Kota dan Kabupaten dan Kota ini adalah karena tidak akuratnya data yang dibuat dan dikirim oleh daerah ke pusat,� kata Hilman. Akibat data yang tidak akurat itulah, ada kota yang mendapat dana yang cukup dan ada yang kurang. Daerah yang kurang DAU-nya terpaksa ditambah dengan dana kontijensi. �Tapi ini harus menjadi pelajaran dari daerah bahwa pembuatan data untuk kebutuhan biaya pegawai dan pembangunan daerah harus akurat. Sehingga tidak terjadi persoalan ketimpangan pembagian DAU,� kata Hilman. Maka, bila DAU sudah dibagi dalam porsi yang pas tentu kemungkinan terjadinya penyelewengan akan kecil atau diminimalisir.(isr/son) Martunus Said: Peresmian Ketaping Tetap 7 Desember PADANG, mimbarminang.com -- Rencana peresmian pembangunan Bandara Internasional Keta-ping di Pariaman yang dijadualkan semula 7 Desember mendatang hingga kemarin belum ada perubahan. Peresmian yang akan dihadiri langsung Menteri Perhubungan Agum Gumelar itu akan ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama dengan kontraktor Shimizu (Jepang), Adhi Karya (Indonesia) dan Pasific Consultant Indonesia (PCI/Jepang) di Padang hari itu. Martunus Said, SH., Kepala Dinas Perhu-bungan Sumbar menjawab wartawan di kantor gubernur, Rabu (28/11/2001) menje-laskan, hingga kemarin belum ada informasi perubahan jadual dari kantor Menteri Perhubungan. Dengan begitu, dia yakin tidak ada lagi penguluran waktu dalam peresmian mega proyek tersebut. Dari jadual acara yang direncanakan, katanya, usai penandatanganan kontrak kerjasama, Menhub Agum Gumelar yang didampingi Gubernur Zainal Bakar dan Kepala Dinas Perhubungan Martunus Said, SH dan pihak kontraktor dan konsultan menuju Ketaping untuk meletakkan batu pertama pembangunan bandara itu. Pembangunan tahap pertama meliputi landasan pacu sepanjang 2.720 meter dan diperkirakan akan rampung 2004 mendatang. Sementara soal ganti rugi tanah dengan kelompok 68 �pihak yang selama ini menen-tang pembangunan karena belum tuntasnya ganti rugi�, seperti dijelaskan Wakil Bupati Pariaman Martias Mahyuddin, tidak menjadi persoalan lagi. Sebab, permasalahan ini sudah menemui titik temu dengan dicapainya kata sepakat antara pihak terkait. Kata sepakat tersebut berupa pernyataan sikap dari KAN Ketaping yanag ditantangani ketuanya B.R. Rajo Sampono, Wali Nagari Ketaping Iskandar Sutan Mudo dan Camat Batang Anai Irwan, S.Sos, yang menyatakan mereka mendukung pembangunan bandara itu, Kamis, 22 November (Mimbar, 24/11/2001). Dari catatan Mimbar Minang, peresmian pembangunan Bandara Internasional Ketaping ini semula akan dilakukan oleh Presiden Megawati Saoekarnoputri, medio September lalu, sejalan dengan peresmian Festival PT Seni se-Indonesia-Malaysia di STSI Padangpanjang. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan lantaran adanya isu akan adanya aksi demonstrasi dari sekelompok masyarakat di Ketaping.(hen) ***** Kamis, 29/11/2001 09:00 wib Martunus Said: Peresmian Ketaping Tetap 7 Desember PADANG, mimbarminang.com -- Rencana peresmian pembangunan Bandara Internasional Keta-ping di Pariaman yang dijadualkan semula 7 Desember mendatang hingga kemarin belum ada perubahan. Peresmian yang akan dihadiri langsung Menteri Perhubungan Agum Gumelar itu akan ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama dengan kontraktor Shimizu (Jepang), Adhi Karya (Indonesia) dan Pasific Consultant Indonesia (PCI/Jepang) di Padang hari itu. Martunus Said, SH., Kepala Dinas Perhu-bungan Sumbar menjawab wartawan di kantor gubernur, Rabu (28/11/2001) menje-laskan, hingga kemarin belum ada informasi perubahan jadual dari kantor Menteri Perhubungan. Dengan begitu, dia yakin tidak ada lagi penguluran waktu dalam peresmian mega proyek tersebut. Dari jadual acara yang direncanakan, katanya, usai penandatanganan kontrak kerjasama, Menhub Agum Gumelar yang didampingi Gubernur Zainal Bakar dan Kepala Dinas Perhubungan Martunus Said, SH dan pihak kontraktor dan konsultan menuju Ketaping untuk meletakkan batu pertama pembangunan bandara itu. Pembangunan tahap pertama meliputi landasan pacu sepanjang 2.720 meter dan diperkirakan akan rampung 2004 mendatang. Sementara soal ganti rugi tanah dengan kelompok 68 �pihak yang selama ini menen-tang pembangunan karena belum tuntasnya ganti rugi�, seperti dijelaskan Wakil Bupati Pariaman Martias Mahyuddin, tidak menjadi persoalan lagi. Sebab, permasalahan ini sudah menemui titik temu dengan dicapainya kata sepakat antara pihak terkait. Kata sepakat tersebut berupa pernyataan sikap dari KAN Ketaping yanag ditantangani ketuanya B.R. Rajo Sampono, Wali Nagari Ketaping Iskandar Sutan Mudo dan Camat Batang Anai Irwan, S.Sos, yang menyatakan mereka mendukung pembangunan bandara itu, Kamis, 22 November (Mimbar, 24/11/2001). Dari catatan Mimbar Minang, peresmian pembangunan Bandara Internasional Ketaping ini semula akan dilakukan oleh Presiden Megawati Saoekarnoputri, medio September lalu, sejalan dengan peresmian Festival PT Seni se-Indonesia-Malaysia di STSI Padangpanjang. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan lantaran adanya isu akan adanya aksi demonstrasi dari sekelompok masyarakat di Ketaping.(hen) Wassalam, T. Lare Get your Free E-mail at http://minangkabau.zzn.com ____________________________________________________________ Get your own FREE Web and POP E-mail Service in 14 languages at http://www.zzn.com. RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 ==============================================Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ==============================================

