Kamis, 29/11/2001 09:00 wib
Tokoh Masyarakat dan DPRD Peringatkan Pemerintah Pusat

JAKARTA, mimbarminang.com -- Pe-merintah akan mengambil suatu
keputusan untuk me-mecahkan ma salah Semen Gresik Jumat be sok
berkait-an perminta-an spin off (pe misahan) Se men Padang dan
rencana put option pada 14 Desember 2001. Sebagaimana dikutip detik.
com, Meneg BUMN Laksa-mana Sukardi kemarin meng-ungkapkan, pemerintah
akan mengumumkan penyelesaian kasus Semen Padang dan Se men Gresik
hari Jumat besok (30/11/2001) setelah diputus kan dalam Sidang
Kabinet.

�Keputusan penyelesaiannya itu ada, tapi itu keputusan kolektif bukan
keputusan saya sendiri. Jadi ini akan diumum kan Jumat setelah
diputuskan di dalam Sidang Kabinet,� kata Laksamana usai Raker dengan
Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu kemarin.

Sementara itu dari Padang, para tokoh masyarakat penan-datangan
Maklumat 31 Okto-ber dan kalangan DPRD me-nyatakan tetap pada
keputusan mereka, menolak put option dan menuntut pemerintah
melakukan spin off PT Semen Padang dari PT Semen Gresik. Mereka
memperingatkan pe-merintah pusat agar tidak meng ambil keputusan yang
berbeda atau berlawanan dengan aspi-rasi dan tuntutan masyarakat,
DPRD serta pemerintah dae-rah.

�Maklumat kita sudah jelas, dan itu sudah diputuskan oleh DPRD, bahwa
PT Semen Padang sementara berada di bawah penguasaan masyarakat
Sumatra Barat dan diserahkan kepada Gubernur serta diawasi oleh DPRD
hingga spin off dilaksanakan,� kata Ketua LKAAM H.K.R. Dt. P. Simulie
kepada Mimbar Minang tadi malam.

Hal senada juga ditegaskan Ketua MUI Sumatra Barat Prof. Dr. H.
Mansur Malik, M.A. �Kita meminta apapun keputusan pemerintah, jangan 
bersebarangan dengan aspirasi masyara-kat dan tuntutan daerah yang
sudah diper-juangkan sejak lama,� kata Ketua MUI.

Ditambahkan oleh Wakil Ketua MUI Sumatra Barat H. Mas�oed Abidin,
bahwa pemerintah harus mempedulikan apa yang dituntut oleh masyarakat
dan daerah. �Kalau pemerintah tak mempedulikan lagi aspirasi rakyat, 
apalagi sudah diputuskan oleh DPRD, kita wajib menentukan sikap,�
kata Buya Mas�oed yang juga Wakil Ketua DDII Sumatra Barat.

Pernyataan yang tak kalah kerasnya datang dari DPRD Sumbar. �Bila
pemerintah tidak menghiraukan tuntutan itu dan membuat keputusan yang
salah serta menyakiti perasaan masyarakat Sumbar, maka bayarannya
akan sangat mahal. Rakyat akan marah dan secara kelembagaan DPRD
Sumbar siap mengundur kan diri,� ujar anggota DPRD Sumbar Drs. H.
Guspardi Gaus, di Padang, Rabu kemarin.

Keputusan Pemerintah

Mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah Jumat besok, Menteri
Negara BUMN Laksamana Sukardi tidak mau merinci bentuk keputusan yang
akan diambil pemerintah dan hanya mengatakan keputusannya diupaya-kan
agar ada win win solution untuk Semen Padang.

Lebih lanjut dikemukakan, pemerintah sudah membentuk Tim Kebijakan
Privatisasi BUMN yang secara intensif telah melakukan serang-kaian
pertemuan. Keputusan yang dihasilkan tim ini menurutnya
dikonsultasikan ke pihak-pihak lain yang terkait.

Ditanyakan soal rencana put option atau hak opsi penjualan sisa 51%
kepemilikan saham pemerintah di PT Semen Gresik, Laksamana
mengungkapkan pemerintah belum membicara-kan soal batas waktu
pelaksanaan hak opsi yang baru, yakni 14 Desember 2001. Belum
disinggungnya soal ini menurut Laksamana, karena pemerintah tidak
menginginkan masalah itu ditangkap secara salah oleh masyarakat
Sumatera Barat.

Sebelumnya Menko Perekonomuan Dorodja-tun Kuntjara Jakti sebagaimana
dilaporkan menyatakan, sebaiknya pemerintah untuk sementara
membekukan pembicaraan tentang rencana put option dan masalah
tuntutan spin off Semen Padang dan Semen Tonasa dari induk
perusahaannya PT Semen Gresik.

Sebaiknya Mundur

Sekretaris KNPI Sumbar, Yul Akhyari Sastra, di Padang, Rabu kemarin
mengatakan, sesuai Maklumat Masyarakat Sumatera Barat, maka Direksi
PT Semen Padang sekarang bertang-gung jawab kepada gubernur sebagai
wakil pemerintah pusat di daerah, bukan lagi kepada PT SGG.

Sehubungan dengan itu, ia meminta para anggota DPRD setempat betul-
betul memper-juangkan tuntutan masyarakat. Bila gagal, atau
pemerintah tetap pada keputusan untuk melakukan put option, tidak ada
jalan lain selain DPRD dan Gubernur Sumbar harus mundur dari jabatan
masing-masing.

�Ini menyangkut harga diri bangsa, bila perjuangan merealisasikan
maklumat itu gagal, sebaiknya Gubernur dan DPRD Sumbar mundur saja,
karena hal itu menunjukkan mereka tidak bekerja maksimal untuk
memperjuangkannya. Selanjutnya biarkan masyarakat berjuang dengan
cara mereka sendiri,� tegasnya.

Ditanya apakah perjuangan masyarakat itu termasuk menduduki PT SP,
Yul Akhyari Saste ra mengatakan hal itu bukan tidak mungkin. �Apapun 
akan kita lakukan untuk memperta-hankan harga diri kita,� katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumbar Drs. H. Guspardi Gaus, M.B.A.,
mengatakan, bila pemerintah membuat keputusan lain yang berse
berangan dengan tuntutan masyarakat, maka masyarakat bersama DPRD-nya
akan bertindak lebih keras lagi dari yang telah ada selama ini.

Guspardi tidak merinci aksi-aksi yang akan diambil. Namun, ia
menyatakan sangat mema hami sejumlah seruan agar anggota DPRD Sumbar
bersama jajaran Pemprop Sumbar mengundurkan diri bila aspirasi dan
tuntutan masyarakat tidak mendapat respon.

�Perjuangan kita yang telah dituangkan dalam Maklumat Masyarakat
Sumbar itu merupakan titik kulminasi dari segala upaya yang telah
dilakukan. Itu harga diri masyarakat yang tidak boleh dilecehkan
begitu saja.�(sal/hc/ant/dtc)
******

Kamis, 29/11/2001
Bagaimana Kalau Putusan Pemerintah Berbeda dengan Aspirasi
Masyarakat?

Pemerintah akan mengambil suatu keputusan untuk memecahkan masalah
Semen Gresik Jumat besok berkaitan permintaan spin off (pemisahan)
Semen Padang dan rencana put option pada 14 Desember 2001.

Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi kemarin mengungkapkan,
pemerintah akan mengumumkan penyelesaian kasus Semen Padang dan Semen
Gresik hari Jumat besok (30/11/2001) setelah diputuskan dalam Sidang
Kabinet.

�Keputusan penyelesaiannya itu ada, tapi itu keputusan kolektif bukan
keputusan saya sendiri. Jadi ini akan diumumkan Jumat setelah
diputuskan di dalam Sidang Kabinet,� kata Laksamana usai Raker dengan
Komisi IX DPR, di Jakarta, Rabu kemarin.

Apa keputusan yang akan diambil pemerintah itu masih belum jelas.
Tapi satu hal yang pasti, bahwa adanya Maklumat Masyarakat Sumata
Barat dan dikukuhkan dengan Keputusan DPRD Sumatra Barat tanggal 1
November 2001, telah mendorong pemerintah mengambil keputusan lebih
cepat.

Bila dikaitkan dengan proses yang berlangsung sejak beberapa bulan
belakangan, yakni kristalisasi tuntutan masyarakat, DPRD dan Pemda
Sumatra Barat di satu pihak dan langkah-langkah yang hendak diambil
pemerintah di pihak lain, maka kita menduga bahwa keputusan itu
takkan terlepas dari keduanya.

Kita tak perlu meragukan lagi bahwa tuntutan spin off PT Semen Padang
bukanlah didasarkan kepentingan sempit kedaerahan, dan telah pula
menjadi keputusan bersama seluruh unsur yang ada di daerah ini. Tak
ada perbedaan sikap dan tekad antara masyarakat, DPRD, dan Pemerintah
Daerah. Karena itu, tak ada alasan menyebut keputusan tersebut
sebagai keputusan atau tuntutan segelintir orang.

Masalahnya, bagaimana kalau keputusan pemerintah (pusat) besok tidak
sejalan bahkan bertentangan dengan aspirasi dan tuntutan masyarakat,
DPRD dan Pemda Sumatra Barat?

Kalau tuntutan itu adalah tuntutan yang rasional, legal, dan
legitimated dengan adanya keputusan DPRD, maka adalah wajib bagi
seluruh komponen yang terlibat untuk mempertahankannya. Artinya,
Pemda, DPRD, dan masyarakat Sumatra Barat tidak bisa berdiam diri.

Agar tuntutan dan keputusan yang telah ditelorkan masyarakat itu
kelihatan kesungguh-sungguhannya, maka tak ada pilihan lain bahwa
seluruh komponen yang terlibat harus tetap konsisten dengan
perjuangannya. Dan tak perlu terpengaruh oleh adanya suara-suara
miring yang hanya berasal dari segelintir pihak yang tak jelas
motivasinya.

Kita harus ingat, di dalam sebuah masyarakat yang demokratis, adanya
perbedaan pendapat dan kepentingan tak ada salahnya. Dalam perjuangan
Revolusi Kemerdekaan pun ada orang Indonesia yang berpihak bahkan
menjadi kaki tangan penjajah. Tapi hal itu tak mematahkan semangat
perjuangan. Sebaliknya justru memperkuatnya, dan menjadi pendorong
bagi semangat persatuan dan kekompakan.***
*****

Kamis, 29/11/2001 09:00 wib

Sinyalemen Penyelewengan DAU, DPRD: Usut Kasus itu di Sumbar

PADANG, mimbarminang.com -- Ke-tua DPRD Sumbar Arwan Kasri mengatakan
bahwa du-gaan adanya penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU), bisa
menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sumbar. Gubernur
bisa meme-rintahkan Irwilprov untuk menyelidiki sinyalemen peme-
rintah Pusat tersebut. �Ini bukan masalah sederha-na. Ini perlu
dibuktikan kebe-naran pernyataan itu di Sum-bar. Untuk DAU tingkat
satu, Gubernur bisa memerintahkan Irwilprov menyelidikinya,� ka-ta
Arwan Kasri kepada warta-wan di DPRD Rabu (28/11).

Seperti ramai diberitakan media massa dalam beberapa hari terakhir,
Ketua Panitia Anggaran DPR-RI Benny Pasaribu mensinyalir terjadi
penyimpangan DAU di dae-rah-daerah. Bahkan penyim-pangan itu, di
beberapa daerah, diduga mencapai 40 persen dari nilai DAU.

Arwan mengatakan, dugaan yang disampaikan Benny Pasa-ribu bisa jadi
benar. Akan teta-pi dugaan itu bersifat umum sekali. Padahal, daerah
mem-butuhkan kepastian daerah mana saja yang duduga mela-kukan
penyimpangan DAU. �Saya kira itu mungkin sebuah generalisasi. Bagi
kita apakah Sumbar juga termasuk dalam dugaan,� kata Arwan Kasri.

Hal senada juga dikemu-kakan anggota F-PPP DPRD Sumbar Salahuddin Dt
Tu-manggung. Kata dia, dugaan yang disampaikan Benny Pasa-ribu itu
bersifat pukul rata. Pa-dahal bisa saja tak semua dae-rah yang
melakukan penyim-pangan DAU. �Ini dugaan yang bersifat pukulrata.
Kalau benar sebutkan saja daerah yang melakukan penyimpang-an itu.
Biar jelas,� kata Sala-huddin.

Sedangkan anggota Fraksi PAN M. Zen Gomo mengata-kan bahwa apa yang
disam-paikan Benny Pasaribu bisa jadi benar. Disamping penyimpangan,
masalah mendasar dalam penggunaan DAU di daerah adalah pemborosan.
�Kalau soal pemborosan saya kira Sumbar juga besar sekali. Itu
terlihat dalam APBD. Dulu saya kan kritik pembelian mobil dinas
gubernur dan item-item alokasi dana eksekutif,� kata Gomo.

Karena itu ia setuju kalau pemerintah pusat dan pihak berwenang
menyelidiki dugaan penyimpangan DAU itu. �Saya sebagai anggota Dewan 
setuju penyelidikan dugaan itu di Sumbar, dari provinsi sampai
kabupaten dan kota,� kata Gomo.

Sementara itu, Anggota Komisi B Hilman Syarifuddin mengatakan,
penyimpangan hingga 40 persen itu belum jelas apakah salah alokasi
atau memang karena tindakan korupsi.

Baginya, untuk Sumbar penyimpangan 40 persen tidak mungkin terjadi.
Karena, DAU provinsi Sumbar justru mengalami ketekoran untuk
membiayai pegawainya. �Bagaimana penyelewengan itu terjadi kalau
untuk biaya kebutuhan daerah saja DAU itu tidak men-cukupi,� kata
Hilman.

Ia masih belum yakin penyimpangan yang terjadi itu arahnya pada
praktek KKN. Karena, daerah yang memiliki DAU yang berlebih dari yang
dianggarkan untuk belanja pegawai itupun digunakan untuk kebutuhan
biaya pemba-ngunan. �Kalau dana DAU yang sebenarnya hanya dialihkan
pada sektor lain karena kele-bihan dana, apakah itu dinamakan penye-
lewengan?� tanya Hilman.

Karena itu, kata Hilman, harus jelas tindakan penyelewengan seperti
apa yang dimaksud oleh Benny Pasaribu.

Sementara DAU 2001 masih berjalan, menurut Hilman belum bisa
memastikan DAU mengalami penyimpangan dalam artian disalah-gunakan
untuk kepentingan pribadi.

Tapi masalah DAU ini, ia melihat dari sisi lain. Bahwa DAU 2001 ini
menurut dia akan terjadi banyak persoalan. Persoalan itu muncul
karena di antara semua daerah yang mendapat-kan DAU ada yang
kekurangan dan ada yang kelebihan.

�Tapi kelebihan dan kekurangan DAU untuk Kota dan Kabupaten dan Kota 
ini adalah karena tidak akuratnya data yang dibuat dan dikirim oleh
daerah ke pusat,� kata Hilman. Akibat data yang tidak akurat itulah, 
ada kota yang mendapat dana yang cukup dan ada yang kurang. Daerah
yang kurang DAU-nya terpaksa ditambah dengan dana kontijensi.

�Tapi ini harus menjadi pelajaran dari daerah bahwa pembuatan data
untuk kebutuhan biaya pegawai dan pembangunan daerah harus akurat.
Sehingga tidak terjadi persoalan ketimpangan pembagian DAU,� kata
Hilman. Maka, bila DAU sudah dibagi dalam porsi yang pas tentu
kemungkinan terjadinya penyelewengan akan kecil atau
diminimalisir.(isr/son) Martunus Said: Peresmian Ketaping Tetap 7
Desember PADANG, mimbarminang.com -- Rencana peresmian pembangunan
Bandara Internasional Keta-ping di Pariaman yang dijadualkan semula 7
Desember mendatang hingga kemarin belum ada perubahan. Peresmian yang
akan dihadiri langsung Menteri Perhubungan Agum Gumelar itu akan
ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama dengan kontraktor
Shimizu (Jepang), Adhi Karya (Indonesia) dan Pasific Consultant
Indonesia (PCI/Jepang) di Padang hari itu. Martunus Said, SH., Kepala
Dinas Perhu-bungan Sumbar menjawab wartawan di kantor gubernur, Rabu
(28/11/2001) menje-laskan, hingga kemarin belum ada informasi
perubahan jadual dari kantor Menteri Perhubungan. Dengan begitu, dia
yakin tidak ada lagi penguluran waktu dalam peresmian mega proyek
tersebut.

Dari jadual acara yang direncanakan, katanya, usai penandatanganan
kontrak kerjasama, Menhub Agum Gumelar yang didampingi Gubernur
Zainal Bakar dan Kepala Dinas Perhubungan Martunus Said, SH dan pihak
kontraktor dan konsultan menuju Ketaping untuk meletakkan batu
pertama pembangunan bandara itu.

Pembangunan tahap pertama meliputi landasan pacu sepanjang 2.720
meter dan diperkirakan akan rampung 2004 mendatang.

Sementara soal ganti rugi tanah dengan kelompok 68 �pihak yang selama
ini menen-tang pembangunan karena belum tuntasnya ganti rugi�,
seperti dijelaskan Wakil Bupati Pariaman Martias Mahyuddin, tidak
menjadi persoalan lagi. Sebab, permasalahan ini sudah menemui titik
temu dengan dicapainya kata sepakat antara pihak terkait.

Kata sepakat tersebut berupa pernyataan sikap dari KAN Ketaping yanag
ditantangani ketuanya B.R. Rajo Sampono, Wali Nagari Ketaping
Iskandar Sutan Mudo dan Camat Batang Anai Irwan, S.Sos, yang
menyatakan mereka mendukung pembangunan bandara itu, Kamis, 22
November (Mimbar, 24/11/2001).

Dari catatan Mimbar Minang, peresmian pembangunan Bandara
Internasional Ketaping ini semula akan dilakukan oleh Presiden
Megawati Saoekarnoputri, medio September lalu, sejalan dengan
peresmian Festival PT Seni se-Indonesia-Malaysia di STSI
Padangpanjang. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan lantaran
adanya isu akan adanya aksi demonstrasi dari sekelompok masyarakat di
Ketaping.(hen)
*****

Kamis, 29/11/2001 09:00 wib

Martunus Said: Peresmian Ketaping Tetap 7 Desember

PADANG, mimbarminang.com -- Rencana peresmian pembangunan Bandara
Internasional Keta-ping di Pariaman yang dijadualkan semula 7
Desember mendatang hingga kemarin belum ada perubahan. Peresmian yang
akan dihadiri langsung Menteri Perhubungan Agum Gumelar itu akan
ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama dengan kontraktor
Shimizu (Jepang), Adhi Karya (Indonesia) dan Pasific Consultant
Indonesia (PCI/Jepang) di Padang hari itu. Martunus Said, SH., Kepala
Dinas Perhu-bungan Sumbar menjawab wartawan di kantor gubernur, Rabu
(28/11/2001) menje-laskan, hingga kemarin belum ada informasi
perubahan jadual dari kantor Menteri Perhubungan. Dengan begitu, dia
yakin tidak ada lagi penguluran waktu dalam peresmian mega proyek
tersebut.

Dari jadual acara yang direncanakan, katanya, usai penandatanganan
kontrak kerjasama, Menhub Agum Gumelar yang didampingi Gubernur
Zainal Bakar dan Kepala Dinas Perhubungan Martunus Said, SH dan pihak
kontraktor dan konsultan menuju Ketaping untuk meletakkan batu
pertama pembangunan bandara itu.

Pembangunan tahap pertama meliputi landasan pacu sepanjang 2.720
meter dan diperkirakan akan rampung 2004 mendatang.

Sementara soal ganti rugi tanah dengan kelompok 68 �pihak yang selama
ini menen-tang pembangunan karena belum tuntasnya ganti rugi�,
seperti dijelaskan Wakil Bupati Pariaman Martias Mahyuddin, tidak
menjadi persoalan lagi. Sebab, permasalahan ini sudah menemui titik
temu dengan dicapainya kata sepakat antara pihak terkait.

Kata sepakat tersebut berupa pernyataan sikap dari KAN Ketaping yanag
ditantangani ketuanya B.R. Rajo Sampono, Wali Nagari Ketaping
Iskandar Sutan Mudo dan Camat Batang Anai Irwan, S.Sos, yang
menyatakan mereka mendukung pembangunan bandara itu, Kamis, 22
November (Mimbar, 24/11/2001).

Dari catatan Mimbar Minang, peresmian pembangunan Bandara
Internasional Ketaping ini semula akan dilakukan oleh Presiden
Megawati Saoekarnoputri, medio September lalu, sejalan dengan
peresmian Festival PT Seni se-Indonesia-Malaysia di STSI
Padangpanjang. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan lantaran
adanya isu akan adanya aksi demonstrasi dari sekelompok masyarakat di
Ketaping.(hen)

Wassalam,
T. Lare


Get your Free E-mail at http://minangkabau.zzn.com
____________________________________________________________
Get your own FREE Web and POP E-mail Service in 14 languages at http://www.zzn.com.

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
==============================================Mendaftar atau berhenti menerima 
RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
==============================================

Kirim email ke