Assalamu'alaikum Wr.Wb, Iko ado tulisan kawan ambo via mail dulu (wakatunyo sikola di UK), nan mungkin bisa dijadikan bahan diskusi awak nan mungkin ado kaitannyo jo simin padang atau era otonomi kiniko. Tantu indak sakadar manajdi bahan diskusi sajo doh. Baa supayo diskusi awak iko ado mamfaatnyo untuak urang banyak (bak kecek urang kini, implementasinyo tu nan paralu). Kalau era otonomi ko masyarakat bawah masih cando itu juo kaadaanyo, bilo paralu ambo sangat setuju jo ide si urpas,"bubarkan Indonesia". Bak kecek urang minang dulunyo, 'kalau lah sasek langkah, baliak ka pangka". Aratinyo jan ditaruihkan juo langkah tu. Wassalam
fendi KOTO Wakatu Paska Klarifikasi Ketika menukik pada distingsi antara ‘klarifikasi konseptual’ dan ‘klarifikasi praktikal’, khususnya ketika membagikan wacana ini pada sejawat aktivis, acapkali saya terbentur. Saya renungkan, benturan itu muncul karena dua hal. Pertama, kesadaran bahwa diri saya lebih sebagai orang ‘lapangan’ daripada seorang ‘pemikir’. Dan kedua tarikan kenyamanan, convenience untuk hanya melakukan tanpa mempertanyakan daripada validity untuk mempertanyakan, dengan konsekuensi harus menggali sampai ke “dasar”. Maka, atas dasar ini, demi mencapai logical validity, saya menggunakan psychological convenience sebagai pintu masuk, yaitu yang disebut dengan kepedulian, concern. Goodness gracious, tentu yang sudah terjadi dalam hidup bersama seperti yang sudah banyak dikisahkan bahwa ada sebuah aliansi (sebuah kolusi) antara sektor bisnis dan pemerintah. Di masa lalu, aliansi macam ini disebut ‘Fascisme’ (Nazisme Hitler pada mulanya adalah aliansi sempurna antara otoritarianisme negara dan kekuasaan terpusat sektor bisnis/kapital). Di sini, korbannya komunitas (hidup bersama, shared life). Kini, ketika pemerintah semakin kehilangan kapasitas untuk melakukan tawar menawar dengan sektor bisnis (dan karena itu pemerintah dengan mudahnya dicaplok oleh sektor bisnis), fenomen ini disebut ‘neo-liberalisme’. Di sini, korban-korbannya adalah ‘komunitas’ dan ‘agensi legitim dari pembuat kebijakan publik’. Saya menduga bahwa keduanya (fascisme dan neo-liberalisme) setidaknya berjalan beriringan di Indonesia (jika bukan dimaksudkan demikian, unintentionally). Kesalahan kebanyakan dari kita adalah mengandaikan bahwa kepentingan bisnis selalu bisa dibenarkan karena berdasar pada “kepemilikan privat” (misalnya ruang privat) sementara kekuasaan pemerintah tidak. Benarkah? Saat ini, setidaknya sementara ini, saya (bersama dengan kawan-kolega pemikir yang lain) sampai pada kesimpulan bahwa akar dari masalah ini terletak dari state-centrist (pandangan yang berpusat pada negara) dan konsepsi monolitik dari kekuasaan dalam masyarakat. Masalah di atas menjadi sentral. Kini mari kita layangkan imajinasi kita ke situasi konflik suku di banyak negara di Afikra. Apa yang terjadi di sana? Adalah negara dan pemerintahan bisnis yang sudah selama ini dijarah oleh konflik kepentingan tribal-komunal tiada berkesudahan. Para korbannya adalah pemerintahan negara dan spontanitas pasar dalam transaksi ekonomi. Tetapi, dalam kebanyakan kasus di Afrika, jala pintas kepada proses ini adalah sebuah aliansi dari suku yang menang dengan sektor bisnis yang selalu bergantii rupa laksana bunglon. Mirip seekor bunglon, kepentingan bisnis bisa beradaptasi pada rejim jenis apa saja. Maka, bagi mereka, otoritarianisme atau demokrasi bukanlah soal. Jika laba bisa dikeruk lebih banyak dibawah rejim otoritarian, that is fine. Jika laba bisa ditimbun dibawah kepemimpinan demokratik, itu juga oke, kok. Banyak komentator mengandaikan bahwa ‘mencari laba’ dan ‘demokrasi’ adalah konsekuensi benefisial satu sama lain persis karena mereka tidak membedakan antara ‘kebebasan dalam terminologi filosofis’ dan ‘kebebasan untuk mencari laba’. Sementara keduanya kadang sukar dipisahkan (seperti halnya kita tidak bisa memisahkan fisiologi dan materialitas), mereka tetaplah berbeda. Jika mereka tidak berbeda, perusahaan-perusahaan pencari laba sehaursnya sudah mati di bawah Pinochet, Marcos, Hitler atau Soeharto, bukan? Fakta bahwa neo-liberalisme tidak mati (bahkan jadi jauh lebih jumawa) dibawah Pinochet atau Soeharto malah membuktikan yang sebaliknya. Semua ini berarti bahwa ‘demokrasi’ adalah variable bebas, bukan tergantung pada kapitalisme dan bukan pula pada sosialisme (sebagaimana diasumsikan secara luas). Sesungguhnya, hubungan yang diasumsikan ada antara ‘demokrasi’ dan ‘kapitalisme’ berakar bukan pada pola empirik, melainkan pada pertanyaan bagaimana menghasilkan uang untuk aktivitas demokrasi. Dan di sinilah muncul kawasan yang bukan hitam-putih dari etika. Di sinilah muncul kawasan abu-abu yang diperebutkan. Masalahnya adalah ini: karena baik kapitalisme dan sosialisme melibatkan praktek kekuasaan dan karena praktek kekuasaan hanya akan bermanfaat bagi kebaikan bersama jika dikontrol oleh kriteria demokrasi, maka demokrasi bukan secara inheren adalah bagian dari kapitalisme dan sosialisme, namun, lebih merupakan variable bebas. Bagaimana dengan klaim pendukung neo-liberal yang meliht bahwa poses demokratik semacam ini sudah termaktub dalam pilihan-pilihan bebas sebagai konsumen? Pertanyaan ini menimbulkan ketawa. Mengapa? Karena klaim ini mereduksi hidup (bahkan hidup sosial, hidup bersama) menjadi konsumsi ekonomi belaka. Bahkan jika kita, sementara saja, menerima klaim bahwa kebebasan konsumen adalah tempat bagi demokrasi di dunia neo-liberal, banyak kasus (misalnya sengketa buruh dan manajemen Shangri-La Hotel) tidak dapat dibenarkan sebagai pendukung klaim ini. Dan kita belum lagi membicarakan kebebasan memilih teknologi (dengan implikasinya pada keselamatan dan lingkungan hidup, misalnya) dan hal-hal lainnya.. Maka, saya percaya bahwa konsepsi poli-sentris dari kekuasaan dan konsepsi baru mengenai demokrasi ini netral. Mereka bisa diterapkan baik pada sosialisme maupun kapitalisme. Mereka bisa diterapkan pada situasi di Indonesia, baik jika ada di bawah bendera Partai Komunis maupun di bawah komite konglomerasi bisnis. Di sini, tuduhan bahwa pemikiran semacam ini adalah anti pasar, jelas tidak berdasar. Terhadap apa yang demokrasi menjadi tidak netral, adalah terhadap praktek kekuasaan yang tidak terkontrol dan tidak bertanggung jawab terhadap publik, baik di bawah kapitalisme maupun sosialisme. Maka dalam kebanyakan kasus, upaya klarifikasi menjadi seperti ini: bagaimana mensosialisasikan notasi bahwa cara bisnis mengontrol dan membentuk hidup bersama kita ini tidak selalu menguntungkan hidup bersama itu sendiri. Dan sebenarnya, hal ini lebih melibatkan isu psikologis daripada isu ekonomis. Kecerdasan eksploitatif neo-liberalisme adalah dia memasuki cara kita menilai apapun dengan menanamkan terlebih dahulu prinsip kriteria ‘kenikmatan-prestise-status-kemewahan’ dalam masyarakat. Hal ini bukan bahwa prinsip tersebut salah, tetapi bahwa upaya mencapainya seringkali dilakukan dengan merugikan orang atau pihak lain (di sinilah muncul masalah lingkungan, pemaksaan PHK, dll). Mereka, kaum neo liberal ini mengontrol semua media masa dan cara para jurnalis menulis beritanya pun didikte dengan apa yang ‘pantas ditulis’ agar laku dijual. Ditambah lagi, tentu, bahwa apa yang pantas ditulis adalah yang merepresentasikan gaya hidup yang paling mewah (mobil, mode baju, tempat peristirahatan, rumah, telepon genggam, dan merk). Di sinilah muncul hubungan langsung antara advertensi-iklan yang sembarangan (mindless) dengan konsumerisme (inilah mengapa saya mengatakan bahwa proses ideologi yang dibawa oleh neo-liberal adalah budaya konsumeristik). Mereka mengontrol semua media dan cara jurnalis menulis kisah dengan memfatwakan bahwa perjuangan buruh Shangri-La, Serikat Buruh, PHK massal, dll kurang menguntungkan jika ditulis sebagai berita. Jelas dengan demikian, sinergi paska klarifikasi konseptual ini membutuhkan penetrasi gradual, juga pada sektor-sektor yang nampaknya tidak berhubungan langsung dengan agenda pemberdayaan, termasuk di dalamnya media masa. Rasanya juga bukan sebuah tindakan kriminal bagi kita untuk mulai berpikir akan sinergi yang lebih luas seperti halnya mengmpulkan kawan-kolega dari berbagai sektor yang lain: media masa, kantor-kantor pemerintahan, dosen-pengajar universitet, peneliti, dan lain-lain. Bukan sebuah pertemuan umum bersifat formal, melainkan beberapa orang yang tertarik dalam agenda macam ini. Hal-hal ini secara inheren juga menunjukkan, bahwa masalahnya tidak terletak pada adanya kekuasaan, tetapi, praktek keuasaan di tangan yang tak terkontrol. Memang benar, kita bahkan tidak akan dapat melayani kebaikan bersama kecuali jika kita berkepentingan dengan praktek kekuasaan yang sah, legitimate. -- Sent through GMX FreeMail - http://www.gmx.net RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

