Uda Soni dan Rantauers
Assalamu'alaikum Wr Wb
Terima kasih atas pandangan Uda Soni atas komentar pendek
saya.
Uda Soni, kita memang harus melihat kepentingan asing
secara lebih berimbang. Bagaimanapun, program seperti Marshall Plan juga masuk
ke Jerman (Barat) dan Jepang pasca Perang Dunia II. Kedua negara itu toh
berhasil menjadi negara maju, yang menempati puncak piramida ekonomi,
sebagaimana tergabung dalam G-7. Artinya apa? Bantuan asing apabila digunakan
dengan baik, terukur, dan dilandasi oleh kepentingan yang lebih besar, justru
terbukti mampu mengangkat perekonomian negara yang dibantu.
PT Semen Padang awalnya juga perusahaan Belanda yang
menjajah Indonesia. Ketika itu hubungannya antara yang terjajah dengan yang
menjajah. Setelah merdeka, hubungannya adalah sesama negara merdeka. bagaimana
bisa kemudian negara ini terpuruk, sementara negara-negara lain tidak?
Kepentingan modal (kapitalisme dalam skala luas) memang ingin
melipat-gandakannya. Tetapi tak masuk diakal, apabila kapitalisme justru
berkepentingan dengan tumbuhnya negara-negara miskin di berbagai penjuru
dunia. Kenapa? Ketika banyak negara menjadi miskin, justru modal tak bisa lagi
dikembangkan disana, dan lama-kelamaan menggerogoti kapitalisme sendiri.
Maaf, saya tak bicara soal Cemex secara khusus, karena dalam
soal ini saya melihat banyak kejanggalan, sejak awal. Yang saya ingin
garisbawahi dari pernyataan Uda Soni adalah:
".......Kemudian dilihat dari sudut
TNC, tentu tidak akan terlalu sulit bagi Bung untuk memahami bahwa
sesungguhnya tidak ada penerima suap jika tidak ada penyuap. Nah, dalam
berbagai praktik korupsi di Indonesia, tidak pernahkah terpikir oleh Bung
bahwa sesungguhnya TNC sekelas Freeport, Monsanto, Caltex, dan Cemex itulah
yang paling besar suapnya kepada para pejabat Indonesia....."
Iya, betul, setuju. Tetapi apakah dengan hanya menunjukkan
hal ini persoalan menjadi selesai? Orang-orang yang berkategori menerima suap
itu justru sekarang banyak yang berlindung dibalik issue Semen Padang!!!
Bukankah mereka dulu adalah pejabat-pejabat negara di Jakarta? Tidak akan
mungkin persoalan korupsi bisa diselesaikan oleh orang yang masih diragukan
apakah bersih dari korupsi atau tidak. Ini saja secara moral dan etika
sudah janggal.
Lihatlah, apakah yang berteriak di Padang itu orang-orang
miskin? Ataukah mereka adalah orang-orang yang kita kenal juga dulunya sebagai
penghamba Cendana dan Jakarta? Saya punya kakak sepupu, seorang pejabat di
Pemda Sumbar. Hampir tiap bulan dia ke Jakarta, seminar ini, seminar itu.
Dalam setiap pergantian presiden, dia selalu hadir. Dari dialah saya tahu,
bagaimana watak pejabat-pejabat di ranah Minang, juga lewat pengalaman
tentunya. Lihat itu tender-tender pemerintah, pasti jatuh ke anak-anak
pejabat, atau anak jenderal, di Sumbar. Dan patut diingat, bahwa proyek-proyek
itu sebagian dibiayai oleh utang luar negeri.
Yang saya ingin katakan adalah, persoalan korupsi lebih
merupakan persoalan dalam negeri, ketimbang luar negeri. Menyalahkan luar
negeri saya kira hanyalah metode pencarian kambing hitam. Bulan lalu
ada program penghapusan utang dari pemerintahan Jerman, dengan ganti
program-program pemberdayaan masyarakat miskin. tetapi apa lacur? Sampai
sekarang tak ada satupun
proposal yang masuk!!! Kenapa? Karena harus bekerja keras, lalu harus
mengawasi sendiri programnya, tetapi tanpa bantuan keuangan seperti dulu.
Jerman sudah mau berubah, juga negara-negara lain, sedangkan pejabat dalam
negeri tak berubah. Korupsi bukannya menjadi makin kecil, malah makin
membesar.
Kasus lain, soal JPS. Sebagian bukan utang. Tetapi apa
lacur? Hampir 90%-nya dikorupsi, termasuk oleh NGO-NGO dan Pemda di Sumbar.
Buktinya, baca laporan media massa, juga lihat busung lapar di Sumatera Barat
yang dicoba ditutup-tutupi oleh Pemda. lalu apa kepentingan asing dalam soal
ini? Lha, mereka kan hanya kasih bantuan, sama dengan kita bantu pengungsi
Afghanistan. Nah, ketika bantuan itu dikorupsi, apa asingnya yang bersalah?
Ya, sudah, tinggal bilang saja: tolak segala bantuan asing. Go to hell with
your aid!!!!
Bahkan untuk bantuan kemanusiaanpun dikorupsi!!! Apa
pihak asing harus membiarkan kita mati dulu dalam bencana, karena takut
nanti mereka dituduh membiarkan korupsi? Atau justru persoalan korupsi ini
dahulu yang harus kita selesaikan, pertama dengan menyingkirkan pelaku politik
dan ekonomi masa lalu (yang sekarang berdiaspora ke daerah), kedua,
menyelesaikan berbagai aturan main, ketika; menghukum pelaku kejahatan
ekonomi-politik masa lalu, baru keempat, membangun kembali Indonesia dengan
orang-orang dan aturan main baru.
Kalau Uda Soni mengatakan ini:
"....Bung Indra, rangaian pernyataan saya
tersebut bukanlah sekedar upaya untuk mengidealisasikan perjuangan spin-off.
Tapi hal itu benar-benar saya utarakan secara terbuka kepada hampir semua
pihak yang terlibat dalam perjuangan ini. Artinya, saya hanya akan
mendukung perjuangan spin-off sejauh dilandasi pada niat untuk menyelamatkan
harta rakyat dari para maling. Pernyataan ini saya kemukakan kepada
orang-orang seperti Harun Zain, Azawar Anas, Aisyah Amini, Fahmi Idris,
Gubernur Sumbar, Dewan Komisaris PT SP, Direksi PT SP, serta para ninik mamak
dan alim ulama....."
Saya koq menjadi ragu, ya? Orang-orang yang Uda Soni sebut
itukan dulu yang bekerja untuk Cendana, punya usaha banyak, menjadi pejabat
pemerintah (pejabat negara dalam kategori Uda Soni sendiri termasuk yang kena
suap oleh penyuap asing). Saya koq menjadi semakin pesimis, apakah kita bisa
bekerja untuk rakyat, atau justru kita bekerja untuk melindungi orang-orang
dahulu, yang kaya raya itu? Apakah yang kita lindungi memang masyarakat, atau
orang per orang yang beruntung dimasa Orde Baru? Maaf, Uda Soni, saya dari
dulu memang tak suka dengan nama-nama yang Uda Soni sebutkan. Saya dari dulu
tak pernah mendapat manfaat apapun dari mereka. Makanya saya tak pernah
berutang budi pada mereka.
Sebab, sebagian besar dari usaha mereka juga dengan cara
memanfaatkan utang, baik utang asing, atau berutang ke bank-bank pribumi, yang
kemudian bangkrut itu. Siapa yang menjarah hutan-hutan Mentawai? Siapa yang
bertanggungjawab atas rusaknya jalan-jalan di Minang karena dikorupsi? Siapa
yang menyebabkan bantuan untuk anak-anak kelaparan tak sampai ke anak-anak
itu? Siapa yang makan dana-dana JPS? Siapa yang menyebabkan industri rumah
tangga di Minang hancur lebur? Siapa yang mau bertekuk-lutut pada kebijakan
penghapusan nagari, lalu sekarang bersyukur atas kembalinya konsep nagari
ketika orang sudahmelupakannya? Orangnya itu-itu saja.
Pernyataan Uda Soni ini mengganggu saya:
".....Perlu Bung garis bawahi, BUMN itu adalah
perusahaan publik, dalam arti perusahaan seluruh rakyat Indonesia. Sebab itu
ia tidak memerlukan go publik. Penerapan konsep go public terhadap BUMN adalah
sebuah pemutabalikan fakta. Sebab yang terjadi sesungguhnya adalah proses go
privat. Nah, saya, bung, dan sanak RN lainnya, perlu menjamin agar proses
peralihan perusahaan publik menjadi perusahaan privat itu tidak dilakukan
dengan cara merampas....."
BUMN kan perusahaan negara. Negara, selama Orde Lama adalah
Soekarno, dan selama Orde Baru adalah Soeharto. Negara juga bisa berarti
jenderal-jenderal, menteri-menteri, pejabat-pejabat, serta rekanan pengusaha
pribumi dan asing mereka. Saya koq tak melihat mereka itu "publik". Selama
konsep negara adalah saya, negara adalah Cendana, negara adalah Megawati, maka
tak ada publik didalamnya. Publik hanya dikooptasi secara politik. Kalau
kemudian BUMN go publik, idealnya kan orang seperti saya bisa menanamkan modal
di BUMN itu, bisa memegang selembar dua lembar saham. Dan itu berarti publik
ikut bertanggung-jawab, yakni publik yang punya saham tentunya, apakah
perusahaan merugi atau tidak, kinerjanya baik apa tidak. Dan negara tak harus
disalahkan lagi, kalau sudah go publik 100%, kalau ada kehancuran di
perusahaan itu. perusahaan menjadi milik privat-privat (privat + privat =
public).
Yang dipermasalahkan sebetulnya adalah privat pribumi atau
privat asing, agar jangan terkesan new imperealisme kalau privat asing yang
punya. Tetapi, logikanya, kalau privat pribumi sanggup, punya uang, ya, privat
asing tak akan bisa masuk. Atau, kalau memang tak ingin perushaan jatuh ke
tangan privat asing, sementara belum punya modal untuk membiayai perusahaan,
ya, matikan saja perusahaannya. Biarkan PT SP, misalnya, jadi rangka besi,
karena tak ada pemodal dalam negeri, tak ada uang negara mengungat negara
miskin. Sederhana saja, saya kira.
Untuk point ini:
"...Sebagai penutup Bung Indra,
perlu Bung ketahui bahwa kawan FHB yang bernama Didik Rachbini, yang sangat
getol mencerca masyarakat Sumbar, pada saat yang sama adalah anggota KPPU yang
merangkap sebagai anggota dewan komisaris PT Pelindo II, dan anggota Oversight
Committee BPPN. FHB, selain pernah duduk menjadi anggota Ombudsman BPPN
(kemudian mengundurkan diri), saat ini juga duduk sebagai anggota
KPPU...."
Sebagai informasi: Didik J. Rachbini adalah komisaris
Angkasa Pura, bukan Pelindo II. Didik juga Ketua DPP PAN, bidang Litbang, yang
menggantikan FHB. (Bagaimana bisa sesama orang DPP PAN, antara Patrialis Akbar
dengan Didik-- Juga dengan Bambang Sudibyo, mantan Menkeu, yang juga orang
kepercayaan Amien Rais dan gagal menjadi Menkeu Kabinet Mega-- berbeda
pendapat soal PT SP? Didik dan Bambang adalah ekonom DPP PAN, sedangkan
Patrialis adalah anggota DPR asal Padang).
Soal FHB, saya keberatan dengan informasi Uda
Soni. FHB tidak pernah menjadi anggota
Ombudsman BPPN, dan tidak pernah mengundurkan diri. FHB memang pernah
dikirimin surat kesediaan oleh Cacuk Sudarjanto, akan tetapi karena salah satu
klausulnya adalah "...agar tak memberikan keterangan apapun dalam BPPN ke
umum...", FHB marah-marah. "Bagaimana kalau BPPN korupsi, masak saya tak
cerita?" katanya. Kebetulan, saya yang menerima surat itu (waktu itu saya
masih asisten FHB), dan FHB merobek surat itu. Nah, perihal uang Rp. 120 Juta
yang dikembalikan ke BPPN, nyatanya masuk ke rekening BNI, sedangkan FHB
jarang membuka rekening itu, karena memang menyimpan uangnya di Bank
Muamalat. (Salah satu wawancara FHB yang pernah saya baca dengan keras
menyebut bank sebagai riba! makanya, FHB tak pernah punya rekening bank,
kecuali ketika ada kewajiban seluruh dosen FEUI pake rekening, karena gaji
ditrasfer) Rekening BNI hanya untuk terima gaji di FEUI (sebelum mundur dan
status quo). Kebetulan yang mengembalikan uang sebesar Rp. 120 Juta itu saya,
saya yang tanda-tangan di BPPN, sebagai wakil pihak FHB. Kenapa orang BPPN
tahu nomor rekening FHB, karena memang ketika awal, BPPN sering mengadakan
diskusi dengan kalangan ekonom, yang honornya sebesar Rp. 750.000,- per
pertemuan. FHB hadir beberapa kali.
Soal tulisan di Kompas, kalau Uda Soni baca lagi, kan
menjelaskan bahwa soal win-win solution itu nyatanya nggak win-win. Sebab,
pemerintah pusat dan daerah sama-sama rugi. FHB menawarkan sejumlah cara, yang
baru dalam tahap wacana. Setahu saya, FHB memang pernah diminta oleh seseorang
untuk menulis soal Cemex, dengan bayaran Rp. 10 Juta. (Saya diceritakan oleh
teman saya, yang juga orang Padang, yang termasuk setuju FHB menulis). FHB,
setahu saya, menolak tawaran itu, dengan caranya: bepergian kemana-mana.
Soalnya, sungkan sama orang yang meminta, karena satu
partai!!!!
Uda Soni kan juga pernah diceritakan FHB soal uang "satu
koper kecil" yang diterima Amien Rais kan? Bukannya Uda Soni yang mengatakan
soal ini dalam seminar di Yogya itu, lalu berbuntut pada konflik-konflik di
DPP PAN? Dalam soal ini, bagi saya, analisa Uda Soni bukan kepada
tulisannya, tetapi kepada informasi yang tak lengkap soal FHB.
Maaf, kalau saya menulis agak panjang.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
IJP
----- Original Message -----
Sent: Thursday, December 06, 2001 11:38
PM
Subject: Re: [RantauNet] Uda Soni jo
Uda Dakhtar, dll: PT SP
Bung Indra yang baik,
Assallamualaikum Wr. Wb.,
Terima kasih yang sebesar-besarnya atas
sumbangsaran anda terhadap persoalan privatisasi PT SMGR yang sedang
membelit negeri ini. Berikut tanggapan saya terhadap sumbangsaran
tersebut, serta terhadap beberapa bagian tulisan FHB yang Bung
lampirkan:
Pertama, saya 100% setuju dengan Bung dan
sanak-sanak RN lainnya bahwa persoalan korupsi adalah persoalan akut yang
membelit Indonesia. Sebab itu, segala upaya untuk mencegah dan menangulangi
korupsi perlu mendapat prioritas dalam rangka memulihkan kondisi sosial dan
ekonomi bangsa ini. Walau pun demikian, terus terang saya keberatan jika
persoalan korupsi yang dihadapi bangsa ini dipandang sebagai persoalan yang
sama sekali terpisah dari persoalan eksploitasi yang dilakukan oleh kekuatan
modal internasional, baik melalui lembaga-lembaga multilateral seperti Bank
Dunia, IMF dan ADB, maupun melalui perusahaan-perusahaan TNC seperti
Freeport, Caltex, Cemex dan lain sebagainya.
Dilihat dari sudut lembaga-lembaga keuangan
multilateral, tentu Bung tahu bahwa kerjasama antara Indonesia dengan
lembaga-lembaga tersebut telah berlangsung selama lebih dari 30 tahun.
Artinya, melalui kerjasama selama itu, mustahil lembaga-lembaga itu tidak
mengetahui bahwa korupsi sangat merajalela di Indonesia. Tetapi apa yang
terjadi, selama lebih dari 30 tahun lembaga-lembaga itu tiada putusnya
menyokong Indonesia. Tidakkah pernah terpikir oleh Bung, bahwa masalah
korupsi yang dihadapi Indonesia pada dasarnya adalah sebuah masalah yang
bersifat transnasional, dalam arti melibatkan pula lembaga-lembaga keuangan
multilateral tersebut?
Belakangan lembaga-lembaga keuangan
multilateral itu memang berlagak sok suci dengan menyokong program-program
good governance di Indonesia. Saya kira tindakan mereka itu tidak lebih dari
upaya cuci tangan terhadap kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan
sebelumnya. Bung mungkin ada baiknya membaca sebuah artikel di New York
Times yang mengungkapkan adanya upaya sengaja dari lembaga-lembaga keuangan
multilateral itu untuk mengekspose habis-habisan isu korupsi sebagai upaya
mereka untuk menghindar dari kegagalan mereka. Agar kita lebih proporsional
dalam melihat persoalan ini, mungkin ada baiknya Bung buka kembali berbagai
pujian yang sebelumnya pernah dilontarkan Bank Dunia terhadap keajaiban
ekonomi Indonesia.
Kemudian dilihat dari sudut TNC, tentu tidak
akan terlalu sulit bagi Bung untuk memahami bahwa sesungguhnya tidak ada
penerima suap jika tidak ada penyuap. Nah, dalam berbagai praktik korupsi di
Indonesia, tidak pernahkah terpikir oleh Bung bahwa sesungguhnya TNC sekelas
Freeport, Monsanto, Caltex, dan Cemex itulah yang paling besar suapnya
kepada para pejabat Indonesia. Jangnkan itu, PM Jepang pun pernah jatuh
karena terkena Skandal Lockheed.
Nah Bung, dalam konteks kemelut PT SMGR,
sesungguhnya perlu pula dipertimbangkan kemungkinan sudah beredarnya
berbagai tawaran suap dari Cemex terhadap para penguasa di Jakarta. Bahkan,
sejauh informasi yang saya punya, sesungguhnya sudah tidak sedikit tawaran
suap yang diluncurkan oleh Cemex dan para penguasa di Jakarta kepada para
pemuka masyarakat di Sumbar, baik terhadap Gubernur, anggota DPRD, anggota
Dewan Komisaris dan Direksi PT SP, serta terhadap pemuka-pemuka masyarakat
lainnya, termasuk kaum intelektual.
Gubernur dan para anggota DPRD Sumbar misalnya,
pernah ditawari oleh Cemex untuk berkunjung ke Mexico. Sedangkan lembaga
Gebu Minang, kalau tidak salah, sudah terlanjur menerima kredit dari
Citibank atas jaminan deposito dari PT SMGR. Jadi Bung Indra, bahwa hingga
sejauh ini berbagai komponen masyarakat Sumbar yang mendukung spin-off masih
teguh pada pendiriannya untuk menolak put-option, saya kira patut
dipertimbangkan sebagai pertanda belum mempannya berbagai tawaran suap Cemex
dan para penguasa Jakarta itu di ranah Minang.
Perlu saya tambahkan, menurut sepengetahuan
Bung, dimanakah selama ini para pejabat Indonesia yang korup itu menyimpan
uangnya? Bukankah di Bank-bank yang terdapat di Swiss, Luxemburg, London,
atau di Caymen Island. Nah, bukankah Bank-bank seperti the Bank of
Switzerland, Citibank, Chase Manhathan Bank, Deutch Bank itulah yang selama
ini cenderung kita pandang sebagai bank yang menghormati good corporate
governance. Ah, Bung, jika tidak karena memutar uang panas mana mungkin
bank-bank itu bisa tumbuh menjadi bank besar di dunia. Artinya, kita perlu
berhati-hati terhadap standard ganda yang ditampakkan oleh masyarakat dan
lembaga-lembaga internasional itu. Menurut saya, mereka itu tidak lebih dari
musang berbulu ayam.
Kalau kita bekerja diperusahaan-perusahaan itu,
mungkin benar gaji kita akan lebih tinggi dari gaji diperusahaan lain. Tapi
perlu diingat, atas dasar pengurbanan siapakah sesunguhnya gaji tinggi itu
kita peroleh? Bung, saya lahir dan dibesarkan sebagai anak buruh dalam
lingkungan PT Caltex. Dan saya hanya bisa melanjutkan studi saya ke PT
berkat memperoleh beasiswa dar perusahaan tersebut. Sebagai juara pertama
penerima beasiswa itu, lebih-lebih setelah lulus dari UGM, saya kira akan
sangat mudah bagi saya untuk diterima bekerja di sana. Tapi
sejak semula saya sudah bertekad untuk tidak bekerja di sana. Tidak
juga di Citibank, di BNI, atau di Dirjen Perpajakan. Bung tentu bisa
menangkap maksud saya bahwa sesungguhnya menjadi manusia merdeka jauh lebih
berharga daripada sekedar menerima gaji besar.
Kedua, sebab itu Bung Indra, upaya memerangi
kapitalisme kasino harus berjalan berbarengan dengan upaya memerangi
korupsi. Artinya, dalam konteks perjuangan spin-off, tolong perjuangan ini
tidak dilihat sebagai peperangan antara maling-maling lokal melawan
maling-maling internasional. Lebih celaka lagi, tolong perjuangan
spin-off jangan dilihat sebagai perjuangan yang berdimensi kedaerahan.
Disinilah saya kira FHB melakukan kesalahan fatal.
Bagi saya, di atas segala-galanya,
perjuangan spin-off adalah perjuangan menyelamatkan kekayaan rakyat dari
rampasan para maling, baik maling-maling lokal, nasional, maupun maling
internasional. Artinya, nomor satu selamatkan dulu harta publik itu agar
tetap menjadi harta publik. Kalau toh harus dialihkan menjadi harta privat,
maka hal itu hendaknya dilakukan atas partisipasi publik seluas-luasnya,
yaitu berdasarkan Undang-undang. Jadi UU bukanlah instrumen untuk
memudahkan privatisasi, melainkan untuk melindungi harta rakyat dari
perampokan pihak manapun.
Perlu Bung garis bawahi, BUMN itu adalah
perusahaan publik, dalam arti perusahaan seluruh rakyat Indonesia. Sebab itu
ia tidak memerlukan go publik. Penerapan konsep go public terhadap BUMN
adalah sebuah pemutabalikan fakta. Sebab yang terjadi sesungguhnya adalah
proses go privat. Nah, saya, bung, dan sanak RN lainnya, perlu menjamin agar
proses peralihan perusahaan publik menjadi perusahaan privat itu tidak
dilakukan dengan cara merampas.
Bung Indra, rangaian pernyataan saya tersebut
bukanlah sekedar upaya untuk mengidealisasikan perjuangan spin-off. Tapi hal
itu benar-benar saya utarakan secara terbuka kepada hampir semua pihak yang
terlibat dalam perjuangan ini. Artinya, saya hanya akan mendukung
perjuangan spin-off sejauh dilandasi pada niat untuk menyelamatkan harta
rakyat dari para maling. Pernyataan ini saya kemukakan kepada orang-orang
seperti Harun Zain, Azawar Anas, Aisyah Amini, Fahmi Idris, Gubernur Sumbar,
Dewan Komisaris PT SP, Direksi PT SP, serta para ninik mamak dan alim
ulama.
Sebab itu, Bung, saya sesungguhnya sangat
membutuhkan dukungan dari sebanyak mungkin pihak, untuk bersama-sama
menyelamatkan harta rakyat itu dari rampasan para maling. Pada
tahap pertama, privatisasi harus dibatalkan. Pada tahap kedua,
maling-maling Jakarta harus dibongkar dan diadili. Pada tahap ketiga,
rakyat Sumbar secara bersama-sama harus membersihkan PT SP dari
maling-maling lokal.
Nah, sehubungan dengan tuntutan masyarakat
Lubuk Kilangan, saya kira persoalan ini akan dapat kita selesaikan dengan
mudah jika PT SP yang perusahaan rakyat itu dikelola oleh penguasa dan para
direksi yang benar-benar memiliki hati nurani. Tapi apa mau dikata
Bung, justru ditengah-tengah saya melontarkan gagasan tersebut, termasuk
dihadapan pimpinan masyarakat Lubuk Kilangan, sang ketua masyarakat Lubuk Kilangan Sdr Basril Bashar, serta merta
membuat pengakuan publik di dalam pertemuan tersebut bahwa dalam waktu
dekat ia akan berangkat ke Jakarta untuk menerima dana dari Cemex
sebesar Rp500 juta.
Walau pun pernyataan itu dibuatnya dengan
permohonan agar ia tidak dituduh sebagai pengkhianat, tapi bagi saya
pengakuan itu adalah bukti telanjang bahwa sebagai maling Cemex ternyata
telah membayar persekot terlebih dulu kepada warga Sumbar.
Bertolak dari kenyataan itu, maka manfaat PT SP
bagi bangsa Indonesia dan rakyat Sumbar, saya sangat tergantung pada sejauh
mana setiap orang yang benar-benar ingin memerangi berbagai bentuk
perampokan bersedia berjuang bersama-sama dengan landasan keyakinan bahwa
sesungguhnya kita mampu menyelamatkan bangsa ini, tanpa harus menghamba
kepada bangsa lain, tanpa harus diintervensi oleh IMF dan Bank Dunia, dan
tanpa harus melego perusahaan rakyat kepada kekuatan modal
internasional.
Sebagai penutup Bung Indra, perlu Bung ketahui
bahwa kawan FHB yang bernama Didik Rachbini, yang sangat getol mencerca
masyarakat Sumbar, pada saat yang sama adalah anggota KPPU yang merangkap
sebagai anggota dewan komisaris PT Pelindo II, dan anggota Oversight
Committee BPPN. FHB, selain pernah duduk menjadi anggota Ombudsman BPPN
(kemudian mengundurkan diri), saat ini juga duduk sebagai anggota KPPU.
Menurut Bung masih bisakah kita percaya kepada
omongan orang-orang yang secara resmi duduk sebagai anggota Komisi Pengawas
Persaingan Usaha, tetapi pada saat yang sama merangkap banyak jabatan dan
memihak pada kepentingan konglomerat hitam Mexico, Cemex SA de CV. Ah,
kalau Lie Chin Wei dan Syahrir tidak usah ditanya. Bukankah mereka para
pemain di pasar modal? Jangan-jangan mereka sudah terlanjur mengantongi
saham PT SMGR dengan harapan menangguk untuk secara mudah seandainya
put-option berlangsung secara mulus. Wallahualam bish'awab.
Wassallamualaikum Wr. Wb.
Revrisond Baswir
PS. Tolong dibaca tulisan saya "Menggugat
Penjarahan Jakarta"