Saya pernah dengar pernyataan bahwa hukum ekonomi yang menyatakan 
"bahwa jika permintaan banyak dan jumlah barang terbatas maka secara otomatis harganya akan naik".
 
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa hukum tersebut adalah hukum yang menggambarkan watak manusia secara umum kalau tidak mau dibilang keserakahan manusia.
 
Bayangkan sebuah warung yang biasanya menjual gula 3500 sekilo, tiba tiba menaikkan harganya begitu dia tau bahwa gula hilang dari pasaran, padahal dengan tetap dijual 3500 sekilo pun dia masih beruntung.
 
Begitu juga dengan barang konsumsi lain, bukankah harga gula terbut naik karena keserakahan siempunya warung untuk mengambil keuntungan lebih besar.?
 
Dan itulah yang berlangsung didunia ini..
 
Para Ekonom, benarkah pernyataan tersebut.
 
 
 
 
 

Kirim email ke