www.sabili.co.id

JIL: Kebebasan yang Kebablasan
Semangat dan kesadaran umat untuk menerapkan syariat Islam kini menghadapi
tantangan serius dari Jaringan “Islam Liberal” (JIL). Meski dibungkus
dengan kemasan “ilmiah” yang memukau, sesungguhnya gagasan sekularisasi
mereka sangat rapuh. Kesesatan dibalut kebebasan?
Sore itu, Selasa(8/1) Aula Pesantren Tinggi Al-Husnayain, Pekayon, Jakarta
Timur tampak mempunyai kesibukan ekstra. Sejumlah ulama, aktivis dakwah,
penulis dan wartawan muslim berkumpul. Mereka menggelar diskusi serius
seputar Jaringan “Islam Liberal”.

Acara tersebut, menurut shahibul bait, KH Khalil Ridwan terselenggara atas
desakan berbagai kalangan yang merasa gerah dengan kian gencarnya kampanye
sekularisasi yang dilancarkan JIL. Berbekal dana yang cukup, mereka
memanfaatkan jaringan surat kabar, jaringan radio, penerbitan bookleet dan
website.

Itulah sebabnya, menurut Ketua Badan Koordinasi dan Silaturrahmi Pondok
Pesantren Seluruh Indonesia (BKSPPI) tersebut, pertemuan itu merupakan ajang
urun-rembuk para ulama dan aktivis dakwah untuk menyamakan pandangan dan
sikap dalam mengantisipasi propaganda yang membahayakan keyakinan umat itu.
“Kalau kita biarkan, maka korbannya adalah masyarakat awam. Secara perlahan
akidah mereka mengalami pendangkalan yang berakhir dengan kesesatan,”
tandas Khalil Ridwan. Hal senada disampaikan Sekjen KISDI Adian Husaini,
yang juga salah seorang pemrakarsa pertemuan itu. “Karena mereka telah
melakukan kampanye secara serius, maka kami menghadapinya secara serius
pula.”

Pernyataan Khalil dan Adian tampaknya mewakili kegeraman sejumlah kalangan.
Terutama mereka yang selama ini dianggap JIL sebagai kaum fundamentalis
Islam. Pasalnya, dalam website-nya (Islamlib.com), mereka menyatakan secara
blak-blakan bahwa kemunculan JIL dipicu oleh bangkitnya ekstremisme dan
fundamentalisme agama. Indikasinya, menurut mereka, antara lain munculnya
kelompok dan media Islam militan, perusakan gereja, penggunaan kata jihad
untuk mengesahkan memerangi agama lain serta menjamurnya partai-partai yang
berasas Islam.

Dalam wawancaranya dengan majalah Tempo edisi 30 Desember 2001, salah
seorang penggagas JIL, Ulil Abshar Abdalla, menyebut dengan jelas kelompok
yang dimaksudnya sebagai Islam militan. Mereka adalah kelompok yang selama
ini getol memperjuangkan isu penerapan syariat Islam seperti Laskar Jihad,
Partai Keadilan serta sejumlah partai Islam di parlemen.

Menurut Ulil dan kawan-kawan, tuntutan kalangan militan untuk penerapan
syariat Islam itu sangat kontraproduktif. Pasalnya, akan terjadi kerancuan
antara wilayah privat dan wilayah publik. Menurut mereka, dalam kehidupan
pribadi, agama memang memegang peranan. Sedangkan dalam kehidupan
bermasyarakat, agama sekadar memberikan inspirasi. Intinya adalah
sekularisasi, memisahkan secara tegas antara agama dan kehidupan negara.
“Negara sekuler lebih utama daripada negara Islam ala fundamentalis. Karena
dia menampung energi keshalihan dan kemaksiatan sekaligus,” tandas Ulil.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi lebih lanjut ihwal pernyataannya tersebut,
Ketua Lakpesdam NU itu, terkesan bimbang. “Sekarang ini, yang terbaik
adalah negara sekuler. Negara yang memisahkan antara agama sebagai tindakan
privat dan negara sebagai wilayah publik. Hubungan agama dengan negara
adalah hubungan antara ruh dan jasad. Jadi agama adalah semangat dan negara
sekuler adalah jasad,” tandasnya kepada SABILI.

Tampaknya Ulil lupa, jasad dan ruh memang dua hal yang berbeda. Tapi
memisahkankan keduanya akan menimbulkan petaka kematian. Karena itu, dengan
logika yang sama, mayoritas umat Islam yakin bahwa memisahkan antara agama
dan negara hanya akan melahirkan kehancuran.
Di samping logika, untuk memperkuat gagasan sekularisasinya, Pemimpin
Redaksi Jurnal Tashwirul Afkar itu tak lupa menyitir dalil. Menurutnya,
satu-satunya hadits yang menyuruh umat Islam mencontoh tindakan Nabi
hanyalah pernyataan Rasulullah, ”Shalatlah sebagaimana kalian lihat aku
shalat.”

Implikasinya, kata Ulil, dalam bidang ritual, umat Islam memang hanya meniru
Nabi hingga ke detail-detailnya. Tapi dalam segi-segi kehidupan lain, Nabi
sama-sekali tak pernah menganjurkan untuk meniru mentah-mentah. “Tak ada
hadits yang mengatakan, ‘Susunlah model kemasyarakatan sebagaimana model
yang pernah aku laksanakan’,” jelas Ulil.

Tak hanya itu, di harian Jawa Pos edisi Minggu (2/12/01), dengan sinis Ulil
pun menyindir kalangan “fundamentalis” yang menjadikan Rasulullah saw
benar-benar sebagai anutan. “Kaum fundamentalis Islam dalam pandangan saya,
tidak mengemban beban sejarah dengan baik, karena kehendak mereka hanya
diarahkan untuk membuat replika dari sejarah Muhammad dengan mengabaikan
sejarah progresif. Alangkah mudahnya menunaikan beban sejarah itu sendainya
kita hanya meniru “eksemplar” Nabi. Alangkah mudahnya kalau kita sekadar
menjadi imitator.”

Tafsiran Ulil tersebut menurut Adian Husaini, sudah sangat ngawur. Ulil
seperti menutup mata pada sejumlah nash al-Qur’an dan hadits yang
mewajibkan umat Islam menjadikan Rasulullah sebagai panutan. Untuk itu Adian
mengutip ayat 31 surah Ali Imran. “Katakanlah (Muhammad),’Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan
mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jika agama dan negara telah dipisahkan, maka jangan harap syariat Islam bisa
diterapkan. Bahkan, Dr. Moeslim Abdurrahman, kontributor JIL di Jawa Pos
(16/9/01), mengatakan, ketika syariat Islam diterapkan, maka ada tiga pihak
yang dikorbankan. Pertama, kaum perempuan, karena harus menerapkan hijab.
Kedua, kelompok non muslim yang akan menjadi warga kelas dua. Dan korban
ketiga adalah adalah orang-orang miskin, karena rentan melakukan pencurian.

Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) sangat keberatan dengan tuduhan
Moeslim. Menurutnya, ajaran Islam sesungguhnya sangat inklusif dan toleran.
Karenanya kaum muslimin tak pernah menolak keragaman dan senantiasa
menghargai setiap perbedaan. Tak ada alasan bagi siapapun untuk khawatir,
kalau syariat Islam diterapkan. Jangankan mengorbankan kaum perempuan dan
orang-orang miskin, justru di dalam syariat Islam hak-hak kalangan non
muslim akan mendapatkan jaminan perlindungan.
Sebaliknya Ketua KISDI itu pun mengingatkan bahwa tuntutan penerapan syariat
Islam adalah hak asasi kaum muslimin yang tak boleh diabaikan. “Islam itu
sangat menghargai pluralisme dan inklusivisme. Kalau sekarang kalangan
“Islam liberal” ingin menampilkan Islam yang lebih pluralis, maka yang
bagaimana? Bukankah Islam selama ini sudah cukup pluralis di Indonesia. Tapi
sekarang yang sedang diperjuangkan adalah hak asasinya untuk menerapkan
syariat Islam di Aceh, Sulsel, Cianjur dan sebagainya. Hal ini adalah bagian
dari demokrasi,” ujarnya.

Da’i kharismatis ini pun memperingatkan agar kalangan JIL mampu menilai
kelompok Islam yang kadung mereka sebut gerakan radikal itu, secara jujur
dan obyektif. Siapa sesungguhnya yang memancing benturan sehingga
menghancurkan hubungan antarumat beragama yang sebelumnya penuh toleran.
Jangan sebaliknya, dengan dalih toleransi dengan kalangan non muslim justru
mereka menempatkan saudara seagama secara berhadapan.
“Kalau tujuannya untuk menghadapi Islam yang dianggap radikal, hendaknya
teman-teman di JIL itu jujur melihat. Umpamanya dalam peristiwa Maluku dan
Ambon, itu akibat dari satu sebab. Teman-teman di JIL agar menelusuri siapa
yang memulai peristiwa Ambon dan Poso. Siapa yang disebut kalangan garis
keras. Jangan sampai teman-teman yang ikhlas berkorban untuk menegakkan
agama digolongkan garis keras. Kalau DDII dianggap sebagai garis keras, kita
tidak keberatan. Kalau ukurannya menegakkan yang hak, kami akan tetap
istiqomah. Yang hak itu hak dan yang batil itu batil,” tambahnya.

Bagaimana pandangan JIL tentang amar ma’ruf nahi munkar? Komentar A Sahal
yang juga penggagas JIL terhadap tuntutan penutupan hiburan di bulan
Ramadhan yang dimuat Jawa Pos (18/11/01) tampaknya bisa menjelaskan. “Saya
melihat tuntutan menutup tempat hiburan di bulan Ramadhan adalah satu
simptom, suatu gejala dari kecenderungan pemimpin Islam dan juga para khatib
Jum’at yang pandangan keagamaannya sangat harfiah dan kaku dalam melihat
teks agama, tapi tanpa dibarengi dengan pengetahuan yang memadai tentang
kenyataan itu sendiri. Jadi, kalau ada ajaran amar ma’ruf nahi munkar,
mereka main larang saja. Tanpa ambil pusing dengan kompleksitas
persoalannya. Tanpa mau tahu apakah tindakan main larang itu akan efektif
untuk menyelesaikan persoalan atau justru kontraproduktif,” tandas Sahal.

Alumnus pondok pesantren Futuhiyyah Mranggen ini mengajukan sebuah
alasan, ”Kalau semua tempat hiburan ditutup, sementara kita hidup dalam
masyarakat yang bermacam-macam agamanya, bagaimana dengan hak non muslim
untuk mendapatkan hiburan? Kalau kalangan umat Islam menuntut toleransi
pihak lain untuk menghormati mereka yang berpuasa, kenapa umat Islam tidak
toleran terhadap hak-hak masyarakat agama lain yang tak punya kewajiban
puasa?”

Meski terasa pedas, Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab
menanggapinya dengan dingin. “Kalau kita meladeni mereka secara berlebihan,
itu merupakan propaganda mereka. Artinya, sama saja dengan iklan gratis,”
katanya lantang.

Menurut Rizieq, akar pemikiran Islam liberal itu sesungguhnya adalah
pendewaan terhadap akal. Pada masa silam, ia menyebut gaya berpikir liberal
seperti itu pernah dicontohkan oleh kalangan Mu’tazilah. Bedanya, bagaimana
pun rasionalnya, kata Rizieq, Mu’tazilah masih memiliki rambu-rambu. 
“Mu’
tazilah itu punya rambu-rambu. Sedangkan JIL tampaknya terjun bebas. Jadi
Islam mereka itu, bukan Islam kebebasan melainkan kebablasan. Karena kalau
bicara kebebasan, Islam tak pernah mengekang umatnya. Syariat Islam itu
bukan untuk mengekang hamba-Nya, tapi untuk kemaslahatan dan kebahagian
mereka,”imbuhnya.

Rizieq tampaknya tidak mengada-ada. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan
salah seorang kontributor JIL, Haidar Bagir, yang dimuat Jawa Pos
(30/12/01). Ia menyebut akal sebagai rasul di dalam diri manusia sebagaimana
rasul merupakan akal di luar diri manusia. Tesis tersebut menurut Haidar
merujuk pada hadits Rasulullah. Sayangnya, ia tak menyebut secara jelas
hadits mana yang dikutipnya dan dalam konteks apa Rasulullah
menyampaikannya.

“Kalau kita membaca al-Qur’an, dengan sangat tegas ayat-ayatnya 
memberikan
penghargaan kepada independent reasoning meskipun dengan tidak
memutlakkannya. Tapi saya kira seorang pembaca al-Qur’an yang baik pasti
mampu melihat itu. Bahkan, kalau saya kutip sebuah hadits, dikatakan bahwa
akal itu adalah rasul dalam diri manusia, sementara rasul adalah akal di
luar diri manusia. Sesungguhnya wahyu yang dibawa para rasul itu membawa
kita ke satu titik yang akal juga bisa membawa kepadanya,” tutur Haidar.

Pendapat yang lebih radikal justru dilontarkan oleh Ulil Abshar. “Setelah
wafatnya Rasulullah, maka tak ada sumber kebenaran yang paling bisa dipegang
kecuali akal manusia. Jika akal salah maka akan dikoreksi oleh akal yang
lain.”

Konsekuensinya, setiap nash al-Qur’an dan Sunnah senantiasa dipahami dengan
pendekatan logika. Mereka tak mau memahami nash apa adanya. Termasuk
dalil-dalil yang dikategorikan para ulama sebagai qath’iy. Misalnya tentang
hukum potong tangan. Menurut Ulil, yang qath’iy adalah esensinya, yaitu
keadilan. Sedangkan bentuk hukumannya, disesuaikan dengan metode yang
berkembang pada zamannya. Kalangan “Islam liberal” melihat hukum potong
tangan sebagai tradisi penduduk Arab yang masih nomaden. Cara berpikir
mereka saat itu sangat praktis. Karenanya, menurut mereka kini hukuman
seperti itu tak bisa dipertahankan lagi.

Penafsiran yang sama, dilakukan atas makna hijab bagi kalangan perempuan.
Bagi “Islam liberal”, hijab tidak selalu harus diartikan dengan jilbab,
tapi kehormatan. “Jilbab itu tidak harus. Yang diharuskan adalah menjaga
kehormatan. Dan terjemahan itu bisa fleksibel sesuai dengan adat
masing-masing kaum atau masyarakat,” kata Ulil

Adian Husaini, melihat penafsiran seperti itu sangat rapuh. Tak ada satupun
rujukannya dalam nash maupun khazanah pemikiran ulama-ulama Islam masa
silam. Penalaran yang mereka kemukakan terkesan sekenanya karena tak paham
sistem. “Itu terlalu jauh. Yang namanya syariat itu maknanya hukum, bukan
moral. Sedangkan hukum itu harus dilembagakan. Tak ada satu pun ulama mazhab
yang memaknai kalimat faqtha’uu aidiyahumaa itu selain potong. Saya lebih
percaya pada ulama-ulama terdahulu. Hadits-hadits Rasulullah sudah jelas,
kok. Kapan, kenapa dan bagaimana seorang pencuri itu dipotong tangannya.
Kalau seorang terpaksa mencuri karena lapar, dia tak akan dijatuhi sanksi.
Malah akan disantuni.”
Tak heran kalau Adian melihat gerakan-gerakan sekularisasi itu sesungguhnya
merupakan bagian dari upaya untuk menundukkan umat Islam. Lihat saja
jargon-jargon mereka persis seperti yang dipakai kalangan Barat. “Yang
membahayakan hegemoni Barat adalah kalangan yang ingin menerapkan syariat
Islam secara kaffah. Bayangkan kalau sebuah negara mampu menerapkan sistem
politik, hukum dan ekonomi Islam. Barat akan cemas karena tidak akan lagi
tergantung pada produk-produk mereka. Mereka bisa goyah.”

Walau demikian Adian yakin, bahwa pada akhirnya kalangan “Islam liberal”
itu, akan bosan dengan pemikiran mereka sendiri. Pasalnya mereka tak
menemukan kerangka pijakan yang jelas dan kuat untuk beragama. “Akhirnya,
aturan apa yang mereka pakai. Mereka menikah menggunakan hukum apa. Toh
akhirnya akan kembali ke syariat Islam lagi.”

Kerapuhan “Islam liberal” juga diakui oleh Rizieq Shihab. Karena itu
bagaimanapun canggihnya kampanye mereka, FPI akan bisa mengatasi. “Kita
keluar masuk desa dan turun-naik gunung. Sekali tabligh bisa menyedot
10.000-an orang. Itu media yang kita punya. Kita tak punya koran dan radio
karena tak punya dana. Tapi kita punya panggung dakwah yang lebih interaktif
lebih dari radio dan koran. Kita bisa bertatap wajah, bersalaman, berpelukan
dan berdialog dengan umat. Itu jauh lebih efektif. Insya Allah da’i-da’i
FPI akan terus keluar masuk kampung. Kita kampanyekan anti liberalisme dan
AS. Saya telah cukup menarik nafas di bulan Ramadhan,” tantangnya.

Senada, bagi Ketua Departeman Penerangan Majelis Mujahidin, Fauzan
Al-Anshari, kerapuhan “Islam liberal” janganlah sedikit pun mengurangi
kewaspadaan. Perlu upaya serius untuk mengcounternya. “Bagaimanapun ghazwul
fikri (perang pemikiran) itu sangat berbahaya. Mereka tak sekadar melahirkan
kerancuan tetapi sudah melakukan action. Apalagi lawannya sama-sama muslim.
Mestinya kita juga membuat jaringan seperti mereka,” ujarnya menawarkan
solusi.

Tawaran Fauzan tampaknya, perlu ditindaklanjuti serius. Apalagi yang
dihadapi adalah sebuah jaringan yang memiliki fasilitas media dan dukungan
dana yang cukup dari lembaga internasional sekaliber Asia Foundation.
Saatnya umat Islam menggalang kekuatan, memperkuat basis intelektual untuk
menumbangkan kesesatan yang dibungkus dengan kemasan “ilmiah”.

Misbah

Muhammad Arfian
[EMAIL PROTECTED]
81-44-861-0217
81-90-3909-5742


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke