Mohon maaf. Berhubung banyaknya email yang masuk lewat japri ke saya, perkenankan saya --dalam rangka memperluas audiensi --untuk menggunakan RN membalas secara terbuka semua surat-surat tersebut.
Beberapa prinsip utama yang sama sekali tak boleh dilanggar dalam mempercayai sebuah hadis adalah: 1. TIDAK BERTENTANGAN DENGAN AJARAN DALAM QURAN Contoh hadis 1. Ayah yang melihat kemaluan anak perempuannya, tidak akan melihat wajah Allah di akhirat. Pertama, tanpa perlu diperjelas dulu anak perempuan itu usianya berapa, akhil balik atau belum, sudah menikah atau belum, tak ada relevansinya antara kemaluan anak perempuan dengan melihat wajah Tuhan. Hadis itu sangat "melecehkan" zat Allah. Kedua, Quran mengajarkan bahwa anak-anak terutama yang belum akhil balik masuk dalam kategori MUHRIM, walaupun dia bukan anak sendiri. Persoalannya adalah bukan seorang ayah melihat kemaluan anaknya, tapi yang harus dicegah adalah anak-anak jangan sampai melihat "KEMALUAN" orang tuanya. Karena, bisa berdampak pada perkembangan kejiwaan (psychology) anak mencapai dewasanya. Karena itu, dalam Quran ditegaskan, selain hamba sahaya, anak-anak baik yang sudah akhil balik ataupun belum, WAJIB minta izin sebelum masuk wilayah privasi orang tuanya. Ada tiga waktu utama untuk itu yakni sebalum waktu Shubuh, tengah hari (Zuhur) dan setelah shalat Isya (tengah malam). Dalam hal ini jelas bahwa hadis tersebut membalikkan logika keilmuan (psychology) yang ada di dalam Quran. Karena itu, saya pribadi, tidak menerima hadis seperti itu. Orang Aceh bilang, hadis seperti itu "eek lemo." Kecuali kalau anda "sempat" beranggapan bahwa pria Muslim itu berperilaku rendah seperti binatang, anak sendiri juga tega "diembat." Kalau begitu anda memberi image jelek..atau mau dicitrakan jelek oleh musuh2 Islam tentang tabiat pria Muslim. Contoh hadis 2. Bersenggama dengan istri dari belakang menyebabkan mata anak juling. Hadis seperti ini sangat menjauh dari logika ilmiah. Apa hubungannya sperma yang disemprotkan dari arah depan atau belakang dengan struktur mata bayi? Kalaupun seorang ahli medis Muslim mencoba meneliti soal seperti ini, dia hanya buang2 waktu dan tenaga saja. Lantas ada yang mengatakan cara itu berpengaruh buruk secara kejiwaan. Justru sebaliknya, cara itu secara bertahap bisa menyembuhkan kandungan seks maniak dalam diri laki-laki (suami) sehingga dia tidak lagi "liar" di luar sana. "Dan pergaulilah istrimu dari arah mana saja yang kamu suka," kata Allah dalam Quran. Tujuannya adalah: jaminan kepuasan batin dalam berhubungan dengan istri, wanita yang dihalalkan. Dengan cara itu, seorang pria tidak lagi mencari alternatif yang tidak halal di luar seperti melirik istri tetangga, pergi ke pelacur, dsb. Semua perkara sudah "tuntas dan lega" di dalam kamar dengan sang istrinya. Karena itu, walau agak sakit memang, istri-istri janganlah keberatan "dihajar" dari belakang, kata Quran, asal rudalnya tidak salah sasaran ke tabung kunyik --kecuali pada "tempat yang telah ditentukan." Dan yang penting, tingkat kepuasan itu ternyata ikut menentukan kuantitas sperma yang dipancarkan/terpompa lebih banyak dan kekuatan (tekanan) semprotannya yang cukup kuat sehingga mudah mencapai indung telur. Tapi kalau anda tidak menyimpan potensi maniak apapun dalam diri anda yang harus dipuaskan dan disembuhkan, maka menjaga kesopanan terhadap istri adalah lebih mulia, tentu. Tapi ingat, maniak syahwat sifatnya tidak konstan dan condong naik turun seiring umur. 2. HINDARI UMAT JANGAN BINGUNG DALAM PEMAHAMAN Contoh hadis: Nabi menjalankan shalat tarwih 11 rakaat. Tarwih di bulan Ramadhan lebih besar pahalanya dari shalat-shalat lain di hari biasa. Pertama. Yang paling pas menjawab soal ini adalah Quraish Shihab. Dia mengatakan bahwa tarawih berarti "rehat" atau istirahat. Artinya shalat yang dilakukan tanpa buru-buru. Rileks. Lantas kenapa harus 11 atau 23? Kenapa tidak mungkin 7, 33, 79 rakaat, misalnya. Tergantung tingkat keikhlasan anda kepada Allah dan tingkat kemampuan fisik dan mental anda dalam mengkhusukkan (asyik) diri berdialog dengan Dia. Kedua. Dalam Quran dijelaskan bahwa tarwih dilakukan sebagai alat untuk mengalihkan perhatian suami supaya tidak berhubungan badan dengan istri. Tenaga yang tersimpan karena tak tersalurkan untuk seks, diutamakan dialihkan untuk "TAQARUB" atau mendekatkan diri kepada Allah. Quran menjelaskan, hubungan badan dengan istri di siang istri haram pada bulan Ramadhan. Tapi karena Kami tahu kamu "tak bisa" menahan nafsumu, kata Quran, maka dihalalkan pada malam hari. Tapi, sekali lagi tapi, akan lebih bagus lagi (ajaran KEUTAMAAN) jika kamu tidak menggauli istrimu di malam hari sekalipun melainkan dialihkan untuk ber-taqarub (berakrab ria) kepada Allah di masjid. Sekali lagi, taqarub di masjid (tempat sujud). Tenaga anda amat dibutuhkan untuk menopang sujud dan rukuk sebanyak mungkin. Bukankah gestur pada saat berhubungan seks (dua tangan menopang dan dua kaki menyangga badan) sama dengan gestur yang dibutuhkan saat rukuk dan sujud? Disamping, menjaga kesucian Ramadhan dari perilaku seksuil yang juga ditemukan pada hewan-hewan di sekitar anda. Anda ingin tampil mulia dan bermartabat di mata Tuhan, bukan? Umat harus dijelaskan bahwa jangan karena memilih ajaran keutamaan, lantas tarwih yang tadinya tidak wajib kemudian diwajibkan. Dan jangan memutlakan rakaat tarwih dengan hadis, karena hal itu justru semakin membingungkan umat. Di mata Tuhan semua shalat itu sama. Kebanyakan hadis tentang shalat wajib, sunat dan rakaat shalat justru semakin memperkeruh pemahaman umat tentang makna hakiki dari shalat itu sendiri. Perkara wajib dan sunat sangat tergantung, sekali lagi, tergantung tingkat keikhlasan anda kepada Allah (golongan mukhlisin). Jika anda ikhlas kepada Allah, shalat tahajud, misalnya, yang tadi "katanya" sunat, bisa menjadi wajib bagi diri anda. Atau anda mewajibkan diri anda untuk tetap selalu bertahajud di malam hari. "Dan tahajudlah di malam hari... Karena sesungguhnya di siang hari kamu punya kesibukan yang banyak...Dan semoga Tuhan meninggikan derajat kamu.." kata Quran. Justru menurut saya, shalat Tahajud di malam hari, karena dia jauh dari perkara kesibukan duniawi, maka tingkat kekusyukan dialognya (kontak) dengan Tuhan sangat tinggi, karena itu pahalanya justru lebih besar ketimbang shalat lima waktu yang "wajib" namun dilakukan dengan kurang khusuk. Apalagi kalau dibandingkan dengan tarawih yang serba terburu-buru, tahajud tentu jauh lebih bermanfaat. 3. TERBENTUR TAKWIL MUTASYABIHAT (ayat2 yang sulit dipahami). Sejumlah hadis lahir a.l. karena terbentur pada sulitnya memahami atau mentakwilkan sejumlah ayat yang mutasyabihat. Ayat seperti ini menimbulkan berbagai macam tafsir, bahkan di kalangan para ulama yang "katanya" ilmunya sudah setinggi langit, sekalipun. Quran mengakui adanya ayat mutasyabihat. Tapi Quran juga menganjurkan mereka yang "lemah akal" untuk membaca apa-apa yang mudah dia pahami dari Quran itu. Contoh hadis: Boleh beristri sampai empat, seperti poligami yang dipraktekan Rasulullah (banyak ulama mempraktekan hal ini). Saya tidak akan memutlakan pemahaman tentang ayat Quran berikut ini, tapi ini hanyalah sebuah thesis untuk menguji betulkah poligami itu sunnah Rasul, atau hadis ternyata telah dijadikan ALAT pembenaran saja untuk melampiaskan syahwat rendah kaum pria. "Jika kamu tidak akan bisa berlaku adil terhadap perempuan yatim, maka kawinilah perempuan (lain/biasa) dua, tiga, atau empat. Jika kamu tidak bisa berlaku adil maka kawinilah satu saja atau hamba sahaya yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak aniaya," bunyi Quran. PERTAMA: Tidak ada anjuran untuk kawin empat kali, apalagi disebut2 sebagai sunnah Rasul. Justru Muhammad mempraktekkan apa yang diajarkan Quran, yakni bagaimana bersikap adil (tidak aniaya) terhadap istri-istrinya. Jika dia tak akan bisa berlaku adil, maka dia tidak akan kawin lagi, kecuali setelah Khadijah mati. Itupun cukup satu orang istri sampai dirinya mati juga. Muhammad SAW juga takut azab Allah. KEDUA: Perempuan yatim di mata Allah sangat diperhatikan nasib penafkahan dan kodratnya. Perhatikan bagaimana nilai 1 perempuan yatim setara dengan 2 sampai 4 perempuan biasa. Artinya, berbuat baik pada 1 perempuan yatim, setara nilai pahalanya dengan berbuat baik dan adil pada jamak perempuan biasa. KETIGA: Adanya penegasan tentang peringkat calon istri dan kemampuan calon suami. Selemah-lemahnya pria, tetap harus menikah karena menikah adalah jalan Allah, walaupun si pria lemah jantan (ekonomi, akal dan mental). Selemahnya dia, toh hamba sahaya yang dia miliki satu orang bisa dia nikahi (samati-mati angin). Pria yang tidak begitu lemah, atau pria normal, diasarankan menikahi SATU orang wanita normal. Disebut normal karena belum tentu dia "kuat" memikul beban 2,3 atau 4 istri, apalagi kalau bicara keharusan berlaku adil bagi istri-istrinya itu. Pria yang lebih kuat akal, mental dan ekonominya, dianjurkan untuk menafkahi dan mengkodrati 4 perempuan biasa dengan cara haq (menikahi). Disebut kuat karena dia bisa berlaku adil, termasuk dalam perkara syahwat. Kemampuan syahwat dan ekonomi pria juga berbeda-beda tergantung iklim, geografi, gizi, pola hidup, pekerjaan, dll, dsb, dst. Tapi jangan coba-coba menikahi perempuan yatim kalau anda tidak yakin dengan semua hal di atas karena menikahi perempuan yatim berarti: ANDA TIDAK BOLEH LAGI KAWIN, karena mengancam keadilan anda terhadap dia. Harus diingat bahwa perempuan yatim di mata Allah lebih diperhatikan ketimbang jamak perempuan biasa. Jika anda kawin lagi setelah menikahi perempuan yatim, tidak berlaku adil bagi dirinya, sama saja anda memancing KEMURKAAN ALLAH. Kalau saya hakim pengadilan agama, saya akan menghukum "keras" pria yang ngotot berpoligami setelah menikahi perempuan yatim. Apalagi, berbekal ayat itu, jelas bahwa ada kewajiban bagi anda untuk mengayomi, membimbing, menyayangi dan mencintai perempuan yatim setulus hati terlepas dari segala kekurangan yang melekat pada dirinya. Jadi, topnya seorang pria Muslim yang kuat akal, mental dan ekonominya adalah ketika dia bisa menikahi perempuan yatim, menyayangi dan mencintainya sepenuh hati, berlaku adil dan tidak akan kawin-kawin lagi setelah menikahinya karena takut "berlaku aniaya" terhadap kaum yang diperhatikan Allah. Kenapa diperhatikan Allah? Karena dia tumbuh dan besar dalam lingkungan tanpa kasih sayang orang tua. Tuhan mengasihi dia, sebagai ganti mewafatkan orang tua perempuan itu. Tugas anda berat karena andapun IBARAT menggantikan peran "pengasihan" Tuhan atas dia. Jika anda sanggup menjalankan amanah seperti diatas yakni menikahi perempuan yatim dengan tidak aniaya setelah itu, maka anda layak menyandang peringkat "WALI" atau awliya karena anda dipercaya Allah menjalankan amanat yang mulia tersebut. Sebuah tugas yang kelihatan sepele, tapi sangat, SANGAT BERAT untuk dilaksanakan. Jika anda tidak kuat akal, mental dan ekonomi, anda bisa terjerumus kepada insanity (GILA) akibat poligami. Azab berbanding lurus dengan pahala. Karena ketakutan diatas maka pria "ngeri" untuk mengawini perempuan yatim. Tapi bila kengerian itu bisa diatasi, maka dia mendapatkan pahala dunia akhirat tiada batasnya sebagai seorang awliya, hamba Allah yang shaleh lagi dipercaya. Keputusan tentang apa yang anda yakini tetap di tangan anda. Love Esteranc Labeh JKT NOTE: Surat2 japri lain akan dibalas pada kesempatan yang lain. ------------------------------------------------------------ Free Web-email ---> http://mail.rantaunet.web.id Komunitas Minangkabau ---> http://www.rantaunet.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

