Dorodjatun adalah salah satu benteng moral pemerintahan Mega. Sekadar
bacaan, artikel pertama dari total dua di edisi yg sama, Minggu.
##

Kesal Diplintir dan Dipolitisasi

Sejak enam bulan masuk tim ekonomi, Djatun -panggilan Prof Dr Dorodjatun
Kuntjoro-Jakti-boleh jadi belum pernah segamblang saat ini. Menko
perekonomian itu membeber unek-uneknya soal utang dalam negeri Indonesia.
Dibandingkan dengan utang pada IMF dan Bank Dunia, yang paling gawat adalah
utang dalam negeri Indonesia.

Dia juga mengungkap isu yang melibatkan para obligor raksasa maupun
menengah. Diakuinya, isu itu sangat kompleks. Apalagi, sering dipolitisasi
dan diplintir. Djatun mengaku sedang berpacu melawan waktu yang mepet,
terutama dengan deadline berakhirnya tugas BPPN pada Desember 2003.

Hal itu terungkap saat Djatun ramah-tamah dengan masyarakat Indonesia di
KBRI Washington, Senin malam lalu (Selasa siang WIB). Di depan sekitar 200
orang, antara lain Atase Pertahanan RI di AS Brigjen Hendrawan Ostefan,
Ketua IKI (Ikatan Keluarga Indonesia) Ambar Abbink, para diplomat Indonesia,
mahasiswa, dan para tokoh masyarakat Indonesia di AS, Djatun bicara apa
adanya. Sekitar 85 persen dari dua jam diskusi yang dipandu KUAI KBRI Thomas
Aquino Samodra Sriwijaya, mantan Dubes RI di AS ini membeber persoalan
utang.

"Sebenarnya masalah utang yang paling dahsyat itu bukan utang luar negeri.
Nilai utang luar negeri itu sama dengan dalam negeri, yakni kurang lebih USD
70-an miliar. Sekitar USD 70 miliar di luar, USD 70 miliar dari dalam,"
tuturnya.

Bedanya, utang dari luar itu berupa soft loan, sehingga jangka
pengembaliannya lama. Bunga pinjaman Bank Dunia hanya 1-2 persen. Bunga
pinjaman ODA (official development assistance) bahkan 0,3 persen. Pinjaman
dari IMF juga dikenai bunga rendah, yakni hanya 3-4 persen.

"Tetapi, yang dari dalam negeri itu kan sama dengan bunga SBI (Sertifikat
Bank Indonesia), yakni kurang lebih 17 persen. Coba bayangkan," katanya.

Djatun yang mantan dekan FE-UI ini mengajak hadirin berhitung. Dalam
hitungan rupiah, utang USD 70 miliar itu sekitar Rp 655 triliun. Dengan
bunga 17 persen, berarti pembayaran bunganya Rp 60 triliun setiap tahun.

"Itu sama dengan USD 6 miliar toh. Yang di luar paling banter hanya USD 2
miliar, Anda bayar. Yang di luar selalu bisa saya jadwalkan kembali. Dan,
ini kebanggaan Indonesia. Sejak dulu, tak pernah ngemplang. Indonesia
terkenal di lembaga multilateral. Kita nggak pernah ngemplang, selalu bayar.
Tapi, jika mepet, kita minta penjadwalan kembali, yaitu dari pokok
(pembayaran pokok utang, Red), principal, dan dari bunga," jelasnya.

Yang parahnya adalah utang dalam negeri. Sebab, harus dibayar lewat budget
(anggaran negara). "Itu diambil dari penghasilan negara, masuk sebagai
pengeluaran, lalu dikasih ke bank-bank yang bangkrut itu. Supaya bank-nya
enggak bangkrut, kita kasih obligasi. Lantas, kita kasih penghasilan pada
bank, sehingga bank jalan. Jadi, itu sebetulnya kita subsidi bank-bank itu.
Tapi kalau kita tenggelamkan bank itu, sekian juta nasabah bank kita ini
nggak punya lembaga penjamin. Tidak ada deposit insurance, seperti yang
semestinya," katanya.

Di Indonesia belum ada peraturan penjaminan dana nasabah di bank. Jadi kalau
bank nya bangkrut maka pemerintah yang harus ganti. Kalau di AS, jaminannya
dilakukan melalui asuransi, terbatas maksimal 100 ribu USD. Sedangkan untuk
Indonesia, untuk jumlah berapa pun, tidak ada jaminan seperti itu.

"Di Indonesia tidak ada. Karena itu, kita terpaksa kasih blanket guarantee
(jaminan menyeluruh, Red) saat krisis 1998. Nggak peduli sebabnya, pokoknya
semua yang berurusan dengan bank, kita garansi. Jadi, enak saja, diganti.
Jangan tanya saya kenapa itu diberikan. Itu kan 1998. Saya cuma mewarisi.
Yang hebat, on budget dan off budget digaransi," ungkapnya.

Djatun mengaku saat ini ia berupaya bagaimana mengurangi beban dalam negeri.
"Sebab, yang diberikan kepada orang miskin lewat dana kompensasi sosial kan
hanya Rp 2,85 triliun. Sedangkan yang dipakai untuk rekapitalisasi Rp 60
triliun. Coba, berapa juta orang miskin bisa saya tolong, kalau saya bisa
kurangi. Tapi, untuk mengurangi, bond-nya itu harus saya redeem (bond
redemption, penebusan obligasi, Red). Bond-nya itulah yang bisa ditarik
kalau obligor besar, penghutang besar yang bikin berantakan negeri kita ini,
memenuhi kewajibannya membayar utang-utang itu. Ini lupa dilakukan selama 4
tahun. Itu! ,"ujarnya, dengan nada tinggi.

Djatun tidak berhenti sampai di situ. Soal obligor ini dicecarnya terus,
dengan kalimat mengalir deras dan bahasa lugas. "Jadi, para obligor besar
itu, baik top 21, top 50, dan top 100, kecil sekali pengembaliannya. Bahkan,
39 bank yang dibekukan kewajibannya Rp 27 triliun. Tapi, cuma bayar Rp 1
triliun sampai kini. Itu sudah empat tahun!" imbuhnya.

Djatun melihat saat ini masalah itu makin kompleks dan gawat. "Sudah mau
habis, Desember 2003, kalau tidak diselesaikan, pas nanti itu BPPN nya habis
tugasnya. Tahun 2004 saya harus bikin pidato ibu (Presiden Megawati, Red) di
MPR: 'Saudara-saudara sebangsa setanah air, ternyata sesudah kita hitung
pengembalian yang dilakukan oleh para obligor besar dan bank-bank beku itu,
tak mungkin mengembalikan seluruh Rp 655 triliun. Masih tersisa kurang lebih
Rp 400 triliun yang harus dibawa sebagai beban utang dalam negeri
Indonesia.' Terus, bagaimana reaksi rakyat?" papar Djatun panjang lebar.

Suasana ruang pertemuan hening. Seolah paham betapa persoalan utang yang
dihadapi Indonesia, khususnya menko perekonomian, begitu dahsyat. "Ini yang
saya pusingkan sekarang. Saya mulai bilang sama mereka. Bayar dong,"
katanya.

Yang jadi masalah, ungkap Djatun, syaratnya ketika itu melalui kontrak
perdata. "Karena syaratnya dulu, kontraknya itu dibikin kontrak perdata.
Karena out of court settlement (penyelesaian di luar pengadilan, Red), ya
segitu disetujui dua-duanya tanda tangan pemerintah Indonesia saat Pak
Habibie dan kemudian dengan orang obligornya tandatangan, itu settle. Dan
sesudah settle, pemerintah mengeluarkan surat letter of discharge and
release (surat bebas dari tuntutan lain, red) dan tidak bisa dipidanakan.
Sesudah itu, seluruh asset nya dikembalikan ke mereka, ke pemilik lama. Oleh
mereka, disuruh dilola, dijalankan terus. Kita bayar management fee sama dia
untuk menjalankan itu. Sesudah itu, arus kasnya tidak di-escrow (escrow
account, ditaruh di rekening penjamin, red) di bank. Kemudian di
perusahaan-perusahaan itu, kita tidak menempatkan chief financial officer
(CFO). Now you tell me, siapa, betapa luar biasanya imaginasi penyusun
kontrak saat itu. Don't ask me! ,"ujarnya, sengit.

Djatun tampak berapi-api membeber isu yang selama ini enggak pernah
terungkap di depan publik. Masalah obligor yang diwarisi pemerintah Megawati
saat ini, ditambah tetek-bengek keanehan praktik era lama dan jadi beban
saat ini dan di masa depan, Djatun tidak mau tedheng aling-aling.

"Lha, sesudah itu diharapkan mereka sukarela menjual aset. Sudah dibuktikan,
kita dimaki: 'Itu harga Indomobil, Indosiar Pak Djatun dan sebagainya.' Eh,
itu bukan aku yang jual! Itu pemilik lama yang jual. Itu kewajiban dia.
Kenapa nggak dipenjarakan saja, seperti dibilang nyonya saya (isteri Djatun,
Red). Nggak bisa! Sebab, itu perdata perjanjiannya. Mungkin barang buktinya
sudah susah dicari, duitnya sudah lama ke mana, owners-nya lari ke luar
negeri semua. Kalau saya panggil, kan mesti pakai red notice interpol.
Makanya, jangan mau gampang jadi Menko," tukasnya di akhir kalimat seolah
menetralisir tegangnya pembeberan soal obligor itu.

Djatun kemudian membuka sedikit cerita awalnya jadi menko. "Ketika saya jadi
menko, saya lihat bagian dalamnya. Ini gimana. Siapa in the end of the game,
yang tanggung jawab semua ini. Kan obligor itu. Sekarang kita mau coba
mereka. Ayo, penuhi janji itu. Tapi, secepat-cepatnya dan sehebatnya,
menurut perkiraan saudara Ade Sumantri (pejabat BPPN, Red) dan teman-teman,
paling banter kita bisa kembalikan hanya 26 persen. Jadi, yang Rp 400
triliun, itu sisa dalam negeri," katanya.

Karena itu, Djatun heran kenapa justru IMF yang dicibir. Padahal, bunga
pinjaman IMF sangat rendah. "Jadi, banyak cerita diplintir-plintir di luar.
Yang kita pakai di LoI IMF itu adalah semua yang tidak dikerjakan pemerintah
Soeharto dalam 30 tahun. Saya nggak ngerti kenapa disebarkan cerita mengenai
IMF. Nggak ngerti saya. Alternatifnya apa? Bank Dunia digituin juga,"
ujarnya masygul.

Djatun malah heran, soal obligor ini, para pengkritik itu diam. "Tetapi,
obligor yang tidak mau bayar malah tidak dimarahi. Kita yang mau selesaikan
malah dibilang mau gampang saja sama obligor. Kita nggak berbuat apa-apa,
dimarahin. Kita jual, dibilang harganya terlalu rendah. Kita diam, dimarahi
juga. Jadi, mau yang mana ini? Padahal, waktunya sudah mau habis, tahun
2003. Itu cerita utang kita," tutupnya soal utang.

Djatun minta siapa saja supaya mengedepankan fakta ketimbang persepsi. "Hey,
bung. Jangan main persepsi hari-hari ini, tapi main fakta. Asyik kalau main
fakta. Soal persepsi memang sengaja dikembangkan oleh orang-orang yang mau
bermain politik. Saya nggak main politik. Sampai jam ini, saya nggak mau
main politik. Karena itu, lontarkan saja," jelasnya.

Sebagian hadirin puas campur masygul dengan problematika utang yang dibeber
Djatun. Apalagi, Djatun tampil bersemangat, terbuka, dan apa adanya. Itu
mengingatkan orang pada integritas, kejujuran, dan idealismenya hingga
pernah dua tahun dipenjara tanpa diadili oleh rezim Soeharto ketika Malari
1974. Djatun di AS menghadiri World Economic Forum di New York, sekaligus
melakukan pembicaraan dengan IMF, World Bank, dan Treasury (Depkeu AS, Red).
Selain Djatun, anggota delegasinya adalah staf pejabat kantor Menko
Perekonomian, BPPN, dan Depkeu.

Data Pribadi

Nama : Prof Dr Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
Tempat/Tanggal Lahir : Rangkasbitung, 25 November 1939
Nama Istri : Emiwaty Kuntjoro-Jakti
Pendidikan: - S1 dari FE UI
- MA dalam bidang financial administration dan
PhD (doktor) dalam bidang ekonomi politik dari
University of California at Berkeley.
Jabatan : - Menko Perekonomian
- Dubes Indonesia untuk AS (Maret 1998-Juni 2001)
- Dekan FE-UI (1994-Februari 1998)
- Anggota tim ahli Pacific Business Forum
-Anggota tim ahli APEC

http://www.jawapos.co.id/minggu/index.php?view=detail&id=63678





Dutamardin Umar

Kirim email ke