-----Original Message----- From: Suraupyk [mailto:[EMAIL PROTECTED]] Sent: 15 Februari 2002 15:19 To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED] Subject: artikel tabloid ummat surau edisi 03
ke I Wilayah Riau Ulayat Minangkabau Merasa menjadi pendatang, merasa terasing di tanah ulayat sendiri, dan bahkan tidak sedikit yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dari masyarakat yang mengaku-ngaku sebagai putra asli daerah. Kian hari, suasana ini kian menjadi-jadi. Terlebih genderang otonomi daerah mulai ditabuh, yang juga melahirkan sentimen kedaerahan atau sukuisme. sikap warga Minangkabau di Pa-kanbaru adalah salah satu contoh kenya-taan yang cukup membi-ngung-kan itu, sekaligus memilukan. Tiba-tiba mereka merasa menjadi pendatang, merasa terasing di daerah yang dibuka dan menjadi ulayat nenek moyang mereka sendiri. Inilah yang tergambar dari percakapan santai Chendrahati dari Tabloid SURAU, dengan H. Nas-runi Syafei, Direktur Utama PT. Karya Cita Sentosa yang bergerak dibidang penyediaan sarana transportasi bagi CPI, putra asli Pangkalan Koto Baru Limapuluh Kota, yang masih gemar bermain domino sambil minum kopi di lapau. Padahal, Pakan Baru dan bahkan di hampir seluruh Propinsi Riau daratan dan kepulauan, bahkan hingga ke Semenjan-jung Malaysia dan Sungai Palembang, pada masa dahulu dikenal sebagai ulayat Minangkabau. Bahkan catatan sejarah bangsa Belanda mencatatnya sebagai pusat Alam Minangkabau. Sebagai wilayah Alam Minang-ka-bau, status Pakanbaru hampir sama dengan Kayu Tanam Pariaman, atau Mang-gopoh Lubuk Basung, yang dikenal dengan sebutan ujuang darek kepalo rantau. Pakanbaru sendiri sewaktu masih berna-ma Taratak Buluah adalah bagian dari ulayat urang Luak Limopuluah. Kemudian setelah Luak Limopuluah berkembang ia berdiri sendiri sebagai Luak dengan nama Luak Nan Sambilan, seperti diungkapkan dalam Tambo berikut ini “….Adopun Taratak Buluah, ikua darek kapalo rantau, ujuang ranah limopuluah. Barajo ka mupakaik, ba alam ka Minangkabau. Barihnyo manganduang tigo, yaitu barajo ka Banda Siak, batuan ka Limopuluah, babapak ka Pagaruyuang. Kok naiak pasang dari ulak (siak), larinyo ka Limopuluah, mintak ubek ka tuannyo. Batandun kapa dari mudiak, atau dari Limopuluah, larinyo ka Banda Siak, minta tawa ka Rajonyo. Jikok balenggok pasang jo kapa, larinyo ka Pagaruyuang, mintak hiduik ka Bapaknyo, atau mintak kaadilan….” Jadi sangat riskan aneh sekali. Bila warga Minangkabau di Pakanbaru merasa jadi pendatang. Tapi bisa jadi sikap dari ini muncul karena persoalan pengkotakan masyarakat yang mulai timbul seiring dengan keinginan lahirnya sebuah negara icak-icak yang bernama Riau Merdeka. Bahkan pemerintah daerah setempat bisa dinilai turut andil dalam memper-tajam kondisi tersebut. Seperti diung-kapkan H. Nasruni Syafei, dalam banyak peluang dan kesempatan kerja, terutama di jajaran kepemerintahan birokrat Riau saat ini, pada pintu-pintu yang terdapat di gedung kepemerintahan tersebut, banyak tertera stiker yang berbunyi “Putra Asli Daerah Untuk Me-lang-kah Kedepan.” “Padahal,” sambungnya lagi, “Lebih dari separuh penduduk Propnsi Riau adalah putra Minangkabau asli. Apakah fenomena ini tidak perlu kita cermati dengan seksama?” ujarnya penuh santun. Dalam pemahaman Nasruni, pada awalnya Riau bagi masyarakat Minang-kabau, memang merupakan daerah peran-tauan. Sama dengan daerah Padang, Pariaman, Pesisir Selatan, Jambi, Palem-bang, dsb. “Sewaktu saya mula ke Riau hal ini masih bisa dirasakan, sebab, sebagai satu daerah, Riau pada masa itu masih tergabung dalam Propinsi Sumatera Tengah,” ujarnya. “Masyarakat Minang, terutama yang berasal dari daerah terdekat seperti Payakumbuh dan Pangkalan, banyak mengarahkan pencarian ekonominya ke daerah Riau. Bahkan, untuk masyarakat daerah Pangkalan Koto Baru, Riau dijadikan sebagai salah satu tujuan untuk melemparkan hasil alamnya ke pasar yang lebih luas lagi,” tuturnya mulai meng-ingat-ingat para perantau. “Pada zaman dahulu, perdagangan ke Riau ini dilakukan dengan meng--gu-na-kan transportasi sungai (Rakit di Pelayangan) dengan melewati Pasar Kuok yang merupakan tempat persing-gahan para pedagang sebelum sampai ke Pekan Baru,” ucapnya dengan lancar. Dengan ramainya pedagang yang singgah ke Pasar Kuok, sambung H. Nasruni Syafei, pasar tersebut diramaikan pula oleh warga sekeliling daerah itu, seperti Mahat, Batu Basurek, serta daerah Kampar dan sekitarnya. Lalu, para pedagang juga dibiasakan dengan pergiliran pasar ke Bangkinang dan Pangkalan, dengan mempergunakan kendaraan sungai melalui Aia Tirih. “Di daerah-daerah tersebut, para pe-da-gang ada yang sudah memulai beru-mah-tangga dengan penduduk setempat, dengan tujuan membangun keturunan dan perekonomian. Nah, akhirnya terja-dilah asimilasi penduduk,” ucapnya. Untuk menuju Kota Pekan Baru, sambung Nasruni, perjalanan harus melalui Taratak Buluah. Pejalanan ini yang dinamakan Perdagangan Lintas Batas, yang jaraknya kurang lebih 13 KM menuju Pekan Baru. Pada masa itu, lanjut pemilik P.O. Sinar Riau ini, transportasi darat masih mempergunakan pedati, yang rodanya terbuat dari karet dan kayu, mengangkut seluruh barang dagangan menuju Pasar Bawah, sebagai pasar sentral. Di situlah hasil Bumi Minang ditampung oleh pedagang-pedagang untuk selanjutnya di ekspor ke Singapura dan Malaysia. “Nah, dengan adanya otonomi daerah saat ini, wajar saja pemda Kota Pekan Baru menghimbau agar masya-rakat pendatang, dapat bersosialisasi dengan menyesuaikan budaya asal dengan budaya setempat,” tambahnya. Untuk itu, H. Nasruni Syafei menya-ran-kan, agar masyarakat Minang yang berada di daerah Riau, dapat pula menghormati himbauan terebut. “Sebenarnya bagi orang Minang, tidaklah sulit untuk memenuhi himbauan tersebut. Karena sejak lama mereka selalu mengamalkan ajaran nenek moyang yang mengatakan, di ma bumi dipijak, di situ langik dijunjuang. Lagi pula, untuk masalah adat dan budaya, Minang dan Melayu masih mempunyai kesamaan dalam hal, terutama Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Ketua Persatuan Keluarga Pangkalan ini. Dipenghujung percakapan, H. Nasruni Syafei mengemukakan, bahwa ada dua pilar utama yang harus kita jaga sebagai pendatang, yakni : Jangan melahirkan kecemburuan sosial dan secara bersama-sama membina adat dan budaya yang telah tertata baik ini. Bila ‘Mak Neh’ juga memahami bahwa dia bukanlah warga pendatang di Riau ini, bahkan dialah pemilik ulayat bersama masyarakat Melayu lainnya, tentu himbauannya untuk para dunsanak di kawasan propinsi Riau kian mantap. Misalnya dengan ajakan untuk membuka lagi ranji Melayu dan Alam Minangkabau. Otomatis tentu tak akan ada Melayu yang menganggap asing belahannya p YA. Laporan Yudilfan Habib, Cendra Hati. Ke II Luak Limopuluah, Hulu Rokan dan Kampar; Satu...! Batas wilayah bukan merupakan batas adat dan suku, sebab pada dasarnya, adat dan suku tidak dapat dipisahkan hanya karena batas wilayah yang ditetapkan oleh ketentuan peratuaran sebuah negara. Seperti yang terjadi antara Kabupaten Limapuluh Kota, Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar. Karena daerah tersebut merupakan satu kesatuan adat yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Hal itu dikemukakan Bupati Lima Puluh Kota dr. alis Marajo Dt. Sori Marajo dalam sambutannya pada acara Silaturrhmi Pasukuan Piliang Sarumpun di Balai Adat Nagari Pulau Gadang Kabupaten Kampar (Riau) Minggu (13/1/2002). “Tatacara silaturrahmi ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, karena dengan silaturrahmi akan terjadi jembatan hati sesama kita, dan hal tersebut telah dibuktikan dengan pertemuan hari ini. Semua pimpinan Ninik Mamak, Cerdik Pandai, Alim Ulama suku Piliang yang berasal dari Rokan Hulu, Pulau Gadang Kampar dan dari Pangkalan Kabupaten Lima Puluh Kota sudah berkumpul untuk menjalin kembali hubungan yang sudah lama terputus oleh sisitim pemerintahan selama ini. Hal ini juga pernah dilakukan Rajo-Rajo Luak Limopuluah di Aie Tabiek Kota Payakumbuh,” lanjut Alis Marajo. Sementara itu, Prof. DR. H. Suwardi, MS Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) mengemukakan, bahwa tujuan kegiatan Silaturrahmi ini, untuk mengajak masyarakat, terutama generasi muda Kampar untuk memahami kembali adat Minangkabau (Melayu). Dengan mempelajari sejarah adat, akan diketahui kembali bahwa semua kita adalah badunsanak dan tidak bisa dipecah belah dan diadu domba oleh orang lain. Pada kesempatan yang sama, H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie Ketua LKAAM (lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau), dalam sambutannya mengatakan, “Jika kita mengetahui sejarah tentang proses terbentuknya nagari-nagari di Riau, maka daerah yang dinamakan Andiko 44 di XIII Koto Kampar, dan V Koto Kampar seperti, Kuok, Bangkinang, Salo, Aie Tirih dan Rumbio merupakan balahan urang Luak Limopuluah. Sedangkan Taratak Buluah atau Pakanbaru dikenal sebagai ujung darek kapalo rantau dari Alam Minangkabau yang disebut juga Melayu Asal. Maka tidak selamanya satu budaya harus mengikuti administrasi pemerintahan atau dikungkung oleh batasan-batasan kekuasaan wilayah pemerintahan. Ini yang dise--but Adat sapanjang jalan, cupak sapanjang batuang.” YA/SN Dimuat pada Tabloid Ummat Surau Edisi 03/Pebruari 2002 e-mail : [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

