-----Original Message-----
From: Suraupyk [mailto:[EMAIL PROTECTED]] 
Sent: 15 Februari 2002 15:19
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED];
[EMAIL PROTECTED]
Subject: artikel tabloid ummat surau edisi 03


ke I

Wilayah Riau Ulayat Minangkabau

Merasa menjadi pendatang, 
merasa terasing di tanah ulayat sendiri, dan bahkan tidak sedikit yang
mendapatkan perlakuan diskriminatif dari masyarakat yang mengaku-ngaku
sebagai putra asli daerah. Kian hari, suasana ini kian menjadi-jadi.
Terlebih genderang otonomi daerah mulai ditabuh, 
yang  juga melahirkan sentimen kedaerahan atau sukuisme. 
sikap warga Minangkabau di Pa-kanbaru adalah salah satu
contoh kenya-taan yang cukup membi-ngung-kan itu, sekaligus memilukan. 
Tiba-tiba mereka merasa menjadi pendatang, merasa terasing
di daerah yang dibuka dan menjadi ulayat nenek moyang mereka sendiri.
Inilah yang tergambar dari percakapan santai Chendrahati dari Tabloid
SURAU, dengan H. Nas-runi Syafei, Direktur Utama PT. Karya Cita Sentosa
yang bergerak dibidang penyediaan sarana transportasi bagi CPI, putra
asli Pangkalan Koto Baru  Limapuluh Kota, yang masih gemar bermain
domino sambil minum kopi di lapau. Padahal, Pakan Baru dan bahkan di
hampir seluruh Propinsi Riau daratan dan kepulauan, bahkan hingga ke
Semenjan-jung Malaysia dan Sungai Palembang, pada masa dahulu dikenal
sebagai ulayat Minangkabau. Bahkan catatan sejarah bangsa Belanda
mencatatnya sebagai pusat Alam Minangkabau. Sebagai wilayah Alam
Minang-ka-bau, status Pakanbaru  hampir sama dengan Kayu Tanam Pariaman,
atau Mang-gopoh Lubuk
Basung, yang dikenal dengan   sebutan ujuang darek kepalo
rantau.  Pakanbaru sendiri sewaktu masih berna-ma Taratak Buluah adalah
bagian dari ulayat urang Luak Limopuluah. Kemudian  setelah Luak
Limopuluah berkembang ia berdiri sendiri sebagai Luak dengan nama Luak
Nan Sambilan, seperti diungkapkan dalam Tambo berikut ini 
“….Adopun Taratak Buluah, ikua darek kapalo
rantau, ujuang ranah limopuluah. Barajo ka mupakaik, ba alam
ka Minangkabau. Barihnyo manganduang tigo, yaitu barajo ka Banda Siak,
batuan ka Limopuluah, babapak ka Pagaruyuang. Kok naiak pasang dari ulak
(siak), larinyo ka Limopuluah, mintak ubek  ka tuannyo. Batandun kapa
dari mudiak, atau dari Limopuluah, larinyo ka Banda Siak,  minta tawa ka
Rajonyo. Jikok balenggok pasang jo kapa, larinyo ka Pagaruyuang, mintak
hiduik ka Bapaknyo, atau mintak kaadilan….” Jadi sangat
riskan aneh sekali. Bila  warga Minangkabau di Pakanbaru merasa jadi
pendatang. Tapi bisa jadi sikap dari ini muncul karena persoalan
pengkotakan masyarakat yang mulai timbul seiring dengan keinginan
lahirnya sebuah negara icak-icak yang bernama Riau Merdeka.  
Bahkan pemerintah daerah setempat bisa dinilai turut andil dalam
memper-tajam kondisi tersebut. Seperti diung-kapkan H. Nasruni Syafei,
dalam banyak peluang dan kesempatan kerja, terutama di jajaran
kepemerintahan birokrat Riau saat ini, pada pintu-pintu  yang terdapat
di gedung kepemerintahan tersebut, banyak tertera stiker yang berbunyi
“Putra Asli Daerah Untuk Me-lang-kah Kedepan.”
“Padahal,” sambungnya lagi, “Lebih dari separuh
penduduk Propnsi Riau adalah putra Minangkabau asli. Apakah fenomena ini
tidak perlu kita cermati dengan seksama?” ujarnya penuh santun.
Dalam pemahaman Nasruni, pada awalnya  Riau bagi masyarakat
Minang-kabau, memang merupakan daerah peran-tauan. Sama dengan daerah
Padang, Pariaman, Pesisir Selatan, Jambi, Palem-bang, dsb.
“Sewaktu saya mula ke Riau hal ini masih bisa dirasakan, sebab,
sebagai satu daerah, Riau pada masa itu masih tergabung dalam Propinsi
Sumatera Tengah,” ujarnya. 
“Masyarakat Minang, terutama yang berasal dari daerah terdekat
seperti Payakumbuh dan Pangkalan, banyak mengarahkan pencarian
ekonominya ke daerah Riau. Bahkan, untuk masyarakat daerah Pangkalan
Koto Baru, Riau dijadikan sebagai salah satu tujuan untuk melemparkan
hasil alamnya ke pasar yang lebih luas lagi,” tuturnya mulai
meng-ingat-ingat para perantau. “Pada zaman dahulu, perdagangan ke
Riau ini dilakukan dengan meng--gu-na-kan transportasi sungai (Rakit di
Pelayangan) dengan melewati Pasar Kuok yang merupakan tempat
persing-gahan para pedagang sebelum sampai ke Pekan Baru,” ucapnya
dengan lancar. Dengan ramainya pedagang yang singgah ke Pasar Kuok,
sambung H. Nasruni Syafei, pasar tersebut diramaikan pula oleh warga
sekeliling daerah itu, seperti Mahat, Batu Basurek, serta daerah Kampar
dan sekitarnya. Lalu, para pedagang juga dibiasakan dengan pergiliran
pasar ke Bangkinang dan Pangkalan, dengan mempergunakan kendaraan sungai
melalui Aia Tirih. “Di daerah-daerah tersebut, para pe-da-gang ada
yang sudah memulai beru-mah-tangga dengan penduduk setempat, dengan
tujuan membangun keturunan dan perekonomian. Nah, akhirnya terja-dilah
asimilasi penduduk,” ucapnya. Untuk menuju Kota Pekan Baru,
sambung Nasruni, perjalanan harus melalui Taratak Buluah. Pejalanan ini
yang dinamakan Perdagangan Lintas Batas, yang jaraknya kurang lebih 13
KM menuju Pekan Baru. Pada masa itu, lanjut pemilik P.O. Sinar Riau ini,
transportasi darat masih mempergunakan pedati, yang rodanya terbuat dari
karet dan kayu, mengangkut seluruh barang dagangan menuju Pasar Bawah,
sebagai pasar sentral. Di situlah hasil Bumi Minang ditampung oleh
pedagang-pedagang untuk selanjutnya di ekspor ke Singapura dan Malaysia.
“Nah, dengan adanya otonomi daerah saat ini, wajar saja pemda Kota
Pekan Baru menghimbau agar masya-rakat pendatang, dapat bersosialisasi
dengan menyesuaikan budaya asal dengan budaya setempat,”
tambahnya. Untuk itu, H. Nasruni Syafei menya-ran-kan, agar masyarakat
Minang yang berada di daerah Riau, dapat pula menghormati himbauan
terebut. “Sebenarnya bagi orang Minang, tidaklah sulit untuk
memenuhi himbauan tersebut. Karena sejak lama mereka selalu mengamalkan
ajaran nenek moyang yang mengatakan, di ma bumi dipijak, di situ langik
dijunjuang. Lagi pula, untuk masalah adat dan budaya, Minang dan Melayu
masih mempunyai kesamaan dalam hal, terutama Adat Basandi Syarak, Syarak
Basandi Kitabullah,” ujar Ketua Persatuan Keluarga Pangkalan ini.
Dipenghujung percakapan, H. Nasruni Syafei mengemukakan, bahwa ada dua
pilar utama yang harus kita jaga sebagai pendatang, yakni : Jangan
melahirkan kecemburuan sosial dan secara bersama-sama membina adat dan
budaya yang telah tertata baik ini. Bila ‘Mak Neh’ juga
memahami bahwa dia bukanlah warga pendatang di Riau ini, bahkan dialah
pemilik ulayat bersama masyarakat Melayu lainnya,  tentu himbauannya
untuk para dunsanak di kawasan propinsi Riau kian mantap. Misalnya
dengan ajakan untuk membuka lagi ranji Melayu dan Alam
Minangkabau. Otomatis tentu tak akan   ada Melayu yang
menganggap asing belahannya p YA. Laporan Yudilfan Habib, Cendra Hati.

Ke II

Luak Limopuluah, Hulu Rokan dan Kampar; Satu...!

Batas wilayah bukan merupakan batas adat dan suku, sebab
pada dasarnya, adat dan suku tidak dapat dipisahkan hanya karena batas
wilayah yang ditetapkan oleh ketentuan peratuaran sebuah negara. Seperti
yang terjadi antara Kabupaten Limapuluh Kota, Rokan Hulu dan Kabupaten
Kampar. Karena  daerah tersebut merupakan satu kesatuan adat yang satu
dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Hal itu dikemukakan Bupati
Lima Puluh Kota dr. alis Marajo Dt. Sori Marajo dalam sambutannya pada
acara Silaturrhmi Pasukuan Piliang Sarumpun di Balai Adat Nagari Pulau
Gadang Kabupaten Kampar (Riau) Minggu (13/1/2002). “Tatacara
silaturrahmi ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita, karena
dengan silaturrahmi akan terjadi jembatan hati sesama kita, dan hal
tersebut telah dibuktikan dengan pertemuan hari ini. Semua pimpinan
Ninik Mamak, Cerdik Pandai, Alim Ulama suku Piliang yang berasal dari
Rokan Hulu, Pulau Gadang Kampar dan dari Pangkalan Kabupaten Lima Puluh
Kota sudah berkumpul untuk menjalin kembali hubungan yang sudah lama
terputus oleh sisitim pemerintahan selama ini. Hal ini juga pernah
dilakukan Rajo-Rajo Luak Limopuluah di Aie Tabiek Kota
Payakumbuh,” lanjut Alis Marajo. Sementara itu, Prof. DR. H.
Suwardi, MS Ketua LAM (Lembaga Adat Melayu) mengemukakan, bahwa tujuan
kegiatan Silaturrahmi ini, untuk mengajak  masyarakat, terutama generasi
muda Kampar untuk memahami kembali adat Minangkabau (Melayu). Dengan
mempelajari sejarah adat, akan diketahui kembali bahwa semua kita adalah
badunsanak dan tidak bisa dipecah belah dan diadu domba oleh orang lain.
Pada kesempatan yang sama, H. Kamardi Rais Dt. P. Simulie Ketua LKAAM
(lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau), dalam sambutannya mengatakan,
“Jika kita mengetahui sejarah tentang proses terbentuknya
nagari-nagari di Riau, maka daerah yang dinamakan Andiko 44 di XIII Koto
Kampar, dan V Koto Kampar seperti, Kuok, Bangkinang, Salo, Aie Tirih dan
Rumbio merupakan balahan urang Luak Limopuluah. Sedangkan Taratak Buluah
atau Pakanbaru dikenal sebagai ujung darek kapalo rantau dari Alam
Minangkabau  yang disebut juga Melayu Asal. Maka tidak selamanya satu
budaya harus mengikuti administrasi pemerintahan atau dikungkung oleh
batasan-batasan kekuasaan wilayah pemerintahan. Ini yang dise--but Adat
sapanjang jalan, cupak sapanjang batuang.” YA/SN

Dimuat pada Tabloid Ummat Surau Edisi 03/Pebruari 2002
e-mail :
[EMAIL PROTECTED]
atau
[EMAIL PROTECTED]



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke