Assalamu'alaikum WW Mulai baliak soal iko...hhmmmmm Mak Sati , ado komentar ??
Wassalam Z Chaniago --- Palai Rinuak WWW.MANINJAU.COM Ps One liner ka Alec.... salamaik liburan , semoga sukses di parantauannyo.... ijan lupo mangirim wesel ka kampuang hehehehe... http://www.kompas.com/kompas-cetak/0203/20/DAERAH/bers19.htm Berseteru soal Perluasan Daerah Bukittinggi, Kompas - Perseteruan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, yang berlarut-larut, dikhawatirkan akan melebar ke persoalan lain. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno meminta Bupati Agam dan Wali Kota Bukittinggi untuk musyawarah. "Perdebatan yang mempersoalkan keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 1999 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, agar diakhiri dengan musyawarah. Pasalnya, perluasan Kota Bukittinggi itu hanya menyangkut batas administrasi pemerintahan saja. Pada prinsipnya tidak ada masalah bagi masyarakat yang ingin bergabung ke Pemkot atau ke Pemkab," kata Mendagri menjawab wartawan di Bukittinggi, di sela-sela acara "Semiloka Etika dan Moral dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Era Otonomi Daerah", yang berakhir Selasa (19/3), di Bukittinggi. Perseteruan memuncak ketika Wali Kota Bukittinggi Djufri melantik enam kepala desa yang sudah menyatakan melepaskan diri dari administratif Pemkab Agam dan masuk administratif Pemkot Bukittinggi, pertengahan Februari 2002. Enam desa tersebut adalah Desa Pulai Sungai Talang Bukit Lurah Gadut, Desa III Kampung Gadut, Desa Kambing VII Gadut, Desa Sidang Induring Kapau, Desa Pandam Basasak Kapau, dan Desa Pasia Kapau. Mendagri menegaskan, jangan karena emosional pejabat di kedua daerah itu akan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat nagari/desa dalam suatu kecamatan yang bergabung. Undang-undang sudah mengaturnya sedemikian rupa, maka bila timbul pertentangan berkaitan dengan pemberlakuannya sebaiknya untuk memperlancar hubungan kedua daerah dibicarakan dengan musyawarah. Ia kembali menegaskan bahwa perubahan batas wilayah administratif sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, kedua daerah itu nyata-nyata adalah milik negara, meski dibatasi secara teritorial. Bagi masyarakat tidak soal akan masuk daerah mana, tak ada bedanya _________________________________________________________________ MSN Photos is the easiest way to share and print your photos: http://photos.msn.com/support/worldwide.aspx RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

