Assalamu'alaikum WW

Mulai baliak soal iko...hhmmmmm
Mak Sati , ado komentar ??

Wassalam
Z Chaniago ---  Palai Rinuak
WWW.MANINJAU.COM

Ps One liner ka Alec.... salamaik liburan , semoga sukses di 
parantauannyo.... ijan lupo mangirim wesel ka kampuang hehehehe...



http://www.kompas.com/kompas-cetak/0203/20/DAERAH/bers19.htm

Berseteru soal Perluasan Daerah

Bukittinggi, Kompas - Perseteruan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, yang berlarut-larut, 
dikhawatirkan akan melebar ke persoalan lain. Menteri Dalam Negeri 
(Mendagri) Hari Sabarno meminta Bupati Agam dan Wali Kota Bukittinggi untuk 
musyawarah.
"Perdebatan yang mempersoalkan keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 
Tahun 1999 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten 
Agam, agar diakhiri dengan musyawarah. Pasalnya, perluasan Kota Bukittinggi 
itu hanya menyangkut batas administrasi pemerintahan saja. Pada prinsipnya 
tidak ada masalah bagi masyarakat yang ingin bergabung ke Pemkot atau ke 
Pemkab," kata Mendagri menjawab wartawan di Bukittinggi, di sela-sela acara 
"Semiloka Etika dan Moral dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Era Otonomi 
Daerah", yang berakhir Selasa (19/3), di Bukittinggi.

Perseteruan memuncak ketika Wali Kota Bukittinggi Djufri melantik enam 
kepala desa yang sudah menyatakan melepaskan diri dari administratif Pemkab 
Agam dan masuk administratif Pemkot Bukittinggi, pertengahan Februari 2002. 
Enam desa tersebut adalah Desa Pulai Sungai Talang Bukit Lurah Gadut, Desa 
III Kampung Gadut, Desa Kambing VII Gadut, Desa Sidang Induring Kapau, Desa 
Pandam Basasak Kapau, dan Desa Pasia Kapau.

Mendagri menegaskan, jangan karena emosional pejabat di kedua daerah itu 
akan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat nagari/desa dalam suatu 
kecamatan yang bergabung. Undang-undang sudah mengaturnya sedemikian rupa, 
maka bila timbul pertentangan berkaitan dengan pemberlakuannya sebaiknya 
untuk memperlancar hubungan kedua daerah dibicarakan dengan musyawarah.

Ia kembali menegaskan bahwa perubahan batas wilayah administratif sebenarnya 
tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, kedua daerah itu nyata-nyata adalah 
milik negara, meski dibatasi secara teritorial. Bagi masyarakat tidak soal 
akan masuk daerah mana, tak ada bedanya




_________________________________________________________________
MSN Photos is the easiest way to share and print your photos: 
http://photos.msn.com/support/worldwide.aspx


RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke