Syariah itu ado duo macam ado nan model Esteranc Labeh di RantauNet ado pulo nan nan model Dr Ikmal nan di SurauNet ado pulo model Azwar Anas di koran-koran
Kito kaji kasado model tuh 1. Model Esteranc Labeh a. Al hikmah lebih terfokus untuk memperbaiki mental individual b. Tidak bermain simbol dan komoditas c. Melihat persoalan dari sudut hakikat dan kualitas, bukan jumlah d. Penegakan hukum dimulai dari diri sendiri f. Menjaga makhluk sebagai penghormatan dan amanah Si Pencipta g. Tidak mengambil upah dari usahanya berbagi pengetahuan h. Mengatakan apa2 yang sudah dijalani dan diperbuatnya 2. Model Dr Ikmal a. Menjadikan al-hikmah sebagai loncatan komoditas b. Milis surau dijadikan ajang bisnis MLM produk minuman c. Islam jadi barang dagangan dan bisnis sampingan d. Penegakan hukum Islam disesuaikan kebutuhan materil f. Makhluk dieksploitasi untuk kepentingan pribadi/kelompok g. Mengambil upah dengan menawarkan sejumlah produk h. Mengatakan apa2 yang dia sendiri tidak melakukannya. 3. Model Azwar Anas a. Al Hikmah sebagai alat kemaslahatan umat b. Memikirkan nasib urang Minang (Muslim) nan di rantau c. Islam dimulai dari zikir (ingat diri dan ingat Allah) d. Penegakan hukum Islam tidak melanggar hak orang lain f. Berkah alam dieksploitasi terbatas dan cadangan generasi berikutnya g. Berada pada dua sisi (dilematis) antara pragmatis dan progresif h. Mengatakan apa2 yang pernah dia jalani Yang harus diingat adalah bahwa Syariah Islam adalam hukum-hukum yang diterapkan Allah. Umat Islam adalah mereka yang mengikut ajaran Allah dan menjadi penegak hukum Allah. Penegakan hukum itu berlaku bagi semua makhluk Allah, termasuk kebebasan makhluk untuk memilih jalan di luar dari hukum2 tersebut. Karena itu, syariah Islam hanya boleh diberlakukan bagi pemeluk agama Islam dan apa2 dimana Muslim terkena dampaknya. Pemikiran lain, jika penegakan Syariah itu dirasakan mengekang, maka bukan tak mungkin seorang Muslim lebih suka mengaku non-Muslim. Ini pernah terjadi di zaman para khalifah. Tapi, ini penting untuk menguji siapa2 yang benar-benar beriman kepada Allah. Dampak yang perlu dipikirkan adalah treatment yang akan diterima oleh etnis Minang di wilayah lain di Indonesia yang apriori dengan penegakan Syariah Islam di Sumbar. Contoh, perantau Minang di Bali, Irian dan Manado, misalnya. Ketiga, penegakan Syariah Islam baik secara prematur maupun bertahap tidak akan merubah agenda Tuhan dalam menyempurnakan cahaya-Nya di muka Bumi. Hanya, dalam rentang waktu penegakan syariah itu, telah bisa dibuktikan siapa yang bersungguh-sungguh di jalan ALlah dan siapa2 yang berpaling dari ayat-ayat Allah. Ini perkara rumit karena apakah urang minang di Sumbar lebih penting ketimbang Minang perantauan? ataukah sebaliknya? Sudahkah dipikirkan ekses-ekses negatif yang bakal mengancam keutuhan nasional ke depannya? SAYA SETUJU PENEGAKAN SYARIAH ISLAM DIMULAI DARI INDIVIDU-INDIVIDU. SAYA SETUJU SYARIAH ISLAM DITEGAKAN OLEH KAUM YANG MEMANG ISLAM SAYA SETUJU ISLAM BUKANLAH SELEMBAR KERTAS DAN KOMODITAS SAYA SETUJU ISLAM ADALAH AGAMA YANG SEJUK DAN TOLERAN Karena itu, konsep penegakan syariah Islam model gabungan Labeh dan Azwar adalah pilihan yang pas buat saya. Untuk direnungi bersama Gusdur St Marajo Preman Kareh di Ciputat (lai lanteh angan?) _____________________________________________________________ Get Your Own .NU Web Address Now! ---> http://WWW.NUNAMES.NU _____________________________________________________________ Run a small business? Then you need professional email like [EMAIL PROTECTED] from Everyone.net http://www.everyone.net?tag RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

