--- In [EMAIL PROTECTED], Erwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamu alaikum wr. wb.

Di bawah ini ada artikel tentang pelaksanaan syariat Islam di NAD, 
yang
mungkin bisa menjadi bahan pembelajaran buat kita bersama kalau perlu
sebagai bahan diskusi

salam
erwan

-----Original Message-----
From: Jafar G Bua [mailto:jafarbua@y...]
Sent: Monday, April 22, 2002 8:37 AM


Perempuan dan Syariat Kita

AWAL Muharram 1423 Hijriyah lalu Pemerintah Nanggroe
Atjeh Darussalam (NAD) hakul yakin untuk menerapkan
pemberlakuan wilayah tutup aurat di sejumlah kawasan
di negeri yang masih dilanda huru hara itu. 

Menurut Abdulah Puteh, Gubernur NAD, hal itu tak
bertentangan dengan undang-undang otonomi khusus bagi
atjeh. Untuk itu, telah dipersiapkan sekitar 2.500
orang luaran Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Arraniry menjadi polisi khusus syraiat untuk mengawasi
pemberlakuan aturan tadi.

Upaya yang memang tergolong baru di Indonesia itu, tak
urung membuahkan pertentangan. Salah satunya datang
dari Mitra Sejati Perempuan Indonesia (Mispi) Atjeh.
Menurut Koordinator Mispi Syarifah Rahmatillah.
Menurut pegiat perempuan itu, kebijakan Pemerintah NAD
mengada-ngada. "Masih banyak hal lain yang mesti
diperhatikan. Misalnya soal akhlakul karimah di
kalangan pejabat," pandang perempuan atjeh itu.

Lagi pula, masih menurut Syarifah, aturan itu cuma
menjadikan perempuan sebatas obyek dari pemberlakukan
syariat Islam. "Padahal yang paling penting sebenarnya
adalah roh dari syariat itu sendiri," hemat dia. Tentu
saja, ia pun memandang, jika aturan tadi tidak adil,
sebab bicara tentang syariat tak hanya bicara tentang
perempuan semata.

Pendapat senada juga datang dari Staf Pengajar
Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala Banda Atjeh,
Enzuz Tinianus. Menurutnya kebijakan itu menggelikan.
Soalnya cuma wilayah-wilayah tertentu saja yang
dikenai aturan tadi. "Jadi kalau di luar kawasan itu,
tentu orang bisa membuka auratnya. Apalagi jika memang
tak ada yang mengawasi," ungkapnya.

Sebelum pemberlakuan aturan itu, tiga tahun lalu di
Atjeh masyarakat memang sudah mencoba memberlakukan
syariat Islam. Kala itu, jika ada yang tak memakai
jilbab lenggang kangkung di kawasan ramai, orang lalu
meneriakinya dengan julukan "ayam sayur". Lalu mereka
memaksa perempuan itu untuk dipotong rambutnya. Nah,
kalau ada yang memakai rok pendek, roknya pun
disobek.`

Sekarang, menurut Gubernur Puteh, polisi khusus yang
akan dibentuk itu, akan menyerahkan jilbab atau
selendang di sepanjang kawasan yang mereka awasi, jika
mereka menemukan ada perempuan yang tak berjilbab
lenggang kankung di kawasan itu.
Akankah itu kelak akan berhasil tergantung, tekad baik
masyarakat Atjeh. Cuma masalahnya masih terlalu banyak
pihak yang menentangnya. Soalnya mereka khawatir,
aturan itu cuma jadi pemanis bibir pemerintah, untuk
kemudian melupakan kesejahteraan rakyat Atjeh seperti
yang sudah-sudah. 

Demikianlah sejumlah kabar dari sejumlah media yang
terbit di tanah air. Persoalannya, seperti yang pernah
diungkapkan Kang Jalaluddin Rahmat (Assalamu Alaikum
Ustadz), dalam sejumlah diskusinya, Umat Islam di
Indonesia dan di sejumlah negara dengan penduduk Islam
yang tergolong lumayan besar, terpaku pada jalan
ritual yang konseptual itu. Lalu kemudian melupakan
hal-hal kontekstual yang terjadi di sekeliling mereka.
Tentu kita tak bisa menyalahkan mereka begitu saja.
Andil para ulama, para ustadz, para kyailah yang mesti
disoal. Pada Khutbah Jum'at pun yang kita dengar
adalah penjelasan tentang surga dan neraka. Tanpa
diikuti oleh penjelasan tentang proses pergelutan
keumatan. Apatah lagi kemudian yang dibahas adalah
melulu soal ritual shalat, zakat dan puasa, ataupun
[yang diberi garis bawah] jilbab bagi perempuan.

Yang akhirnya terbaca [dengan menyempitkan wacana pada
persoalan perempuan] cuma perempuanlah yang mesti
diatur oleh syariat. Perempuan dianjurkan berjilbab,
menutup aurat dan lain-lain sebagainya. Sementara
laki-laki yang kadang tak terkena oleh aturan itu,
justru yang mendorong perempuan menjajakan diri dengan
membuka aurat dan semacamnya untuk kepentingan
industri yang herannya dikuasai [sebagian besar] oleh
laki-laki.      

Memang kemudian ada tafsir atas peran dan kewajiban
perempuan yang menyempal dari arus utama itu. Cuma tak
sedikit yang menggugatnya dengan alasan mengangkangi
fitrah perempuan. Apalagi ketika gerakan womens
liberation, seperti yang berkembang di Eropah dan
Amerika, mengalir sampai jauh (meminjam lirik Bengawan
Solo-nya Gesang). Termasuk ke Indonesia. 

Nah, persoalannya kemudian di mana posisi kita dalam
hal itu? 


Salam hangat dari timur Indonesia

Jafar G. Bua

+++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Jl. Bakuku No 1 Palu Sulawesi Tengah
Telp (0451) 455719
HP. 0815 163 1379 
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++
--- End forwarded message ---



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke