--- In [EMAIL PROTECTED], Erwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu alaikum wr. wb.
Di bawah ini ada artikel tentang pelaksanaan syariat Islam di NAD, yang mungkin bisa menjadi bahan pembelajaran buat kita bersama kalau perlu sebagai bahan diskusi salam erwan -----Original Message----- From: Jafar G Bua [mailto:jafarbua@y...] Sent: Monday, April 22, 2002 8:37 AM Perempuan dan Syariat Kita AWAL Muharram 1423 Hijriyah lalu Pemerintah Nanggroe Atjeh Darussalam (NAD) hakul yakin untuk menerapkan pemberlakuan wilayah tutup aurat di sejumlah kawasan di negeri yang masih dilanda huru hara itu. Menurut Abdulah Puteh, Gubernur NAD, hal itu tak bertentangan dengan undang-undang otonomi khusus bagi atjeh. Untuk itu, telah dipersiapkan sekitar 2.500 orang luaran Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Arraniry menjadi polisi khusus syraiat untuk mengawasi pemberlakuan aturan tadi. Upaya yang memang tergolong baru di Indonesia itu, tak urung membuahkan pertentangan. Salah satunya datang dari Mitra Sejati Perempuan Indonesia (Mispi) Atjeh. Menurut Koordinator Mispi Syarifah Rahmatillah. Menurut pegiat perempuan itu, kebijakan Pemerintah NAD mengada-ngada. "Masih banyak hal lain yang mesti diperhatikan. Misalnya soal akhlakul karimah di kalangan pejabat," pandang perempuan atjeh itu. Lagi pula, masih menurut Syarifah, aturan itu cuma menjadikan perempuan sebatas obyek dari pemberlakukan syariat Islam. "Padahal yang paling penting sebenarnya adalah roh dari syariat itu sendiri," hemat dia. Tentu saja, ia pun memandang, jika aturan tadi tidak adil, sebab bicara tentang syariat tak hanya bicara tentang perempuan semata. Pendapat senada juga datang dari Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala Banda Atjeh, Enzuz Tinianus. Menurutnya kebijakan itu menggelikan. Soalnya cuma wilayah-wilayah tertentu saja yang dikenai aturan tadi. "Jadi kalau di luar kawasan itu, tentu orang bisa membuka auratnya. Apalagi jika memang tak ada yang mengawasi," ungkapnya. Sebelum pemberlakuan aturan itu, tiga tahun lalu di Atjeh masyarakat memang sudah mencoba memberlakukan syariat Islam. Kala itu, jika ada yang tak memakai jilbab lenggang kangkung di kawasan ramai, orang lalu meneriakinya dengan julukan "ayam sayur". Lalu mereka memaksa perempuan itu untuk dipotong rambutnya. Nah, kalau ada yang memakai rok pendek, roknya pun disobek.` Sekarang, menurut Gubernur Puteh, polisi khusus yang akan dibentuk itu, akan menyerahkan jilbab atau selendang di sepanjang kawasan yang mereka awasi, jika mereka menemukan ada perempuan yang tak berjilbab lenggang kankung di kawasan itu. Akankah itu kelak akan berhasil tergantung, tekad baik masyarakat Atjeh. Cuma masalahnya masih terlalu banyak pihak yang menentangnya. Soalnya mereka khawatir, aturan itu cuma jadi pemanis bibir pemerintah, untuk kemudian melupakan kesejahteraan rakyat Atjeh seperti yang sudah-sudah. Demikianlah sejumlah kabar dari sejumlah media yang terbit di tanah air. Persoalannya, seperti yang pernah diungkapkan Kang Jalaluddin Rahmat (Assalamu Alaikum Ustadz), dalam sejumlah diskusinya, Umat Islam di Indonesia dan di sejumlah negara dengan penduduk Islam yang tergolong lumayan besar, terpaku pada jalan ritual yang konseptual itu. Lalu kemudian melupakan hal-hal kontekstual yang terjadi di sekeliling mereka. Tentu kita tak bisa menyalahkan mereka begitu saja. Andil para ulama, para ustadz, para kyailah yang mesti disoal. Pada Khutbah Jum'at pun yang kita dengar adalah penjelasan tentang surga dan neraka. Tanpa diikuti oleh penjelasan tentang proses pergelutan keumatan. Apatah lagi kemudian yang dibahas adalah melulu soal ritual shalat, zakat dan puasa, ataupun [yang diberi garis bawah] jilbab bagi perempuan. Yang akhirnya terbaca [dengan menyempitkan wacana pada persoalan perempuan] cuma perempuanlah yang mesti diatur oleh syariat. Perempuan dianjurkan berjilbab, menutup aurat dan lain-lain sebagainya. Sementara laki-laki yang kadang tak terkena oleh aturan itu, justru yang mendorong perempuan menjajakan diri dengan membuka aurat dan semacamnya untuk kepentingan industri yang herannya dikuasai [sebagian besar] oleh laki-laki. Memang kemudian ada tafsir atas peran dan kewajiban perempuan yang menyempal dari arus utama itu. Cuma tak sedikit yang menggugatnya dengan alasan mengangkangi fitrah perempuan. Apalagi ketika gerakan womens liberation, seperti yang berkembang di Eropah dan Amerika, mengalir sampai jauh (meminjam lirik Bengawan Solo-nya Gesang). Termasuk ke Indonesia. Nah, persoalannya kemudian di mana posisi kita dalam hal itu? Salam hangat dari timur Indonesia Jafar G. Bua +++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Jl. Bakuku No 1 Palu Sulawesi Tengah Telp (0451) 455719 HP. 0815 163 1379 +++++++++++++++++++++++++++++++++++++ --- End forwarded message --- RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================

