M A K L U M A T
Serikat Pekerja Kerah Putih Jakarta
(Sikap � Jakarta)
 

Perjuangan buruh di Indonesia, sudah melalui tahun-tahun yang berat, tetapi masih juga belum menunjukkan perubahan yang mendasar, baik dalam perimbangan daya tawarnya terhadap pemilik modal, maupun perubahan pada dirinya sendiri dan pengorganisasian kedalam dirinya sendiri di tingkat nasional.
 
Menimbang kembali gerakan buruh Indonesia, maka kita masih melihat bahwa potensi gerakan masih belum tergali sepenuhnya dan pusat-pusat kekuatannya masih berserak.
 
Salah satu elemen kekuatan buruh Indonesia, sesungguhnya adalah buruh kerah putih. Sayangnya elemen ini sampai sekarang belum terintegrasi secara penuh kedalam mainstream gerakan buruh di Indonesia. Buruh selalu identik dengan buruh pabrik,  padahal definisi buruh mencakup semua lapisan yang menjual tenaga dan gagasannya kepada para pemilik modal untuk mendapatkan kompensasi dalam bentuk upah dan gaji. Dan karenanya, buruh kerah putih, seharusnya masuk kedalam gerakan buruh secara keseluruhan.
 
Serikat Pekerja Kerah Putih Jakarta (SIKAP - Jakarta) dibentuk untuk menjawab kebutuhan pemusatan kekuatan buruh di Indonesia dan wadah bagi perjuangan buruh kerah putih �yang,  meskipun berbeda dalam detil dan mungkin isu dengan buruh kerah biru, namun esensinya tetap sama� yaitu memperjuangkan kesejajaran tawar-menawar kepentingan dengan pemilik modal.
 
Sejarah gerakan buruh kerah putih di Indonesia, atau lebih spesifik lagi pada masa Orde Baru, boleh dibilang masih sangat baru. Barangkali, awalnya ditengarai oleh konflik keras di dalam tubuh HSBC beberapa tahun yang lalu. Kasus ini menyentakkan
kesadaran kita bahwa dimanapun kapital selalu memiliki logika sendiri dan melindungi kepentingannya sendiri.
 
Sayangnya, semenjak peristiwa itu, pengorganisasian buruh kerah putih secara lebih meluas tidak terjadi. Tidak kita temukan pendidikan dan proses ideologisasi yang meluas yang dapat memperbesar lingkar gerakan buruh kerah putih. SIKAP-Jakarta, dibentuk untuk melanjutkan proses pembangunan kekuatan gerakan buruh, terutama di lingkaran buruh kerah putih dan membangun solidaritas bersama dengan elemen-elemen buruh yang lain.
 
Tahun ini, SIKAP-Jakarta mengedepankan beberapa isu yang masih merupakan respon terhadap situasi pasca-krisis dan pra-pemulihan ekonomi Indonesia. SIKAP-Jakarta mendesak agar kemakmuran dibagi secara lebih rata dan kesulitan ekonomi
ditanggung bersama-sama. SIKAP-Jakarta mendesak agar pekerja dilindungi sehingga memiliki rasa aman, bukan hanya secara fisik melalui program keamanan lingkungan kerja, namun juga keamanan psikologis dalam bentuk KEPASTIAN. Kepastian sangat mahal dalam masa-masa krisis semacam ini, sementara hal inilah yang tepat dibutuhkan oleh pekerja. Hal ini diterjemahkan kedalam tiga tuntutan keluar:
 
(1) Stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
 
PHK adalah bentuk dari ketidakberdayaan buruh dalam mempertahankan diri dari penjara sistem kapitalis. PHK selalu menempatkan buruh sebagai mesin pengerukan keuntungan, lalu setelah tak ada lagi yang bisa diperas, ketika pengambilan keputusan di tingkat pemilik modal keliru hingga menimbulkan kerugian perusahaan, buruh menjadi target pertama pembayar kesalahan.
 
 (2) Akhiri sistem kontrak.
 
Sistem kontrak mengingatkan kita pada apa yang dilakukan oleh banyak perusahaan perkebunan si Sumatera Timur (Aceh, Sumatera Utara, dan Riau), dengan mendatangkan koeli-koeli kontrak dari tanah Jawa, untuk dihisap energinya bagi kepentingan pemodal. Sistem kontrak ini makin banyak terjadi, antara lain untuk tenaga dokter dan guru di daerah-daerah terpencil, dengan tingkat penggajian minim dan bahkan pembayaran gaji yang tertunda-tunda. Sistem kontrak harus diganti dengan sistem yang lebih manusiawi, dengan menempatkan buruh sebagai salah satu pemilik perusahaan, sekecil apapun itu.
 
 (3) Saham untuk pekerja.
 
Saham merupakan senjata pemilik modal untuk mengarahkan buruh sesuai dengan keinginan pemiliknya. Ketika pemilik saham hanya ongkang-ongkang kaki di seberang lautan, buruh bersimbah keringat, menghadapi beban pekerjaan yang berat, dan resiko kehilangan pekerjaan. Ketika pemilik saham mendapatkan banyak keuntungan, dan perlindungan, baik lewat UU nasional atau UU internasional, buruh hanya kebagian sebagai penonton. Salah satu mekanisme perlindungan terhadap buruh adalah kepemilikan atas saham, dengan ganti kerja keras yang diberikan. 
 
(4). Bangun Solidaritas: Buruh menuju parlemen!
 
Hal lain yang menurut SIKAP-Jakarta mendesak adalah perlunya pemusatan kekuatan buruh nasional untuk memperjuangkan kepentingan pekerja baik didalam masyarakat sipil maupun masyarakat politik. Ini diterjemahkan menjadi tuntutan keempat,
yang sesungguhnya merupakan desakan kedalam, desakan kepada gerakan buruh sendiri untuk mengkonsolidasikan diri,
 
Selain berseraknya kekuatan buruh, SIKAP-Jakarta juga melihat adanya kecenderungan bahwa partai-partai politik yang berkuasa saat ini tidak memperjuangkan kepentingan buruh. Sebagai jawaban, buruh perlu membangun kekuatan diri sendiri untuk memperjuangkan kepentingan buruh. Kalau tidak mungkin melalui serikat-serikat pekerja pada tingkat mikro, mustinya bisa dilakukan melalui kepesertaan di parlemen dalam berbagai aras dan jalur, baik sebagai kekuatan pressure groups, maupun dengan tidak menutup diri sebagai kekuatan politik. Sudah saatnya buruh bukan lagi menjadi korban kepentingan politik, melainkan memimpin dirinya sendiri untuk terjun di dunia politik.
 
Atas dasar semua itu, SIKAP-Jakarta menyerukan:
1. Stop PHK!
2. Akhiri Sistem kontrak!
3. Saham Untuk pekerja!
4. Bangun Solidaritas: Buruh Bersatu Menuju Parlemen!
 

Jakarta, 1 Mei 2002
SIKAP-Jakarta
 
Contact Person:
Ciptadi Sukono  (0812-9030451)
Martin Manurung (0811-982883)
Indra Jaya Piliang (0816-1605742)
Coen H. Pontoh (0818-496667)
Agus Haryadi  (0812-8070666)
Azwar Zulkarnaen (0811-922725)

Kirim email ke