M A K L U M A
T
Serikat
Pekerja Kerah Putih Jakarta
(Sikap �
Jakarta)
Perjuangan buruh di Indonesia, sudah melalui
tahun-tahun yang berat, tetapi masih juga belum menunjukkan perubahan yang
mendasar, baik dalam perimbangan daya tawarnya terhadap pemilik modal, maupun
perubahan pada dirinya sendiri dan pengorganisasian kedalam dirinya sendiri di
tingkat nasional.
Menimbang kembali gerakan buruh Indonesia, maka
kita masih melihat bahwa potensi gerakan masih belum tergali sepenuhnya dan
pusat-pusat kekuatannya masih berserak.
Salah satu elemen kekuatan buruh Indonesia,
sesungguhnya adalah buruh kerah putih. Sayangnya elemen ini sampai sekarang
belum terintegrasi secara penuh kedalam mainstream gerakan buruh di Indonesia.
Buruh selalu identik dengan buruh pabrik, padahal definisi buruh
mencakup semua lapisan yang menjual tenaga dan gagasannya kepada para pemilik
modal untuk mendapatkan kompensasi dalam bentuk upah dan gaji. Dan karenanya,
buruh kerah putih, seharusnya masuk kedalam gerakan buruh secara
keseluruhan.
Serikat Pekerja Kerah Putih Jakarta (SIKAP -
Jakarta) dibentuk untuk menjawab kebutuhan pemusatan kekuatan buruh di
Indonesia dan wadah bagi perjuangan buruh kerah putih �yang, meskipun
berbeda dalam detil dan mungkin isu dengan buruh kerah biru, namun esensinya
tetap sama� yaitu memperjuangkan kesejajaran tawar-menawar kepentingan dengan
pemilik modal.
Sejarah gerakan buruh kerah putih di Indonesia,
atau lebih spesifik lagi pada masa Orde Baru, boleh dibilang masih sangat
baru. Barangkali, awalnya ditengarai oleh konflik keras di dalam tubuh HSBC
beberapa tahun yang lalu. Kasus ini menyentakkan
kesadaran kita bahwa
dimanapun kapital selalu memiliki logika sendiri dan melindungi kepentingannya
sendiri.
Sayangnya, semenjak peristiwa itu,
pengorganisasian buruh kerah putih secara lebih meluas tidak terjadi. Tidak
kita temukan pendidikan dan proses ideologisasi yang meluas yang dapat
memperbesar lingkar gerakan buruh kerah putih. SIKAP-Jakarta, dibentuk untuk
melanjutkan proses pembangunan kekuatan gerakan buruh, terutama di lingkaran
buruh kerah putih dan membangun solidaritas bersama dengan elemen-elemen buruh
yang lain.
Tahun ini, SIKAP-Jakarta mengedepankan beberapa
isu yang masih merupakan respon terhadap situasi pasca-krisis dan
pra-pemulihan ekonomi Indonesia. SIKAP-Jakarta mendesak agar kemakmuran dibagi
secara lebih rata dan kesulitan ekonomi
ditanggung bersama-sama.
SIKAP-Jakarta mendesak agar pekerja dilindungi sehingga memiliki rasa aman,
bukan hanya secara fisik melalui program keamanan lingkungan kerja, namun juga
keamanan psikologis dalam bentuk KEPASTIAN. Kepastian sangat mahal dalam
masa-masa krisis semacam ini, sementara hal inilah yang tepat dibutuhkan oleh
pekerja. Hal ini diterjemahkan kedalam tiga tuntutan keluar:
(1) Stop Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK).
PHK adalah bentuk dari ketidakberdayaan buruh
dalam mempertahankan diri dari penjara sistem kapitalis. PHK selalu
menempatkan buruh sebagai mesin pengerukan keuntungan, lalu setelah tak ada
lagi yang bisa diperas, ketika pengambilan keputusan di tingkat pemilik modal
keliru hingga menimbulkan kerugian perusahaan, buruh menjadi target pertama
pembayar kesalahan.
(2) Akhiri sistem
kontrak.
Sistem kontrak mengingatkan kita pada apa yang
dilakukan oleh banyak perusahaan perkebunan si Sumatera Timur (Aceh, Sumatera
Utara, dan Riau), dengan mendatangkan koeli-koeli kontrak dari tanah Jawa,
untuk dihisap energinya bagi kepentingan pemodal. Sistem kontrak ini makin
banyak terjadi, antara lain untuk tenaga dokter dan guru di daerah-daerah
terpencil, dengan tingkat penggajian minim dan bahkan pembayaran gaji yang
tertunda-tunda. Sistem kontrak harus diganti dengan sistem yang lebih
manusiawi, dengan menempatkan buruh sebagai salah satu pemilik perusahaan,
sekecil apapun itu.
(3) Saham untuk
pekerja.
Saham merupakan senjata pemilik modal untuk
mengarahkan buruh sesuai dengan keinginan pemiliknya. Ketika pemilik saham
hanya ongkang-ongkang kaki di seberang lautan, buruh bersimbah keringat,
menghadapi beban pekerjaan yang berat, dan resiko kehilangan pekerjaan. Ketika
pemilik saham mendapatkan banyak keuntungan, dan perlindungan, baik lewat UU
nasional atau UU internasional, buruh hanya kebagian sebagai penonton. Salah
satu mekanisme perlindungan terhadap buruh adalah kepemilikan atas saham,
dengan ganti kerja keras yang diberikan.
(4). Bangun Solidaritas: Buruh menuju
parlemen!
Hal lain yang menurut SIKAP-Jakarta mendesak
adalah perlunya pemusatan kekuatan buruh nasional untuk memperjuangkan
kepentingan pekerja baik didalam masyarakat sipil maupun masyarakat politik.
Ini diterjemahkan menjadi tuntutan keempat,
yang sesungguhnya merupakan
desakan kedalam, desakan kepada gerakan buruh sendiri untuk mengkonsolidasikan
diri,
Selain berseraknya kekuatan buruh, SIKAP-Jakarta
juga melihat adanya kecenderungan bahwa partai-partai politik yang berkuasa
saat ini tidak memperjuangkan kepentingan buruh. Sebagai jawaban, buruh
perlu membangun kekuatan diri sendiri untuk memperjuangkan kepentingan
buruh. Kalau tidak mungkin melalui serikat-serikat pekerja pada tingkat mikro,
mustinya bisa dilakukan melalui kepesertaan di parlemen dalam berbagai aras
dan jalur, baik sebagai kekuatan pressure groups, maupun dengan tidak menutup
diri sebagai kekuatan politik. Sudah saatnya buruh bukan lagi menjadi korban
kepentingan politik, melainkan memimpin dirinya sendiri untuk terjun di dunia
politik.
Atas dasar semua itu, SIKAP-Jakarta
menyerukan:
1. Stop PHK!
2. Akhiri Sistem
kontrak!
3. Saham Untuk pekerja!
4. Bangun Solidaritas: Buruh
Bersatu Menuju Parlemen!
Jakarta, 1 Mei
2002
SIKAP-Jakarta
Contact
Person:
Ciptadi Sukono (0812-9030451)
Martin
Manurung (0811-982883)
Indra Jaya Piliang (0816-1605742)
Coen
H. Pontoh (0818-496667)
Agus
Haryadi (0812-8070666)
Azwar
Zulkarnaen (0811-922725)