Padang-RoL--Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Sumatera Barat, H Mustamir Makmur, menegaskanhingga saat ini agama yang anut etnis Minangkabau baik yang berdomisili di Sumbar maupun daerah atau negara lain adalah 100 persen beragama Islam.
Ia mengakui, memang terjadi beberapa kasus perpindahan agama (permurtadan) beberapa kali terjadi di Bumi Ranah Minang. "Siapa pun warga di Sumbar yang pindah dari agama Islam maka otomatis hak dan bertalian kekerabatannya sebagai etnis Minang dihapus, karenanya etnis Minang yang ada tetap 100 persen Islam," ujarnya di Padang.
Hal itu disampaikan Mustamir menanggapi terjadinya kasus pindah agama (murtad) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar baru-baru ini. Diperkirakan 123 warga daerah itu telah pindah dari agama Islam.
Sehubungan kas us tersebut, ia menegaskan, perlu diteliti siapa yang pindah agama tersebut. Jangan langsung mengklaim mereka adalah etnis Minang, sehingga timbul opini Minangkabau sudah tak lagi 100 persen Islam.
Ia menambahkan, dalam filosofi adat Minang telah ditegaskan adat Minang bersendikan syara' dan syara' bersendikan kitabullah (Alquran). Artinya orang Minang dipastikan beragama Islam, jika ada yang berpindah agama maka otomatis bertaliannya dengan etnis Minang putus dan dibuang dari Ranah Minang.
Karena itu, tambahnya perlu ada garis yang tegas perbedaan antara orang Minang dengan orang Sumbar, sebab orang Minang pasti Islam, sedangkan orang Sumbar belum tentu 100 persen muslim.
Menyinggung kasus permurtadan di Sumbar, Mustamir yang juga Ketua Fraksi Bulan Bintang DPRD Sumbar itu, mengatakan, bahwa hal itu memang disesali banyak pihak, dan permurtadan itu sendiri tidak akan pernah berhenti.
"Allah SWT pun dalam Alquran telah mengisyaratkan bahwa tidak akan pernah berhenti orang-orang non-Islam untuk membujuk umat Islam meninggalkan aqidahnya dan bergabung dengan mereka," ujarnya seraya menyebut salah satu ayat Alquran.
Oleh Karena itu, yang paling penting ditanamkan adalah bagaimana umat Islam itu sendiri dapat menjaga aqidahnya serta tetap menjaga keimanannya pada Allah.
Bag etnis Minang sendiri, menurut dia, upaya menjaga aqidah juga diperkuat dengan filosofi adat serta telah adanya peraturan daerah Perda kembali ke Nagari dan Perda Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) serta saat ini tengah mengapung wacana Perda Syari'ah Islam.
"Semua tergantung pada pribadi masing-masing umat. Jika ajaran Islam dan ketentuan adat Minang dilaksanakan maka kebanggaan etnis Minang 100 persen beragama Islam dapat dipertahankan," kata H Mustamir. Antara/pra
Do You Yahoo!?
Yahoo! Autos - Get free new car price quotes

