Dari "Sinar Harapan" > > > Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Kamis, >11 April > Perdamaian Berdasarkan Kasih >2002 > Agam dan Bukittinggi Berebut Tapal Batas > > Oleh: Sri Rahayu Ningsih > > PADANG � Pasar Aua Kuniang di Bukittinggi tetap disibukkan >dengan > transaksi dagang konveksi. Dari pengrajin bordir Agam sampai ke >pedagang > pakaian jadi tidak pernah mempertanyakan asal si penjual atau si >pembeli. > Masalah yang lebih penting mereka bicarakan adalah kecocokan >harga. > Dari 125 ribu penduduk Bukittinggi di siang hari, menyusut menjadi >80 ribu > pada malam hari. Sebagian besar dari mereka bertempat tinggal di >Agam. > aka tidak salah kalau lagu daerah yang populer di kota itu >menggambarkan > hubungan dekat antara Bukittinggi dan Agam. > > Bukittinggi Koto rang Agam oi andam oi > Mandaki janjang ampek puluah > Sakiki sagadang bijo bayam deh andam oi > Sakik bak raso ka mambunuah > > Cuplikan lagu itu menggambarkan Bukittinggi adalah kotanya >orang Agam. > Lalu mengapa ada kabar bahwa Bukittinggi dan Agam tidak lagi >harmonis? > Sekali lagi semangat otonomi daerah dijadikan akar permasalahan >ketegangan > antara Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. > Sekalipun rakyat di dua daerah tersebut tetap menjalankan >aktivitas > ehari-hari, tak urung ketegangan di antara elite pimpinan dua >daerah itu > terdengar sampai ke Jakarta. Bahkan, kabar heboh yang muncul, >penduduk > Agam melarang anak-anaknya bersekolah ke Bukittinggi. Setelah >dilakukan > pengecekan, ternyata berita itu tidak benar. > Awalnya adalah keinginan Bukittinggi untuk memperluas >wilayahnya. Kota > yang dijuluki Parisj van Sumatra itu berupaya memperluas kota ke >sebagian > wilayah Agam. Dari 2.524 ha, luas wilayah saat ini, akan menjadi >14.529,90 > ha. > Keinginan ini berbenturan dengan penolakan Agam yang tidak mau >kehilangan > sebagian wilayahnya. Kehilangan sebagian wilayah diartikan >sebagai > kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). > �Perseteruan� di tingkat elite inilah yang kemudian dicoba > untuk > dipompakan kedua belah pihak agar menjalar ke masyarakat bawah. >Padahal, > pengalaman batin orang Minang telah mencatat Agam dan >Bukittinggi tidak > bisa dipisahkan. Pada batin rakyat tidak ada garis batas >antara kedua > wilayah, kecuali pada kartu tanda penduduk (KTP). > > Menahan Diri > Karena ketegangan yang terjadi di antara dua wilayah itu, >Gubernur > Sumatera Barat (Sumbar) Zainal Bakar menginstruksikan pada >Wali Kota > Bukittinggi Drs Djufrie dan Bupati Agam Aristo Munandar untuk >saling > menahan diri. > Bagaimana pun, dua daerah bertetangga secara administratif itu >tidak bisa > dipisah secara kultural. Djufri diminta membatalkan >pengangkatan dua > kepala desa, Kapau dan Gadut, yang pada kenyataannya masih menjadi >wilayah > bagian Agam. > Permintaan Zainal Bakar itu berkaitan dengan pro-kontra >pelaksanaan PP No > 84 tahun 1999 tentang perluasan Kota Bukittinggi. > PP ini dikeluarkan 7 Oktober 1999 yang ditandatangani Presiden BJ >Habibie. > Perluasan Bukittinggi sebenarnya berasal dari keinginan >Sumatera Barat > untuk melakukan perluasan kota. > Gubernur Sumbar (waktu itu) Hasan Basri Durin mengajukan surat >permohonan > tertanggal 15 Januari 199 yang antara lain meminta dilakukan >perubahan > batas wilayah Bukittinggi. > Durin sebenarnya sudah agak terlambat mengajukan surat, sebab >aspirasi > perluasan kota sudah muncul sejak 1986. DPRD Agam waktu itu > telah > menyetujui rencana perluasan. Persetujuan dikeluarkan lewat >keputusan DPRD > No. 03/SP-DPRD/AG/1995. > Intinya, DPRD menyetujui penggabungan puluhan desa dalam >belasan > enagarian yang berada di wilayah Kabupaten Agam ke daerah >Bukittinggi. > Keputusan itu, diperkuat dan disetujui pula DPRD Bukittinggi > lewat > keputusanya No.08/SK-II/DPRD/1995 tertanggal 30 September 1995. > > Berbalik Arah > Angin reformasi yang membuka peluang daerah untuk mengelola > rumah > tangganya sendiri tampaknya mengubah pemikiran Bupati Agam >Gustiar Agus. > Tahun 1999 Pemerintah Agam menyatakan keberatan daerahnya � >diambil� > sebagian. Sejak itu, persoalan menjadi rumit. > Melalui juru bicaranya, Drs. Ibramsyah, Bupati Agam menyatakan, � >Daerah > Agam akan kehilangan sekitar 30 persen Pendapatan Asli Daerah >(PAD) jika > sebagian wilayah diberikan kepada Bukittinggi.� > Masih menurut juru bicara Bupati Agam, 30 persen itu berarti Rp 1 >miliar. > Ia kemudian merinci, pendapatan yang akan hilang antara lain > pajak > reklame, pajak air bawah tanah dan permukaan, galian c, pajak >penerangan > jalan, retribusi lainnya. > Penolakan juga disampaikan warga masyarakat Agam. � Sebagai > adik, > Bukittinggi seharusnya tahu diri, jangan memaksakan kehendak,� >kata Rudi > salah seorang penelepon ke TVRI Padang, pekan lalu. Waktu itu, TVRI >Padang > mengadakan acara siaran langsung yang membahas PP 84/99 tentang >perluasan > Bukittinggi. Penelepon kemudian menyambung agar Bukittinggi > tidak > memaksakan kehendak untuk memperluas wilayahnya. > �Saya setuju, Padang Luar yang berbatasan langsung dengan >Bukittinggi, > tidak harus masuk Bukittinggi, sebab tanpa disadari, Padang >Luar sudah > berkembang menjadi bagian tak terpisahkan dari kota itu,� kata >Ketua DPRD > Agam, Putra Utama, dalam dialog tersebut. > Kepada SH Putra Utama mengemukakan, Kabupaten Agam bukannya >tidak mau > melepaskan sebagian wilayahnya masuk Bukittinggi. Tapi, >katanya, perlu > dibicarakan, bagaimana caranya, apa yang bisa didapat oleh >Agam. Ia > mencontohkan sumber mata air Perusahaan Air Minum (PDAM) untuk >Bukittinggi > berasal dari Nagari Sungai Tanang. > Nagari ini ada di wilayah Agam. Meski sudah ada pembicaraan >bahwa Agam > akan mendapat kontribusi nyata dari pemakaian air itu, tapi >sampai > sekarang tidak ada realisasinya. � Kami tidak keberatan masuk >Bukittinggi, > sebab kami memang senantiasa memerlukan kota itu,� kata Muslim, >warga > mpek Koto, Kabupaten Agam. > Senada dengan Muslim, Agustar, warga Padang Luar bertutur, � Apa >pula yang > diributkan, kenyataannya kami memang sudah bagian dari >Bukittinggi,� > katanya. Ia tidak habis pikir, mengapa masuk Bukittinggi >ditolak. � > Mengurus surat-surat jauh ke Lubuk Basung sana (ibu kota >Kabupaten > Agam-red), ongkos mahal,� katanya. Ia malah mengusulkan, ibukota >kabupaten > Agam dipindahkan lagi ke Bukittinggi. > Soal mengurus surat-surat yang susah itu, ditapik Ketua DPRD >Agam Putra > Utama. � Pemda Agam sudah memberi delegasi sepenuhnya kepada >semua camat > di wilayah Agam yang berdekatan dengan Bukittinggi, jadi tidak >perlu ke > ibu kota kabupaten lagi,� katanya. > Tapi berbanding terbalik dengan itu, pernyataan lain disampaikan >seorang > warga Banuhampu, sebuah nagari di dekat Bukittinggi. Menurut >dia, kalau > masuk wilayah Bukittinggi, selain warga sering terkena pajak, >biaya hidup > akan lebih tinggi. Yang paling merisaukannya, budaya kota akan >merusak > kehidupan di pedesaan. > Di sisi lain, Wali Kota Bukittinggi, Drs. Djufri menilai, >perluasan kota > Bukittinggi merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda >lagi. � > Saya hanya berbuat sesuai dengan kehendak PP yang dikeluarkan >pemerintah > dan sampai sekarang PP itu belum dicabut,� katanya. Ia benar, PP >memang > belum dicabut. Kotanya memang sempit, sebab kota itu, luasnya >hanya 2.524 > ha, luas yang teramat sempit untuk sebuah kota wisata. > Sementara potensi yang dimilikinya cukup besar. Tapi, menurut Putra >Utama, > jika Bukittinggi ditata dengan baik, maka luas 2.524 Ha bukan >sebuah > persoalan. � Bukittinggi masih luas,� katanya. > Sebagai Ketua DPRD, Putra Utama sangat setuju Pemda Agam >menggugat PP > 84/99 itu ke Mahkamah Agung. Malah, anggota DPRD sudah >bertolak ke > Mahkamah Agung agar menolak PP tersebut. Mereka bertolak ke >Jakarta akhir > Maret lalu. > Sementara itu, Bupati Agam Aristo Munandar kepada SH Sabtu >pekan lalu > mengakui persoalan PP 84 sudah menjalar dan memanas sampai ke >masyarakat > bawah. � Masyarakat menolak berlakunya PP tersebut,� >kata dia. > > Sudah Sejak Lama > Secara kultural, Agam dan Bukittinggi sebenarnya sama. >Bukittinggi > termasuk wilayah Agam Tuo (sekarang disebut Agam Barat). >Perkembangan > nagari-nagari di Agam Tuo, menurut Ketua Lembaga Kerapatan >Adat Alam > Minangkabau Haji Kamardi Rais Dt.Simulie, sudah diatur >sedemikian rupa > oleh nenek moyang mereka. > Pusat perkembangan ada di Bukittinggi. Sementara sentra produksi >ada di > sekitarnya. Pandai besi di Sungai Puar, pusat sayur mayur di >Padang Luar, > pertanian/ sawah di Ampek Angek, tukang emas di Guguak Randah dan >Guguak > Tinggi, bordir di Canduang dan Ampek Koto. > Pertanian tanaman tua (cassia vera) di Malalak, pertanian/ tebu di >Lawang. > One Village One Product seperti itu, ditaati secara >turun-temurun. Satu > nagari tidak akan mengunggulkan apa yang sudah diunggulkan oleh >nagari > lain. Mereka asyik dengan keunggulannya masing-masing. > Lalu pada hari Sabtu dan hari Rabu, ketika pasar di atas Bukit >Kandang > Kabau (sekarang pasar Atas) diramaikan setiap pekannya. >Petani dan > pengrajin dari nagari-nagari berdatangan ke Bukittinggi menjual >komoditi > dan hasil kerajinannya. Lama-kelamaan orang makin ramai, > maka > bersepakatlah mereka membuat Pasar Serikat, yang kelak menjadi >pasar yang > luas, lalu berubah menjadi Kota Bukittinggi. > Ruh kekerabatan itu, kemudian direnggutkan oleh arogansi >kekuasaan. Batas > administrasi kemudian dipertajam demi Pendapatan Asli Daerah. >� Kami > rakyat biasa, sudah bosan mendengar perdebatan pejabat-pejabat >pemerintah > tu,� kata Suman, seorang petani di Baso kepada SH. Baso >sendiri, kini > sudah berubah menjadi sebuah kota kecil, sebagai kota satelit >Bukittinggi, > seperti juga halnya Padang Luar. > > Hentikan Polemik > Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Bukittinggi pada 18 >Maret 2002, > meminta pemerintah Agam dan Bukittinggi segera menghentikan >polemik soal > tapal batas kedua wilayah. � Jangan hanya karena tindakan >emosional > pejabatnya, akan berakibat kerugian pada masyararakat,� >katanya. Ia > wanti-wanti minta agar tidak perlu ada ngotot-ngototan segala. >Soal PAD? > Itu bisa diatur,� katanya. > Gubernur Zainal Bakar juga meminta hal yang sama. Ia tidak >suka kalau > rakyat dilibatkan untuk persoalan yang sesungguhnya bisa >diselesaikan di > atas meja. � Apa pun yang akan kita lakukan hendaknya jangan >sampai > memancing pro dan kontra di tengah masyarakat,� kata Zainal >Bakar. Malah > Zainal telah mengeluarkan surat pada awal Maret 2002. Dalam surat >itu, ia > meminta pemerintah Agam dan Bukittinggi menciptakan suasana >kondusif. > Untuk itu, ia menyatakan persoalan perluasan wilayah >Bukittinggi kini > status quo. > Kegelisahan itu tetap saja ada. Maka kemudian Gubernur Zainal >menggenjot > satu Tim Terpadu yang sudah dibentuk sebelumnya, agar bekerja >lebih giat > lagi. Tim yang diketuai Wakil Gubernur Prof.Dr.Ir.H Fachri Achmad >MSc itu > kemudian memang bekerja giat. Sebuah draft penyelesaian > kasus > Bukittinggi�Agam pun disusun. Dalam draft itu ditemukan >sejumlah kunci > persoalan: > Pertama, tidak semua warga Banuhampu (sebuah nagari yang akan >dan ingin > bergabung ke Bukittinggi) menolak pelaksanaan PP/84. Sebagian >masyarakat > malah setuju masuk Bukittinggi. > Kedua, Pemda Agam kuatir, keutuhan kultural nagari yang >masuk ke > Bukittinggi bisa rusak binasa. Ketiga; Pemda Agam kuatir, >PAD nya > berkurang. Tim kemudian berusaha mencari solusi bagi >permasalahan > tersebut. Dalam dua pekan terakhir gelombang unjuk rasa ke >Padang terus > mengalir, baik dari Agam maupun Bukittinggi. *** > > RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

