Dari "Sinar Harapan"

> 
> 
>                    Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan     Kamis, 
>11 April
>                                 Perdamaian Berdasarkan Kasih                      
>2002
>                  Agam dan Bukittinggi Berebut Tapal Batas
> 
>                  Oleh: Sri Rahayu Ningsih
> 
>                  PADANG  �  Pasar  Aua  Kuniang  di  Bukittinggi  tetap  disibukkan  
>dengan
>                  transaksi dagang  konveksi. Dari pengrajin  bordir Agam sampai ke 
>pedagang
>                  pakaian jadi tidak pernah  mempertanyakan asal si penjual atau si 
>pembeli.
>                  Masalah  yang  lebih  penting  mereka  bicarakan  adalah kecocokan  
>harga.
>                  Dari 125 ribu penduduk Bukittinggi di siang hari, menyusut menjadi 
>80 ribu
>                  pada  malam hari. Sebagian besar  dari mereka bertempat tinggal  di 
>Agam.
>                  aka tidak  salah kalau lagu daerah yang populer  di kota itu 
>menggambarkan
>                  hubungan dekat antara Bukittinggi dan Agam.
> 
>                  Bukittinggi Koto rang Agam oi andam oi
>                  Mandaki janjang ampek puluah
>                  Sakiki sagadang bijo bayam deh andam oi
>                  Sakik bak raso ka mambunuah
> 
>                  Cuplikan  lagu itu  menggambarkan Bukittinggi  adalah kotanya  
>orang Agam.
>                  Lalu mengapa  ada kabar  bahwa Bukittinggi  dan Agam tidak  lagi 
>harmonis?
>                  Sekali lagi semangat otonomi daerah dijadikan akar permasalahan 
>ketegangan
>                  antara Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.
>                  Sekalipun  rakyat  di  dua daerah  tersebut tetap  menjalankan  
>aktivitas
>                  ehari-hari, tak  urung ketegangan di antara elite  pimpinan dua 
>daerah itu
>                  terdengar  sampai ke Jakarta.  Bahkan, kabar  heboh yang  muncul, 
>penduduk
>                  Agam melarang  anak-anaknya bersekolah  ke Bukittinggi.  Setelah 
>dilakukan
>                  pengecekan, ternyata berita itu tidak benar.
>                  Awalnya  adalah keinginan  Bukittinggi untuk  memperluas  
>wilayahnya. Kota
>                  yang dijuluki Parisj van  Sumatra itu berupaya memperluas kota ke 
>sebagian
>                  wilayah Agam. Dari 2.524 ha, luas wilayah saat ini, akan menjadi 
>14.529,90
>                  ha.
>                  Keinginan ini berbenturan  dengan penolakan Agam yang tidak mau 
>kehilangan
>                  sebagian   wilayahnya.   Kehilangan  sebagian  wilayah  diartikan  
>sebagai
>                  kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
>                  �Perseteruan�  di  tingkat  elite    inilah  yang  kemudian  dicoba 
> untuk
>                  dipompakan kedua  belah pihak agar  menjalar ke masyarakat bawah. 
>Padahal,
>                  pengalaman batin  orang Minang  telah mencatat Agam  dan 
>Bukittinggi tidak
>                  bisa  dipisahkan. Pada  batin  rakyat tidak  ada garis batas  
>antara kedua
>                  wilayah, kecuali pada kartu tanda penduduk (KTP).
> 
>                  Menahan Diri
>                  Karena  ketegangan  yang  terjadi  di antara  dua  wilayah  itu,  
>Gubernur
>                  Sumatera  Barat  (Sumbar) Zainal  Bakar  menginstruksikan pada  
>Wali  Kota
>                  Bukittinggi  Drs Djufrie  dan  Bupati Agam  Aristo Munandar   untuk 
>saling
>                  menahan diri.
>                  Bagaimana pun, dua daerah  bertetangga secara administratif itu 
>tidak bisa
>                  dipisah  secara  kultural. Djufri   diminta  membatalkan 
>pengangkatan  dua
>                  kepala desa, Kapau dan Gadut, yang pada kenyataannya masih menjadi 
>wilayah
>                  bagian Agam.
>                  Permintaan Zainal Bakar itu  berkaitan dengan pro-kontra 
>pelaksanaan PP No
>                  84 tahun 1999 tentang perluasan Kota Bukittinggi.
>                  PP ini dikeluarkan 7 Oktober 1999 yang ditandatangani Presiden BJ 
>Habibie.
>                  Perluasan  Bukittinggi sebenarnya  berasal dari  keinginan  
>Sumatera Barat
>                  untuk melakukan perluasan kota.
>                  Gubernur Sumbar (waktu  itu) Hasan Basri Durin mengajukan surat 
>permohonan
>                  tertanggal  15 Januari  199 yang  antara lain meminta  dilakukan 
>perubahan
>                  batas wilayah Bukittinggi.
>                  Durin  sebenarnya sudah  agak terlambat  mengajukan surat,  sebab 
>aspirasi
>                  perluasan  kota  sudah  muncul  sejak  1986.  DPRD  Agam  waktu itu 
> telah
>                  menyetujui rencana perluasan. Persetujuan dikeluarkan lewat 
>keputusan DPRD
>                  No. 03/SP-DPRD/AG/1995.
>                  Intinya,  DPRD  menyetujui  penggabungan   puluhan  desa  dalam  
>belasan
>                  enagarian  yang berada di  wilayah Kabupaten  Agam ke daerah  
>Bukittinggi.
>                  Keputusan  itu,  diperkuat  dan  disetujui  pula DPRD   Bukittinggi 
> lewat
>                  keputusanya No.08/SK-II/DPRD/1995 tertanggal 30 September 1995.
> 
>                  Berbalik Arah
>                  Angin  reformasi  yang   membuka  peluang  daerah  untuk  mengelola 
> rumah
>                  tangganya sendiri  tampaknya mengubah pemikiran  Bupati Agam 
>Gustiar Agus.
>                  Tahun  1999  Pemerintah  Agam  menyatakan keberatan  daerahnya �  
>diambil�
>                  sebagian. Sejak itu, persoalan menjadi rumit.
>                  Melalui juru  bicaranya, Drs. Ibramsyah,  Bupati Agam menyatakan, � 
>Daerah
>                  Agam akan  kehilangan sekitar 30 persen  Pendapatan Asli Daerah 
>(PAD) jika
>                  sebagian wilayah diberikan kepada Bukittinggi.�
>                  Masih menurut juru bicara Bupati Agam, 30 persen itu berarti Rp 1 
>miliar.
>                  Ia  kemudian  merinci,   pendapatan yang  akan  hilang  antara lain 
> pajak
>                  reklame, pajak  air bawah tanah dan  permukaan, galian c, pajak 
>penerangan
>                  jalan, retribusi lainnya.
>                  Penolakan  juga  disampaikan  warga  masyarakat   Agam.  �  Sebagai 
> adik,
>                  Bukittinggi seharusnya  tahu diri, jangan  memaksakan kehendak,� 
>kata Rudi
>                  salah seorang penelepon ke TVRI Padang, pekan lalu. Waktu itu, TVRI 
>Padang
>                  mengadakan acara siaran  langsung yang membahas PP 84/99 tentang 
>perluasan
>                  Bukittinggi.    Penelepon  kemudian  menyambung   agar  Bukittinggi 
> tidak
>                  memaksakan kehendak untuk memperluas wilayahnya.
>                  �Saya  setuju, Padang  Luar  yang berbatasan langsung  dengan 
>Bukittinggi,
>                  tidak  harus masuk  Bukittinggi, sebab  tanpa disadari, Padang  
>Luar sudah
>                  berkembang menjadi bagian  tak terpisahkan dari kota itu,� kata 
>Ketua DPRD
>                  Agam, Putra Utama, dalam dialog tersebut.
>                  Kepada  SH Putra  Utama  mengemukakan, Kabupaten  Agam bukannya  
>tidak mau
>                  melepaskan  sebagian  wilayahnya masuk  Bukittinggi. Tapi,  
>katanya, perlu
>                  dibicarakan,   bagaimana caranya,  apa  yang  bisa didapat  oleh 
>Agam.  Ia
>                  mencontohkan sumber mata air Perusahaan Air Minum (PDAM) untuk 
>Bukittinggi
>                  berasal dari Nagari Sungai Tanang.
>                  Nagari ini  ada di  wilayah Agam.  Meski sudah ada  pembicaraan 
>bahwa Agam
>                  akan  mendapat   kontribusi  nyata dari  pemakaian  air  itu, tapi  
>sampai
>                  sekarang tidak ada realisasinya. � Kami tidak keberatan masuk 
>Bukittinggi,
>                  sebab  kami memang  senantiasa memerlukan kota  itu,� kata Muslim,  
>warga
>                  mpek Koto, Kabupaten Agam.
>                  Senada dengan Muslim, Agustar, warga Padang Luar bertutur, � Apa 
>pula yang
>                  diributkan,  kenyataannya  kami  memang  sudah  bagian dari  
>Bukittinggi,�
>                  katanya.  Ia  tidak habis   pikir,  mengapa masuk  Bukittinggi 
>ditolak.  �
>                  Mengurus  surat-surat   jauh  ke Lubuk  Basung  sana  (ibu kota  
>Kabupaten
>                  Agam-red), ongkos mahal,� katanya. Ia malah mengusulkan, ibukota 
>kabupaten
>                  Agam dipindahkan lagi ke Bukittinggi.
>                  Soal mengurus  surat-surat yang  susah itu, ditapik Ketua  DPRD 
>Agam Putra
>                  Utama. �  Pemda Agam sudah memberi  delegasi sepenuhnya kepada 
>semua camat
>                  di wilayah  Agam yang  berdekatan dengan Bukittinggi, jadi  tidak 
>perlu ke
>                  ibu kota kabupaten lagi,� katanya.
>                  Tapi berbanding  terbalik dengan itu,  pernyataan lain disampaikan 
>seorang
>                  warga Banuhampu,  sebuah nagari  di dekat Bukittinggi.  Menurut 
>dia, kalau
>                  masuk wilayah Bukittinggi,  selain warga sering terkena pajak, 
>biaya hidup
>                  akan  lebih tinggi.  Yang paling  merisaukannya, budaya kota  akan 
>merusak
>                  kehidupan di pedesaan.
>                  Di sisi  lain, Wali Kota Bukittinggi, Drs.  Djufri menilai, 
>perluasan kota
>                  Bukittinggi  merupakan sebuah keharusan  yang  tidak bisa ditunda  
>lagi. �
>                  Saya hanya  berbuat sesuai dengan kehendak  PP yang dikeluarkan 
>pemerintah
>                  dan sampai  sekarang PP itu belum  dicabut,� katanya. Ia  benar, PP 
>memang
>                  belum dicabut. Kotanya memang  sempit, sebab kota itu, luasnya 
>hanya 2.524
>                  ha, luas yang teramat sempit untuk sebuah kota wisata.
>                  Sementara potensi yang dimilikinya cukup besar. Tapi, menurut Putra 
>Utama,
>                  jika  Bukittinggi  ditata  dengan baik,  maka luas  2.524 Ha  bukan 
>sebuah
>                  persoalan. � Bukittinggi masih luas,� katanya.
>                  Sebagai  Ketua DPRD,  Putra  Utama sangat  setuju Pemda Agam  
>menggugat PP
>                  84/99  itu  ke Mahkamah   Agung.  Malah, anggota  DPRD  sudah 
>bertolak  ke
>                  Mahkamah Agung agar  menolak PP tersebut. Mereka bertolak ke 
>Jakarta akhir
>                  Maret lalu.
>                  Sementara  itu, Bupati  Agam Aristo  Munandar kepada  SH Sabtu  
>pekan lalu
>                  mengakui persoalan  PP 84 sudah menjalar dan  memanas sampai ke 
>masyarakat
>                  bawah.  �   Masyarakat  menolak   berlakunya  PP    tersebut,�  
>kata  dia.
> 
>                  Sudah Sejak Lama
>                  Secara  kultural,   Agam  dan  Bukittinggi  sebenarnya  sama.  
>Bukittinggi
>                  termasuk  wilayah  Agam  Tuo (sekarang  disebut Agam  Barat). 
>Perkembangan
>                  nagari-nagari  di  Agam  Tuo, menurut  Ketua Lembaga  Kerapatan  
>Adat Alam
>                  Minangkabau  Haji  Kamardi Rais  Dt.Simulie, sudah diatur  
>sedemikian rupa
>                  oleh nenek moyang mereka.
>                  Pusat perkembangan  ada di  Bukittinggi. Sementara sentra  produksi 
>ada di
>                  sekitarnya. Pandai besi di  Sungai Puar, pusat sayur mayur di 
>Padang Luar,
>                  pertanian/ sawah  di Ampek Angek, tukang emas  di Guguak Randah dan 
>Guguak
>                  Tinggi, bordir di Canduang dan Ampek Koto.
>                  Pertanian tanaman tua (cassia vera) di Malalak, pertanian/ tebu di 
>Lawang.
>                  One Village  One Product  seperti itu, ditaati  secara 
>turun-temurun. Satu
>                  nagari  tidak akan  mengunggulkan apa  yang sudah diunggulkan  oleh 
>nagari
>                  lain. Mereka asyik dengan keunggulannya masing-masing.
>                  Lalu pada  hari Sabtu  dan hari  Rabu, ketika pasar di  atas Bukit 
>Kandang
>                  Kabau  (sekarang   pasar  Atas)  diramaikan setiap  pekannya.  
>Petani  dan
>                  pengrajin dari  nagari-nagari berdatangan ke  Bukittinggi menjual 
>komoditi
>                  dan   hasil    kerajinannya.   Lama-kelamaan  orang   makin  ramai, 
>  maka
>                  bersepakatlah mereka membuat  Pasar Serikat, yang kelak menjadi 
>pasar yang
>                  luas, lalu berubah menjadi Kota Bukittinggi.
>                  Ruh kekerabatan itu,  kemudian direnggutkan oleh arogansi 
>kekuasaan. Batas
>                  administrasi   kemudian dipertajam  demi  Pendapatan Asli  Daerah. 
>�  Kami
>                  rakyat biasa, sudah bosan mendengar perdebatan pejabat-pejabat 
>pemerintah
>                  tu,�  kata Suman,  seorang petani di  Baso kepada  SH. Baso 
>sendiri,  kini
>                  sudah berubah menjadi sebuah kota kecil, sebagai kota satelit 
>Bukittinggi,
>                  seperti juga halnya Padang Luar.
> 
>                  Hentikan Polemik
>                  Menteri  Dalam Negeri  Hari  Sabarno di  Bukittinggi pada  18  
>Maret 2002,
>                  meminta pemerintah  Agam dan Bukittinggi segera  menghentikan 
>polemik soal
>                  tapal  batas  kedua wilayah.  �  Jangan  hanya  karena tindakan  
>emosional
>                  pejabatnya,  akan  berakibat  kerugian  pada  masyararakat,�  
>katanya.  Ia
>                  wanti-wanti minta  agar tidak perlu ada  ngotot-ngototan segala. 
>Soal PAD?
>                  Itu bisa diatur,� katanya.
>                  Gubernur  Zainal Bakar  juga meminta hal  yang sama.  Ia tidak  
>suka kalau
>                  rakyat dilibatkan  untuk persoalan yang sesungguhnya  bisa 
>diselesaikan di
>                  atas  meja. �  Apa  pun yang  akan kita  lakukan  hendaknya  jangan 
>sampai
>                  memancing pro  dan kontra di tengah  masyarakat,� kata Zainal 
>Bakar. Malah
>                  Zainal telah mengeluarkan  surat pada awal Maret 2002. Dalam surat 
>itu, ia
>                  meminta  pemerintah  Agam  dan Bukittinggi  menciptakan suasana  
>kondusif.
>                  Untuk  itu, ia   menyatakan persoalan  perluasan wilayah  
>Bukittinggi kini
>                  status quo.
>                  Kegelisahan itu  tetap saja ada. Maka  kemudian Gubernur Zainal 
>menggenjot
>                  satu Tim  Terpadu yang sudah dibentuk sebelumnya,  agar bekerja 
>lebih giat
>                  lagi. Tim yang diketuai  Wakil Gubernur Prof.Dr.Ir.H Fachri Achmad 
>MSc itu
>                  kemudian   memang  bekerja   giat.    Sebuah   draft  penyelesaian  
> kasus
>                  Bukittinggi�Agam  pun disusun.  Dalam  draft itu ditemukan  
>sejumlah kunci
>                  persoalan:
>                  Pertama, tidak  semua warga  Banuhampu (sebuah nagari yang  akan 
>dan ingin
>                  bergabung  ke Bukittinggi) menolak pelaksanaan  PP/84. Sebagian 
>masyarakat
>                  malah setuju masuk Bukittinggi.
>                  Kedua,  Pemda  Agam  kuatir,  keutuhan   kultural  nagari  yang  
>masuk  ke
>                  Bukittinggi  bisa  rusak  binasa.  Ketiga;   Pemda Agam  kuatir,  
>PAD  nya
>                  berkurang.  Tim  kemudian  berusaha   mencari   solusi  bagi  
>permasalahan
>                  tersebut. Dalam  dua pekan terakhir  gelombang unjuk rasa  ke 
>Padang terus
>                  mengalir, baik dari Agam maupun Bukittinggi. ***
> 
>

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke