Assalamu'alaikum wr. wb,
Iko salah satu sumber nan manyabuikan sumber MMSB
itu
indak ado nan ka baandokan doh. Mudah-mudah jaleh
kan.
Ambo nan indak satuju iolah jo caro nan dipakai
itu, soal tanah
urang Lubuak Kliangan nan alun dibaie dek pt sp,
silahkan
diprotes sarato dituntuik sacaro hukum dengan
segenap
kemampuan. Soal spin off adolah soal saham (shares)
nan
indak bisa kalua dari hukum dagang atau code
commerce
soal banyak nan indak sasuai untuk itulah dprd dan
dpr tu
dipiliah dan dibaia untuak itu bukan untuk mambuek
maklumat nan disponsori dek sajumlah
organisasi.
Salam
St. Bagindo Nagari
Masyarakat Sumbar Ambil Alih
PT Semen Padang
1 Nov 2001 16:37:12 WIB
1 Nov 2001 16:37:12 WIB
TEMPO Interaktif, Padang: Sejarah baru terukir di
Padang, Sumatera Barat
(Sumbar). Pejabat pemerintahan, politisi di parlemen dan sejumlah elemen
rakyat melakukan pengambilalihan sepihak pabrik PT Semen Padang milik
pemerintah pusat yang bernaung di bawah PT Semen Gresik Tbk. Aksi tersebut
ditandai dengan pengesahan 'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat' oleh DPRD
Sumbar dalam sidang paripurna istimewa, Kamis (1/11) pukul 09.30 wib.
(Sumbar). Pejabat pemerintahan, politisi di parlemen dan sejumlah elemen
rakyat melakukan pengambilalihan sepihak pabrik PT Semen Padang milik
pemerintah pusat yang bernaung di bawah PT Semen Gresik Tbk. Aksi tersebut
ditandai dengan pengesahan 'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat' oleh DPRD
Sumbar dalam sidang paripurna istimewa, Kamis (1/11) pukul 09.30 wib.
Maklumat itu sekaligus sebagai perlawanan terhadap
kebijakan pemerintah
pusat di Jakarta yang akan menyerahkan PT Semen Padang kepada Cemex lewat
rencana penjualan saham 51 persen kepada 'raja semen' dari Meksiko tersebut.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung 90 menit itu, ke-13 fraksi di DPRD
Sumbar kompak menyatakan kesetujuannya.
pusat di Jakarta yang akan menyerahkan PT Semen Padang kepada Cemex lewat
rencana penjualan saham 51 persen kepada 'raja semen' dari Meksiko tersebut.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung 90 menit itu, ke-13 fraksi di DPRD
Sumbar kompak menyatakan kesetujuannya.
Malam sebelumnya, naskah pengambilalihan mengalami
revisi mendasar, termasuk
soal nama. Yang semula 'Resolusi Masyarakat Sumatera Barat' diganti
'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat'. Sedang draft semula yang berisi enam
item pernyataan, diringkas menjadi empat. Berikut isi lengkap maklumat
tersebut:
soal nama. Yang semula 'Resolusi Masyarakat Sumatera Barat' diganti
'Maklumat Masyarakat Sumatera Barat'. Sedang draft semula yang berisi enam
item pernyataan, diringkas menjadi empat. Berikut isi lengkap maklumat
tersebut:
Pertama, sejak 1 November 2001, masyarakat Sumbar
menyatakan bahwa untuk
sementara waktu PT Semen Padang di bawah penguasaan masyarakat Sumatera
Barat dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diawasi
DPRD Sumbar sampai dilaksanakannya spion off (pemisahan) PT Semen Padang
dari PT Semen Gresik dan PT Semen Padang dikembalikan sebagai BUMN yang
berdiri sendiri oleh Pemerintah Republik Indonesia.
sementara waktu PT Semen Padang di bawah penguasaan masyarakat Sumatera
Barat dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang diawasi
DPRD Sumbar sampai dilaksanakannya spion off (pemisahan) PT Semen Padang
dari PT Semen Gresik dan PT Semen Padang dikembalikan sebagai BUMN yang
berdiri sendiri oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kedua, kepada direksi, komisaris, dan seluruh
karyawan PT Semen Padang
diminta menjalankan operasional perusahaan sebagaimana biasa dan
melaporkannya secara berkala kepada Pemda dan DPRD Sumbar.
diminta menjalankan operasional perusahaan sebagaimana biasa dan
melaporkannya secara berkala kepada Pemda dan DPRD Sumbar.
Ketiga, diminta kepada direksi PT Semen Padang
untuk melaksanakan dan
mensosialisasikan maklumat ini kepada seluruh rekanan/pelanggan, bank dan
kreditur, instansi terkait, dan para stakeholder lainnya dan menjamin
perusahaan beroperasi sebagaimana biasa.
mensosialisasikan maklumat ini kepada seluruh rekanan/pelanggan, bank dan
kreditur, instansi terkait, dan para stakeholder lainnya dan menjamin
perusahaan beroperasi sebagaimana biasa.
Keempat, hal-hal yang bersifat teknis akan diatur
lebih lanjut dan
diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jelas, singkat dan padat. Maklumat itu tertanggal
31 Oktober 2001 dan
ditandatangani lima perwakilan ormas dan lembaga, kemarin malam pukul 23.00
wib. Para penandatangan adalah Prof. Dr. H. Mansur Malik, MA (Ketua MUI
Sumbar), H. K. R. Dt. P. Simulie (Ketua LKAAM Sumbar), Drs. H. Shofwan Karim
Elha, MA (Wakil Sekretaris ICMI Orwil Sumbar), Drs. Kandris Asrin (Ketua
KNPI) Sumbar, dan Rky. Nur Ainas Abizar (Ketua Umum Bundo Kandung). Kelima
ormas itu dinilai mewakil rakyat Sumbar dari unsur alim-ulama, ninik-mamak,
cerdik-pandai, pemuda dan wanita.
ditandatangani lima perwakilan ormas dan lembaga, kemarin malam pukul 23.00
wib. Para penandatangan adalah Prof. Dr. H. Mansur Malik, MA (Ketua MUI
Sumbar), H. K. R. Dt. P. Simulie (Ketua LKAAM Sumbar), Drs. H. Shofwan Karim
Elha, MA (Wakil Sekretaris ICMI Orwil Sumbar), Drs. Kandris Asrin (Ketua
KNPI) Sumbar, dan Rky. Nur Ainas Abizar (Ketua Umum Bundo Kandung). Kelima
ormas itu dinilai mewakil rakyat Sumbar dari unsur alim-ulama, ninik-mamak,
cerdik-pandai, pemuda dan wanita.
Pengambilalihan itu juga diwarnai pidato Gubernur
Zainal Bakar. Ia
mengatakan PT Semen Padang adalah kebangggaan Sumbar. Sebagian besar orang
di Sumbar tidak menghendaki penjualan. "Bukannya rakyat Sumbar tidak punya
nasionalisme dan tidak pula menjadi masyarakat yang ingin menguasai aset
nasional. Kita rela PT Semen Padang menjadi aset nasional berstatus BUMN,"
katanya.
mengatakan PT Semen Padang adalah kebangggaan Sumbar. Sebagian besar orang
di Sumbar tidak menghendaki penjualan. "Bukannya rakyat Sumbar tidak punya
nasionalisme dan tidak pula menjadi masyarakat yang ingin menguasai aset
nasional. Kita rela PT Semen Padang menjadi aset nasional berstatus BUMN,"
katanya.
Menurut Zainal, isi maklumat yang menyebutkan
masyarakat menyerahkan PT
Semen Padang kepada Pemda, harus diterjemahkan sebagai penyerahan kepada
gubernur. "Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu saya
akan membicarakan dengan pusat," katanya.
Semen Padang kepada Pemda, harus diterjemahkan sebagai penyerahan kepada
gubernur. "Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena itu saya
akan membicarakan dengan pusat," katanya.
Bersamaan dengan penetapan maklumat itu, muncul
aksi demonstrasi. Ratusan
orang memadati halaman DPRD Sumbar, sembari meneriakkan dukungan terhadap
pengambilalihan itu Padang. Tapi, di mata Miko Kamal, mantan Direktur LBH
Padang, yang iku melihat sidang DPRD, dukungan rakyat Sumatera Barat tidak
sebesar yang digembar-gemborkan.
orang memadati halaman DPRD Sumbar, sembari meneriakkan dukungan terhadap
pengambilalihan itu Padang. Tapi, di mata Miko Kamal, mantan Direktur LBH
Padang, yang iku melihat sidang DPRD, dukungan rakyat Sumatera Barat tidak
sebesar yang digembar-gemborkan.
"Kalau mengklaim punya massa 2 ribu, itu sangat
kecil. Ini bukan massa
masyarakat Sumbar, tetapi massa yang setuju spin off. Karena itu, jangan
mengklaim massa pengunjuk rasa itu sebagai masyarakat SumBar. Pasalnya,
banyak juga orang yang tidak setuju dengan spin off dan orang yang tak
mengerti spin off," katanya. (Febrianti)
masyarakat Sumbar, tetapi massa yang setuju spin off. Karena itu, jangan
mengklaim massa pengunjuk rasa itu sebagai masyarakat SumBar. Pasalnya,
banyak juga orang yang tidak setuju dengan spin off dan orang yang tak
mengerti spin off," katanya. (Febrianti)
----- Original Message -----
From: "muzirman" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, August 27, 2002 12:08
PM
Subject: Re: [RantauNet] PT SP -mamak Basri
Hasan..
> Bantanyo kamanakan ciek baa nyo, dari mana pulo mamak tau bahaso nan mambuek
> Maklumat tsb ICMI, jo MUI, nan ambo baco di koran
> Maklumat tsb di umumkan oleh DPRD Sumbar dan diserahkan ke GUbernur
> sebagai perwakilan Pusat. Dgn sistem politik dan hukum sekarang, kalau DPRD
> mengeluarkan keputusan berarti itu suara perwakilan Rakyat Sumbar. Cubo mamak
> liek kasus Irian dengan tambang tembaga nya, lai barubah nasib nyo.. kalau ado
> mamak info ttg Irian nantun tolong dijalehkan pulo.. baa definisi nan maliaang
> menurut mamak. Alun awak
> bacarito tttg Aceh dng kekayaan alamnyo... bara bana inya rakyat Aceh
> nan dapek..?
> Note: mamak mohon jangan berkata (informasi dari sumber tercaya,; demi keamanan/privasi
> sumber informasi di lindungi; dll)
> Wass,, MuzIrman Sutan Alamsyah.
>
> =======
> rarach wrote:
> >Mangkonyo kalau mambali antene tu nan model si mandra
> >punya, iyo baitu kan om Basri?
> supayo agak tarang manangkok siarannyoooo:))
> >~rarach
> >(wahbakalandituduhduplicatepersonlaginih...)
> >====================
> >--- Basri Hasan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >> Assalamu'alaikum wr. wb,
> Nan disabuik maliang tu iyolah mereka nan mensahkan
> >> nan namonyo Maklumat
> >> Masyarakat Sumatera Barat (MMSB), maklumat dibuek
> >> dek MUI jo ICMI mangateh namokan masyarakat
> >> Sumatera Barat, calieklah nan dibawah ko. Kok soal
> >> hak ulayat dan sagalonyo
> >> silahkan dituntuntuik, tapi kalau soal saham,
> >> kauntuak sia gubernur? dprd,
> >> pagawai pemda. Mamaso urang manyarahkan saham iyo
> >> rampok atau maliang namonyo, nan co itu iyo indak sasuai jo adaik minang
> do.
> >>
> >> Salam
> >> ----- Original Message -----
> >> From: "Muhammad Dafiq Saib"
> >
> > Assalamu'alaikum wr.wb.,
>
> > > Karena acap betul si Rahmawati Rachmat ini
> > > menyorak-nyorakkan 'maliaang' saya jadi jengah
> > > mendengarnya. Sebenarnya apa sih yang mau di
> > maliang
> > > oleh orang-orang kampung di sekitar Indarung sana
> > itu?
>

