Ketika Semen Padang Merasa Dizalimi

Oleh: Afriyanto, Wartawan Bisnis Indonesia, 28 Agustus 2002

Pertarungan  antara Semen Gresik dan Semen Padang kini memasuki babak baru.
Masing-masing  sudah  menggunakan  pengacara  kondang. Adnan Buyung di kubu
Semen Padang, sementara kubu Semen Gresik memakai Mulya Lubis.

Sebagai  pengacara,  tentu  saja mereka membela mati-matian kliennya dengan
berbagai  argumentasi  dan  dalil-dalil  hukum.  Memang  sangat sulit untuk
menafsirkan  dalil  mana  yang  lebih  akurat, mengingat mereka menggunakan
sudut pandang yang berbeda.

Dalam  hal  risalah  pertemuan  9  Juli  2002  misalnya,  kubu Semen Padang
berpegang   pada   fakta   pembubuhan   tanda   tangan   (risalah  tersebut
ditandatangani  oleh  Komisaris Utama Semen Padang, Ketua Pengurus Koperasi
Karyawan  Semen  Padang, Dirut Semen Gresik, minus tanda tangan Wakil Dirut
Semen  Gresik). Namun kubu Semen Gresik lebih berpegang pada kehadiran para
pejabat  itu  sendiri.  Artinya,  tanda  tangan  itu tidak sah apabila yang
bersangkutan tidak hadir di pertemuan 9 Juli 2002 itu.

Perbedaan juga terjadi dalam hal sebutan istilah pertemuan 9 Juli itu. Kubu
Semen   Padang  menyebutnya  sebagai  RUPS,  sementara  kubu  Semen  Gresik
menyebutnya sebagai pertemuan konsultasi.

Tidak Konsisiten

Namun  terlepas  dari perbedaan kedua argumen di atas, yang pasti masih ada
tertinggal  tanda  tanya besar menyangkut ketidakkonsistenan informasi yang
muncul di tengah kontroversi restrukturisasi utang Semen Padang.

Bermula   ketika  Dirut  Semen  Gresik  Satriyo  mengatakan  bahwa  risalah
pertemuan  9  Juli  2002  tidak sah karena belum ditandatangani Wakil Dirut
Franciscus  Noriega.  Pejabat Cemex itu belum bersedia tanda tangan setelah
adanya  informasi  dari  divisi  legal  bahwa pinjaman Semen Padang terkait
covenant  obligasi  Semen Gresik. Itu artinya, kata Satriyo, pinjaman Rp500
miliar  dari  Bank  Mandiri  baru bisa dikucurkan jika ada persetujuan RUPO
(Rapat Umum Pemegang Obligasi).

Namun   dalam  penjelasan  pengacara  Semen  Gresik,  diinformasikan  bahwa
komisaris   Semen   Gresik  belum  memberikan  ijin  kepada  direksi  untuk
menyetujui usulan Semen Padang untuk restrukturisasi utang melalui pinjaman
dari Bank Mandiri.

Dari  sini  terlihat  ada  dua penjelasan yang tidak konsisten. Lalu alasan
mana yang benar? Alasan soal RUPO atau belum ada ijin komisaris?

Dirut  Semen Gresik juga tampaknya telah melakukan kekeliruan, karena telah
menandatangani  risalah  tanpa  lebih dulu mengetahui bahwa restrukturisasi
utang  Semen  Padang  melalui  pinjaman  dari  Bank  Mandiri itu tersangkut
covenant obligasi.

Lagi pula, agak janggal terlihat di mana seorang dirut lebih dulu membubuhi
tanda tangan ketimbang wakilnya.

Soal Intervensi

Kontroversi   mengenai  benar  tidaknya  ada  intervensi  pemerintah  untuk
'menjegal'  kucuran  kredit  Bank  Mandiri  kepada  Semen Padang juga masih
menimbulkan tanda tanya besar.

Jika  pemerintah  menyatakan  tidak  melakukan  intervensi  terhadap  Semen
Gresilk, dengan alasan bahwa Semen Gresik adalah perusahaan publik, mungkin
ada  benarnya.  Tapi  bagaimana dengan Bank Mandiri? Apakah pemerintah juga
tidak intervensi ke bank tersebut?

Dari  fakta  yang  berkembang,  nuansa intervensi itu terasa kental sekali.
Sebagai  contoh,  ketika  direksi Semen Padang berdialog dengan Senior Vice
President  Government  Relation  Bank  Mandiri  Abdul  Rachman.  Ketika itu
Rachman  mengungkapkan adanya permintaan dari kantor Menneg BUMN ke direksi
Bank  Mandiri  untuk membicarakan kembali masalah pencairan kredit ke Semen
Padang.

Dalam  dialog  lainnya  antara direksi Semen Padang dan M. Soleh Tasripan (
executive vice president, corporate & government coordinator Bank Mandiri),
juga  terungkap  bahwa  kredit  itu  masih  harus dibicarakan dengan kantor
Menneg BUMN, kendati semua persyaratan sudah dipenuhi Semen Padang.

Dugaan intervensi itu semakin kentara dengan munculnya sejumlah kejanggalan
dan keanehan sejak tertahannya kredit dari Bank Mandiri itu.

Misalnya  ketika  Dirut  Bank  Mandiri  ECW Neloe mengatakan bahwa pihaknya
belum  bisa  menandatangani  perjanjian kredit (PK) karena ada syarat pokok
yang  belum  dipenuhi  Semen  Padang  yaitu mendapat persetujuan dari Semen
Gresik.

Ini  memang  terlihat janggal. Sebab, pernyataan Neloe kepada pers mengenai
belum  ditandatanganinya  PK  tersebut disampaikan pada sekitar pekan kedua
Agustus.  Padahal  jelas-jelas PK tersebut terlah ditandatangani di hadapan
Notaris Arry Supratno pada 30 Juli 2002.

Di tengah belum jelasnya sumber dana untuk melunasi sisa utang Semen Padang
kepada   Jamsostek  serta  pembayaran  utang  ke  ABN  Amro,  Semen  Padang
dikejutkan  oleh  pernyataan  Roes  Aryawijaya,  deputi  Menneg BUMN bidang
sumber   daya   mineral,  telekomunikasi,  dan  industri  strategis,  bahwa
manajemen  Semen  Gresik sedang menggelar fit and proper test untuk memilih
calon direksi Semen Padang yang diperkirakan rampung dalam waktu dekat.

Tentu  saja ini mengejutkan. Sebab, penggantian direksi tersebut hanya bisa
dilakukan  melalui  RUPSLB Semen Padang. Nah, jadwal RUPSLB-nya saja hingga
kini belum jelas.

Bahkan,   Pengadilan  Negeri  Padang  beberapa  waktu  lalu  telah  menolak
permohonan  Semen Gresik untuk menggelar RUPSLB Semen Padang. Penolakan itu
disebabkan  karena  alasan  yang  dikemukakan  Semen  Gresik  tidak memilki
landasan  kuat.  Semen  Gresik  ketika  itu  menyatakan bahwa direksi Semen
Padang perlu diganti karena tidak mampu memperbaiki kinerja perusahaan yang
dipimpinnya.

Diduga   kontroversi  seputar  kredit  Bank  Mandiri  kepada  Semen  Padang
merupakan  bagian  dari  skenario  besar  pemerintah dan Semen Gresik untuk
mendongkel jajaran komisaris dan direksi Semen Padang dari kursinya.

Buruknya  kinerja  menjadi  salah satu alasan penggantian itu. Namun alasan
utamanya  menurut  sumber  itu  adalah  karena Semen Gresik menilai jajaran
komisaris  dan direksi Semen Padang saat ini tidak kooperatif dan cenderung
membangkang.  Membangkang  karena  tidak  setuju  sengan rencana pemerintah
untuk  melakukan  put option dan justru menuntut spin-off Semen Padang dari
Semen Gresik.

Dengan  digantinya  komisaris  dan  direksi Semen Padang dengan orang-orang
yang  lebih  'kooperatif'  dan  mau menuruti keinginan pemerintah dan Semen
Gresik, diharapkan rencana put option akan berjalan dengan mulus.

Dari  serangkaian  skenario  besar  ini,  Semen  Padang  jelas-jelas  telah
dizalimi. Kasihan.

---------------------------------------------------------------------------
This e-mail message (including attachments, if any) is intended for the use
of the individual or entity to which it is addressed and may contain
information that is privileged, proprietary , confidential and exempt from
disclosure.  If you are not the intended recipient, you are notified that
any dissemination, distribution or copying of this communication is
strictly prohibited.  If you have received this communication in error,
please notify the sender and erase this e-mail message immediately.
---------------------------------------------------------------------------




RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke