Assalamualaikum.
 
Yth. Mak SBN,
 
Mak kita teruskan ngomongin perubahan sosial dalam bentuk social-upward-mobility seperti yang mamak harapkan akan terekam dalam  Visi Minang Inc.
 
Konon menurut Om Durkheim, perubabahan masyarakat itu akan "cling", tampak jelas,  kalau kita bisa menggambarkan bahwa mereka terikat dalam suatu  solidaritas yang bernama mekanik dan organik. Masyarakat solidaritas mekanik ciri-cirinya menghibakan nian. Mereka belum menguasai ilmu pengetahuan,  percaya pada kekuatan mistik, tekuk lutut habis pada alam, homogen, dalam interelasi sesama anggota sikap affektif (mendahulukan emosi ketimbang rasio) sangat menonjol. Walau memiliki pranata ekonomi tapi cuma berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Tidak ada surplus sehingga tak pusana kosa kata tentang menabung . Sebaliknya masyarakat dengan ciri solidaritas organik, ditandai dengan kemampuan untuk mengubah diri sendiri, rasional (dengan begitu tidak seratus persen tunduk pada kekuatan alam), pluralistik, pranata ekonomi sudah berkembang ke tingkat surplus sehingga  bisa menabung 5-10% dari rata-rata pendapatan keseluruhan masyarakat.
 
Nah, jika berangkat dari teorinya Om Durkheim ini, kita bisa melihat bahwa masyarakat Minang tahun 2002, baik yang tinggal dirantau maupun di kampung, memiliki ciri kedua tipe masyarakat tersebut:  Mekanik dan Organik. Secara kelembagaan politis, bohonglah kalau kita mengatakan bahwa Pemda Sumbar, misalnya, sudah menginvestasikan kembali pendapatan daerah mereka sebesar 10-20% untuk mengatasi perkembangan penduduk. Atau secara individu perindividu kita semua sudah siap memantapkan posisi dalam kancah globalisasi yang artinya sudah siap untuk berbeda pendapat, berkekeyakinan dengan nilai-nilai yang berbeda dengan kebanyakan saudara2 kita. Tapi bahwa kita semua masih bergulat dalam memenuhi kebutuhan dasar, sama sekali tertutup terhadap perubahan, yah, tidak juga. Buktinya sekarang, sebagian dari  kita sudah punya waktu untuk memikirkan Minangkabau sebagai suatu tempat sebagai  center of the exelence, mati-matian memperjuangkan apa yang diyakini bahkan kalau perlu sampai berkelahi walau terbatas pada wacana.   Masyarakat atau individu yang masih bergerak disekitar pemenuhan kebutuhan dasar, tradisionalistik, dan homogen rasanya tidak akan pernah sampai pada pemikiran masa depan apa lagi kalau sampai berperang dalam cara berpikir.
 
So, dengan kata lain, masyarakat Minang memenuhi syarat untuk disebut sebagai open-society seperti yang mak SBN sebutkan di bawah. Kita, sebagai anggota juga sedang berusaha  dan  bekerja  keras  untuk menaikkan status kita dalam masyarakat. Cuma, inti dari setiap masyarakat adalah jalinan makna, kepercayaan, dan nilai yang dianut bersama. Masyarakat Minang walaupun sangat nyaman disebut sebagai masyarakat egaliter tidak secara otomatis bertepuk tangan terhadap perbedaan yang berangkat dari nilai-nilai individualistis seperti yang dikembangkan dalam masyarakat Eropa atau Amerika. Dalam mengorganisasikan kehidupan sosial, setiap masyarakat juga mempunyai mekanisme tersendiri untuk merekatkan diri mereka menjadi satu. Masyarakat Eropa Moderen terorganisasi dengan nilai2 Kristen dan demokrasi liberal sementara masyarakat Minangkabau terorganisasi dengan nilai-nilai hukum alam (adat), Islam dan musyawarah.
 
Adalah benar bahwa the concept of Open  Society  is  based  on  the recognition  that people act on imperfect knowledge and nobody is in possesion of the Ultimate Truth. Adalah benar bahwa perubahan sosial dalam konsep social-upward-mobility  terjadi karena fenomena  keterbatasan  kemampuan manusia. Tapi ingat,  bila perubahan2 itu terjadi, ia haruslah sebagai konsekwensi yang akan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan. Dan masyarakat Minangkabau memilih  musyawarah sebagai nilai-nilai yang perlu dijunjung tinggi dalam menyatukan perbedaan.
 
Dan lagi mak SBN, melalui kajian saya yang baru beberapa hari jadi anggota RN-Ekonomi, rasa-rasanya Minang Inc akan bergerak kearah sana. Bila terjadi friksi sedikit disana-sini, menurut pendapat saya, itu semata-mata cuma faktor invidu saja.
 
Wassalam,
 
Evi
 
 
Visi Minang Inc.


 
Dalam suatu open-society,  para anggota masyarakat   berusaha  dan  bekerja  keras  untuk menaikkan statusnya dalam masyarakat. Mereka bersaing dan bekerja sama  untuk  dapat naik ke lapisan atas berikutnya, sesuai dengan sistem kompetisi dan kooperasi yang dapat  diterima  oleh seluruh  masyarakat.

 

Usaha  pengembangan diri ini dianggap sebagai suatu seleksi alami dari manusia-manusia  yang mempunyai beraneka  ragam bakat,  yang tersebar sesuai dengan statistik-acak-alam bell curve,  dan berlaku  bagi  setiap  kelompok  manusia   ataupun masyarakat.   

 

Suatu   pemberdayaan   sumberdaya   manusia  yang menyebabkan suatu social-upward-mobility, sesuai bakat yang serba plural dari  anggota masyarakat, yang akan menaikkan ketahanan-masyarakat tersebut.

Hak turut partisipasi  dalam  social-upward-mobility  ini merupakan  suatu  bagian  yang terpenting dari hak asasi manusia. Social-upward-mobility ini memerlukan iklim keterbukaan pemikiran dalam segala formatnya dan pendewasaan yang menuju kepada kearifan optimal dari manusia.

Sejarah perkembangan masyarakat Cina selama abad yang baru  lalu,  yang memberi kesan   suatu  closed-society  yang  terpusat,  yang tidak/belum berhasil  sepenuhnya  menggali  dan  memberdayakan  bakat serba bhineka  manusia Cina khususnya dan masyarakat Cina pada umumnya.

Analisa gelombang perubahan sejarah perkembangan masyarakat Eropa justru memberi  kesan yang bertolak belakang dengan Cina, karena masyarakat Eropa lebih bebas dan terbuka menyerupai  suatu  open-society.   Sehingga,  bakat manusia  Eropa  dan masyarakat Eropa beserta social-upward-mobility lebih berhasil diberdayakan  dalam abad  lalu,  jika  dibandingkan  dengan manusia/masyarakat Cina. Hasilnya  adalah  terbentuk  dan  berkembangnya banyak   negara merdeka-termasuk  negara  Belanda  yang  daerahnya  hanya seluas seperempat Pulau Jawa-yang  berkembang  dengan  pesat  dan  penuh percaya  diri,  termasuk kemampuan merebut daerah jajahan masing- masing.
Gejala yang tidak dapat dibanggakan, yang juga berhubungan dengan karakterisitik   open-society   tadi,  adalah  terjadinya  perang antarnegara tetangga terus-menerus dan  akhirnya  menjadi  sumber tercetusnya  Perang  Dunia  I  &  II. Demikian juga dengan perang ekonomi berupa  proteksi  antarmereka,  sehingga   tidak   mampu bersaing   dengan ekonomi  Amerika.  Akhirnya  dalam  dasawarsa  terakhir dalam abad yang lalu
ini, cukup  tumbuh  pengertian  dan kemauan  untuk  membentuk  semacam negara  federal  Eropa,  yang diharapkan  dapat  memperkuat  daya  saing ekonominya  di  zaman globalisasi ini.

Amerika, bangsa yang dibangun dan dikembangkan oleh para  imigran dari seluruh dunia, perlahan-lahan berubah menjadi negara federal yang tidak berdasarkan nationalism sempit dari Eropa. Juga  tidak berdasarkan ethnicity dan tribalism. Juga tidak berdasarkan suatu agama. Akan tetapi, terutama berdasarkan  atas  gagasan  mengenai hak   asasi
manusia,  kebebasan  berekonomi  dan  mempunyai  hak pemilikan pribadi, yang tercermin secara utuh di dalam pengertian konsep masyarakat terbuka. Toffler dengan Gelombang I (teknologi  pertanian),  Gelombang  II (teknologi industri/komunikasi   massa),   dan   Gelombang  III (teknologi Informasi & Pengetahuan)  menulis  sejarah  perubahan perkembangan  budaya  masyarakat dunia  berdasarkan  titik berat budaya ilmu pengetahuan dan  teknologi  yang ditemukan  manusia, beserta   interaksinya   dengan sistem ekonomi dan sistem  pemerintahan masyarakatnya. Jelas terlihat ilmu  pengetahuan  dan teknologi dari gelombang sebelumnya,  memperlihatkan
ketidaksempurnaan, yang mengalami  koreksi  dan  pembaruan  dalam gelombang
peradaban berikutnya.

Kesimpulan terpenting yang dapat ditarik dari sejarah abad  lalu, sambil kita  memasuki  abad ke-21, adalah bahwa ilmu pengetahuan  dan teknologi dalam  segala  bidang  yang  manusia  global  telah  kuasai,  adalah  sangat menakjubkan.  Akan  tetapi  segera  kita melihat sejarah perkembangan budidaya tersebut  lebih  dalam  dan    menyeluruh  selama  beberapa  abad lalu,  ternyata  budaya  ilmu pengetahuan dan teknologi  tersebut  terbatas sekali  dan  tidak mampu  digunakan  meramalkan  ke  mana  dan  bagaimana
sebaiknya kebudayaan manusia  ini  dikembangkan.  Banyak  keberhasilan  dan kemajuan  yang  dicapai,  tetapi  selalu diikuti dengan timbulnya persoalan baru, yang  tidak  diramal  dari  semula,  yang  justru diakibatkan,  secara  langsung  atau pun tidak, oleh keberhasilan yang baru dicapai tersebut. Banyak  juga  penyelesaian  persoalan yang  sama  sekali tidak  mengalami  kemajuan, seperti persoalan kemiskinan di Afrika,
kesenjangan kaya-miskin nasional dan global  yang  terus  membesar, proliferasi bom atom, krisis moneter yang berulang terjadi, dan banyak lagi.

Kami memandang fenomena  keterbatasan  kemampuan manusia justru  merupakan  konsep  dasar  dari  suatu  masyarakat  terbuka.

"The concept of Open  Society  is  based  on  the recognition  that people act on imperfect knowledge and nobody is in possesion of the Ultimate Truth".

 Dengan contoh-contoh yang manusia alami dalam  sejarah,  mengenai  tidak
sempurnanya, dan ketidakmampuan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi manusia sebumi ini, justru membawa kita semua ke  suatu kesadaran,  bahwa proses  alami atau metoda yang alamiah seperti conscious evolution itulah yang  paling  aman  dapat  diterapkan, dalam  usaha  membangun  & memberdayakan manusia, masyarakat dan    alam yang Tuhan telah kurniakan kepada  kita.  Suatu  evolusi  di mana  biasanya  manusia hanya berfungsi sebagai salah satu obyek,  di sini manusia berusaha turut menjadi subyek, yaitu dengan turut berpartisipasi ikut berusaha mengatur jalannya evolusi tersebut.

Proses conscious evolution,  yaitu  suatu  proses  eksperimentasi secara terus-menerus,    setahap    demi    setahap,  dengan  mengikutsertakan semua pendapat, aktivitas dan  kreativitas  yang  diciptakan/disuarakan secara  bebas  oleh  jutaan manusia, dalam  suatu seleksi alamiah yang kreatif dan adil, di suatu  lapang tanding rata  yang  memberikan
umpan balik sebagai koreksi, yang  justru    akan    membawa ke suatu hasil    pemberdayaan manusia/masyarakat  yang  lebih  adaptif dan optimal.
Berevolusi  dengan  kesadaran  ini  adalah  prinsip  dasar kerjanya suatu  sistem  demokrasi  perwakilan dan sistem ekonomi pasar yang sempurna, yang pada umumnya dinamakan  suatu  Complex-Adaptive-System yang dalam parable Minang “Alam Takambang Jadi Guru” sebagai bagian dari adat nan sebenarnya adat dalam parable:

 

Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah
Syarak mangato, adat mamakai
Adat bajalan ateh alue jo patuik
Alue jo patuik ateh nan bana
Nan bana iyo badiri sandirinyo
Alam takambang jadi guru.

Sistem  ini bersifat setahap  demi tahap,  mendengar, memperhatikan,  membandingkan  semua  saran  yang  disuarakan  oleh jutaan manusia, dan menjadikannya sebagai umpan- balik, demi pengertian yang lebih menyeluruh, sebagai  persiapan untuk reformasi dan adaptasi, untuk tindakan selanjutnya.

 












Kirim email ke