Assalamu'alaikum wr. wb. Sanak Rahima, tolong diverifikasi berita ini. Salam
St. Bagindo Nagari =============== Mesir Adili 26 Aktivis Hizbut Tahrir Islami Publikasi 21/10/2002 11:11 WIB eramuslim - Mahkamah Mesir kembali menggelar pengadilan sejumlah aktivis Islam yang dituduh bergabung pada organisasi yang terlarang secara undang-undang di Mesir. Sejumlah 26 orang yang dituduh terlibat dalam keanggotaan Jamaah Hizbu Tahrir yang telah ditangkap oleh kepolisian Mesir, Ahad (20/10/2002) kemarin diajukan ke meja hijau. Mesir menganggap Jamaah Hizbut Tahrir Islami memiliki program untuk menggulingkan pemerintahan Mesir yang berkuasa dan mendirikan negara Islam. Namun demikian para tertuduh anggota Hizbut Tahrir Islami menolak bila mereka dikatakan bersalah. Pengacara para tertuduh, Kamil Mandur, mengatakan bahwa tidak ada bukti yang kuat dalam kasus ini kecuali hanya sekedar opini saja. Para tertuduh, menurutnya, tidak melakukan apapun yang dianggap sebagai langkah menggulingkan pemerintah Mesir, kecuali mereka memiliki sejumlah buku atau perpustakaan tentang pemikiran Hizbu Tahrir Islami. Menurut pihak mahkamah, hukuman yang bakal dijatuhkan kepada para tertuduh, bisa mencapai 15 tahun penjara ditambah kerja berat. Salah seorang tertuduh yang berwarga negara Jerman bernama Ridho Buncherst (27) mengatakan bahwa ia mendapat penyiksaan fisik selama 4 hari pertama sejak ditangkap pada bulan April lalu. "Mereka mengikat dua kaki dan dua tangan saya dan menyetrumkan listrik pada kaki saya," jelasnya. Ditanya tentang pengakuannya sebagai orang yang menyebarkan pemikiran Hizbut Tahrir, ia menjawab, "Apa lagi yang bisa saya perbuat jika saya sudah dipukul dan disiksa?" Sementara tertuduh lainnya, Majid Nawaz (28), juga mengakui hal serupa. Menurutnya ia dalam beberapa hari mendengarkan teriakan orang yang disiksa dan tidak tidur sepanjang malam. "Saya merasa seperti ada di neraka," katanya. Malcom Nisbit, tertuduh lainnya mengatakan bahwa suatu ketika ia dipindahkan dari sel penyiksaan ke sel interogasi langsung. Para algojo yang menyiksanya mengatakan, "Isterimu di rumah sendirian, bukan begitu?" Organisasi Pemantau HAM Internasional menyebutkan pada hari Jumat kemarin bahwa pihaknya memprihatinkan adanya pengakuan sejumlah tertuduh yang disiksa setelah mereka ditangkap pada April lalu, dan tidak mendapat proses pengadilan yang benar. Pemerintah Mesir telah menangkap ratusan orang yang dituduh sebagai kaum garis Islam keras dan sebagian telah diajukan ke pengadilan, sejak peristiwa 11 September di New York. Pemantau HAM internasional mengatakan bahwa pemerintah Mesir memanfaatkan momentum perang yang dikomando oleh AS terhadap terorisme, untuk menekan para kelompok oposisi. (na/aljazeera) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Sell a Home for Top $ http://us.click.yahoo.com/RrPZMC/jTmEAA/jd3IAA/TXWolB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

