BADAN INTELEJEN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

RILIS TERBATAS
01/BIN/HUMAS/10-2002


Berdasarkan hasil sementara Operasi Intelejen Gabungan sehubungan dengan Tragedi Bali yang terjadi di 2 Lokasi yaitu Wilayah Renon dan Kuta serta Peledakan Bom di Manado dapat disimpulkan beberapa hal penting sebagai berikut :

1. JENIS BAHAN PELEDAK
Berdasarkan informasi forensik dan saksi, disinyalir bahan peledak yang digunakan adalah sejenis SEMTEX yaitu gabungan material RDX dan PETN bertekanan lebih dari 2000 Atmosphere yang menimbulkan hentakan dan panas sampai dengan 1800 derajat celcius dalam radius 200m2. Bahan peledak ini biasa digunakan dalam operasi militer terbatas yang disebut demolisi untuk penghancuran jembatan atau gedung atau kepentingan usaha khusus seperti digunakan s ecara sangat terbatas untuk pertambangan terbuka.
Peledakan dilakukan dengan memakai alat detonator khusus yang kemungkinan berjenis ADC buatan
Korea yang beberapa waktu lalu sempat menjadi kasus akibat adanya pengiriman beberapa kontainer detonator dan bahan peledak tanpa izin tujuan Republik Demokratik Timor Leste yang ditangani KP3 Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kaitan ini sedang dalam penelitian. Pemicuan ledakan kemungkinan besar dilakukan melalui alat remote control atau Timer. Mengingat kejadian di Bali berlangsung sekitar pukul 22.30 WITA yang memungkinkan pelaku segera keluar dari Bali dengan pesawat terakhir pukul 23.00 WITA.
Pemilik Bahan peledak sejenis untuk keperluan militer di
Indonesia hanya Korps Zeni Tempur TNI AD, sedangkan untuk keperluan pertambangan perlu penyelidikan lebih mendalam. Khusus untuk peledakan di Konsulat Jenderal Republik Philipina di Manado disinyalir hanya untuk pemenuhan anggapan bahwa antara Bom Bali dan Bom Manado saling berkaitan. Bom yang meledak di Manado berdaya ledak r endah (low
explosive) dan kemungkinan bahan yang dipakai berjenis C4.

2. INDIKASI PELAKU

Melihat akibat yang ditimbulkan, kerusakan dan jumlah korban yang sedemikian besar dengan mayoritas korban adalah Warga Negara Asing khususnya Australia, Inggris, Jerman dan 3 orang Amerika (luka ringan), dapat dipastikan maksud utama pelaku adalah :

Pertama menghancurkan Citra Bangsa Indonesia secara total dan sistematis,
Kedua memojokkan agama Islam yang mayoritas dianut oleh Bangsa
Indonesia,
Ketiga adalah upaya memec ahbelah persatuan dan kesatuan Bangsa
Indonesia,
Keempat adalah bentuk pembuktian menyangkut keberadaan jaringan terorisme Internasional.
Dari keempat tujuan tersebut, identifikasi pelaku dapat dibagi dalam 6 Kategori Utama.

A. Kelompok Separatis
Terdapat 3 Kelompok Separatis bersenjata di
Indonesia yaitu GAM, RMS dan OPM. Kelompok yang paling berkepentingan merusak citra Indonesia dimata Internasional adalah GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Secar a teknis GAM memiliki kemampuan melakukan berbagai upaya teror seperti dalam beberapa kasus peledakan sebelumnya antara lain Kasus Bom BEJ. Indikasi bahwa kelompok ini yang dapat disinyalir melakukan adalah aksi balas dendam atas tewasnya Komandan GAM wilayah Aceh Barat, Abu Araffah sebelumnya. GAM dalam berbagai hal telah memiliki sel-sel kerja termasuk kemungkinan pasokan senjata dan bahan peledak dari berbagai sumber militer di Indonesia.

B. Kelompok Anti Pemerintahan
Kelompok ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu Kelompok yang tertekan secara hukum dan Kelompok yang tersingkir dari pemerintahan. Dalam hal ini indikasi mengarah pada kelompok pertama yang dianggap
tertekan secara hukum. Kelompok Hutomo Mandal Putra alias Tommy yang kini dipenjara 15 tahun memiliki kemampuan persenjataan, jaringan, biaya dan keahlian khusus. Patut dicurigai adalah kaki tangan HMP seperti Agus Dias dan centeng-centengnya.

C. Kelompok Anti
Australia
Kelompok yang juga mungkin melakukan tindakan teror terhadap WN Australia adalah Kelompok Pro Integrasi Timor Timur yang kecewa dengan campur tangan Militer
Australia dalam proses jajak pendapat Timtim beberapa tahun yang lalu dan sekarang mendapat konsekuensi hukum bahkan diantaranya sudah dituntut hukuman atas tuduhan pelanggaran hak azasi manusia. Kelompok yang memiliki kaki tangan di Republik Demokratik Timor Leste ini bisa mendapat pasokan bahan peledak dari sana sebab di mungkinkan bahan-bahan diperoleh melalui jalan darat dan laut secara estafet, dan adanya penerbangan berjadwal dari Denpasar ke Dili.

D. Kelompok Fundamentalis
Kelompok yang dianggap Fundamentalis di Indonesia adalah Kelompok Lasykar Jihad Ahlussunah Wal Jamaah pimpinan Ustadz Jafar Umar Thalib yang pernah ditahan di Mabes Polri dan Kelompok Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Ridzik Shihab serta Kelompok jamaah Islamiyah pimpinan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Kelompok Pertama Lasykar Jihad dalam melakukan tindakan pembelaan agama Islam
cenderung dalam bentuk pertahanan fisik dan argumentasi. Dalam pertikaian antar agama di Propinsi Maluku kelompok ini tidak menunjukan kemampuan khusus dalam keahlian persenjataan. Dan semenjak ditahannya pimpinan Lasykar Jihad beberapa waktu lalu, kelompok ini lebih mengutamakan dakwah dan pengumpulan dana. Kelompok Kedua FPI tidak memiliki urgensi terhadap kepentingan asing di
Indonesia,
karena dalam berbagai kasus yang melibatkan kelompok ini biasanya dilakukan secara primitif dan kekerasan fisik bersenjata tongkat dan sejenisnya. FPI dalam pengamatan intelejen hanya perlu dibina dan ditingkatkan toleransi beragama dan kualitas intelektualitasnya serta menghentikan tindakan-tindakan pengerusakan dan melawan hukum.
Kelompok Ketiga Jamaah Islamiyah, sejauh ini belum pernah dijumpai tindakan kekerasan yang dilakukan, namun akibat pernah terjadinya sweeping terhadap warga negara asing di Solo oleh beberapa kelompok kecil yang lain, citra Jamaah Islamiyah mendapat sorotan. Istilah Jamaah Islamiyah yang berarti Kumpulan Umat Islam sering disalahartikan bahkan dipelesetkan oleh Intelejen Asing akibat keterbatasan informasi
dan kemampuan penyerapan. Kesalahan Kelompok ini hanya disebabkan oleh Dakwah Abu Bakar Baasyir yang mengecam perilaku Barat terhadap dunia Islam di Singapur a dan
Malaysia.

E. Kelompok Teroris Internasional

Kelompok (jaringan) Terorisme Internasional yang dituduhkan dengan cara menghancurkan Citra Indonesia di dunia antara lain Kelompok Abu Sayaf dari Filipina, Kelompok Al-Qaeda pimpinan Osama Bin Laden dan Kelompok Pembusukan Citra Islam Internasional (International Islamic Disgrace Movement). Kelompok Pertama Abu Sayaf dikenal sebagai Kelompok Pembusukan Citra Islam di Filipina karena dalam setiap kegiatannya selalu mengorbankan rakyat sipil tidak bersenjata dan melalukan kegiatan teror murni seperti penculikan, peledakan bom dan permintaan uang tebusan. Namun demikian dalam setiap kegiatannya mereka selalu menunjukkan identitas dan tujuan dari kegiatan teror tersebut.
Kelompok Kedua Al-Qaeda yang disebut oleh pers barat dan pimpinan Australia beberapa menit setelah kejadian, juga menjadi perti mbangan penyelidikan, kemungkinan keterlibatan kelompok i ni adalah gencarnya polarisasi atas kejadian tersebut yang diarahkan pada Al-Qaeda. Dalam 2 peristiwa terakhir yang waktunya hampir bersamaan di Kuwait, Osama Bin Laden mengirimkan pesan tertulis tentang upaya penembakan pada personel militer Amerika Serikat dalam sebuah latihan militer di Utara Kuwait. Sementara
untuk kejadian luar biasa ini tidak ada pesan khusus yang biasanya disiarkan Jaringan Televisi Al-Jazeera.
Kelompok Ketiga adalah International Islamic Disgrace Movement (Gerakan Pembusukan Citra Islam Internasional) yang bertujuan mengekalkan dominasi barat atau yahudi di dunia. Kebangkitan Kelompok ini mulai dirasakan di Indonesia setelah peristiwa 11 September 2001 melalui cap Islam Fundamentalis dan
terorisme Internasional. Gerakan kelompok ini selalu memanfaatkan kelompok Fundamentalis Primitif dan dikelola secara terjadwal dan terorganisasi secara rapi. Indikasi keterlibatan Kelompok ini adalah pemilihan waktu peledakan tepat 1 tahun 1 bulan 1 hari set elah peristiwa 11 September 2001 di New York Amerika Seri kat, dan bertepatan dengan program acara Balines Surver di Jaringan Televisi Internasional Discovery
Channel. Sebagai informasi tambahan, Sari Club adalah Klub khusus Orang Asing yang tidak memperbolehkan WNI masuk kecuali pegawai Klub saja.

F. Kelompok Oportunistik

Kelompok ini merupakan kelompok yang menginginkan peralihan kekuasaan secara lebih cepat di Indonesia dengan memanfaatkan peristiwa besar ini sebagai tekanan pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri. Kelompok ini cenderung dikategorikan bukan sebagai pelaku namun perlu diwaspadai
melalui komentar atau ucapan yang dilontarkan seputar hal-hal negatif terhadap kinerja pemerintahan dalam penanganan kasus bom saat ini.

3 LANGKAH PENANGANAN KASUS

Badan Intelejen Negara telah melakukan berbagai observasi baik di lapangan maupun secara teknis koordinatif menyangkut kemungkinan siapa pelaku atau kelompok mana yang berbuat dan upaya yang ditempuh dalam mempersempit ruang gerak ter orisme yang mungkin dapat kembali terjadi sewaktu-waktu d i seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam penanganannya telah pula dilakukan pembicaraan awal tentang kemungkinan melibatkan Biro Intelejen Asing dari Jerman, Inggris, Australia dan
Amerika Serikat. Secara prosedural akan dimulai dari titik lokasi ledakan dan penanganan forensic terhadap korban-korrban yang belum dapat dikenali. Sedangkan kerjasama lain akan lebih ditekankan pada pemanfaatan teknologi tinggi.

4. REKOMENDASI

Kepada Yang Terhormat,
Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Menteri Pertahanan Republik Indonesia
Para Menteri Kabinet
Panglima TNI
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepala Staf TNI AD
Kepala Staf TNI AL
Kepala Sraf TNI AU
Para Gubernur Kepala Daerah
Para Bupati dan Walikota
Tokoh Masyarakat dan LSM
Pimpinan Redaksi Media Massa
Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen
Duta Besar RI di seluruh dunia
Direktorat Teknis di Seluruh Jajaran Pemerintah RI
Untuk dapat m enjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan kapasitasnya dalam menjalankan tugas-tugas darurat dan khusus menangani Tragedi Bali dengan mendukung tugas-tugas sesuai kewenangan sebagai berikut :

A. Melakukan Inventarisasi terhadap para tamu/wisatawan domestik dan internasional di seluruh hotel dan penginapan di wilayah Hukum Bali dan Sulawesi Utara yang menginap 1 minggu sebelum dan 3 hari setelah kejadian pengeboman.

B. Melakukan Inventarisasi Daftar Penumpang Pesawat Domestik dan Internasional yang masuk dan keluar wilayah Propinsi Bali dan Sulawesi Utara 1 minggu sebelum dan 3 hari sesudah kejadian pengeboman.

C. Melakukan Inventarisasi Daftar Penumpang dan Kendaraan yang keluar dari wilayah Hukum Propinsi Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bay dan Benoa serta Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2002.

D. Melakukan Inventarisasi Percakapan Telepon selular di sekitar wilayah D enpasar, Kuta, Renon dan Nusa Dua serta Kota Manado yang dilakukan melalui BTS (Base Transceiver Station) milik Operator Selular Swasta dan PT. Telkom pada tanggal 11 Oktober hingga 13 Oktober 2002.

E. Melakukan Operasi Keamanan Rutin terhadap Kelompok Separatis khususnya GAM.

F. Meminta Aparat Kepolisian melakukan pengawasan khusus dan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan pendahuluan terhadap kemungkinan keterlibatan baik secara perorangan maupun organisasi kepada antara lain :
a. Kelompok Tommy Soeharto : Sdr. Agus Diaz dan Sdr. Dion
b. Kelompok Pro Integrasi Timtim : Sdr. Eurico Guteres
c. Kelompok Separatis : GAM, RMS dan OPM
d. Kelompok Fundamentalis : Sdr. Ustadz Jafar Umar Thalib, Sdr. Ustadz Habib Ridzik Shihab, dan Sdr. Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.

G. Meminta Aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi secara khusus mengawasi orang asing dari wilayah selatan Filipina, Timur Tengah dan Israel, dengan cara meneliti pola perjalanan dan embarkasi bagi mereka y ang patut dicurigai
H. Melihat akibat yang ditimbulkan mampu menciptakan instabilitas politik dan ekonomi dalam waktu-waktu kedepan dengan dampak dan nilai yang sangat tinggi, maka meminta kepada pemerintah pusat khususnya Presiden Megawati untuk mempertimbangkan dijadikannya 1 minggu setelah kejadian menjadi Hari
berkabung Nasional dengan pengibaran bendera setengah tiang yang diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh Bangsa Indonesia bahu membahu dengan solidaritas tinggi mempersatukan seluruh komponen bangsa.

I. Meminta secara khusus agar tiap pimpinan daerah lain baik Kota, Kabupaten dan Propinsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia , para Duta Besar Republik Indonesia di seluruh dunia untuk memberikan bantuan dalam berbagai bentuk guna meringankan akibat yang ditimbulkan khusus kepada Jantung Pertahanan Terakhir Bangsa Indonesia, Pulau Dewata Bali.

J. Terakhir, menghimbau masyarakat Indonesia di seluruh penjuru tanah air untuk melakukan aksi solidaritas dan prosesi keagamaan (sesuai dengan agama dan kepercayaan) khusus dimulai sejak hari Jumat tanggal 18 Oktober 2002 untuk umat Muslim dan Sabtu 19 Oktober 2002 untuk umat Hindu dan Budha serta Minggu 20 Oktober 2002 untuk umat Kristiani (Kristen dan Khatolik).

Demikian hasil Analisa Intelejen ini dibuat untuk dirilis secara terbatas kepada Pihak Keamanan, Pemerintahan Pusat dan di daerah, Organisasi Masyarakat dan Umum tertentu.
Dikeluarkan di Jakarta
Tanggal 15 Oktober 2002

Disiapkan Oleh : Kepala Biro HUMAS
Doc/Arsip : 01/Humas/RT/BIN-Okt2002



Do you Yahoo!?
Y! Web Hosting - Let the expert host your web site

Kirim email ke