Afan Gaffar: Mega Diskriminatif, Ba'asyir Ditangkap Koruptor Bebas
Reporter : Bagus Kurniawan
detikcom - Yogyakarta, Kecaman terhadap sikap kepolisian
yang melakukan penangkapan secara paksa terhadap pimpinan
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir terus
bermunculan. Pengamat politik UGM Prof Dr Afan Gaffar
menilainya sebagai sikap yang tidak adil dan diskriminatif
dalam penegakkan hukum dari pemerintahan Presiden
Megawati.
"Ba'asyir yang sudah tua dan tergoleh lemah di rumah sakit
diambil paksa. Sedangkan konglomerat dan koruptor
dibebaskan berkeliaran," kata Afan Gaffar yang ditemui
wartawan di ruang kerjanya Program Politik Lokal dan
Otonomi Daerah UGM Yogyakarta, Rabu (30/10/2002).
Menurut penilaian Afan, penangkapan Ba'asyir ini lebih
karena ketidakmampuan pemerintah menghadapi tekanan asing.
"Kasus penangkapan paksa Ba'asyir jelas merupakan bukti
bahwa pemerintahan Megawati tidak mampu melawan tekanan
asing terutama Amerika Serikat yang sarat dengan muatan
politis," katanya.
Menurutnya sikap pemerintah yang tak adil itu ditunjukkan
dengan kasus korupsi konglomerat hitam seperti Sjamsul
Nursalim dibiarkan bebas begitu saja. Demikian pula dengan
Jaksa Agung MA Rachman yang tidak melaporkan kekayaan
secara benar pada KKPKN dan diduga melakukan korupsi, tapi
tetap dipertahankan kedudukannya.
"Hal inilah yang membuat masyarakat Islam tidak bisa
menerima. Karena orang yang lemah ditangkap, namun Mega
justru bersama-sama dengan keponakan Syamsul Nursalim
terbang ke Afrika," ujar Afan yang mengkuawatirkan jika
pemerintah bersikap tidak adil maka umat Islam di suatu
sisi akan berhadapan dengan negara. "Bila hal itu
benar-benar terjadi, bangsa ini bisa hancur."
Afan juga mempertanyakan, kenapa Baasyir baru ditangkap
setelah ada
kejadian Bali. Padahal dia dituduh sebagai pelaku teror
sejak beberapa bulan sebelumnya. "Ceritanya akan lain,
kalau Mega sejak awal bertindak tegas dengan menyatakan
akan menangkap pelaku teror kemanapun perginya. Bukan
secara tiba-tiba setelah ada kasus bom di Bali," tegas
Afan.
Menurut mantan anggota KPU itu, jika sejak awal
pemerintahan Megawati mempunyai komitmen untuk menegakkan
hukum, maka masyarakat tidak akan apriori dan buruk
sangka. Sebab kasus-kasus bom di Indonesia sudah muncul
lama dalam beberapa tahun terakhir ini.