Kamis, 16 Januari 2003
Soal Balon Wako/Wawako Padang, Besok, yang Basalero Silahkan Mendaftar

PADANG, Mimbar - Masa sosialisasi tata Tertib penca lonan dan pemilihan
walikota Padang dan wakil walikota Padang (wako/wa wako), ma sa jabatan
2003-2008, berakhir Kamis hari ini. Artinya, mulai besok, Jumat (17/1/2003),
panitia pemilihan DPRD mulai membuka pendaftar an balon wako/wawako Padang
bagi mereka yang basalero menjadi orang nomor satu di Padang. Walau begitu,
sejak sepekan lalu aspirasi elemen masyarakat telah masuk ke DPRD Padang.
Terkait soal aspirasi dari berba gai elemen masyarakat tersebut, Wakil Ketua
DPRD Padang, Muhi di, di ruangan kerjanya mengata kan, dilakukannya
sosialisasi tatib pemilihan wako/wawako oleh DPRD Padang, guna memberikan
gambaran secara utuh pada masya-rakat agar tidak timbul perbedaan persepsi
soal pemilihan wako/wawako pengganti Zuiyen Rais yang akan berakhir masa
jabatan nya, 17 April 2003 mendatang. "Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar
masyarakat bisa memberikan kontribusi aktif demi lancarnya proses pemilihan.
Juga diharapkan munculnya aspirasi dri masyarakat terhadap figur Wako-Wawako
Padang ke depan," ujar Muhidi.

Menyinggung soal apakah aspi rasi yang disampaikan dewan ke DPRD Padang akan
jadi pertim bangan DPRD Padang dalam penentuan calon, Muhidi meng uraikan,
seluruh aspirasi masyara kat yang masuk, khususnya terhadap usulan Balon
Wako-Wawako, oleh panitia pemilihan akan diserahkan pada fraksi-fraksi yang
ada di DPRD Padang. Soalnya, sesuai mekanisme peng ajuan balon hanya boleh
dilaku kan oleh fraksi. Dan sebagai perpanjangan tangan dari DPD-DPD partai
yang bersangkutan, maka fraksi jelas akan mengko ordinasikan nama-nama
tersebut dengan DPD partai masing-masing. "Masing-masing fraksi hanya berhak
mengajukan dua pasang balon wako/wawako," jelas anggota Fraksi Partai
Keadilan ini.

Mengingat yang berhak mengajukan balon wako/wawako hanyalah fraksi yang ada
di DPRD Padang, ungkap Muhidi, maka agar aspirasi masyarakat lebih
terakomodir dengan baik, disarankan agar masyarakat mengirimkan langsung
aspirasinya pada fraksi atau DPD partai yang bersangkutan. Walau surat yang
ditujukan ke fraksi itu tetap melalui sekretariat panitia pemilihan, tapi
karena dialamatkan ke fraksi, maka sekretariat akan menyerahkannya pada
fraksi yang bersangkutan. Berbeda dengan jika surat aspirasi balon
wako-wawako itu ditujukan ke panitia pemilihan. Walau akhirnya panitia tetap
menyerahkan seluruh nama-nama pada fraksi, namun hal itu dilakukan setelah
masa pendaftaran ditutup.

"Karena itu kita menyarankan masyarakat menyalurkan aspirasinya langsung ke
fraksi atau DPD partai bersangkutan agar lebih tepat sasar an. Namun apakah
aspirasi tersebut diakomodir atau tidak, tergantung kebijakan fraksi dan DPD
partai bersangkutan," ungkap Muhidi.

Aspirasi yang Masuk

Pantauan Mimbar Minang di DPRD Padang, meski tahapan penjaringan balon belum
dimulai, namun sejumlah organisasi masyarakat telah mengirimkan nama-nama
balonnya. Aspirasi masyarakat yang telah masuk ke sekretariat DPRD Padang
itu, terdapat sejumlah nama balon yang berasal dari latar belakang yang
beragam, untuk diusulkan masyarakat untuk jadi Wako/Wawako Padang ke depan.

Diantara nama-nama yang masuk itu, terdapat Harmensyah (Dirut PDAM Padang),
Basril Thaher (asisten II Pemprov Sumbar). Yurnalis Idrus (Asisten I Pemko
Padang), Mayor Laut M. Fauzi (Komando Pasukan Katak, TNI AL, Jakarta),
Rizaldi Gustian (Kepala Perwakilan PT Semen Padang Jakarta), Maigus Nasir
(Ke tua DPRD Padang), Bachtiar Kahar (Sekdakab 50 Kota), Tarmizi Hosen
(Dosen Unand/Ketua IKP Padang), Dr. Jasrial (Dosen UNP), Muchlis Muchtar
(Ketua Bappeda Sumbar), Irdinansyah Tarmizi (Anggota DPRD Padang/Sekretaris
DPD Partai Golkar Sumbar), Sudirman Munir (Advokat di Jakarta), Rustam Karim
(Swasta) dan Darman Syarif (Ketua Organda Sumbar).

Jumlah aspirasi yang masuk terhadap nama-nama di atas masih beragam. ang


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke