Kamis, 16 Januari 2003 Soal Balon Wako/Wawako Padang, Besok, yang Basalero Silahkan Mendaftar
PADANG, Mimbar - Masa sosialisasi tata Tertib penca lonan dan pemilihan walikota Padang dan wakil walikota Padang (wako/wa wako), ma sa jabatan 2003-2008, berakhir Kamis hari ini. Artinya, mulai besok, Jumat (17/1/2003), panitia pemilihan DPRD mulai membuka pendaftar an balon wako/wawako Padang bagi mereka yang basalero menjadi orang nomor satu di Padang. Walau begitu, sejak sepekan lalu aspirasi elemen masyarakat telah masuk ke DPRD Padang. Terkait soal aspirasi dari berba gai elemen masyarakat tersebut, Wakil Ketua DPRD Padang, Muhi di, di ruangan kerjanya mengata kan, dilakukannya sosialisasi tatib pemilihan wako/wawako oleh DPRD Padang, guna memberikan gambaran secara utuh pada masya-rakat agar tidak timbul perbedaan persepsi soal pemilihan wako/wawako pengganti Zuiyen Rais yang akan berakhir masa jabatan nya, 17 April 2003 mendatang. "Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar masyarakat bisa memberikan kontribusi aktif demi lancarnya proses pemilihan. Juga diharapkan munculnya aspirasi dri masyarakat terhadap figur Wako-Wawako Padang ke depan," ujar Muhidi. Menyinggung soal apakah aspi rasi yang disampaikan dewan ke DPRD Padang akan jadi pertim bangan DPRD Padang dalam penentuan calon, Muhidi meng uraikan, seluruh aspirasi masyara kat yang masuk, khususnya terhadap usulan Balon Wako-Wawako, oleh panitia pemilihan akan diserahkan pada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang. Soalnya, sesuai mekanisme peng ajuan balon hanya boleh dilaku kan oleh fraksi. Dan sebagai perpanjangan tangan dari DPD-DPD partai yang bersangkutan, maka fraksi jelas akan mengko ordinasikan nama-nama tersebut dengan DPD partai masing-masing. "Masing-masing fraksi hanya berhak mengajukan dua pasang balon wako/wawako," jelas anggota Fraksi Partai Keadilan ini. Mengingat yang berhak mengajukan balon wako/wawako hanyalah fraksi yang ada di DPRD Padang, ungkap Muhidi, maka agar aspirasi masyarakat lebih terakomodir dengan baik, disarankan agar masyarakat mengirimkan langsung aspirasinya pada fraksi atau DPD partai yang bersangkutan. Walau surat yang ditujukan ke fraksi itu tetap melalui sekretariat panitia pemilihan, tapi karena dialamatkan ke fraksi, maka sekretariat akan menyerahkannya pada fraksi yang bersangkutan. Berbeda dengan jika surat aspirasi balon wako-wawako itu ditujukan ke panitia pemilihan. Walau akhirnya panitia tetap menyerahkan seluruh nama-nama pada fraksi, namun hal itu dilakukan setelah masa pendaftaran ditutup. "Karena itu kita menyarankan masyarakat menyalurkan aspirasinya langsung ke fraksi atau DPD partai bersangkutan agar lebih tepat sasar an. Namun apakah aspirasi tersebut diakomodir atau tidak, tergantung kebijakan fraksi dan DPD partai bersangkutan," ungkap Muhidi. Aspirasi yang Masuk Pantauan Mimbar Minang di DPRD Padang, meski tahapan penjaringan balon belum dimulai, namun sejumlah organisasi masyarakat telah mengirimkan nama-nama balonnya. Aspirasi masyarakat yang telah masuk ke sekretariat DPRD Padang itu, terdapat sejumlah nama balon yang berasal dari latar belakang yang beragam, untuk diusulkan masyarakat untuk jadi Wako/Wawako Padang ke depan. Diantara nama-nama yang masuk itu, terdapat Harmensyah (Dirut PDAM Padang), Basril Thaher (asisten II Pemprov Sumbar). Yurnalis Idrus (Asisten I Pemko Padang), Mayor Laut M. Fauzi (Komando Pasukan Katak, TNI AL, Jakarta), Rizaldi Gustian (Kepala Perwakilan PT Semen Padang Jakarta), Maigus Nasir (Ke tua DPRD Padang), Bachtiar Kahar (Sekdakab 50 Kota), Tarmizi Hosen (Dosen Unand/Ketua IKP Padang), Dr. Jasrial (Dosen UNP), Muchlis Muchtar (Ketua Bappeda Sumbar), Irdinansyah Tarmizi (Anggota DPRD Padang/Sekretaris DPD Partai Golkar Sumbar), Sudirman Munir (Advokat di Jakarta), Rustam Karim (Swasta) dan Darman Syarif (Ketua Organda Sumbar). Jumlah aspirasi yang masuk terhadap nama-nama di atas masih beragam. ang RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

