Info dari Kompas Rabu, 15 Januari 2003.

Program Beasiswa 2003
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional

Dalam rangka pelaksanaan salah satu program Direktorat
Jenderal
Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui kegiatan
Proyek
Pengembangan
Pendidikan Profesional dan Keahlian (Technological and
Prefessional
Skills
Development Project-TPSDP, ADB Loan 1792-INO) akan
membantu pembiayaan
studi
bagi mahasiswa PTN, PTS dan Politeknik yang termasuk
dalam program studi
prioritas TPSDP. Beasiswa ini khusus diperuntukkan
bagi mahasiswa yang
berprestasi secara akademis tetapi mengalami kendala
pembiayaan. Pada
tahun
2003, tersedia 5000 satuan beasiswa dengan besaran
masing-masing Rp
250.000,-per bulan yang dapat digunakan untuk bantuan
biaya pendidikan
dan
biaya hidup.
Program studi prioritas, kriteria dan proses seleksi
untuk program ini
dapat
dilihat pada situs wcb : http://www.dikti.org/tpsdp
dan kantor Pembantu
Rektor/Ketua/Direktur/Direktur Bidang Kemahasiswaan di
masing-masing
perguruan tinggi atau kantor proyek TPSDP dengan
alamat : KOMPLEKS
DEPDIKNAS
Gedung E Lt.19 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan,
Jakarta 10002, Telp.
(021)
579-00374, Fax. : (021) 579-00375, Email :
[EMAIL PROTECTED]

Satryo Soemantri Brojonegoro
Dirjen Pendidikan Tinggi

KERANGKA ACUAN PROGRAM BEASISWA
TECHNOLOGICAL AND PROFESSIONAL SKILLS DEVELOPMENT
SECTOR PROJECT
ADB LOAN 1792-INO

DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
TAHUN  2003

I. PENDAHULUAN
TPSDP (Technological and Professional Skills
Development Sector Project)
merupakan salah satu proyek di Direktorat Pendidikan
Tinggi yang dibantu
melalui dana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB
Loan No.
1792-INO),
dengan sasaran untuk mengembangkan kualitas program
pendidikan S1 dan
Diploma 3, dalam rangka menghasilkan lulusan yang
berkualitas global dan
membantu percepatan pemulihan ekonomi.

Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun
2003 adalah
membantu
pembiayaan studi bagi mahasiswa yang berprestasi
secara akademis  tetapi
mengalami kendala pembiayaan. Program beasiswa ini
akan dikelola secara
terpusat di kantor proyek pusat (Central Project
Management Unit-CPMU)
dan
bekerjasama dengan perguruan tinggi masing-masing.
Dalam tahun anggaran
2003
program ini menyediakan 5.000 satuan beasiswa dengan
besaran Rp
250.000,-
per bulan.

II. TUJUAN PROGRAM BEASISWA
Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang
berprestasi secara akademis
tetapi mengalami kendala ekonomi dan atau geografis
dalam memperoleh
pendidikan tinggi. Dengan program ini diharapkan dapat
menghasilkan
sumber
daya manusia yang berpotensi untuk berperan dalam
mempercepat proses
pemulihan ekonomi Republik Indonesia.

III. PERGURUAN TINGGI DAN PROGRAM STUDI SASARAN
Program studi yang menjadi prioritas dalam program
beasiswa ini meliputi
program S1 dan Diploma-3 Perguruan Tinggi Negeri dan
Perguruan tinggi
Swasta
(program studi prioritasnya telah terakreditasi dengan
nilai minimal
C),.
Khusus untuk program diploma tiga (D3) program
studinya harus sudah
mempunyai surat ijin pembuatan program studi dari
Ditjen Pendidikan
Tinggi
dan telah mempunyai lulusan. Rincian program studi
sasaran seperti pada
tabel berikut :

1. PTN Program S1      Disiplin Ilmu     Program Studi
     Teknik
     Kimia
     Sipil
     Elektro
     Mesin
     Informatika / Ilmu Komputer

Program studi lain yang merupakan derivat program
studi di atas
     Ilmu dasar Biologi
     Kimia
     Matematika
     Fisika
     Informatika / Ilmu Komputer
     Pertanian Teknik pertanian
     Teknologi industri pertanian
     Pemuliaan tanaman
     Hortikultura
     Teknologi pengolahan hasil pertanian
     Teknologi pengolahan hasil perikanan
     Teknologi pengolahan hasil ternak
     Pemanfaatan sumber daya kelautan

Ekonomi Manajemen
     Akuntansi
     Hukum Konsentrasi dalam Hukum Ekonomi
     Konsentrasi dalam Hukum Internasional

2. Program D3 di Universitas/Institut PTN
     Disiplin Ilmu
     Program Studi
     Teknik
     Kimia
     Sipil
     Elektro
     Mesin
     Informatika / Ilmu Komputer

Program studi lain yang merupakan derivat program
studi di atas


3. PTS Program S1      Disiplin Ilmu     Program Studi
     Teknik
     Kimia
     Sipil
     Elektro
     Mesin
     Informatika / Ilmu Komputer

Program studi lain yang merupakan derivat program
studi di atas
      Ilmu dasar Biologi
      Kimia
      Matematika
      Fisika
      Informatika
      Komputer

Program studi lain yang merupakan derivat program
studi di atas

4. Program D3 di Universitas/Institut/Sekolah Tinggi
PTS      Disiplin
Ilmu     Program Studi
     Teknik
     Kimia
     Sipil
     Elektro
     Mesin

5. Politeknik Program D3      Disiplin Ilmu    
Program Studi
     Teknik
     (Negeri dan Swasta)
     Kimia
     Sipil
     Elektro
     Mesin
     Informatika / Ilmu Komputer

Program studi lain yang merupakan derivat program
studi di atas
     Pertanian      (Negeri)
     Teknik pertanian
     Teknologi industri pertanian
     Pemuliaan tanaman
     Hortikultura
     Teknologi pengolahan hasil pertanian
     Teknologi pengolahan hasil perikanan
     Teknologi pengolahan hasil ternak
     Pemanfaatan sumber daya kelautan

Sosial
     (Negeri)
     Akuntansi
     Administrasi Bisnis
     Pariwisata


IV. SELEKSI CALON DAN NOMINASI CALON PENERIMA DI
PERGURUAN TINGGI
Tujuan utama dari proses seleksi calon penerima
beasiswa adalah untuk
mencapai pemberian beasiswa TPSDP ini tepat sasaran.
Keberhasilan dari
program beasiswa ini bukan terserapnya dana yang telah
dialokasikan,
akan
tetapi tercapainya bantuan pembiayaan studi bagi
mahasiswa yang
betul-betul
memerlukan bantuan dalam studinya.

Seleksi terhadap calon penerima beasiswa akan
dilakukan di Perguruan
Tinggi
(Pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan). Dari
Perguruan tinggi
diharapkan dapat diusulkan daftar mahasiswa calon
penerima beasiswa yang
disusun berdasarkan urutan prioritas.

Persyaratan administrasi:
  1.. Keterangan penghasilan orang tua.
  2.. Keterangan dari instansi yang berwenang tentang
kondisi ekonomi
orang
tua sehingga layak mendapat bantuan beasiswa.
  3.. Rekomendasi wali akademik mahasiswa.
  4.. Rekomendasi dari senat atau himpunan mahasiswa.
  5.. Transkrip untuk mahasiswa lama, ijazah dan NEM
untuk mahasiswa
baru.
  6.. Tidak sedang atau akan mendapat beasiswa dari
sumber lain.
Persyaratan administrasi ini menjadi acuan utama untuk
proses
selanjutnya.

Kriteria Seleksi
      No
      Butir Evaluasi
      Skor

      1
     Penghasilan orang tua
     Penghasilan lebih rendah skor lebih besar
      2
     Jenis kelamin
     Wanita skor lebih besar
      3
     Asal daerah
     Makin terpencil skor lebih besar
      4
     IPK
     Skor untuk IPK makin besar bila IPK makin besar
      5
     NEM (untuk mhs baru)
     NEM (dipakai untuk mahasiswa baru yang belum
mempunyai IPK) skor
makin
besar bila NEM makin tinggi
      6
     Beban orang tua
     Beban orang tua makin besar skor makin besar

Butir-butir evaluasi tersebut dapat disesuaikan dengan
kondisi lapangan,
karena beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan
sistem seleksi
sendiri.
Karena beasiswa ini merupakan bantuan biaya studi bagi
mahasiswa
potensial
tetapi kurang mampu dari segi ekonomi dan faktor
geografis serta
memberikan
prioritas kepada penerima wanita, maka butir-butir
tersebut merupakan
kriteria seleksi yang harus ada disamping kriteria
yang berlaku di
perguruan
tinggi.

Wawancara
Untuk koordinasi, klarifikasi dan akurasi informasi
yang diberikan pada
persyaratan administrasi, perguruan tinggi diharapkan
melakukan
wawancara
dengan calon penerima beasiswa. Hasil wawancara ini
berupa rekomendasi
atau
tidak direkomendasi. Ketidaksesuaian/kesalahan dalam
pengisian menjadi
pertimbangan untuk rekomendasi.

Hasil seleksi
Hasil seleksi di perguruan tinggi berupa daftar nama
calon penerima
beasiswa
berdasarkan urutan prioritas, akan dijadikan
pertimbangan oleh panitia
pusat
dalam menetapkan penerima beasiswa TPSDP secara
nasional. Daftar
nominasi
calon penerima beasiswa minimal harus mencantumkan
nama, nomor induk
mahasiswa, program studi, jurusan, fakultas, jenis
kelamin, IPK(NEM
untuk
mahasiswa baru), penghasilan orang tua dan asal
daerah. Panitia pusat
akan
menetapkan penerima beasiswa berdasarkan prioritas dan
alokasi
ketersediaan
beasiswa.

Diagram proses seleksi adalah sbb:

MAHASISWA
Jumlah Calon Penerima Beasiswa
Jumlah calon penerima beasiswa yang diajukan untuk per
program studi
adalah
maksimal 5 orang (lima) orang untuk program studi
dengan jumlah
mahasiswa
200 orang. Sedangkan untuk program studi dengan jumlah
mahasiswa lebih
dari
200 orang jumlah calon tidak lebih 2.5 % dari jumlah
mahasiswa.

Pengiriman Daftar Nominasi
Daftar nominasi calon penerima beasiswa dikirimkan ke
alamat :
..         Kantor Bagian Proyek Technological and
Professional Skills
Development Sector Project (TPSDP) : KOMPLEKS
DEPDIKNAS Gedung E Lt. 19
Jenderal Soedirman, Senayan, Jakarta 10002 Telp. (021)
57900374 Fax :
(021)
57900375, atau melalui :
..         Email: [EMAIL PROTECTED] cc:
[EMAIL PROTECTED] dalam format
excel(.xls)

Batas Akhir Pengiriman
Daftar nominasi calon penerima beasiswa harus sudah
diterima
selambat-lambatnya tanggal 6 Maret 2003.

V. MEKANISME PENYERAHAN BEASISWA
Beasiswa akan dibayarkan dari kantor pusat ke
perguruan tinggi setiap 3
(tiga) bulan dan selanjutnya diberikan kepada
mahasiswa setiap bulan.

Alur penyerahan beasiswa adalah sebagai berikut:

     DITJEN PENDIDIKAN TINGGI

       KPKN

Bukti Penerimaan

VI. PERTANGGUNGJAWABAN
Bank yang ditunjuk menyalurkan dana beasiswa
melaporkan bukti transfer
ke
rekening perguruan tinggi penerima beasiswa ke CPMU
TPSDP. Pimpinan
perguruan tinggi bidang kemahasiswaan menyerahkan
tanda bukti penerimaan
beasiswa oleh mahasiswa dalam 3 rangkap ke CPMU TPSDP,
Ditjen Pendidikan
Tinggi di Jakarta.

VII. MONITORING DAN EVALUASI
Dalam tiga bulan pertama sejak dinyatakan sebagai
penerima beasiswa,
akan
dilakukan evaluasi tentang kelayakannya sebagai
penerima beasiswa.
Apabila
ternyata beasiswa tersebut tidak tepat sasaran, maka
perguruan tinggi
dapat
melakukan perbaikan berupa penghentian beasiswa.
Pemantauan ini dapat
dilakukan melalui bantuan senat atau himpunan
mahasiswa dan wali
akademik.

Evaluasi terhadap prestasi studi dilakukan setiap
semester untuk menilai
dampak pemberian beasiswa terhadap kinerja mahasiswa.
Hasil evaluasi ini
akan dijadikan pertimbangan untuk penerimaan beasiswa
tahun berikutnya.

Format laporan tahunan dari Perguruan Tinggi akan
ditentukan kemudian.

VIII. PENGHENTIAN BEASISWA

Beasiswa diberhentikan bila:
..        Mahasiswa lulus atau dikeluarkan.
..        Mahasiswa meninggal dunia.
..        Mahasiswa melakukan pelanggaran ketentuan
yang berlaku di
perguruan
tinggi.
..        Mahasiswa mengundurkan diri sebagai penerima
beasiswa TPSDP.
..        Indeks prestasi menurun akibat kelalaian
mahasiswa.

IX. JADWAL KEGIATAN

     Kegiatan 2003
     Januari:
     Februari:
     Maret:

1. Penyebaran informasi ke PT dan masyarakat
2. Seleksi di PT
3. Pengiriman calon ke TPSDP
4. Seleksi di TPSDP
5.  Pengumuman



__________________________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Mail Plus - Powerful. Affordable. Sign up now.
http://mailplus.yahoo.com

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke