http://www.kompas.com/kompas-cetak/0302/08/daerah/120728.htm
Semua Anggota DPRD Sumbar Sudah Berstatus Tersangka
Padang, Kompas - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Halius Hosen SH menegaskan, semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar berstatus tersangka.
Bila ada tersangka yang menghindari panggilan untuk pemeriksaan (lanjutan), pihaknya akan melakukan penangkapan. Kejaksaan Tinggi akan bekerja optimal untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2002, yang menyebabkan kerugian negara sedikitnya Rp 4,6 milyar.
"Apa pun upaya hukum yang ditempuh tersangka, termasuk rencana tersangka Masfar Rasyid yang kini ditahan untuk mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi Sumbar, kami siap melayani. Dalam penegakan hukum, pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar tidak bisa ditawar-tawar," kata Halius Hosen di Padang, Jumat (7/2).
Halius Hosen, didampingi Wakil Kepala Kejati Sumbar Soehandoyo, menegaskan hal itu sehubungan dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sumbar Masfar Rasyid di penjara, yang mengatakan ada tawaran penangguhan penahanan terhadap dirinya oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, di mana penawaran itu ia tolak.
Menurut Halius, tidak pernah ada tawaran penangguhan penahanan untuk Masfar oleh pihak Kejati Sumbar, termasuk oleh Wakil Kepala Kejati. Pihaknya akan melakukan pengusutan, siapa penelepon melalui telepon seluler yang mungkin mengaku sebagai Wakil Kepala Kejati. "Mana mungkin kejaksaan tinggi yang melakukan penahanan, menawarkan pula penangguhan penahanan. Jangan-jangan ini rekayasa," ujarnya.
"Yang pasti, kasus dugaan korupsi dengan tersangka seluruh anggota DPRD Sumbar ini akan diusut tuntas. Tersangka yang menyulitkan dan menghindari panggilan kejaksaan tinggi akan saya tangkap," ujarnya.
Sampai hari Jumat kemarin, sudah 10 dari 54 anggota DPRD Sumbar yang diperiksa. Wakil Ketua DPRD Sumbar Ny Tity Nazif Lubuk, yang sudah selesai diperiksa, kemarin sudah menandatangani berkas acara pidana (BAP). Target kejaksaan tinggi akan ada pemeriksaan tersangka setiap hari.
Secara terpisah, Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB), selaku pelapor pertama indikasi dugaan korupsi tersebut, dalam pernyataan persnya menyebutkan, penahanan terhadap Masfar Rasyid sebagai bagian dari proses hukum.
"Penahanan itu merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti laporan FPSB. Oleh karena itu, FPSB meminta kejaksaan tinggi melakukan langkah hukum lebih lanjut terhadap tersangka lainnya, terutama Wakil Ketua DPRD Sumbar yang membidangi anggaran dan tersangka pimpinan panitia anggaran," kata Oktavianus Rizwa, Koordinator FPSB.
FPSB, katanya, juga menolak setiap intervensi dari partai-partai politik dan pihakpihak lain yang dapat mengganggu proses penegakan hukum
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
_________________________________________________________________
MSN 8 with e-mail virus protection service: 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/virus
RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================
- Re: [RantauNet.Com] Semua Anggota DPRD Sumbar Sudah Berstat... Z Chaniago
- Re: [RantauNet.Com] Semua Anggota DPRD Sumbar Sudah Be... mariadi Eddy
- Re: [RantauNet.Com] Semua Anggota DPRD Sumbar Suda... Ma'Dang JoLelo
- Re: [RantauNet.Com] Semua Anggota DPRD Sumbar ... mariadi Eddy
- RE: [RantauNet.Com] Semua Anggota DPRD Sumbar ... Dewis Natra

