Terima kasih RN, yang mana barita iko sangek paralu bana dek awak2 apa lagi beritanya uptodate dan supayo awak2 bisa manitor yang tajadi di kampuang awak dan apo pulo sumbang SIH awak2 untuak nagari nan di CINTO nanko.
1 lai terima kasih dan berkelanjutan andaknyo !
Wass
 Mangkuto alam 
-----Original Message-----
From: Nofendri T. Lare [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 18, 2003 3:51 PM
To: RaNTauNeT
Subject: [RantauNet.Com] Posmetro Padang OL {17 Maret 03}

IRT Ditemukan Tewas, Leher Bekas Digorok
Senin, 17 Maret 2003
LUBUK BASUNG, METRO Kabupaten Agam kembali digemparkan kasus pembunuhan. Nurbima alias Kambuik (55), ditemukan tewas tertelentang dengan leher bekas digorok benda tajam di tengah rumahnya di Padang Tongga, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Ditabrak Supra, Pedagang Kritis
Senin, 17 Maret 2003
PAINAN, METRO Halim Perdana (76) Warga Nagari Surantih, Kecamatan Sutera Kab. Pessel, kritis dengan rahang kanan patah dan gigi palsunya terlempar ke aspal, ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Supra X yang belum diketahui Nopolnya di Depan Pasar Surantih Minggu (16/3) pukul 07.00 Wib.

Terhempas ke Badan Jalan, Warga Taruko Tewas
Senin, 17 Maret 2003
SOLOK, METRO Akibat ban belakang sepeda motor Astrea Supra X BA 6129 JQ yang dikendarai Syafri (54) pecah, warga Komplek Taruko I Blok AC No.10, terhempas ke badan jalan Km. 24 Padang-Solok, Minggu (16/3) sekitar pukul 11.00, Wib dengan kondisi menggenaskan.

Tak Penuhi Janji, Isi Kantor PO Transport Dihancurkan
Senin, 17 Maret 2003
PADANG, METRO Kesal selalu diiming-iming pekerjaan oleh ketua PO Tarnsport, Abdul Hamid Dores (52) asal Pariaman memporak porandakan isi kantor PO Transport yang ada di Jalan Pemuda N0 17 Kecamatan Padang Barat, Minggu (16/3) sekitar pukul 13.00 Wib. Akibatnya sejumlah barang-barang elektronik senilai Rp 2,5 juta yang ada di kantor tersebut rusak total. Satu unit TV merek LG, Rinter Telphon, Meja Tulis, Mesin Faks dan satu buah jam dinding kenang-kenangan dari Partai Persatuan Pembangunan juga ikut rusak.

Merasa Diancam, Kuasa Hukum PT Rerin Lapor Polisi
Senin, 17 Maret 2003
SIJUNJUNG, METRO Akhirnya kuasa hukum PT Rerin Comexindo, yang diketuai Rynaldo SH masuk juga ke Polres Sawahlunto Sijunjung, setelah diancam oleh Nickolas Aprilindo B SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Tidar Kerinci Agung (TKA). Kini, pengaduan tersebut telah di proses di Polres Sawahlunto Sijunjung, dan para saksi yang diduga mendengar ancaman itu sudah diperiksa.

Tim 6 Kejaksaan Negeri Agam Ditugaskan Usut Korupsi di PDAM Agam
Senin, 17 Maret 2003
LUBUK BASUNG, METRO Kejaksaan Lubuk Basung mulai melakukan penyelidikan awal menyusul dugaan KKN di tubuh perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Agam. Dua petinggi perusahaan daerah yang terus merugi tersebut, akan dipanggil tim 6 kejaksaan yang sudah dibentuk beberapa waktu belakangan.

Investigasi Seputar Kasus Pengadaan Buku Paket Wajib Dinas P&K Solok
Senin, 17 Maret 2003
SOLOK, METRO Kasus korupsi yang dituduhkan kepada Rusmianto SPd selaku Pimpro Proyek Pengadaan Buku Paket Wajib (PPBP) Dinas P dan K Kota Solok menarik dikuak. Dalam temuan POSMETRO Walikota Solok Yumler Lahar telah melakukan penunjukkan terhadap Penerbit dan Percetakan Merapi yang beralamat di jalan Pemuda Padang selaku distributor resmi PN Balai Pustaka 8 Juli 2002. Penunjukan tersebut terlampir pada telaah staf Kepala Dinas P dan K Kota Solok, 29 Juni 2002 nomor 1500/I08.33/PR-2002.

Investigasi Seputar Kasus Pengadaan Buku Paket Wajib Dinas P&K Solok
Senin, 17 Maret 2003
SOLOK, METRO Kasus korupsi yang dituduhkan kepada Rusmianto SPd selaku Pimpro Proyek Pengadaan Buku Paket Wajib (PPBP) Dinas P dan K Kota Solok menarik dikuak. Dalam temuan POSMETRO Walikota Solok Yumler Lahar telah melakukan penunjukkan terhadap Penerbit dan Percetakan Merapi yang beralamat di jalan Pemuda Padang selaku distributor resmi PN Balai Pustaka 8 Juli 2002. Penunjukan tersebut terlampir pada telaah staf Kepala Dinas P dan K Kota Solok, 29 Juni 2002 nomor 1500/I08.33/PR-2002.

Kasus Ganti Rugi Tanah Pemko Solok Tunggu Perkembangan
Senin, 17 Maret 2003
SOLOK, METRO Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok, Anas Hamzah SH menyatakan bahwa kasus ganti-rugi lahan milik Pemda Kota Solok masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, belum ditemukan bukti-bukti yang bisa memenuhi pasal-pasal tindak pidana korupsi atau yang sejenis. Hal tersebut disampaikan kepada POSMETRO, Jum’at (14/3) ketika hendak meninggalkan kediamannya bersama istri.

Kirim email ke