|
Terima
kasih RN, yang mana barita iko sangek paralu bana dek awak2 apa lagi beritanya
uptodate dan supayo awak2 bisa manitor yang tajadi di kampuang awak dan apo pulo
sumbang SIH awak2 untuak nagari nan di
CINTO nanko.
1 lai
terima kasih dan berkelanjutan andaknyo !
Wass
Mangkuto alam
|
![]() |
IRT
Ditemukan Tewas, Leher Bekas Digorok
|
Senin, 17 Maret
2003 LUBUK BASUNG, METRO Kabupaten
Agam kembali digemparkan kasus pembunuhan. Nurbima
alias Kambuik (55), ditemukan tewas tertelentang
dengan leher bekas digorok benda tajam di tengah
rumahnya di Padang Tongga, Kenagarian Manggopoh,
Kecamatan Lubuk Basung.
|
Ditabrak
Supra, Pedagang Kritis
|
Senin, 17 Maret
2003 PAINAN, METRO Halim Perdana (76)
Warga Nagari Surantih, Kecamatan Sutera Kab. Pessel,
kritis dengan rahang kanan patah dan gigi palsunya
terlempar ke aspal, ditabrak dari belakang oleh sepeda
motor Supra X yang belum diketahui Nopolnya di Depan
Pasar Surantih Minggu (16/3) pukul 07.00 Wib.
|
Terhempas
ke Badan Jalan, Warga Taruko Tewas
|
Senin, 17 Maret
2003 SOLOK, METRO Akibat ban belakang
sepeda motor Astrea Supra X BA 6129 JQ yang dikendarai
Syafri (54) pecah, warga Komplek Taruko I Blok AC
No.10, terhempas ke badan jalan Km. 24 Padang-Solok,
Minggu (16/3) sekitar pukul 11.00, Wib dengan kondisi
menggenaskan.
|
Tak
Penuhi Janji, Isi Kantor PO Transport
Dihancurkan
|
Senin, 17 Maret
2003 PADANG, METRO Kesal selalu
diiming-iming pekerjaan oleh ketua PO Tarnsport, Abdul
Hamid Dores (52) asal Pariaman memporak porandakan isi
kantor PO Transport yang ada di Jalan Pemuda N0 17
Kecamatan Padang Barat, Minggu (16/3) sekitar pukul
13.00 Wib. Akibatnya sejumlah barang-barang elektronik
senilai Rp 2,5 juta yang ada di kantor tersebut rusak
total. Satu unit TV merek LG, Rinter Telphon, Meja
Tulis, Mesin Faks dan satu buah jam dinding
kenang-kenangan dari Partai Persatuan Pembangunan juga
ikut rusak.
|
Merasa
Diancam, Kuasa Hukum PT Rerin Lapor
Polisi
|
Senin, 17 Maret
2003 SIJUNJUNG, METRO Akhirnya kuasa
hukum PT Rerin Comexindo, yang diketuai Rynaldo SH
masuk juga ke Polres Sawahlunto Sijunjung, setelah
diancam oleh Nickolas Aprilindo B SH, yang bertindak
sebagai kuasa hukum PT Tidar Kerinci Agung (TKA).
Kini, pengaduan tersebut telah di proses di Polres
Sawahlunto Sijunjung, dan para saksi yang diduga
mendengar ancaman itu sudah
diperiksa.
|
Tim
6 Kejaksaan Negeri Agam Ditugaskan Usut Korupsi di
PDAM Agam
|
Senin, 17 Maret
2003 LUBUK BASUNG, METRO Kejaksaan
Lubuk Basung mulai melakukan penyelidikan awal
menyusul dugaan KKN di tubuh perusahaan daerah air
minum (PDAM) Kabupaten Agam. Dua petinggi perusahaan
daerah yang terus merugi tersebut, akan dipanggil tim
6 kejaksaan yang sudah dibentuk beberapa waktu
belakangan.
|
Investigasi
Seputar Kasus Pengadaan Buku Paket Wajib Dinas P&K
Solok
|
Senin, 17 Maret
2003 SOLOK, METRO Kasus korupsi yang
dituduhkan kepada Rusmianto SPd selaku Pimpro Proyek
Pengadaan Buku Paket Wajib (PPBP) Dinas P dan K Kota
Solok menarik dikuak. Dalam temuan POSMETRO Walikota
Solok Yumler Lahar telah melakukan penunjukkan
terhadap Penerbit dan Percetakan Merapi yang beralamat
di jalan Pemuda Padang selaku distributor resmi PN
Balai Pustaka 8 Juli 2002. Penunjukan tersebut
terlampir pada telaah staf Kepala Dinas P dan K Kota
Solok, 29 Juni 2002 nomor
1500/I08.33/PR-2002.
|
Investigasi
Seputar Kasus Pengadaan Buku Paket Wajib Dinas P&K
Solok
|
Senin, 17 Maret
2003 SOLOK, METRO Kasus korupsi yang
dituduhkan kepada Rusmianto SPd selaku Pimpro Proyek
Pengadaan Buku Paket Wajib (PPBP) Dinas P dan K Kota
Solok menarik dikuak. Dalam temuan POSMETRO Walikota
Solok Yumler Lahar telah melakukan penunjukkan
terhadap Penerbit dan Percetakan Merapi yang beralamat
di jalan Pemuda Padang selaku distributor resmi PN
Balai Pustaka 8 Juli 2002. Penunjukan tersebut
terlampir pada telaah staf Kepala Dinas P dan K Kota
Solok, 29 Juni 2002 nomor
1500/I08.33/PR-2002.
|
Kasus
Ganti Rugi Tanah Pemko Solok Tunggu
Perkembangan
|
Senin, 17 Maret
2003 SOLOK, METRO Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari) Solok, Anas Hamzah SH menyatakan bahwa
kasus ganti-rugi lahan milik Pemda Kota Solok masih
menunggu perkembangan lebih lanjut. Karena dari
pemeriksaan yang sudah dilakukan, belum ditemukan
bukti-bukti yang bisa memenuhi pasal-pasal tindak
pidana korupsi atau yang sejenis. Hal tersebut
disampaikan kepada POSMETRO, Jum’at (14/3) ketika
hendak meninggalkan kediamannya bersama istri.
| | | |
|