PERKISARAN ORIENTASI MASYARAKAT MINANGKABAU DARI MASA KE MASA
A.A. Navis

Pendahuluan
Bila mau membicarakan apa yang jadi kandungan pemikiran masyarakat
Minangkabau pada masa setelah perang kemerdekaan Indonesia usai, kiranya
perlu lebih dulu meninjau sejarah perobahan yang dialami masyarakat itu
sendiri. Semenjak Islam menjadi agama satu-satunya di Minangkabau, sekali 50
tahun terjadi gerakan pembaharuan (reformasi) yang bernuansa idiologis dalam
tatanan adat kebudayaan Minangkabau. Tahun 1950 merupakan awal reformasi ke
empat. Sedangkan tahun 2000 timbul lagi perobahan pola pemikiran dalam
masyarakat. 100 tahun penjajahan Belanda memberi pengaruh yang tidak kurang
pentingnya. Sehingga warna budaya Minangkabau berbentuk segi tiga dengan
bidang yang tidak sama antara budaya adat, budaya agama, dan budaya barat.
Sesuai dengan permintaan panitia, pokok pembicaraan ini dibatasi pada pola
pemikiran budaya masyarakat Minangkabau seusai perang kemerdekaan tahun
1950. Namun ada baiknya dikemukakan lebih dahulu perobahan pemikiran sejak
gerakan pembaruan ajaran Islam pada awal abad ke-19.

Dari Reformasi ke Reformasi
Perobahan atau pembaharuan pemikiran masyarakat Minangkabau terjadi setiap
50 tahun. Pada awal abad ke-19 mulai reformasi pertama dengan pulangnya 3
orang mujtahid dari Mekkah. Yakni Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji
Sumanik membawa gerakan pembaharuan. Terkenal sebagai Gerakan Paderi.
Gerakan itu menimbulkan konflik fisik dengan Kerajaan Pagaruyung yang
didukung para penghulu adat. Belanda mengambil kesempatan untuk menduduki
Minangkabau setelah utusan Kerajaan Pagaruyung minta bantuan untuk
mengalahkan Paderi. Perang antara Belanda dengan Paderi berlangsung selama
17 tahun. Walau Paderi telah dikalahkan, namun posisi penghulu di nagarinya
masing-masing menurun. Pada mulanya dalam struktur pemerintahan nagari,
posisi penghulu adalah pemimpin dalam seluruh aspek kehidupan. Posisi ulama,
dalam tambo disebut malin (mualim) hanya jadi perangkat dari penghulu. Sejak
Gerakan Paderi posisi ulama tidak lagi menjadi alat perangkat penghulu.
Wilayah pengaruh ulama sampai ke luar batas suatu nagari atau masuk ke
wilayah banyak nagari. Sedangkan penghulu hanya terbatas pada nagarinya
masing-masing. Pada tahun 50-an abad ke-19 terjadi lagi reformasi kedua
ketika seorang mujahid pulang dari Mekkah. Yaitu Haji Ismail yang kemudian
bergelar Tuanku Simabur, membawa ajaran Naksabandi. Ulama tradisional
penganut Syattari melarang ulama Naksabandi jadi imam, bahkan mengajar di
mesjid yang ada. Pengikut Tuanku Simabur membuat mesjid baru. Ulama Syattari
merasa terganggu kemampanannya. Para penghulu merasa hukum adat terlanggar.
Karena menurut aturan adat, hanya boleh ada satu mesjid dalam satu nagari.
Terjadilah pembakaran mesjid dan perang batu antara pengikut yang bersiteru.
Pemerintah Belanda turun tangan. Pengikut Naqsabandi dibenarkan mendirikan
mesjid sendiri. Ketentuan adat yang menetapkan satu satu nagari hanya boleh
punya satu mesjid tidak berlaku lagi. Kehidupan dalam nagari tidak lagi
sepenuhnya berada di tangan penghulu. Pemerintahan Belanda mengangkat
seseorang menjadi pimpinan nagari dengan nama jabatan Penghulu Kepala. Dia
itu bukan dipilih dalam rapat para penghulu di balairung dan tidak pula dari
salah seorang penghulu. Urusan keagamaan sejak dari berbagai upacara ritual
sampai pada pernikahan menjadi urusan ulama. Maka kekuasaan penghulu tinggal
pada masalah sosial-budaya. Dalam pada itu kota-kota dibangun. Sumber
ekonomi masyarakat lagi hanya pada sektor agraris komunal di bawah kuasa
penghulu, melainkan juga sektor jasa dan dagang yang individual.
Sekolah-sekolah pun dibangun untuk memenuhi keperluan tenaga kerja kantoran.
Semenjak itu orientasi masyarakat bercabang tiga. Beberapa tahun kemudian
dalam perjalanan waktu, para penghulu yang mulai merasa kehilangan banyak
perannya. Karena disaingi oleh ulama dan kemudian oleh golongan sekolahan,
para penghulu membangun institusi baru pada masing-masing nagari, yang
terdiri dari ninik mamak, alim ulama dan cerdik pandai. Institusi ini
dinamakan 'Tungku tigo sajarangan'. Namun pembagian kerja tidak jelas.
Perobahan terhadap hukum agama diputuskan oleh ulama. Perobahan aturan
pemerintahan nagari diputuskan oleh pemerintah. Sehingga tugas penghulu
seolah jadi bayang-bayang kekuasaan pemerintah. Pada awal abad ke-20 terjadi
lagi reformasi ketiga. Yaitu sepulangnya 3 orang mujtahid dari Mekah. Yaitu
Inyik Djambek, Inyik Rasul dan Inyik Abdullah Ahmad membawa modernisasi
Islam ajaran Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani dari Mesir. Gerakan
ini tidak hanya dimotivasi oleh gerakan pembaharuan yang sudah berkembang di
Mesir tapi juga oleh dorongan rivalitas terhadap golongan berpendidikan
Barat yang secara material dan sosial terlihat lebih bergengsi. Maraknya
gerakan ini bertepatan dengan Gerakan Turki Muda pimpinan Kemal Attaturk
yang tujuannya mengangkat harkat bangsanya setara dengan bangsa Eropa.
Penampilan golongan ini seperti membuang yang serba Arab. Mereka memakai
pantalon dan berdasi. Tapi tetap berkopiah sebagai identitas muslimnya.
Karena jika tanpa kopiah mereka menjuluki golongan sinyo. Belanda tidak,
Melayu pun bukan. Mereka tidak lagi menyanyikan kasidah dengan gambus.
Melainkan lagu yang lebih menduniawi, baik Mesir mau pun yang bernuansa
nasionalisme Indonesia dengan iringan alat musik barat. Namun untuk
perempuan, mereka masih berkompromi dengan pola tradisional. Yakni berkain
berbaju kurung dan bermudawarah. Sedangkan budaya tradisional adat
Minangkabau mereka jauhi. Syekh Akhmad Khatib, ulama Minangkabau di Mekkah
mengatakan: 'Orang Minangkabau memakan harta haram karena memakan hak
warisan anak yatim'. Sedangkan Hamka mengatakan: "Adat Minangkabau sudah
berlumut. Sudah patut di simpan di museum". Pada tahun 1950, setelah
Indonesia merdeka kentara lagi gerakan reformasi ke-4. Sebenarnya prosesnya
sudah bermula pada masa pendudukan Jepang. Pada akhir kekuasaan Hindia
Belanda, orientasi pemikiran elit Minangkabau terpola pada tiga kerangka.
Pertama, para penghulu dengan dukungan amtenar berorientas pada budaya
tradisional yang disebut adat. Kedua, para elit yang memperoleh pendidikan
di sekolah berbahasa Belanda berorientasi pada budaya barat. Ketiga, para
elit Islam yang memperoleh pendidikan di perguruan madrasah moderen (istilah
untuk membedakan dengan pendidikan surau) berorientasi pada gerakan Turki
Muda. Masing-masing menerbitkan buku sampai buletin atau memanfaatkan koran
dan majalah yang sudah ada guna memelihara identitasnya. Pada masa
pendudukan Jepang golongan elit yang berpendidikan Barat seperti kehilangan.
Karena memang golongan ini tidak memiliki idiologi apa pun, namun memuja
budaya barat. Ketika ternyata bangsa Belanda yang barat tidak lebih unggul
dari Jepang yang timur, mereka seperti tidak dapat menemukan orientasi
alternatif selain kembali kepada budaya tradisional. Golongan penghulu
sepertinya hendak berkata "Pulangnya anak Hilang". Secara strategis penguasa
militer Jepang tidak memusuhi golongan penghulu. malah memanfaatkan mereka
untuk mengumpulkan beras rakyat bagi keperluan militer Jepang.

Dalam Era Awal Kemerdekaan
Mulai masa pendudukan Jepang itu, secara politis golongan Islam seperti
mendapat tempat dalam pemerintah militer Jepang. Kolaborasi itu merekan
manfaatkan bagi kepentingan idiologi mereka. Seperti halnya di Aceh, Jepang
mendekati ulama, dan meninggalkan golongan bangsawan yang selama ini menjadi
aparatur pemerintah Belanda. Ketika Jepang merekrut pemuda untuk menjadi
perwira tentara bantuan seperti Giyugun, yang diterima ialah yang keluaran
madrasah atau yang direkomendasi oleh ulama atau politisi anti Belanda.
Sebagaimana diketahui, politisi non partai Islam di Sumatera Barat ialah
mereka yang tamatan pada madrasah. Ketika jumlah calon perwira masih tidak
cukup, barulah Jepang menerima pemuda tamatan sekolah berbahasa Belanda.
Dengan posisi demikian, kekuatan moril politik golongan Islam menyambut
proklamasi kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan itu menyatukan
tekad perjuangan seluruh warga masyarakat. Tapi golongan Islam bertindak
lebih cepat mengisi posisi penting di pemerintahan seperti bupati, camat, ke
pala jawatan dan mendominasi keanggotaan lembaga legislatif. Secara
terselubung mereka memperkokoh posisi diri dengan membentuk barisan
bersenjata dengan dukungan moril dari perwira yang berada di TNI. Golongan
penghulu pun membangun barisannya sendiri. Tapi jumlahnya kecil saja, karena
kekurangan logistik. Sedangkan golongan bekas amtenar pemerintah Belanda
mencari payung pengaman pada partai non Islam, seperti PSI atau PNI. Kedua
partai ini secara moril mempunyai pengaruh pada perwira TNI dari non-unsur
Islam, yang ternyata lebih banyak jumlahnya. Dengan kekuatan pemilikan
barisan tersebut golongan Islam mencobakan manuver pelaksanaan syariat Islam
ke tengah masyarakat. Misalnya mewajibkan semua laki-laki agar ke mesjid
menunaikan sembahyang Jum'at, meki pada waktu itu lagi hari pasar. Dengan
cara melakukan razia oleh barisan perempuan. Beberapa pejabat atau bupati
dan tokoh politik non Islam yang menghalangi islamisasi mereka culik. Lalu
terjadi baku tembak yang menimbulkan korban jiwa antar barisan peculik
dengan TNI. Peristiwa itu terkenal dengan nama 'Peristiwa 3 Maret' pada
tahun 1946. Peperangan melawan Belanda yang menyerang sampai menduduki
beberapa kota, tidak menghentikan pertarungan antara golongan Islam dengan
golongan non islam. Sebetulnya persiteruan yang membangkitkan pertarungan
itu bersifat nasional. Di sektor militer golongan Islam menderita kekalahan
demi kekalahan, sehingga kekuatannya pada tubuh TNI kikis. Pertama melalui
kebijaksanaan pemerintah melakukan rasionalisasi dalam tubuh militer.

Di Sumatera Barat pelaksanaannya sebagai berikut. Semua barisan milik partai
politik dilebur ke dalam TNI. Komandan berpangkat tinggi tapi barisannya
kecil. Akibatnya banyak perwira dari barisan itu mundur. Pasukan yang boleh
bergabung ialah dengan perbandingan satu senjata untuk empat prajurit.
Sementara itu pada saat serangan tentara Belanda, Markas Besar TNI dibawah
pimpinan Kolonel A.H. Nasution, menciutkan Divisi menjadi Resimen. Setelah
perang kemerdekaan usai, Kolonel A.H. Nasution mengeluarkan perintah agar
semua perwira TNI ikut latihan dibawah pelatih perwira Belanda yang belum
kembali ke Belanda, sesuai dengan persetujuan KMB. Perwira yang tidak mau,
akan diturunkan pangkatnya dua tingkat. Pilihan lain minta pensiun muda
dengan iming-iming memperoleh pesangon dan kredit usaha. Perwira-perwira
keluaran madrasah pada keluar dari TNI karena tidak mungkin bisa ikut
pelatihan tersebab tidak bisa berbahasa Belanda. Jika di sekotor militer
posisi golongan Islam telah kikis, namun di sektor pemerintahan posisinya
menguat. Para pemuka Islam yang selama ini menjadi ustadz, mubaligh dan
lainnya beralih menjadi pegawai atau pejabat pemerintah. Seluruh tugasnya
semula, diserahkan kepada negara atau kepada panitia yang terdiri dari
pejabat. Misalnya sekolah agama, dakwah, kotbah dan imam sembayang, urusan
ibadah haji sampai pada usrusan perkawinan menjadi urusan negara. Karena
segalanya telah dinegarakan, maka ibadah dan kebajikan umat seolah
disatukan. Tradisi berijtihad yang menjadi motor reformasi pemikiran Islam
selama ini terhenti dengan dalih demi persatuan. Namun perguruan Tinggi
Islam Negeri tidak begitu menarik dibandingkan dengan perguruan umum yang
terus bertambah jumlahnya. Nampaknya dinamika yang kuat dari golongan Islam
sebelumnya seperti kehilangan greget. Diperlukan motivasi yang kuat. Tahun
1953 diadakan konferensi ulama di Bukittinggi yang bertujuan untuk
menyemarakan lagi Islam. Hasilnya ialah kesepakatan untuk mendirikan
perguruan tinggi Islam. Tidak ada pemikiran atau suatu program yang
strategis tentang kehidupan beragama yang dinamik dalam kehidupan masyarakat
baru setelah bangsa Indonesia merdeka. Temuan yan semarak ialah mengganti
konsensus dari Perjanjian Marapalam antara ulama dan Paderi. Tidak ada
pemikiran atau suatu program yang strategis tentang kehidupan beragama yang
dinamik dalam kehidupan masyarakat baru setelah bangsa Indonesia merdeka.
Temuan yan semarak ialah mengganti konsensus dari Perjanjian Marapalam
antara ulama dengan Paderi. Yakni "Adat bersendi syarak, syarak bersendiri
adat" dengan jargon "Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah".

Masa Dipinggirkan Sejarah
Seluruh komponen revolusi merasa bahwa mereka adalah pemenang. Mereka bangga
pada Bukittinggi sebagai ibukota RI setelah Yogya dan menjadi pusat
pemerintahan di Sumatera. Oleh semangat patriotik penduduk, Belanda tidak
mampu menaklukan mereka. Juga Belanda gagal mendirikan Negara Minangkabau,
seperti yang berhasil didirikan di seluruh daerah lain yang didudukinya.
Tetapi kenyataannya buah kemerdekaan yang dicapai dengan darah dan nyawa itu
tidak seindah yang diangankan. Masalahnya sangat kompleks. Kemerdekaan
memberi banyak orang mendapat jabatan tinggi di samping fasilitas perumahan
dan mobil sedan yang wah untuk ukuran masa itu, pada hal pada masa gerilya
mereka banyak yang tidak berbuat apa-apa di pedalaman atau enak-enak tinggal
di ota. Di samping itu ada sekian banyak orang yang jadi kaki-tangan musuh
ditampung dengan failitas yang sama nilainya dengan para pejuang. Sedangkan
ada ribuan rakyat yang rumahnya yang dibakar musuh atau anggota keluarga
mereka yang mati atau cacat, tidak mendapat imbalan atau ganti rugi. Ucapan
terima kasih pun tidak. Maka rakyat berdemonstarasi menuntut perhatian dan
politisi di DPRD mengeluarkan mosi tidak percaya pada gubernur agar turun
dari jabatannya. Oleh kekecewaan yang berat pada hasil revolusi yang memakan
banyak korban itu, lambat laun permusuhan dengan Belanda seperti menghilang
bagai kabut kena sinar matahari. Musuh yang dirasakan masyarakat ialah
realitias hidup yang jauh dari harapan yang tumbuh selama gempita revolusi.
Sentralisme pemerintah pusat yang jawasentris, dirasakan bahwa negara
Idnensia bukan lagi milik mereka. Mereka merasa banyak kehilangan dan
dirugikan. Rasa kebanggaan mereka dilecehkan. Antara lain:
1. DPRD Propinsi dibubarkan oleh pemerintah pusat dan mengangkat orang Jawa
jadi gubernur pengganti. Faktor campur tangan Hatta yang meredakan
ketegangan.
2. Setelah Divisi Banteng yang mereka banggakan di zaman revolusi itu
diciutkan menjadi resimen, 2 batalyonnya ditarik keluar daerah untuk
membasmi pemberontakan di Ambon dan Jawa Barat. Setelah selesai batalyon itu
dibubarkan dan anggotanya dipencar-pencar ke kesatuan lain.
3. Pemerintah pusat memprogram penghentian operasi stasiun RRI Bukittinggi
dan jalur kereta api Sumatera Barat. Sebaliknya kondisi perkereta apian di
Jawa direhabilitasi dengan mendatangkan lokomotif baru.
4. Tidak diberi peluang bagi pengusaha daerah melakukan perdagangan dengan
luar negeri tanpa melalui Jakarta.
5. Di bidang seni-budaya, misalnya misi kesenian atau kebudayaan dan
pendidikan ke luar negeri sangat berbau jawasenris. Anggota misi kesenian
Minangkabau ke luar negeri pun orang Jakarta yang umumnya orang Jawa.
6. Sekitar 1,5 tahun menjelang Pemilu 1955, Pemerintah Pusat dibawah
pimpinan PNI, melakukan manuver politik ke Sumatera Barat dengan
menggantikan pimpinan beberapa instansi sejak dari tingkat propinsi sampai
kabupaten dan kota. Yaitu instansi yang akan sangat potensi untuk
memenangkan Pemilu. Misalnya pada Jawatan Penerangan, Jawatan PPK dan
instansi di lingkungan keuangan seperti pajak dan duane. Sedangkan pimpinan
Kantor Agama diambil alih oleh NU. Meski Masyumi di Sumatera Barat menang
dalam Pemilu, namun secara nasional partai itu dikalahkan oleh PNI. Koalisi
PNI dan NU dengan dukungan PKI di parlemen menjadikan Masyumi kalah total.
7. Turunnya Bung Hatta dari kursi Wakil Presiden tanpa diadakan upacara yang
pantas oleh parlemen mau pun atau presiden.
8. Penerbitan buku sejarah nasional di bidang politik, pendidikan dan
budaya, baik untuk umum mau pun sekolah lebih mengutamakan tokoh-tokoh asal
Jawa. Jika dihitung secara prosentase penduduk, tokoh pergerakan nasional
asal Minangkabau tiga kali lebih banyak.

Sesungguhnya banyak keberatan terhadap sikap sentralisme pemerintah pusat,
namuntidak ditemukan pernyataan gagasan atau wacana pemerintahan
desentralisasi. Yang dituntut ialah rasa keadilan dalam mendapatkan hak-hak
masyarakat. Mungkin jadi pemahaman tuntunan atas perobahan politik yang
sentralistis beralih kepada desentralisasi, dianggap tabu. Karena masyarakat
pada itu, masih trauma pada bentuk negara federasi seperti yang diciptakan
Wakil Pemerintah Belanda, Van Mook untuk memecah belah bangsa.

Peran Media Massa
Akibat kebijaksanaan sentralisasi pemerintah yang jawasentris, menumbuhkan
reaksi psikologis dan politis anti pemerintah. Sebagaimana terlihat hampir
setiap hari pada koran daerah seperti Haluan dan Persamaan yang terbit di
Padang. Sedangkan koran Nyata yang terbit tahun 1956 di Bukittinggi
cenderung berpihak kepada pemerintah pusat. Sekali-sekali bergema santer
berita yang berpihak kepada sikap masyarakat daerah pada koran terbitan
Jakarta seperti Indonesia Raya, Abadi dan Pedoman. Terutama koran Haluan
seperti bersemangat benar memunculkan jati diri. Seolah hendak menyatakan
bahwa mereka adalah anak bangsa yang tidak kalah gengsinya dari suku bangsa
Jawa. Pernyataan sikap masyarakat pada masa itu nyata terlihat pada sektor
sosial-budaya dan seni. Tapi juga tidak kurang semangat ekslusivisme
masyarakat pada beberapa nagari karena kecemasan akan perubahan kondisi dan
situasi yang tengah berlaku. Misalnya musyawarah penghulu adat nagari Rao
Rao Kabupaten Tanah Datar, nagari Silungkang dan Sulit Air di Kabupaten
Solok, membuat keputusan melarang pemuda nagari mereka menikah dengan
perempuan nagari lain. Sebagaimana diketahui pada masa Hindia Belanda,
orientasi elit masyarakat terpola kepada tiga jenis budaya. Pertama,
golongan penghulu adat. Kedua, golongan Islam. Ketiga, golongan
berpendidikan barat. Pada sektor seni budaya sangat kentara penampilan
mereka. Golongan pertama sangat tegar mempertahankan keaslian budaya
tradisional. Golongan kedua berpenampilan ala Arab dan Mesir. Sedangkan
golongan ketiga betul-betul serba barat. Karena begitu sangat baratnya,
dalam perkawinan pun mereka memakai baju penganten Belanda. Marapulai
memakai smooking dan anak daromemakai sluier. Tapi mulai semenjak pendudukan
Jepang golongan ketiga seperti kehilangan arah. Setelah RI diproklamsikan
mereka menoleh kembali kepada pola budaya tradisional dengan mengadaptasikan
ke seni budaya Barat. Misalnya di bidang teater mulai digelarkan cerita
kaba, seperti 'Sabai nan Aluih', 'Umbuik Mudo', 'Gadih Ranti' dan
sebagainya. Di antara babakan ditampilkan lagu dan tarian "Minangkabau"
dengan iringan musik barat. Sebaliknya dengan sastra, prosa dan puisi serta
senirupa tidak terpengaruh kepada orientasi kembali ke tradisi. Mungkin jadi
karena sifatnya yang universal. Sastra tradisional yang lazim disebut kaba
memang masih diterbitkan dengan cerita-cerita baru. Namun lambat laun hilang
dari peredaran karena temanya tetap sama dengan cerita kaba lama. Ecara
tetap koran Haluan menerbitkan cerita pendek berbahasa Minangkabau. Terkenal
dengan kisah humoris tokoh 'Si Jibun' dan 'Si Piah'. Tapi kisah itu tidak
bertahan lama. Setelah pengarangnya pindah dari Padang kisah itu tidak
berlanjut. Sedangkan pengarang lain yang mencoba-coba tidak berhasil
menggantikannya. Yang paling menarik, juga fenomental, adalah banyak tokoh
terkemuka dalam gerakan nasionalis seperti Adinegoro, Syahbilal Rasyad,
Rasyid Manggis dan beberapa orang dokter yang tidak ada hubungan dinasnya
dengan kepala pemerintahan bersedia menerima gelar Datuk (gelar adat).
Bahkan tokoh Islam terkemuka seperti M. Natsir, Hamka, dan Masyur Daud tidak
menolak menyandang gelar adat tersebut. Tapi itu tidak berarti mereka akan
berjuang demi Minangkabau, melainkan ingin menyatakan bahwa mereka adalah
orang Minangkabau. Identitas daerah yang dtampilkan cenderung bersifat
menyemarakan budaya dari pada revitalisasi. Meski pun pemuka golongan Islam
mulai menghargai budaya tradisional, tidak berarti mereka menjadi akrab
dengan seni budaya tradisional. Kesenian rakyat yang biasa ditampilan di
sasaran silek, tetap dijauhi. Randai tidak mereka gunakan untuk berdakwah,
seperti ulama masa lalu menggunakan indang. Mereka lebih dekat kepada seni
budaya barat seperti yang berlaku di Mesir, Tuki atau Irak. Dua orang ustadz
keluaran Mesir dan Turki sama ikut serta dalm orkes simponi di Bukittimggi
yang memainkan lagu-lagu Bethoven dan Mozart. Bahkan pawai perayaan qatam
Al-Qur'an menggunakan musik gaya tanjidor. Tidak lagi memggunakan rebana.
Apalagi talempong. Jati diri Minangkabau yang ditumbuhkan pada masa tahuin
1950 lebih dekat berbaur dengan budaya Barat. Sedangkan kurikulum agama
Islam seperti dicantelkan tanpa akar begtu saja. Sehingga nuansa Islami
tidak dirasakan. Sama halnya dengan mass media diseluruh Indonesia pada masa
itu, koran terbitan Sementara barat sangat memberi arti penting pada
perkembangan mental intelektual. Disamping memuat berita-berita aktual, juga
memuat polemik tentang berbagai masalah, politi, soal dan budaya. Minimal
koran dimanfaatkan oleh para pelajar SMA sebagai tempat berlatih menulis dan
menyampaikan pemikiran tentang berbagai hal. Seperti yang dilakukan pada
madrasah sebelum Perang Dunia II dengan kurikulum mantiq (logika) dan
ijtihad. Beruntung sekali masyarakat pembaca pada masa itu, karena koran
tidak digunakan sebagai alat penodongan untuk mendapat fasilitas atau duit.

Kesimpulan
1. Dalam sejarah sosial budaya Miangkabau, sejali 50 tahu muncul gerakan
reformasi yang berakibat kian berkurangnya peran penghulu adat.
2. Sampai akhir penjajah Belanda, masyarakat berorientasi pada tiga pola
sosial budaya. Tradisional adat, Islam dan barat. Namun traidisi adat kian
menciut sehubungan golongan Islam modernis lebih menyesuaikan diri pada pola
budaya barat seperti yang berlaku di Mesir dan Turki.
3. Mulai pendudukan Jepang golongan orientasi barat kehilangan arah ketika
tahu bahwa bangsa timur ternyata tidak kalah hebat dari barat. Sebagai
bangsa mereka kembali menoleh ke pusaka nenek moyangnya.
4. Pada awal kemerdekaan, tugas dan kewajiban Islam kepada umumnya
diserahkan kepada negara dengan tujuan agar Islam menjadi agama negara.
Dengan demikian berakibat pada peran elit golongan ulama yang selama ini
sangat penting mengangkat harkat bangsa mulai mengendor.
5. Reaksi terhadap kebijaksaan pemerintah pusat yang sentralistik dan jawa
sentris menyadarkan seluruh komponen elit politik Minangkabau di kampung dan
di rantau untuk menampilkan identis dirinya yang Minangkabau.
6. Media massa pada awal kemerdekaan berperan kuat dalam membangun mental
masyarakat menuju masa depan dengan cara memberi tempat pada generasi muda
memuat pikirannya dan menyediakan ruangan berpolemik sehingga intelektualis
bangsa berkembang. Untuk kembali ke masa lalu hampir tidak mendapat tempat.



RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke