|
NASIONALISME
DAN HAK ASASI
MANUSIA
Oleh Hendardi ADA momok yang menghantui para pengibar otoritarianisme di Indonesia. Momok itu adalah hak asasi manusia, demokrasi atau reformasi total. Mereka bukan saja berusaha mencegah dan menghambat, tetapi juga menggunting bahkan membajak perjuangan hak asasi manusia dan demokrasi untuk berfungsinya skenario yang mengacaukannya. Mereka berbuat subversif terhadap perjuangan hak asasi manusia dan demokrasi. Kendati begitu, adanya skenario politik antihak asasi manusia dan demokrasi itu merupakan sebuah pengakuan bahwa perjuangan hak asasi manusia dan demokrasi telah mendapat tempat dalam masyarakat Indonesia. Perjuangan inilah yang berhadapan langsung maupun tak langsung dengan otoritarianisme. Otoritarianisme itu menggunakan berbagai macam cara untuk menebas gerakan hak asasi manusia dan prodemokrasi. Dalam setahun terakhir ini otoritarianisme sangat aktif memakai topeng nasionalisme untuk mendiskreditkan upaya keras masyarakat dalam mengungkap banyak pelanggaran dan memperjuangkan hak asasi manusia. Isu nasionalisme sempit inilah yang hendak dibedah dalam tulisan ini. Nasionalisme Orde Baru Tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia dalam memajukan peradaban, kebudayaan dan politiknya untuk memuliakan martabat manusia-melalui proses perjuangan penegakan hak asasi manusia dan demokrasi-adalah para pengibar otoritarianisme yang memprovokasi nasionalisme sempit dan rancu yang bersumber dari warisan kediktatoran militer Orde Baru di bawah Jenderal Besar Soeharto. Perlu ditegaskan, nasionalisme Orde Baru adalah nasionalisme elite-elite militer yang berpuncak pada Soeharto. Nasionalisme ini sangat berguna bagi elite-elite Orde Baru untuk memelihara kepentingan mereka dalam menguasai sumber-sumber ekonomi, politik dan birokratik di tangan mereka. Gerakan reformasi dengan cerdas menangkap kepentingan mereka itu dengan tiga kata singkatan Korupsi, Kolusi,dan Nepotisme (KKN). Para pejabat Orde Baru selalu menyatakan penguasaan mereka atas sumber-sumber ekonomi politik dan birokratik itu untuk kepentingan pembangunan bangsa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta janji-janji pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Namun pada dasawarsa 1980-an, gerakan mahasiswa secara jitu menemukan fakta bahwa "pembangunan telah memakan korban" bagi warga masyarakat yang justru tergusur dari tanah mereka. Setiap upaya mempersoalkan nasib rakyat tak jarang diperhadapkan dengan tudingan "mengganggu jalannya pembangunan". Jika mempersoalkannya ke tingkat internasional, aparat Orde Baru menudingnya sebagai "menjelek-jelekkan bangsa" atau "menjual bangsa" ke pihak asing. Tujuan nasionalisme Orde Baru sangat jelas, yakni mempertahankan kepentingan KKN mereka dengan dua target. Pertama, kekuatan-kekuatan rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa bersuara atas praktik KKN Orde Baru. Kedua, mengobarkan nasionalisme untuk mencegah dan mengacaukan upaya aktivis hak asasi manusia untuk memperkarakan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (human rights violation). Hasil yang diharapkan pemimpin Orde Baru yang mengobarkan nasionalisme sempit itu, ada dua hal. Pertama, mereka kebal dari hukum (impunity). Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari. Mereka untouchable-tidak bisa dijangkau hukum. Kedua, mereka juga bebas bergentayangan melakukan penindasan hak asasi manusia, memangsa korban dari bangsanya sendiri. Pengibar nasionalisme Orde Baru jelas bertentangan dengan para aktivis hak asasi manusia (human rights defender). Nasionalisme Orde Baru jelas berusaha keras mematikan gerak aktivis hak asasi manusia dengan berbagai siasat dan intrik yang kotor. Dengan siasat dan intrik kotor itulah pengibar nasionalisme ini mengelabui kita semua, sehingga berbagai pelanggaran hak asasi manusia tidak diungkap dan tidak pula diperkarakan. Otoritarianisme Orde Baru telah berulang kali menuduh para aktivis hak asasi manusia sebagai "agen asing" atau "agen Barat" sambil terus menimbulkan korban-korban atas bangsanya sendiri. Kita semua terus-menerus berusaha dibenamkan dalam perangkap kesadaran untuk melupakan kekejaman yang diperbuat Orde Baru atas bangsanya sendiri. Nasionalisme macam apakah itu yang membumi-hanguskan Timor Leste? Macam apa pula itu nasionalisme yang menghasilkan gelimpangan mayat dan kuburan-kuburan massal di Aceh? Nasionalisme jenis apa di mana orang-orang diprovokasi untuk saling bunuh di Maluku? Apa pula itu nasionalisme yang menimbulkan kerusuhan-kerusuhan? Semua bentuk nasionalisme itu secara hakiki dan pasti, sangat merendahkan martabat manusia. Kemanusiaan kita se bagai warga bangsa telah dihina habis-habisan. Mereka juga menjalankan misi untuk memusnahkan cita-cita agung untuk mencapai "kemanusiaan yang adil dan beradab". Nasionalisme Orde Baru tak peduli jatuhnya korban dari bangsanya sendiri yang terhempas menemui ajalnya sejauh kepentingan KKN tidak digugat rakyat. Bahkan dengan praktik yang berkualifikasi kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) - kejahatan yang merupakan musuh seluruh umat manusia - jika perlu dilakukannya. Untuk menutupinya pejabat Orde Baru dan pewarisnya sering menangkalnya dengan pernyataan angkuh: "jangan campuri urusan dalam negeri Indonesia". Memutus Orde Baru Kita sudah harus menyadari dengan penuh dan cerdas bahwa kejahatan-kejahatan Orde Baru telah memakan banyak korban, dari awal ia berdiri dan menunjukkan eksistensinya hingga kini ia diwariskan. Ia bahkan dengan berbagai cara dan intrik kotor berusaha keras memusnahkan cita-cita agung meraih "kemanusiaan yang adil dan beradab". Kita mesti memutus rantai otoritarianisme Orde Baru secara konsisten. Pertama, kita harus membebaskan diri dari perangkap- perangkap sistem Orde Baru yang merusak peradaban, dengan topeng atau tempurung nasionalisme. Mereka mengatasnamakan seluruh bangsa dengan merusak kebangsaan Indonesia yang beradab. Mereka menuduh aktivis hak asasi manusia sebagai pengkhianat dengan target menihilkan kebangsaan yang beradab dan mereka bebas bergentayangan. Kedua, pembebasan diri dari perangkap Orde Baru, memungkinkan kita menolak keras otoritarianisme yang beroperasi melalui praktik kekejaman dan penindasan mereka atas bangsanya sendiri. Penolakan yang konkret adalah dengan tindakan mengungkap semua bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan. Upaya komisi penyelidik internasional maupun Komnas HAM dan organisasi hak asasi lainnya, seyogianya didukung secara penuh. Ketiga, mengeluarkan diri dari tempurung nasionalisme haruslah bergerak ke dalam pergaulan yang lebih luas. Kita tidak dibatasi lagi oleh pergaulan sempit di dalam tempurung nasionalisme itu. Membebaskan diri dari batas SARA dan nasionalisme sempit untuk bergerak menuju warga dunia, yang bergaul satu sama lain dalam semangat persaudaraan. Keempat, mendorong terus pemerintah sipil yang baru dan legitimate di bawah Presiden Abdurrahman Wahid untuk sesegera mungkin dan sungguh-sungguh, melengkapi perangkat hukum dan peradilan guna mengadili para pelanggar dan pelaku kejahatan hak asasi manusia, bahkan tidak mencegah para pelanggar ini jika harus diadili pada Mahkamah Internasional yang justru mesti kita pahami sebagai mahkamah umat manusia. Kelima, suatu keputusan paradigma politik dan kebudayaan dengan Orde Baru adalah titik pokok bagi kita untuk memulai hari-hari ini secara baru. Dengan ini kita lebih mungkin menghidupkan cita-cita agung "kemanusiaan yang adil dan beradab", bukan sebagai pemusnah cita-cita itu. Hanya dengan itu pula, manusia Indonesia sebagai bagian dari warga dunia bisa masuk "zaman pencerahan" untuk memasuki dunia Indonesia Baru. (* Hendardi, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important Questions. http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/TXWolB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] |
- RE: [RantauNet.Com] Nasionalisme dan HAM SBN
- RE: [RantauNet.Com] Nasionalisme dan HAM Irdam Syah
- RE: [RantauNet.Com] Nasionalisme dan... DR. James Sutan Bagindo Rajo
- Re: [RantauNet.Com] Nasionalisme... zul amry
- Re: [RantauNet.Com] Nasional... DR. James Sutan Bagindo Rajo
- Re: [RantauNet.Com] Nas... zul amri
- Re: [RantauNet.Com]... hendrizal piliang
- Re: [RantauNet.... mulyadi
- Re: [RantauNet.... noviandri
- Re: [RantauNet.Com]... DR. James Sutan Bagindo Rajo
- Re: [RantauNet.... zul amri

