NASIONALISME DAN HAK ASASI MANUSIA
                         Oleh Hendardi

    ADA momok yang menghantui para pengibar otoritarianisme di
Indonesia. Momok itu adalah hak asasi manusia, demokrasi atau
reformasi total. Mereka bukan saja berusaha mencegah dan menghambat,
tetapi juga menggunting bahkan membajak perjuangan hak asasi manusia
dan demokrasi untuk berfungsinya skenario yang mengacaukannya.
Mereka berbuat subversif terhadap perjuangan hak asasi manusia dan
demokrasi.
    Kendati begitu, adanya skenario politik antihak asasi manusia
dan demokrasi itu merupakan sebuah pengakuan bahwa perjuangan hak
asasi manusia dan demokrasi telah mendapat tempat dalam masyarakat
Indonesia. Perjuangan inilah yang berhadapan langsung maupun tak
langsung dengan otoritarianisme.
    Otoritarianisme itu menggunakan berbagai macam cara untuk menebas
gerakan hak asasi manusia dan prodemokrasi. Dalam setahun terakhir
ini otoritarianisme sangat aktif memakai topeng nasionalisme untuk
mendiskreditkan upaya keras masyarakat dalam mengungkap banyak
pelanggaran dan memperjuangkan hak asasi manusia. Isu nasionalisme
sempit inilah yang hendak dibedah dalam tulisan ini.

Nasionalisme Orde Baru
    Tantangan berat yang dihadapi bangsa Indonesia dalam memajukan
peradaban, kebudayaan dan politiknya untuk memuliakan martabat
manusia-melalui proses perjuangan penegakan hak asasi manusia dan
demokrasi-adalah para pengibar otoritarianisme yang memprovokasi
nasionalisme sempit dan rancu yang bersumber dari warisan
kediktatoran militer Orde Baru di bawah Jenderal Besar Soeharto.
    Perlu ditegaskan, nasionalisme Orde Baru adalah nasionalisme
elite-elite militer yang berpuncak pada Soeharto. Nasionalisme ini
sangat berguna bagi elite-elite Orde Baru untuk memelihara
kepentingan mereka dalam menguasai sumber-sumber ekonomi, politik
dan birokratik di tangan mereka. Gerakan reformasi dengan cerdas
menangkap kepentingan mereka itu dengan tiga kata singkatan Korupsi,
Kolusi,dan Nepotisme (KKN).
    Para pejabat Orde Baru selalu menyatakan penguasaan mereka atas
sumber-sumber ekonomi politik dan birokratik itu untuk kepentingan
pembangunan bangsa, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta
janji-janji pemerataan atas hasil-hasil pembangunan. Namun pada
dasawarsa 1980-an, gerakan mahasiswa secara jitu menemukan fakta
bahwa "pembangunan telah memakan korban" bagi warga masyarakat yang
justru tergusur dari tanah mereka.
    Setiap upaya mempersoalkan nasib rakyat tak jarang diperhadapkan
dengan tudingan "mengganggu jalannya pembangunan". Jika
mempersoalkannya ke tingkat internasional, aparat Orde Baru
menudingnya sebagai "menjelek-jelekkan bangsa" atau "menjual bangsa"
ke pihak asing.
    Tujuan nasionalisme Orde Baru sangat jelas, yakni mempertahankan
kepentingan KKN mereka dengan dua target. Pertama, kekuatan-kekuatan
rakyat tak dapat berkembang dan tetap lumpuh, sehingga rakyat tak bisa
bersuara atas praktik KKN Orde Baru. Kedua, mengobarkan nasionalisme
untuk mencegah dan mengacaukan upaya aktivis hak asasi manusia untuk
memperkarakan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (human rights
violation).
    Hasil yang diharapkan pemimpin Orde Baru yang mengobarkan
nasionalisme sempit itu, ada dua hal. Pertama, mereka kebal dari
hukum (impunity). Semua praktik KKN yang mereka jalankan, tidak
dapat dihukum, sehingga kepentingan-kepentingannya tetap lestari.
Mereka untouchable-tidak bisa dijangkau hukum. Kedua, mereka juga
bebas bergentayangan melakukan penindasan hak asasi manusia,
memangsa korban dari bangsanya sendiri.
    Pengibar nasionalisme Orde Baru jelas bertentangan dengan para
aktivis hak asasi manusia (human rights defender). Nasionalisme Orde
Baru jelas berusaha keras mematikan gerak aktivis hak asasi manusia
dengan berbagai siasat dan intrik yang kotor. Dengan siasat dan intrik
kotor itulah pengibar nasionalisme ini mengelabui kita semua, sehingga
berbagai pelanggaran hak asasi manusia tidak diungkap dan tidak pula
diperkarakan.
    Otoritarianisme Orde Baru telah berulang kali menuduh para aktivis
hak asasi manusia sebagai "agen asing" atau "agen Barat" sambil terus
menimbulkan korban-korban atas bangsanya sendiri. Kita semua
terus-menerus berusaha dibenamkan dalam perangkap kesadaran untuk
melupakan kekejaman yang diperbuat Orde Baru atas bangsanya sendiri.
    Nasionalisme macam apakah itu yang membumi-hanguskan Timor Leste?
Macam apa pula itu nasionalisme yang menghasilkan gelimpangan mayat
dan kuburan-kuburan massal di Aceh? Nasionalisme jenis apa di mana
orang-orang diprovokasi untuk saling bunuh di Maluku? Apa pula itu
nasionalisme yang menimbulkan kerusuhan-kerusuhan?
    Semua bentuk nasionalisme itu secara hakiki dan pasti, sangat
merendahkan martabat manusia. Kemanusiaan kita se bagai warga bangsa
telah dihina habis-habisan. Mereka juga menjalankan misi untuk
memusnahkan cita-cita agung untuk mencapai "kemanusiaan yang adil dan
beradab".
    Nasionalisme Orde Baru tak peduli jatuhnya korban dari bangsanya
sendiri yang terhempas menemui ajalnya sejauh kepentingan KKN tidak
digugat rakyat. Bahkan dengan praktik yang berkualifikasi kejahatan
terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) - kejahatan yang
merupakan musuh seluruh umat manusia - jika perlu dilakukannya. Untuk
menutupinya pejabat Orde Baru dan pewarisnya sering menangkalnya
dengan pernyataan angkuh: "jangan campuri urusan dalam negeri
Indonesia".

Memutus Orde Baru
    Kita sudah harus menyadari dengan penuh dan cerdas bahwa
kejahatan-kejahatan Orde Baru telah memakan banyak korban, dari
awal ia berdiri dan menunjukkan eksistensinya hingga kini ia
diwariskan. Ia bahkan dengan berbagai cara dan intrik kotor berusaha
keras memusnahkan cita-cita agung meraih "kemanusiaan yang adil dan
beradab".
    Kita mesti memutus rantai otoritarianisme Orde Baru secara
konsisten. Pertama, kita harus membebaskan diri dari perangkap-
perangkap sistem Orde Baru yang merusak peradaban, dengan topeng
atau tempurung nasionalisme. Mereka mengatasnamakan seluruh
bangsa dengan merusak kebangsaan Indonesia yang beradab. Mereka
menuduh aktivis hak asasi manusia sebagai pengkhianat dengan target
menihilkan kebangsaan yang beradab dan mereka bebas bergentayangan.
    Kedua, pembebasan diri dari perangkap Orde Baru, memungkinkan
kita menolak keras otoritarianisme yang beroperasi melalui praktik
kekejaman dan penindasan mereka atas bangsanya sendiri. Penolakan
yang konkret adalah dengan tindakan mengungkap semua bentuk pelanggaran
hak asasi manusia yang mereka lakukan. Upaya komisi penyelidik
internasional maupun Komnas HAM dan organisasi hak asasi lainnya,
seyogianya didukung secara penuh.
    Ketiga, mengeluarkan diri dari tempurung nasionalisme haruslah
bergerak ke dalam pergaulan yang lebih luas. Kita tidak dibatasi
lagi oleh pergaulan sempit di dalam tempurung nasionalisme itu.
Membebaskan diri dari batas SARA dan nasionalisme sempit untuk
bergerak menuju  warga dunia, yang bergaul satu sama lain dalam
semangat persaudaraan.
    Keempat, mendorong terus pemerintah sipil yang baru dan
legitimate di bawah Presiden Abdurrahman Wahid untuk sesegera
mungkin dan sungguh-sungguh, melengkapi perangkat hukum dan
peradilan guna mengadili para pelanggar dan pelaku kejahatan hak
asasi manusia, bahkan tidak mencegah para pelanggar ini jika harus
diadili pada Mahkamah Internasional yang justru mesti kita pahami
sebagai mahkamah umat manusia.
    Kelima, suatu keputusan paradigma politik dan kebudayaan dengan
Orde Baru adalah titik pokok bagi kita untuk memulai hari-hari ini
secara baru. Dengan ini kita lebih mungkin menghidupkan cita-cita
agung "kemanusiaan yang adil dan beradab", bukan sebagai pemusnah
cita-cita itu. Hanya dengan itu pula, manusia Indonesia sebagai
bagian dari warga dunia bisa masuk "zaman pencerahan" untuk memasuki
dunia Indonesia Baru.
    (* Hendardi, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (PBHI).)



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important Questions.
http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/TXWolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

 

Kirim email ke