WASPADAI SINKRETISME DALAM PENDIDIKAN

Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas) beberapa kali ditunda pengesahannya. Salah
satu persoalan yang ditolak (mayoritas kalangan
Kristen) adalah pengajaran agama oleh guru yang
seagama. Alasannya adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
Seperti disebut Kompas (24/5/2003), pihak yang menolak
mengatakan dalam International Covenant on Economic,
Social, and Cultural Rights atau Kovenan Internasional
Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya - KIHESB (pasal 13
ayat 3) dirumuskan, "Negara-negara peserta berupaya
menghormati kebebasan orangtua (atau wali) dan
menjamin pendidikan agama dan moral bagi anak-anak
mereka sesui keyakinan mereka". Kebebasan seperti ini,
kata mereka, harus dipahami sebagai kebebasan untuk
tidak beragama pula. Karenanya, siswa sekolah yang
dipandang belum dewasa (di bawah 17 tahun) dapat
dipandang belum beragama, sehingga bila 'dipaksa'
untuk menjalankan ibadah agama dalam praktik
pendidikan agama di sekolah-sekolah akan menjadi suatu
bentuk pelanggaran HAM. 

Selain itu, dengan mengutip General Comment 13,
paragraf 28, mereka menyatakan pendidikan agama harus
dipandang sebagai pengetahuan, yang karenanya perlu
mengintroduksi suatu pelajaran "Agama-agama Besar di
Dunia". Pengajarannya tidak perlu dilakukan oleh guru
yang seagama dengan agama peserta didik. 

Berdasarkan sekilas alasan di atas, tampak jelas
alasan sebenarnya dari penolakan pengajaran agama
(baca: Islam) di sekolah kepada murid Muslim oleh guru
yang juga Muslim. Pertama, ada upaya pemurtadan siswa
Muslim seperti disinyalir banyak kalangan. Kedua,
agama hanyalah dipandang sebagai pengetahuan, tidak
lebih. Ketiga, langkah berikutnya adalah 'menyatukan'
(sinkretisme) agama-agama besar. Islam, Kristen, dan
Yahudi dianggap sama dan satu kesatuan. Semua itu
dibungkus dengan dalih Hak Asasi Manusia (HAM).
Ternyata, itulah hakikat HAM yang mereka
gembar-gemborkan.


Islam Adalah Jalan Hidup
Pandangan bahwa agama merupakan pengatur spiritual
saja hanya benar untuk agama lain. Sebaliknya, Islam
bukan sekadar mencakup aspek spiritual, melainkan
merupakan pandangan, jalan, dan sistem hidup yang
lengkap. Islam merupakan akidah yang diyakini
sekaligus aturan dan hukum yang mampu memecahkan
berbagai masalah kehidupan.

Dari segi akidah, Islam menegaskan bahwa semua yang
ada di alam ini diciptakan oleh Allah SWT ( QS Thaha
[20]: 14; QS al-Baqarah [2]: 22). Allah SWT tidak
hanya menurunkan aturan tentang alam semata, melainkan
juga menurunkan perintah dan larangan yang termaktub
di dalam wahyu yang diturunkan-Nya sebagai aturan
kehidupan. Allah sajalah yang berhak menentukan hukum
dan aturan bagi manusia (QS al-Baqarah [2]: 2; QS
al-Qadr [97]: 1;QS an-Nahl [16]: 103; QS Yusuf [12]:
40), yang dibawa oleh Rasulullah (QS al-Fath [48]:
28-29; QS ash-Shaf [61]: 9). Semua perkara yang
terdapat di dalam al-Quran harus diikuti (QS al-Hasyr
[59]: 7; QS al-Baqarah [2]: 4). Manusia memang bebas
mengikuti aturan yang diturunkan oleh-Nya ataupun
membangkang-Nya (QS al-Balad [90]: 10). Hanya saja,
nanti pada Hari Kiamat manusia akan dibangkitkan dan
seluruh perbuatan yang dilakukannya di dunia ini akan
dihisab (QS al-Mukminun [23]: 16; QS ar-Ra'du [13]:
40-41; QS al-Insyiqaq [84]: 8; QS al-Ghasiyah [88]:
26). Ujungnya, ada manusia yang dimasukkan oleh Allah
SWT ke surga; ada pula yang ke neraka (QS al-Baqarah
[2]: 25; QS ad-Dukhan [44]: 51-55; QS al-Waqi'ah [55]:
41-43). Dengan demikian, tugas manusia adalah untuk
beribadah dalam arti luas (QS adz-Dzariyat [51] : 56),
yang oleh Muhammad Quthub dalam bukunya, Mafahim
Yanbaghi an-Tushahhah, dimaknai sebagai taat kepada
Allah, tunduk dan patuh kepada-Nya, serta terikat
dengan aturan-aturan Islam dalam segala aspek
kehidupan. Berdasarkan hal ini, orang yang berpegang
pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan
aturan-aturan Islam (hukum syariat).

Akidah Islam menetapkan bahwa sebelum ada kehidupan
dunia ini ada Allah SWT; Zat Pencipta manusia, alam
semesta, dan kehidupan. Islam pun mengharuskan beriman
pada kehidupan setelah dunia, yaitu kiamat dan
kehidupan akhirat. Akidah Islam juga menetapkan bahwa
bila ingin bahagia dunia-akhirat, dalam mengarungi
kehidupan dunia ini manusia harus terikat dengan
aturan-aturan Allah SWT dan menjauhi perkara-perkara
yang dilarang-Nya. Agama Islam tidak boleh dipisahkan
dari kehidupan. Di rumah, pasar, mal, kendaraan,
kantor, masjid, ruang pertemuan, mes, hotel, dan di
setiap tempat manusia diperintahkan menaati perintah
Allah SWT, Zat Yang Mahatahu. Dalam makanan, minuman,
pakaian, akhlak, ibadah, dan berbagai muamalah Allah
SWT memerintahkan setiap Muslim untuk menjalankan
aturan Islam (hukum syariat). Inilah hubungan antara
kehidupan dunia dan sebelum kehidupan dunia. Selain
itu, dalam akidah Islam, setiap orang akan ditanyai
kelak: apakah ia menaati perintah-perintah-Nya dan
menjauhi larangan-larangan-Nya ataukah sebaliknya.
Kenyataan yang akan dialami semua orang ini merupakan
hubungan antara dunia dengan sesudahnya.

Berdasarkan hal ini, jelas sekali, seorang Muslim
diperintahkan untuk selalu melakukan perbuatannya
sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT, Zat
Yang Mahabijaksana. Semua itu tidak lain semata-mata
dalam rangka mencapai kebahagiaan sejati berupa
keridhaan Allah SWT, yang salah satu wujud yang
dijanjikan-Nya adalah surga yang penuh kenikmatan.
Seorang Muslim merasa tenteram dan bahagia saat
berhasil melakukan ketaatan kepada Allah SWT.
Sebaliknya, ia bersedih bila perbuatannya melanggar
hukum Allah SWT. Letak kebahagiaan seorang Muslim yang
menjadikan Islam sebagai qiyadah fikriyyah terletak
pada ketaatannya kepada Allah Rabbul 'Izzati.
Beginilah akidah Islam sebagai qiyadah fikriyyah;
memimpin penganutnya untuk senantiasa menjadikan
dirinya sebagai makhluk dan hamba Allah SWT.

Pada sisi lain, akidah Islam bukan hanya memerintahkan
untuk melakukan perintah Allah SWT dan menjauhi
larangan-Nya semata, melainkan juga menjelaskan
berbagai pemecahan masalah kehidupan yang dapat digali
dari sumber hukum Islam: al-Quran, Hadis Nabi, Ijma
Sahabat, dan Qiyas (Analogi) Syar'iyyah. Menggali
sumber-sumber tersebut akan ditemukan bahwa Islam
menjelaskan sistem hubungan laki-laki dengan perempuan
mulai dari bergaul, meminang, menikah, nafkah,
mengurus anak, nasab, perwalian, dan waris. Semua ini
merupakan sistem sosial (nizham ijtima'i). Bukan hanya
itu, dalam persoalan ekonomi, Allah SWT menjelaskan
tentang konsep ekonomi, pemilikan, sebab-sebab
pemilikan, jenis-jenis kepemilikan, berbagai jenis
akad dalam muamalah, hukum-hukum seputar perseroan dan
perusahaan, kebijakan-kebijakan untuk mengentas
kemiskinan, lembaga perekonomian, dan hal-hal lain
yang merupakan sistem ekonomi (nizham iqtishadi).
Masalah pemerintahan dipaparkan pula dalam al-Quran
dan Hadis Nabi; mulai dari arti pemerintahan,
kepemimpinan, syarat-syaratnya, bentuk pemerintahan,
lembaga-lembaga pemerintahan, perkara perang dan
damai, hubungan luar negeri, sistem partai politik,
dan persoalan-persoalan lain dalam sistem pemerintahan
(nizham al hukm). Persoalan sanksi juga dengan
gamblang dijelaskan oleh Rasulullah saw. Beliau
menjelaskan dengan gamblang berbagai jenis sanksi
(hudud, jinayat, mukhalafat), berbagai sanksi hukum
bagi pembunuhan (sengaja, tidak disengaja), pencurian,
perampokan, gangguan keamanan lain, hal-hal menyangkut
persaksian, penyidikan dan penyelidikan, lembaga
peradilan, dan segala hal yang berkaitan dengan sistem
hukum (nizham 'uqubat). Begitu pula dalam
sistem-sistem lainnya. 

Ringkasnya, Islam mengandung sistem yang mengatur
berbagai interaksi antar masyarakat. Dengan demikian,
Islam merupakan 'akidah 'aqliyyah yang melahirkan
sistem peraturan. Jadi, Islam merupakan mabda'
(ideologi). Ideologi Islam inilah yang diperintahkan
Allah SWT untuk dijadikan pandangan hidup dan pengatur
masyarakat.

Inilah Islam. Seperti itulah Islam harus diajarkan.
Islam bukanlah sebatas pengetahuan, melainkan akidah
dan syariah. Ketika Islam merupakan keimanan dan
aturan, tidak mungkin keimanan diajarkan oleh orang
yang tidak mengimaninya; tidak mungkin keterikatan
terhadap hukum melekat dalam jiwa bila diajarkan oleh
orang yang tidak mempercayainya.


Waspadai Sinkretisme!
Setelah serbuan ideologi Barat membaratkan masyarakat
Muslim, episode pun beralih menjadi pembaratan Islam
itu sendiri. Dunia Islam diserbu oleh pemikiran yang
ditujukan pada penumbuhan rasa ragu kaum Mslim
terhadap ajaran Islam. Gembar-gembor dialog antar
agama hanyalah merupakan upaya sinkretisme agama yang
dibonceng upaya pemurtadan. 

Pada saat yang sama, orang-orang yang berideologi
kapitalis atau terperosok ke dalamnya menekankan agar
kajian-kajian terhadap ajaran Islam didasarkan pada
cara pandang ideologi kapitalis, HAM, dan demokrasi.
Akhirnya, Islam yang hendak dinjeksikan ke tengah kaum
Muslim adalah Islam yang sekadar legitimasi semata.
Seruan bahwa semua agama sama, tuduhan 'mempolitisasi'
agama, hukum Islam kejam serta hanya layak untuk Abad
Kedua Hijriah, dan sebagainya merupakan sebagian fakta
dari hal itu. 

Berikutnya, diserukanlah 'penyatuan agama-agama'
(sinkretisme) atau paling tidak 'menyamadudukkan'
agama-agama dengan menerapkan sekularisme. Tujuannya
adalah mereduksi kedudukan Islam dan menutupi
ajarannya yang khas mengenai akidah dan syariat serta
memecah-belah dakwah Islam (Pembaratan di Dunia Islam,
1991:28). Hasil semua itu adalah Islam terpisah dari
kaum Muslim. Jadilah, seperti kata Sayyid Quthb,
Al-Islam Syaiun wa Muslim Syaiun Akhar (Islam adalah
sesuatu dan Muslim adalah sesuatu yang lain).
Seseorang memang menganut Islam tetapi tidak memahami
dan tidak menerapkan Islam. Islam yang semestinya
diterapkan hanya teronggok di dalam lembaran-lembaran
al-Quran atau buku-buku karya para ulama yang
tersimpan dalam rak-rak buku.

Secara i'tiqadi, upaya sinkretisme seperti itu haram.
Allah SWT tegas sekali berfirman:

Janganlah kalian mencampuradukkan yang haq dengan yang
batil, dan janganlah kalian menyembunyikan yang haq
itu, sedangkan kalian mengetahuinya. (TQS al-Baqarah
[2]: 42).

Hai Ahli Kitab, mengapa kalian mencampuradukkan yang
haq dengan yang batil dan menyembunyikan kebenaran,
padahal kalian mengetahui? (TQS. Ali Imran [3]: 71).


Berdasarkan hal ini, upaya menyamadudukkan agama-agama
bertentangan dengan akidah Islam. Karenanya, setiap
Muslim harus menolaknya sebagai konsekuensi
keimanannya. 


Wahai Kaum Muslim,
Kita adalah umat terbaik yang diturunkan oleh Allah
SWT untuk segenap manusia, mengajak manusia pada yang
makruf serta mencegahnya dari perbuatan mungkar, yang
dasarnya adalah keimanan kepada Allah, Pencipta kita
semua. 

Islam adalah tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi
darinya. Kaum Muslim hanya akan tinggi apabila
berpegang pada Islam yang tinggi tersebut. Kemuliaan
terletak pada keterikatan terhadap aturan Allah SWT
dalam Islam. Karenanya, ketika ada upaya-upaya untuk
menggerogoti Islam, bahkan menghancurkan ajarannya
dengan menyamadudukkan Islam dengan ajaran kebatilan,
kewajiban kitalah untuk menjaganya. Sebab, itulah yang
diperintahkan Allah, Zat Yang Maha Mulia, kepada kita
sebagai hamba-Nya.


Wahai kaum Muslim,
Ingatlah, Allah Yang Maha Gagah telah berfirman:

Mereka tidak akan henti-hentinya memerangi kalian
sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama
kalian (pada kekufuran), seandainya mereka sanggup.
Siapa saja yang murtad di antara kalian dari agamanya,
lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang
sia-sia amalannya di dunia dan akhirat, dan mereka
itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (TQS.
al-Baqarah [2]:217). 


Ayat tersebut menginformasikan kepada kita untuk
memiliki kepekaan terhadap upaya yang hendak
menggiring kita dan anak cucu kita pada kekufuran.
Kelalaian terhadap masalah ini menyebabkan kita
berdosa di sisi Allah SWT. Karenanya, Rasulullah saw.
mengajarkan agar kita menjadi penjaga setiap celah
Islam pada posisi masing-masing. 


Wahai kaum Muslim,
Hanya dengan Islamlah hidup kita akan bahagia di dunia
dan di akhirat. Hanya dengan Islamlah manusia, baik
Muslim maupun non-Muslim dihargai kedudukannya,
termasuk terjamin pelaksanaan agamanya. Kita, kaum
Muslim, kini tengah mengemban amanah Allah SWT bagi
manusia untuk menyelamat kannya dengan Islam, termasuk
dalam masalah pendidikan. Karena itu, sudah saatnya
kaum Muslim menerapkan sistem pendidikan Islam.

Buletin Al-Islam Edisi 157
Muhammad Arfian
[EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED]
090-6149-4886
"Isy Kariman Aw Mut Syahidan"


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke