Ass.Wr.Wb. Sungguah sangat disayangkan sampai sajauah itu bana rusaknyo moral mereka nan hanyo mamikiakan kauntungan sajo tanpa mamikiankan pangaruh jeleknyo terhadap nan mudo-mudo/remaja apolagi nan lah tuo bangka nan ndak ber Iman, dan kito pun bisa juo tapangaruah jo pertunjukan tsb. Sakadar untuak manambah pangatahuan kito, kito bisa bali buku kitab UU KUHAP & KUHP nan banyak beredar dipasaran.Banyak sabananyo UU nan mangatur tentang pelanggaran kesusilaan tsb,salah satunyo contoh co kito caliak KUHAP Pasal 533 ayat 1-5. Ambo raso bisa dipakai sabagai rujukan larangan pertunjukan tsb. Itupun terkait jo keseriusan pemerintah/penegak hukum dalam memberantasnyo, dan sadonyo tu bisa diatasi. kan yo baitu ndak?...
Labiah takurang mohon dima'afkan. Tarimokasih. Wassalam. Rnd-Dumai -----Original Message----- From: Ronald P. Putra [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, June 30, 2003 2:03 PM To: rantau Subject: [RantauNet.Com] Memperihatinkan.... Senin, 30 Juni 2003 9:20:00 Memperihatinkan Pornografi Sudah Merebak di Desa-desa di Sumbar http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=130132&kat_id=23 Padang-RoL-- Gambar-gambar porno yang ditayangkan melalui VCD porno, majalah dan stensilan cabul serta pornoaksi yang ditampilkan oleh penyanyi orgen tunggal dengan berpakaian seronok dalam kegiatan perhelatan kini sudah menyebar hingga ke desa-desa di Sumbar. Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Sumbar Dra Marnis Nurut di Padang, baru-baru ini, mengatakan kenyataan tersebut makin memprihatinkan karena nilai-nilai kehidupan di masyarakat telah mengalami pergeseran. "Nilai-nilai ini dikhawatirkan akan hilang karena dampak globalisasi dan teknologi serta kemajuan informasi telah mempengaruhi cara berpikir dan prilaku generasi muda sehingga mereka tidak lagi bisa memisahkan yang pantas dan tidak pantas, yang berdosa atau tidak berdosa," katanya. Ia mengatakan, anak remaja bebas bermain di internet melihat gambar-gambar porno, menonton VCD porno karena VCD tersebut bebas diperjualbelikan. Bahkan mereka bergoyang diatas pentas dengan pakaian seronok dan menampakkan aurat sehingga menimbulkan nafsu syahwat terhadap kaum laki-laki, makin sulit diberantas karena orang tua mereka tidak mampu melarangnya. "Hal ini terjadi akibat belum satupun UU yang mengaturnya sehingga individu tidak gampang dituntut dan dipersalahkan kalau mereka telah merusak mental generasi muda, karenanya orang tua, ninik mamak dan alim ulama perlu lebih tegas dan meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka," katanya. Pengawasan penting lainnya adalah mengecek anak-anak pergi belajar kelompok karena dikhawatirkan mereka juga memiliki bacaan-bacaan cabul dan porno yang diberikan secara gratis oleh teman-temannya. Menghidupkan ajaran kembali ke Surau sangat diperlukan karena Surau merupakan sarana yang efektif dalam membina mental, membentuk akhlak dan moral generasi muda, tambahnya. Perda Nagari Ketua I LKAAM Sumbar Achmad Hosen Dt Pintu Basa mengatakan sudah saatnya pemkab dan pemko membuat peraturan nagari tentang penanganan masalah pornografi yang kini kasusnya makin meresahkan masyarakat. "Pembentukan Perda Nagari itu penting selain tuntutan dari tekad kembali ke sistem pemerintahan nagari juga karena Perda Pekat yang dibuat lembaga legislatif Sumbar hingga kini belum berjalan dengan baik," katanya. Dalam Perda Nagari itu, segala bentuk pronografi dan porno aksi yang muncul di daerah ini jelas tidak diterima karena bertentangan dengan adat Minangkabau sebab ciri orang Minang itu adalah nenek moyang yang berasal dari puncak Gunung Merapi, dan berkiblat ke Ka'bahtullah artinya beragama Islam. "Kewajiban bundo kanduang untuk memelihara dan mengawasi anak-anaknya tentang cara hidup bernagari, berkorong dan berkampung sangat diharapkan agar anak-anak mereka dapat diselamatkan dari damapk globalisasi," katanya.Ant/fif RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ============================================== RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

