Ass.Wr.Wb.
Sungguah sangat disayangkan sampai sajauah itu bana rusaknyo moral mereka
nan hanyo mamikiakan kauntungan sajo tanpa
mamikiankan pangaruh jeleknyo terhadap nan mudo-mudo/remaja apolagi nan lah
tuo bangka nan ndak ber Iman, dan kito pun bisa juo tapangaruah jo
pertunjukan tsb.
Sakadar untuak manambah pangatahuan kito, kito bisa bali buku kitab UU KUHAP
& KUHP nan banyak beredar dipasaran.Banyak sabananyo UU nan mangatur tentang
pelanggaran kesusilaan tsb,salah satunyo contoh co kito caliak KUHAP Pasal
533 ayat 1-5.
Ambo raso bisa dipakai sabagai rujukan larangan pertunjukan tsb. Itupun
terkait jo keseriusan pemerintah/penegak hukum dalam memberantasnyo, dan
sadonyo tu bisa diatasi. kan yo baitu ndak?...

Labiah takurang mohon dima'afkan.  

Tarimokasih.
Wassalam.
Rnd-Dumai  

  

-----Original Message-----
From: Ronald P. Putra [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, June 30, 2003 2:03 PM
To: rantau
Subject: [RantauNet.Com] Memperihatinkan....



Senin, 30 Juni 2003 9:20:00
Memperihatinkan Pornografi Sudah Merebak di Desa-desa di Sumbar
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=130132&kat_id=23

Padang-RoL-- Gambar-gambar porno yang ditayangkan melalui VCD porno, majalah
dan stensilan cabul serta pornoaksi yang ditampilkan oleh penyanyi orgen
tunggal dengan berpakaian seronok dalam kegiatan perhelatan kini sudah
menyebar hingga ke desa-desa di Sumbar. 

Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Sumbar Dra Marnis Nurut di Padang,
baru-baru ini, mengatakan kenyataan tersebut makin memprihatinkan karena
nilai-nilai kehidupan di masyarakat telah mengalami pergeseran. "Nilai-nilai
ini dikhawatirkan akan hilang karena dampak globalisasi dan teknologi serta
kemajuan informasi telah mempengaruhi cara berpikir dan prilaku generasi
muda sehingga mereka tidak lagi bisa memisahkan yang pantas dan tidak
pantas, yang berdosa atau tidak berdosa," katanya. Ia mengatakan, anak
remaja bebas bermain di internet melihat gambar-gambar porno, menonton VCD
porno karena VCD tersebut bebas diperjualbelikan.

Bahkan mereka bergoyang diatas pentas dengan pakaian seronok dan menampakkan
aurat sehingga menimbulkan nafsu syahwat terhadap kaum laki-laki, makin
sulit diberantas karena orang tua mereka tidak mampu melarangnya. "Hal ini
terjadi akibat belum satupun UU yang mengaturnya sehingga individu tidak
gampang dituntut dan dipersalahkan kalau mereka telah merusak mental
generasi muda, karenanya orang tua, ninik mamak dan alim ulama perlu lebih
tegas dan meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka," katanya. 

Pengawasan penting lainnya adalah mengecek anak-anak pergi belajar kelompok
karena dikhawatirkan mereka juga memiliki bacaan-bacaan cabul dan porno yang
diberikan secara gratis oleh teman-temannya. Menghidupkan ajaran kembali ke
Surau sangat diperlukan karena Surau merupakan sarana yang efektif dalam
membina mental, membentuk akhlak dan moral generasi muda, tambahnya. Perda
Nagari Ketua I LKAAM Sumbar Achmad Hosen Dt Pintu Basa mengatakan sudah
saatnya pemkab dan pemko membuat peraturan nagari tentang penanganan masalah
pornografi yang kini kasusnya makin meresahkan masyarakat. 

"Pembentukan Perda Nagari itu penting selain tuntutan dari tekad kembali ke
sistem pemerintahan nagari juga karena Perda Pekat yang dibuat lembaga
legislatif Sumbar hingga kini belum berjalan dengan baik," katanya. Dalam
Perda Nagari itu, segala bentuk pronografi dan porno aksi yang muncul di
daerah ini jelas tidak diterima karena bertentangan dengan adat Minangkabau
sebab ciri orang Minang itu adalah nenek moyang yang berasal dari puncak
Gunung Merapi, dan berkiblat ke Ka'bahtullah artinya beragama Islam. 

"Kewajiban bundo kanduang untuk memelihara dan mengawasi anak-anaknya
tentang cara hidup bernagari, berkorong dan berkampung sangat diharapkan
agar anak-anak mereka dapat diselamatkan dari damapk globalisasi,"
katanya.Ant/fif  






RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
==============================================

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke