Dari
milis UGM ada tulisan Guru besar UI Sarlito, Pro kontra Biaya kuliah
mahal
Is, 33
www.cimbuak.com
-----Original Message-----
Subject: [UGM-Club] [kagamamuda] Re: Orang Kere Dilarang Kuliah di UGM
Pendidikan bermutu kok
minta murah? Jadi ingat dagelan tukang becak Subject: [UGM-Club] [kagamamuda] Re: Orang Kere Dilarang Kuliah di UGM
di Surabaya. Si penumpang protes ketika becaknya jalan meleng sana
sini. Karena si penumpang nawar becaknya seenak perutnya (minta
semurah-murahnya), ya... pak becaknya ketika diprotes enak aja
komentar, "mbayar murah kok minta slamet to mas... mas.....!
Itu saya..... Kalau mau yg agak runtut baca nih tulisannya prof
Sarwono.
----------RAMA
Dua Jalur Khusus PT BHMN: Jalur Miskin dan Jalur Kaya
http://www.suarapembaruan.com/News/2003/07/03/index.html
Sarlito Wirawan Sarwono
Tanggal 25 Juni 2003 yang lalu, Komisi VI DPR memanggil para Rektor
BHMN (Badan
Hukum Milik Negara: UI, ITB, UGM, dan IPB). Bahkan pada akhir sidang
itu,
mereka mempersilakan wakil-wakil mahasiswa untuk memasuki ruang
sidang.
Hasilnya sudah dapat diduga dan sudah kita ketahui bersama: anggota-
anggota DPR
yang mulia menolak jalur khusus karena kebijakan para rektor itu
dinilai
memberatkan orangtua, mengomersialkan pendidikan tinggi, dan tidak
cerdas.
Sedangkan para wakil mahasiswa yang cerdas-cerdas itu menuding para
rektor
sebagai tidak membela rakyat dan menuntut agar para rektor
membatalkan jalur
khusus saat itu juga.
Sementara itu, beberapa ratus mahasiswa menggelar poster dan orasi
di luar
ruang sidang, yang intinya juga menolak jalur khusus. Media massa
ikut
memanaskan suasana sejak beberapa minggu sebelumnya dan membentuk
opini publik.
Opini publik itu sendiri adalah bahwa PTN harus murah dan gratis agar
terjangkau oleh anak-anak pandai yang orangtuanya tidak mampu dan
bahwa jalur
khusus membuka peluang untuk anak-anak orang kaya yang bodoh untuk
masuk PTN
sehingga akan menurunkan mutu pendidikan di PTN, sekaligus akan
menjadi sarang
korupsi baru (yang terakhir ini bahkan diucapkan oleh Ketua MPR).
Tetapi Ketua MPR, para anggota DPR, mahasiswa, media massa, dan
masyarakat lupa
atau mungkin belum tahu bahwa sejak dulu perguruan tinggi (PT)
memang tidak
dimaksudkan untuk pemerataan. Di zaman Belanda, yang bisa masuk
fakultas hanya
anak-anak pandai putra bangsawan atau pamong praja. Setelah
kemerdekaan,
persaingan lebih merata, semua bisa ikut bersaing, tetapi tetap saja
yang
pandai-pandai yang bisa diterima. Makin lama ternyata persaingan
makin ketat.
Secara nasional daya tampung PTN hanya sekitar 14 persen, bahkan
untuk PT BHMN
(dalam hal ini PT favorit) hanya sekitar 4-5 persen saja.
Wajarlah jika terjadi persaingan alamiah yang sangat ketat dan survei
membuktikan bahwa yang berhasil lolos SPMB (dalam hal ini
Sipenmaru/UMPTN)
adalah anak-anak orang yang berduit juga. Ternyata merekalah yang
mampu
memenangi persaingan, karena selain otak yang encer, orangtua mereka
mampu
menyekolahkan di sekolah yang top, membiayai les ini- itu, bimbingan
tes. Semua
ini berarti duit melulu. Maka jangan heran kalau kampus-kampus PT
Negeri
(khususnya yang BHMN, lebih khusus lagi di UI) penuh dengan mobil
mahasiswa.
Oleh karena itu, jauh sebelum dibuka jalur khusus untuk orang kaya,
PTN sudah
lebih dulu membuka jalur khusus untuk orang miskin. Di IPB, sejak
rektornya
masih Prof Andi Hakim Nasution, sudah diterapkan sistem PMDK
(Penelusuran Minat
dan Kemampuan) untuk menjaring putra-putri daerah (khususnya luar
Jawa)
terpandai (berdasarkan rapor) yang tidak akan punya kesempatan kalau
bersaing
melalui Sipenmaru. Di PTN-PTN lain (termasuk UI, UGM, dan ITB),
prosedur ini
juga dilakukan dengan berbagai versi dan istilah (di UI dinamakan
PPKB).
Bahkan, beberapa tahun terakhir ini, para calon mahasiswa yang tidak
mampu
membayar untuk membeli formulir UMPTN/SPMB, bisa mengikuti ujian
gratis melalui
program BUM (Beasiswa Untuk Mengikuti Ujian). Jika peserta PMDK atau
BUM
ternyata diterima di PTN, mereka bisa mendapatkan diskon uang kuliah
mulai dari
20 persen hingga 100 persen. Bahkan di era krisis moneter, ada
program JPS
(Jaring Pengaman Sosial) untuk membantu biaya hidup sehari-hari
(termasuk uang
kos) untuk mahasiswa-mahasiswa yang tidak mendapat kiriman uang lagi
dari
orangtuanya di daerah. Di UI misalnya, setiap tahunnya sekitar 20
persen dari
dana yang masuk dari SPP digunakan untuk menutup biaya operasional
bagi
mahasiswa yang tidak mampu.
Di sisi lain, dana yang disediakan oleh pemerintah memang tidak
pernah cukup
dan makin lama makin berkurang nilainya dibandingkan dengan
kebutuhan.
Dalam sidang Komisi VI DPR tersebut di atas, salah satu anggota yang
terhormat,
bahkan mempertanyakan mengapa pendidikan tinggi 30 tahun yang lalu
jauh lebih
baik mutunya, walaupun SPP-nya sangat murah? Pertanyaan ini sangat
wajar keluar
dari seorang awam yang tidak pernah mengikuti perkembangan dan
kemajuan di
dunia pendidikan tinggi.
Tigapuluh tahun yang lalu, belum ada komputer, internet, sinar laser
dan
berbagai teknologi canggih lainnya yang mutlak diperlukan oleh
perguruan tinggi
yang berkualitas tinggi masa kini. Dulu pun mahasiswanya belum
sebanyak
sekarang, sementara pemerintah masih terus mengucurkan dana melalui
anggaran
rutin (untuk gaji dosen dan pegawai, dsb) dan anggaran pembangunan
(untuk
membangun kampus dan prasarana, alat/bahan laboratorium, dana
penelitian, dsb).
Memang, jumlahnya makin tidak memadai sehingga PTN terpaksa mencari
akal antara
lain dengan membuka program Diploma dan Ekstensi, tetapi masih jauh
lebih
lumayan daripada sejak PTN dijadikan BHMN.
Selain itu, juga masih ada dana aneka proyek walaupun rata-rata
harus diperoleh
melalui persaingan ketat (proyek Hibah Bersaing, QUE, DUE, dll).
Para dosen pun
bisa memperoleh kesempatan untuk studi di dalam maupun di luar
negeri, juga
melalui persaingan ketat, dari program-program seperti TPMD (dalam
negeri),
Asia Foundations, Ford Foundations, Colombo Plan, CIDA, AUSAIDS,
USAIDS (luar
negeri).
Sampai hari ini sumber-sumber dana untuk subsidi di dalam dan luar
negeri
memang masih ada, malah ber-tambah banyak (ditambah dengan Korea,
Turki,
Jepang, Cina, dan Swedia), tetapi jumlah tenaga dosen justru makin
menyusut,
sehingga dana-dana itu mubazir. Mengapa menyusut?
Karena sejak beberapa tahun ini, pemerintah tidak menerima dosen
baru sebagai
PNS. Alumni yang mau jadi dosen, harus menerima nasib sebagai
pegawai honorer
fakultas selama bertahun-tahun yang jumlah honornya tidak cukup
untuk menutup
biaya transport sehari-hari. Jelas tidak ada yang mau jadi dosen.
Bahkan
dosen-dosen senior satu per satu keluar dari PTN dan beberapa yang
masih studi
di luar negeri memilih untuk tidak pulang saja.
Sementara itu program pendidikan di PTN harus berjalan terus dan
harus lebih
baik dari PTS yang terbaik di Indonesia (demikian harapan
masyarakat). Padahal
sejak PTN tertentu jadi BHMN tidak ada lagi anggaran dari pemerintah
kecuali
untuk membayar gaji dosen (di UI: Rp 110 miliar/tahun) dan sedikit
untuk biaya
pemeliharaan (Rp 9 miliar/tahun) yang sangat jauh dari kebutuhan
biaya
operasional universitas (Rp 864 miliar/tahun).
Karena itu, berjuanglah dosen-dosen yang masih tersisa di kampus,
dengan
idealisme mereka yang menggebu dan gaji mereka yang jauh di bawah
standar
(seorang professor hanya bergaji sekitar Rp 2 juta per bulan), untuk
terus
menjalankan roda pendidikan. Termasuk di antaranya membeli bahan-
bahan
praktikum, membeli alat-alat tulis dan kantor (dari kertas sampai
komputer),
membangun laboratorium, menambah buku-buku dan jurnal di
perpustakaan,
kendaraan operasional, bahkan mendirikan gedung-gedung. Semuanya
tanpa
gembar-gembor, apalagi publikasi.
Pada kondisi yang seperti itulah rektor-rektor PTN BHMN dihujat.
Padahal
pasal-pasal dalam UU Sisdiknas yang dijadikan landasan penghujatan
itu, tidak
pas kalau dibebankan ke pihak PT. Misalnya, pasal 4 ayat 1
(pendidikan
diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak
diskriminatif), dan
pasal 5 ayat 1 (semua warga Negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh
pendidikan yang bermutu) hanya bisa terlaksana jika pemerintah
menyediakan dana
cukup besar untuk menggaji dosen dan karyawan PT dengan sangat baik
dan
menyediakan sarana dan prasarana yang canggih dalam jumlah yang
banyak sehingga
semua lulusan SMU bisa ditampung di PT tanpa seleksi sama sekali
(setiap
seleksi dengan kriteria apapun otomatis diskriminatif).
Di sisi lain, pasal 7 ayat 1 (orangtua berhak berperan serta) dan
pasal 8 ayat
1 serta pasal 54 ayat 1 (keduanya tentang masyarakat berhak
berperan), yang
juga dijadikan alasan penghujatan, justru sudah sesuai dengan
kenyataan, karena
secara langsung dan tidak langsung orangtua dan masyarakatlah yang
selama ini
menghidupi PTN, antara lain melalui organisasi orangtua, sumbangan
perusahaan,
partisipasi alumni dan yang terakhir dalam Majelis Wali Amanah pun
ada unsur
masyarakatnya (Catatan: Di Indonesia ini, bahkan sejak tingkat TK,
tidak ada
sekolah yang tidak tergantung pada orangtua dan masyarakat).
Jika melihat fakta-fakta di atas, maka para anggota DPR dan para
eksponen
mahasiswa yang cerdas-cerdas itu hanya mempunyai dua pilihan untuk
PT BHMN
yakni: menekan pemerintah untuk memberikan semua dana yang dia punya
(yang
jumlahnya tidak lebih banyak dari anggaran pendidikan AS) kepada PTN
agar semua
lulusan SMU bisa masuk PTN yang berkualitas tanpa seleksi sama
sekali, atau
membiarkan PT BHMN mengusahakan sendiri dana yang diperlukannya untuk
menghidupi dirinya dan menjaga kualitasnya.
Di sisi lain, tidak adil untuk menyalahkan PT BHMN, karena dalam
serba
keterbatasannya mereka sudah membuka dua jalur khusus. Jalur untuk
si miskin
jauh lebih dulu daripada jalur untuk si kaya.
Penulis adalah Guru Besar UI
| Yahoo! Groups Sponsor | |
| |
# Santai boleh, serius dianjurkan #
Setiap hari kunjungi pula site http://www.kagama.org.
Sumbangan utk Beasiswa Mahasiswa UGM harap ditujukan ke rekening UGM Peduli nomor : 137.0002286157 Bank Mandiri UGM, atas nama : Rektor Universitas Gadjah Mada.
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

