----- Original Message -----
Sent: Friday, July 18, 2003 1:23 PM
Subject: [RantauNet.Com]
As. W.W.
Oi ..
ya ... yai, alah manular pulo korupsi ka DPRD kota Padang, samantaro
korupsi DPRD Sumbar alun salasai lai,
nampaknyo alah diatua tagak se awak dek urang parpol komah ....
Iko berita dari tempo.co.id
Erwin Moechtar (44)
http://www.cimbuak.com
Semua Anggota DPRD Padang Tersangka
Korupsi
17 Jul
2003 22:39:10 WIB
TEMPO Interaktif, PADANG: Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Padang telah tuntas memeriksa 24
saksi dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 8,1 miliar yang dilakukan 45
anggota DPRD Kota Padang. Dari keterangan saksi tersebut makin menguatkan
terjadinya korupsi dari dana APBD 2001 dan APBD 2002 Kota Padang oleh 45
anggota DPRD Kota Padang.
"Untuk sementara kita menganggap 24
saksi itu sudah cukup dan dari pemeriksaan itu kita telah melihat titik terang
telah terjadinya indikasi kuat penyimpangan dan penyelewengan ," kata Kepala
Kejari Padang Tarmizi Mal kepa Koran Tempo, Kamis (17/7).
Tarmizi mengatakan, dari keterangan 24
saksi yang berasal dari panitia anggaran DPRD Kota Padang, Sekretaris Dewan,
Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah hingga pegawai Pemko Padang Kejaksaan
telah mendapat cukup bahan untuk memeriksa tersangka.
Tersangka yang ditetapkan dalam kasus
dugaan korupsi DPRD Kota Padang baru pada tiga pimpinan, mereka adalah Ketua
DPRD Maigus Nasir, Wakil Ketua DPRD Muhidi dan Wakil Ketua DPRD Chairul Indra.
Menurut Tarmizi, ketiga pimpinan DPRD
itu akan diperiksa 23 Juli mendatang setelah ulang tahun kejaksaan. Sedangkan
anggota 45 anggota DPRD lainnya juga akan dijadikan tersangka sekaligus saksi,
karena pelanggaran dan penyelewengan anggaran tersebut dilakukan secara
bersama-sama oleh seluruh anggota dewan.
febrianti-Tempo News
Room