|
|
|
 |
 |
|
 |
 |
|
|
|
| Anak Jalanan dan Anak Terlantar di
Sumbar Berkurang |
| By padangekspres |
| Rabu, 06-Agustus-2003,
02:35:59 WIB |
|
|
| |
|
| Padang, Padek—Jumlah
anak terlantar (antel) di Sumbar sampai akhir tahun 2002
lalu, berjumlah 31 567 jiwa. Dibandingkan tahun 1999
yang berjumlah 47 294 jiwa, telah berkurang 15 727 jiwa
atau 33 jiwa. Demikian pula anak jalanan (anjal) tahun
2002 adalah 4 417 anak, menurun 22 persen apabila
dibandingkan dengan data tahun 1999 yang berjumlah 5 640
anak. | |
|
Berkurangnya jumlah Atlel dan Anjal dimungkinkan karena.
tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam menanggulangi
permasalahan anak Hal itu dikatakan Wakil Kepala Dinas Sosial
Sumbar, Drs Achmad Khrisma kepada Padang Ekspres, Selasa
(5/7).
“Berkesinambungannya program-program Pemerintah
dalam penanggulangan anak terlantar, baik melalui pelayanan
panti maupun luar panti serta melalui Rumah Singgah.
Meningkatnya koordinasi antar Instansi terkait dilingkup
Pemerintah Propinsi Sumatera Barat. Dukungan Pemerintah
Kabupaten/Kota dalam penanganan antel dan anjal,”ucapnya.
Partisipasi masyarakat dalam pembinaan dan
penanggulangan antel dapat dilihat dari adanya 109 panti
sosial swasta yang tersebar di di Sumbar. Dari sejumlah Panti
Sosial tersebut setiap tahunnya berhasil dibina 4 725 anak
terlantar dan yatim piatu. Dari 109 panti sosial Swasta, 34 di
antaranya adalah milik si Muhammadiyah/Aisyiah, dengan jumlah
anak yang dibina, 1 420 anak . Pemerintah memberikan bantuan
sosial kepada panti sosial swasta setiap tahunnya, berupa
subsidi melalui APBN 2003 sebesar Rp1 503 800 000, untuk 2080
anak selama 365 hari atau indeks perhari setiap anak adalah
sebesar Rp2 000. Disamping itu, tahun 2003 telah diusulkan
kepada Pusat agar Sumbar dialokasikan Program Dampak
Pengurangan Subsidi BBM untuk Kesejahteraan Sosial.
Pada tahun 2002, Sumatera Barat telah mendapatkan
Program PD PS BBM sebesar Rp. 2.551.342.000,- untuk 4.365 jiwa
dan pada Tahun 2003 diusulkan 5.215 jiwa dengan jumlah dana
sebesar Rp. 3.331.081.250,- untuk penghuni Panti Sosial.
Penanganan Anak jalanan di Propinsi Sumatera Barat, dilakukan
melalui bantuan dari HNSDP (Health Nutrition Sector
Development Programe) dan Jaring Pengaman Sosial.
Pelaksanaan di Kota Padang dimulai tahun 2001
dilakukan oleh 11 Rumah Singgah. Disamping itu penanganan anak
jalanan juga ditunjang melalui dana APBN yang dilaksanakan
melalui 15 Lembaga Sosial Kemasyarakatan pada 6 Kabupaten/Kota
di Sumbar. Tahun 2003 Pemerintah menganggarkan Rp.
1.884.991.000; untuk pembinaan anak jalanan di Propinsi
Sumatera Barat. Partisipasi masyarakat dalam penanggulangan
Anak Terlantar dan Anak Jalanan, melalui Organisasi
Sosial/Lembaga Sosial Kemasyarakatan berdasarkan evaluasi,
ternyata berdampak positip dalam mengurangi permasalahan baik
secara kuantitas maupun kualitas, ujarnya.
Untuk
mempertahankan hal ini, pemberdayaan peran Organisasi Sosial
dan Lembaga Sosial kemasyarakatan perlu mendapat dukungan
semua pihak, sehingga suatu saat nand organisasi tersebut
mampu menangani permasalahan sosial Anak terlantar dan Anak
jalanan secara mandiri dengan prinsip swadaya dan
swadana.(ita) |
| | |
 |
 |
|
 |
 |
|