Note: forwarded message attached.

__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
http://sitebuilder.yahoo.com
--- Begin Message ---
Kamana yah...?..tunggu dulu deh dicari di
lemari.Eh..kayanya ada dilaci deh.( heheheh ).

Msh di rumah2 aja Muchlish.Istirahat sehabis dr Indo
kemaren.Gmn yati,si kecil?mudah2an sehat yah.

Kita 2 juga kangen dgn ide2 cemerlang dr Ustadz
Muchlish yg MasyaAllah deh,ngak perlu dipaparkan lagi
disini,semua pd tahu koq.

Oh yah, saya ingin lanjutkan " cerbungnya " itu,cukup
menarik juga  tuh,ternyata duit bisa merubah watak
seseorang,yg dulunya Jabir seorang yg sgt teguh,tdk
mau memasukkan dlm rumahnya dan perut anak2nya dr duit
haram.

Akibat terdesak duit,anak masuk rumah sakit dan dalam
keadaan sakratul maut,sementara kebutuhan
membludak,terpaksalah sang ayah setuju2 saja duit
harta warisan dr adiknya diambil juga.Bahkan duit itu
bukan sekedar utk pengobatan anaknya,namun utk modal
dagangnya juga.

Singkat cerita,jadilah Jabir seorang Bisnismen yg kaya
raya,begitupun dgn anaknya Mahrus.Mulanya sih jabir
msh bersikap sederhana dan teguh sbgmn biasa,namun
lama kelamaan sesuai dgn perjalanan waktu telah
merubah sikapnya.Baik anak2nya yg tiga ( yg satu msh
teguh,alim ).

Jadilah mrk tinggal dlm satu Villa yg
MasyaAllah,mewahnya ngak kepalang tanggung.Dgn menantu
dr jabir,istri anaknya mahrus yg tlh dua kali
kawin.Istri pertama sdh diceraikan,sewaktu mrk miskin
dulu,mgkn krn kemiskinan mrk kali.namun kini mahrus
anaknya kawin lagi dgn seorang wanita cantik nan muda
belia,dgn perkawinan " Paksaan " dan penuh
ancaman,tipuan,yg di buat oleh mahrus thdp wanita tsb.

Sampai disini ceritanya dulu.

Yg jadi pertanyaan saya,Bgmn hukum harta dagangan yg
modalnya sdh jelas2 duit haram ?Meski ia berdalih toh
yg dimakannya beserta anak2nya adalah hasil keuntungan
dr dagangan tsb,bukan modal itu.Tp keuntungannya?

Bahkan beliau memperkuat dalilnya dgn mengatakan bhw
dr bisnisnya tsb,tlh byk membangun rumah sakit2,serta
ia juga membayar jutaan pajak kpd pemerintah,yg dr
pajak tsb pemerintah menggaji para karyawan
pemerintahan ( PNS istilah kita ).,serta menolong
panti2 asuhan dll sbgnya yg sifatnya amalan
Khairiyyah.

kapan yah saya punya gedung semewah itu tp dr hasil
duit yg halal,sementara saya cuman pegawai biasa?

Utk jawaban ketiga saya jawab dulu:

saya mau shalat dulu sdh azan subuh.Mudah2an stlh
shalat subuh turun emas dr langit,moga2 Allah
mengabulkan impian saya.(heheheh) 

Wassalam.Rahima
  


Kemana aja nih ka` Rahima, ko baru muncul. Kita sudah
kangen nih dengan pertanyaan2 dan komentar2 segarnya
.....

Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Wow....mengikuti
juga toh sinetron di channel 2.memang
cukup menarik sinetron2 di channel 2,dan nile tv
apalagi lho?

Saya jawab pertanyaan ustadz Muchlis." Sudah
gaharu,cendana pula,sdh tahu bertanya pula ".Ingat
Malaikat Jibril bertanya pd Rasulullah SAW.ttg makna
Islam,Iman dan Ihsan.Ia bertanya,sekaligus
membenarkan.

Eh ngomong2 apa sih hukumnya muchlis?.Dan bgmn juga
hukum seorang suami menafkahkan ,atau
menzakatkan,mensedeqahkan harta nya utk istri dan
anak2,juga karibkerabat lainnya,sedangkan ia tahu
jelas,duit itu hasil korupsi ( meski dikit2 sih
katanya,bahkan kadang terselubung sekali,tp kan tetap
haram juga kan?byk toh yg kaya begitu )

Oh yah,..apa harta warisan tsb,hrs disyaratkan dr
harta yg halal?banyak kan para
istri,anak,saudara,mendapatkan warisan dr ortu,atau
saudaranya dr harta yg syubhat,juga haram?Koq diterima
juga,bahkan sering jadi bahan pertengkaran kan?
Kayanya hrs diperjelas dulu syarat2 harta warisan yg
akan diwarisi,syarat2 harta yg akan dizakatkan,di
sedeqahkan.

Katanya zakat utk membersihkan diri,gmn ,klu yg akan
membersihkannya itu kotor?

Utk jawaban ketiga,

Hrs ada dulu yg mencalonkan saya jadi pemain sinetron
itu,baru bisa saya jawab.heheheheh

Wassalam.Rahima.S.Sarmadi


--- chaled_ms wrote:
> salam, kalau saya, perlu cari mertua yang kayak gitu
> 
> dulu.....chaled_ms. 
> 
> 
> 
> --- In [EMAIL PROTECTED], Muchlis Hanafi
> 
> wrote:
> > 
> > Ada satu masalah yang menurut saya cukup menarik
> dan kita bisa 
> sharing pendapat. Para penggemar sinetron "Al-Syahdu
> al-Murr" yang 
> dibintangi Hasan Husni, Raniya Farid Syauqi dsb yang
> ditayangkan 
> setiap sore pkl 6 mungkin sudah mengetahuinya. 
> > 
> > Singkat cerita begini:
> > 
> > Adalah Jabir (Hasan Husni) seorang yang sangat
> jujur dan `bersih' 
> dalam kehidupannya. Dia bekerja sebagai `s�qi' yang
> menyediakan teh 
> untuk pegawai dan pejabat di sebuah kantor Hayy.
> Dengan gaji yang 
> tidak seberapa dia harus menghidupi isteri dan 4
> orang anak yang 
> telah menginjak usia dewasa. Kemisikinan yang
> dideritanya membuat dia 
> dan keluarganya terkadang dizalimi, sampai-sampai
> iparnya sendiri 
> (suami dari kakak perempuan isterinya) sempat
> menjebloskan anak 
> tertuanya (Mahrus) ke penjara beberapa hari
> "zhulman". 
> > 
> > Lain dengan Jabir, adiknya, Muawwadh, `berprofesi'
> sebagai penipu 
> dan selalu gonta-ganti isteri. Beberapa kali
> Muawwadh merayu 
> keponakannya, Mahrus (anak tertua Jabir) untuk
> diajak berbisnis 
> dengan iming-iming mendapat uang banyak dalam waktu
> singkat. Watak 
> dan sifat sang adik yang sedemikian rupa sudah
> diketahui oleh Jabir, 
> karena itu dia tidak ingin memakan uang sepeser pun
> dari pemberian 
> Muawwadh. Semiskin-miskinnya dia tidak ingin ada
> sedikit pun makanan 
> haram yang masuk ke tenggorokannya maupun isteri dan
> keluarganya.
> > 
> > Suatu ketika Muawwadh meninggal dunia secara
> tragis (jatuh dari 
> imarah yang sedang dibangunnya). Secara hukum saat
> itu yang berhak 
> mewarisi hartanya adalah sang kakak, Jabir.
> Jumlahnya tidak tanggung-
> tanggung 5 juta pon. Jabir tetap pada pendirian
> semula; tidak akan 
> menyentuh uang haram dan tetap akan menghidupi
> keluarganya dengan 
> keringat sendiri dari menyediakan syay. Maka
> ditaruhlah uang tersebut 
> di bank, dengan pesan kepada anak-anaknya `tidak
> seorang pun boleh 
> menyentuhnya'. 
> > 
> > Anak-anak yang sudah bermimpi jadi OKB berusaha
> merayu Bapaknya, 
> tetapi tidak berhasil. Sampai akhirnya Jabir
> `dipecat' secara halus 
> dari tempat dia bekerja karena tuduhan yang
> lagi-lagi `zhulman'. 
> Jabir berada dalam situasi dilematis; di satu sisi
> dia tidak ingin 
> memakan/menggunakan `uang haram' warisan adiknya, di
> sisi lain dia 
> kehilangan pekerjaan yang dapat mencukupi kebutuhan
> keluarga secara 
> halal, ditambah lagi tuntutan anak-anaknya yang
> sudah kadung bermimpi 
> jadi orang kaya.
> > 
> > Akhirnya Jabir mengambil jalan tengah; dia hanya
> akan menggunakan 
> harta warisan adiknya sebagai modal, yang akan dia
> makan beserta 
> keluarganya adalah hasil usaha dari pengembangan
> modal tersebut. 
> Cerita selanjutnya tidak penting.
> > 
> > Yang menjadi pertanyaan saya:
> > 
> > Bagaimana hukumnya menggunakan harta warisan,
> seperti dalam alur 
> cerita di atas, yang diketahui secara jelas
> diperoleh secara tidak 
> halal? Dan bagaimana sifat harta tersebut, halal
> atau tetap haram?
> > Apakah harta tersebut dikenakan zakat? Seperti
> diketahui, Jabir 
> memperoleh harta tersebut melalui warisan (halal),
> sementara dia tahu 
> persis itu diperoleh secara tidak halal. Lagi pula
> dia tidak tahu 
> siapa saja yang telah ditipu oleh adiknya sehingga
> berhak atas uang 
> tersebut. 
> > Bagaimana jika anda mengalami nasib seperti
> Jabir?
> > 
> > Untuk pertanyaan yang ketiga saya jawab; saya akan
> teruskan tidur 
> saya sampai akhirnya terbangun dan mimpi-mimpi indah
> itu pun pergi.
> > 
> > 
> > 
> > Muchlis M. Hanafi
> > 


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
http://sitebuilder.yahoo.com

------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for Your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at Myinks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada. 
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/l.m7sD/LIdGAA/qnsNAA/q0XolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

 

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ 


--- End Message ---

Kirim email ke