Assalamualaikum.Wr.Wb. Anak angkat dan Adopsi. Islam sangat menghargai ikatan keluarga.Itu sebabnya hal-hal yang dapat menimbulkan keraguan dalam diri anak itu sangat dilarang.
Allah maha pencipta dan pengatur segala isi ala m ini.Allah lah yang maha bijaksana. Allah SWT berfirman yang artinya : " Panggillah mereka ( anak-anak angkat) itu dengan memakai nama bapak-bapak mereka.Itulah lebih adil disisi Allah.Dan jika kamu tidak mengetahui siapa bapak-bapak mereka,panggillah mereka sebagai saudaramu seagama dan maula-maulamu ".( Q.S Al Ahzaab 5 ( 33 ) ) Rasulullah SAW bersabda.Tak seorangpun menamai dirinya sendiri dengan nama orang lain selain ayahnya,dan ia tahu hal ini.Kecuali ia telah kufur kepada Allah,dan orang-orang yang menamai dirinya dengan nama orang yang tidak ada hubungan dengannya,niscaya ia akan masuk neraka. ( H.R. Bukhari ) Islam menganjurkan kita ummat Islam,untuk mengambil anak angkat ( adopsi ),tapi disisi lain Islam juga menentukan kriteria-kriteria,dan apa-apa yang harus dilakukan bagi orang tua yang ingin mengambil anak orang lain untuk menjadi dalam pemeliharaannya. Pertama,harus dijelaskan dari awal pada anak tersebut siapa orang tuanya yang sebenarnya.Jika orang tuanya tidak kita ketahui,wajib juga diberitahu,bahwa ia bukan anak dari orang tua yang memeliharanya sekarang ini,dan saudara-saudaranya bukan saudara kandungnya. Kedua : Dalam hal anak angkat ini tidak ada hak untuk mendapat warisan.Dan sang anakpun tidak ada haknya untuk memaksa ortu angkatnya memberikan harta itu kepadanya. Ketiga.Dalam penamaan anak,tidak boleh anak diberi nama dibelakangnya dengan nama ayah angkat,tetap dengan nama ortu kandungnya. Misalkan nama ayah kandungnya Rarach.Nama bapak angkatnya sekarang ini Nofen.maka sang anak harus dipanggil dengan nama " si A..bin Rarach ",atau " Si A binti rarach ",tidak boleh dipanggil " A bin Nofen ".Ini yang sangat dilarang dalam agama,meskipun sejak dari lahir,anak ini diangkat dan diasuh sampai besar oleh ortu yang namanya nofen ini,sedangkan ayah yang namanya rarach itu ngak mau tahu dengan nasib anaknya tersebut.Yang nama anak tetap saja nama ayah kandungnya. keempat : Harus diperhatikan betul,kalau yang diangkat menjadi anak angkat ini umurnya sama tidak dengan anak kandung kita.Misalnya anak kandung kita katakanlah namanya si Cysca,umurnya 18 thn.Sementara anak yang akan kita angkat ini umurnya 17-21 thn,atau lebih,juga kurang dari itu sedikit.dan berjenis kelamin pria,katakanlah namanya Zul amri,umurnya berkisar sudah mencapai 20 tahunan. Ini yang ngak boleh lagi kita mengankatnya jadi anak angkat.Karena mereka masih ngak jauh beda umurnya.tapi kalau sama-sama masih bayi dan masih kecil,di bolehkan.Atau satunya berumur 5 tahun,satunya lagi 29 tahun.Perbedaan umurnya sangat jauh. Kita melihat contoh ini dari kehidupan Nabi Muhammad SAW sendiri.beliau mengangkat anak yang namanya Zaid.Mulanya zaid ini dipanggil orang Zaid bin Muhammad,maka turunlah ayat Allah yang kita sebutkan diatas,melarang penyebutan anak angkat atas nama ortu angkatnya,tapi atas nama ortu kandungnya sendiri. Nabi juga menikahi beberapa orang janda,dan melindungi anak-anak mereka dan mendorong para sahabat melakukan hal serupa. Ketika anak-anak yatim,maka yang pertama sekali di cari adalah karib kerabatnya.Bila tidak ditemukan anggota keluarganya sama sekali,anggota masyarakat yang lainlah yang akan mempertimbangkannya. Inilah yang dimaksud dengan anak angkat,atau istilah dari kerennya Adopsi kali. Tapi sayangnya adopsi ini disalah artikan di negeri Barat sana.Dinegeri Barat seringnya anak angkat itu dijadikan seperti anak kandung mereka sendiri.Dinamai dengan nama mereka,bukan nama ayah kandungnya,serta diberi harta warisan.padahal semua ini tidak ada dalam Islam. Demikian selintas dari pertanyaan Mak Darul. Wassalam.( Cairo 3 sept 03,Rahima.S.Sarmadi ) __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software http://sitebuilder.yahoo.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

