Assalamualaikum.Wr.Wb.

Anak angkat dan Adopsi.
Islam sangat menghargai ikatan keluarga.Itu sebabnya
hal-hal yang dapat menimbulkan keraguan dalam diri
anak itu sangat dilarang.

Allah maha pencipta dan pengatur segala isi ala m
ini.Allah lah yang maha bijaksana.

Allah SWT berfirman yang artinya : " Panggillah mereka
( anak-anak angkat) itu dengan memakai nama
bapak-bapak mereka.Itulah lebih adil disisi Allah.Dan
jika kamu tidak mengetahui siapa bapak-bapak
mereka,panggillah mereka sebagai saudaramu seagama dan
maula-maulamu ".( Q.S Al Ahzaab 5 ( 33 ) )

Rasulullah SAW bersabda.Tak seorangpun menamai dirinya
sendiri dengan nama orang lain selain ayahnya,dan ia
tahu hal ini.Kecuali ia telah kufur kepada Allah,dan
orang-orang yang menamai dirinya dengan nama orang
yang tidak ada hubungan dengannya,niscaya ia akan
masuk neraka. ( H.R. Bukhari ) 

Islam menganjurkan kita ummat Islam,untuk mengambil
anak angkat ( adopsi ),tapi disisi lain Islam juga
menentukan kriteria-kriteria,dan apa-apa yang harus
dilakukan bagi orang tua yang ingin mengambil anak
orang lain untuk menjadi dalam pemeliharaannya.

Pertama,harus dijelaskan dari awal pada anak tersebut
siapa orang tuanya yang sebenarnya.Jika orang tuanya
tidak kita ketahui,wajib juga diberitahu,bahwa ia
bukan anak dari orang tua yang memeliharanya sekarang
ini,dan saudara-saudaranya bukan saudara kandungnya.

Kedua : Dalam hal anak angkat ini tidak ada hak untuk
mendapat warisan.Dan sang anakpun tidak ada haknya
untuk memaksa ortu angkatnya memberikan harta itu
kepadanya.

Ketiga.Dalam penamaan anak,tidak boleh anak diberi
nama dibelakangnya dengan nama ayah angkat,tetap
dengan nama ortu kandungnya.

Misalkan nama ayah kandungnya Rarach.Nama bapak
angkatnya sekarang ini Nofen.maka sang anak harus
dipanggil dengan nama " si A..bin Rarach  ",atau " Si
A binti rarach ",tidak boleh dipanggil " A bin Nofen
".Ini yang sangat dilarang dalam agama,meskipun sejak
dari lahir,anak ini diangkat dan diasuh sampai besar
oleh ortu yang namanya nofen ini,sedangkan ayah yang
namanya rarach itu ngak mau tahu dengan nasib anaknya
tersebut.Yang nama anak tetap saja nama ayah
kandungnya.

keempat : Harus diperhatikan betul,kalau yang diangkat
menjadi anak angkat ini umurnya sama tidak dengan anak
kandung kita.Misalnya anak kandung kita katakanlah
namanya si Cysca,umurnya 18 thn.Sementara anak yang
akan kita angkat ini umurnya 17-21 thn,atau lebih,juga
kurang dari itu sedikit.dan berjenis kelamin
pria,katakanlah namanya Zul amri,umurnya berkisar
sudah mencapai 20 tahunan.

Ini yang ngak boleh lagi kita mengankatnya jadi anak
angkat.Karena mereka masih ngak jauh beda umurnya.tapi
kalau sama-sama masih bayi dan masih kecil,di
bolehkan.Atau satunya berumur 5 tahun,satunya lagi 29
tahun.Perbedaan umurnya sangat jauh. 

Kita melihat contoh ini dari kehidupan Nabi Muhammad
SAW sendiri.beliau mengangkat anak yang namanya
Zaid.Mulanya zaid ini dipanggil orang Zaid bin
Muhammad,maka turunlah ayat Allah yang kita sebutkan
diatas,melarang penyebutan anak angkat atas nama ortu
angkatnya,tapi atas nama ortu kandungnya sendiri.

Nabi juga menikahi beberapa orang janda,dan melindungi
anak-anak mereka dan mendorong para sahabat melakukan
hal serupa.

Ketika anak-anak yatim,maka yang pertama sekali di
cari adalah karib kerabatnya.Bila tidak ditemukan
anggota keluarganya sama sekali,anggota masyarakat
yang lainlah yang akan mempertimbangkannya.

Inilah yang dimaksud dengan anak angkat,atau istilah
dari kerennya Adopsi kali.

Tapi sayangnya adopsi ini disalah artikan di negeri
Barat sana.Dinegeri Barat seringnya anak angkat itu
dijadikan seperti anak  kandung mereka sendiri.Dinamai
dengan nama mereka,bukan  nama ayah kandungnya,serta
diberi harta warisan.padahal semua ini tidak ada dalam
Islam.


Demikian selintas dari pertanyaan Mak Darul.
Wassalam.( Cairo 3 sept 03,Rahima.S.Sarmadi )


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
http://sitebuilder.yahoo.com
RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke