Analisys dari Uda Revrisond Baswir, dari koran sabalah....
Mungkin ado mamfaatnyo....

PS : Udako masih aktif nggak yah di Palanta??
-----------------------------------------------

Iklim Investasi Tunggu 2004


Rendahnya peringkat investasi asing RI, seperti dirilis UNCTAD, memojokkan
kinerja tim ekuin pemerintahan Presiden Megawati. Apa yang perlu dilakukan
untuk memperbaiki hal ini? Berikut analisis Staf Pengajar FE UGM Revrisond
Baswir:

Kerja keras tim ekuin pemerintahan Presiden Megawati untuk memulihkan
kepercayaan investor asing kembali menjadi bahan tertawaan masyarakat
internasional. Tidak tanggung-tanggung, yang turun memojokkan kinerja tim
ekuin kali ini bukanlah sebuah lembaga pemikir swasta seperti Political and
Economic Risk Review Consultancy (PERRC) yang berkedudukan di Hongkong. Atau
sebuah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) negara asing tertentu, melainkan
sebuah lembaga bergengsi yang langsung bernaung di bawah payung Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB).

Sebagaimana diberitakan secara luas pekan lalu (Jumat, 5/9 2003), lembaga
Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) secara terbuka
mengumumkan kepada publik mengenai buruknya prospek investasi asing di
Indonesia. Menurut kajian lembaga itu, berdasarkan peringkat dalam peta
tujuan investasi asing sedunia, negeri ini ternyata hanya menempati urutan
ke-138 di antara 140 negara yang disurvei, atau peringkat ketiga dari bawah.
Di bawah Indonesia, peringkat ke-139 dan 140, bertengger Suriname dan Gabon.

Sebagai sebuah lembaga dunia yang bernaung di bawah PBB, UNCTAD tentu tidak
sembarangan menempatkan Indonesia dalam posisi yang sangat memalukan
tersebut. Menurut analisis lembaga itu, yang peranannya dalam tata
perdagangan dunia banyak diambil alih oleh Organisasi Perdagangan Dunia
(WTO), sejalan dengan kecenderungan tiga tahun terakhir, investasi asing
yang masuk ke Indonesia tahun ini diperkirakan masih akan tetap negatif.
Sebagaimana diketahui, arus masuk investasi asing untuk 2002 adalah - USD
1,523 miliar. Sedangkan untuk 2001 dan 2000, masing-masing - USD 3,379
miliar dan - USD 4,550 miliar.

Sebagaimana dapat diduga, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti
langsung menampik kajian UNCTAD tersebut. Menurut Djatun, analisis UNCTAD
itu jauh dari akurat karena didasarkan atas kesalahan statistik investasi
yang dipergunakan di tanah air. Prospek investasi di Indonesia sesungguhnya
tidak seburuk yang dilaporkan UNCTAD.

"Pembangunan lapangan terbang di Ambon dan Manado tidak mungkin kalau itu
tidak berhubungan dengan investasi, tapi statistik kita itu yang bikin
repot," kata Djatun. Sanggahan Djatun mungkin memesona, tetapi sama sekali
tidak ada hubungannya dengan prospek investasi asing langsung di Indonesia.

Jauh sebelum publikasi hasil kajian UNCTAD, sangggahan terhadap hasil kajian
serupa pernah dikemukakan oleh Menteri Keuangan Boediono. Menurut Boediono,
angka negatif neraca transaksi investasi Indonesia tidak ada hubungannya
dengan menurunnya minat investor asing menanamkan modal mereka di sini.

Boediono menjelaskan, angka itu justru mengungkapkan meningkatnya kemampuan
investor asing membayar utang luar negeri mereka. Dengan demikian, alih-alih
mengungkapkan penurunan minat investor asing, angka itu justru mengungkapkan
telah terjadinya proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Seperti halnya
Djatun, sayangnya Boediono tidak bisa mengungkapkan angka pasti perbandingan
nilai pelarian modal dengan nilai pembayaran utang ke luar negeri yang
sungguh-sungguh terjadi.

Pertanyaannya, terlepas dari sanggahan Djatun dan Boediono, bagaimanakah
sebaiknya kita menyikapi temuan UNCTAD tersebut? Terutama, bila dikaitkan
dengan kengototan tim ekuin dalam memperpanjang kontrak Dana Moneter
Internasional (IMF) dan melaksanakan agenda-agenda ekonomi neoliberal yang
diperintahkan IMF di sini, seberapa jauh strategi pemulihan ekonomi
pemerintah turut bertanggung jawab sebagai pemicu memburuknya iklim
investasi tersebut?

Dengan mengajukan pertanyaan itu, tidak berarti saya mengabaikan sama sekali
ketidaksempurnaan hasil kajian UNCTAD. Meski demikian, daripada sekadar
menyanggahnya, jauh lebih bijaksana bila kita mencoba memahami penyebab dan
menemukan solusinya.

Bila disimak ke belakang, tamparan UNCTAD terhadap kegagalan tim ekuin dalam
memperbaiki iklim investasi itu sesungguhnya bukanlah yang pertama dalam
tahun ini. Jauh sebelum pengumuman hasil kajian UNCTAD, sepanjang 2003,
Indonesia sekurang-kurangnya sudah dua kali dipermalukan oleh masyarakat
internasional sehubungan dengan buruknya iklim investasi di sini.

Tamparan pertama, awal tahun ini, dikemukakan oleh Transparency
International (TI) yang berkedudukan di Jerman. Sebagaimana berlangsung
sejak 1993, awal tahun ini TI kembali mengumumkan hasil survei mereka
mengenai peringkat negara juara korupsi di dunia. Dalam peringkat yang
berjudul Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2002 itu, di antara 102 negara yang
disurvei, Indonesia berada di urutan ketujuh bersama-sama dengan Kenya.
Untuk wilayah Asia, Indonesia berada di urutan kedua sesudah Bangladesh.

Jika dibandingkan dengan IPK 2001, yang diumumkan pertengahan 2002, posisi
Indonesia dalam IPK 2002 tidak berubah banyak. Dalam IPK 2001, di antara 91
negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan keempat bersama-sama dengan
Uganda. Untuk wilayah Asia, Indonesia secara konsisten berada di urutan
kedua sesudah Bangladesh. Pendek kata, terhitung sejak IPK 1995, posisi
Indonesia dalam peringkat negara juara korupsi sedunia tetap bertahan dalam
kelompok 10 besar.

Tamparan kedua, pertengahan tahun ini, dikemukakan saudara kandung UNCTAD
lembaga Program Pembangunan PBB (UNDP). Sebagaimana dikemukakan lembaga
tersebut ketika mengumumkan hasil survei pembangunan manusia 2003, indeks
pembangunan manusia (HDI) Indonesia 2003 ternyata tergelincir dari 0,684
menjadi 0,682. Konsekuensinya, di antara 175 negara yang disurvei peringkat
Indonesia dalam HDI 2003 merosot dua peringkat dari 110 menjadi 112.

Sebagaimana dijelaskan UNDP, kecuali dalam bidang pengurangan angka
kemiskinan, kinerja Indonesia dalam beberapa indikator HDI yang lain
cenderung memburuk. Yang mencolok adalah dalam bidang penurunan angka kasus
kekurangan gizi. Menurut UNDP, secara proporsional, tingkat keparahan
kekurangan gizi anak Indonesia dalam setahun belakangan cenderung meningkat.
Demikian halnya dengan perbaikan kualitas pendidikan dasar, peningkatan
pelayanan sosial bagi anak-anak dan perempuan, serta dalam pembangunan
provinsi terbelakang.

Mencermati tamparan TI dan UNDP tersebut, tamparan ketiga yang dikemukakan
UNCTAD itu sesungguhnya tidak perlu membuat kita merasa kebakaran jenggot.
Sebab, jika strategi pemulihan ekonomi yang dijalankan tim ekuin tidak
menampakkan adanya upaya serius untuk memerangi korupsi dan memperbaiki mutu
pembangunan manusia, bagaimana mungkin iklim investasi bisa membaik?

Sebagaimana diketahui, ketidakseriusan memerangi korupsi sangat erat
berkaitan dengan buruknya ketatalaksanaan (governance) dan tingkat kepastian
hukum. Sedangkan kegagalan melaksanakan pembangunan manusia secara tidak
langsung mengungkapkan ketidakmampuan negeri ini dalam menerapkan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan menciptakan keamanan
berinvestasi di sini.

Alih-alih menampakkan adanya upaya sungguh-sungguh untuk memerangi korupsi
dan memperbaiki mutu pembangunan manusia, kegandrungan tim ekuin terhadap
agenda-agenda neoliberal IMF itu justru ditandai semakin merajalelanya
praktik korupsi di sini. Bahkan, melalui pelaksanan sejumlah agenda ekonomi
neoliberal tertentu, seperti kebijakan penghapusan subsidi, pelaksanaan
liberalisasi perdagangan, dan privatisasi badan usaha milik negara (BUMN),
tim ekuin secara sengaja memicu terjadinya ketegangan sosial yang
memperburuk iklim investasi di Indonesia.

Kebijakan penghapusan subsidi secara serentak awal tahun ini jelas
bertanggung jawab terhadap mencuatnya aksi perlawanan mahasiswa di hampir
sebagian besar kota besar di Indonesia. Pelaksanaan kebijakan liberalisasi
impor beras dan gula sama saja. Akibat tindakan itu, sejumlah kelompok tani
terpaksa turun ke jalan dan bahkan membakar gabah kering giling mereka
sebagai tanda protes terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.

Sedangkan pelaksanaan privatisasi BUMN, seperti dialami PT Indosat, hampir
bermuara pada terjadinya kekacauan politik di negeri ini. Belakangan kondisi
itu diperparah oleh terjadinya perumahan secara sepihak 9.000 karyawan PT
Dirgantara Indonesia (DI) dan penggantian paksa direksi PT Semen Padang
dengan membenturkan berbagai kaidah hukum yang ada. Pelaksanaan privatisasi
PT PLN dan PT Pertamina besar kemungkinan sedang menunggu giliran.

Mencermati kaitan memburuknya iklim investasi dengan semakin maraknya
praktik korupsi serta mencuatnya berbagai aksi perlawanan -yang oleh Joseph
E. Stiglitz disebut sebagai kerusuhan-kerusuhan yang dipicu oleh IMF (IMF
inspired riots)-, solusi perbaikan iklim investasi di Indonesia sesungguhnya
bukanlah perkara sulit. Syaratnya sederhana, bersediakah pemerintah
melakukan pembaruan paradigma dalam melaksanakan proses pemulihan ekonomi
Indonesia?

Artinya, pertama, agenda-agenda ekonomi neoliberal IMF harus segera
ditinggalkan. Karena itu, utang Indonesia kepada IMF harus segera dilunasi.
Kedua, melakukan reformasi fiskal secara mendasar. Selain untuk memerangi
korupsi dan meningkatkan efektivitas anggaran, hal itu bertujuan
meningkatkan rasio pajak, mengurangi ketergantungan terhadap utang, dan
meningkatkan alokasi anggaran pelaksanaan pembangunan. Ketiga, secara
sungguh-sungguh memperbaiki mutu pembangunan manusia. Hal itu dapat
dilakukan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk perbaikan gizi,
peningkatan pelayanan sosial bagi anak-anak dan perempuan, serta memperluas
penciptaan peluang kerja.

Sayangnya, menjelang Pemilu 2004, waktu yang tersedia untuk melakukan
pembaruan paradigma pemulihan ekonomi sangat singkat. Sementara itu,
keputusan tim ekuin untuk melaksanakan Post Program Monitoring (PPM) bersama
IMF sangat kecil peluangnya untuk dapat diubah. Bila demikian, untuk
memperbaiki iklim investasi dalam jangka pendek dan untuk mempercepat proses
pemulihan ekonomi Indonesia, sementara ini hanya tersedia satu jalan, yakni
menunggu terjadinya pembaruan kekuasaan pada 2004. Apa boleh buat?


Nofendri T. Lare
http://www.PictureTrail.com/nofiska

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke