Analisys dari Uda Revrisond Baswir, dari koran sabalah.... Mungkin ado mamfaatnyo....
PS : Udako masih aktif nggak yah di Palanta?? ----------------------------------------------- Iklim Investasi Tunggu 2004 Rendahnya peringkat investasi asing RI, seperti dirilis UNCTAD, memojokkan kinerja tim ekuin pemerintahan Presiden Megawati. Apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki hal ini? Berikut analisis Staf Pengajar FE UGM Revrisond Baswir: Kerja keras tim ekuin pemerintahan Presiden Megawati untuk memulihkan kepercayaan investor asing kembali menjadi bahan tertawaan masyarakat internasional. Tidak tanggung-tanggung, yang turun memojokkan kinerja tim ekuin kali ini bukanlah sebuah lembaga pemikir swasta seperti Political and Economic Risk Review Consultancy (PERRC) yang berkedudukan di Hongkong. Atau sebuah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) negara asing tertentu, melainkan sebuah lembaga bergengsi yang langsung bernaung di bawah payung Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Sebagaimana diberitakan secara luas pekan lalu (Jumat, 5/9 2003), lembaga Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) secara terbuka mengumumkan kepada publik mengenai buruknya prospek investasi asing di Indonesia. Menurut kajian lembaga itu, berdasarkan peringkat dalam peta tujuan investasi asing sedunia, negeri ini ternyata hanya menempati urutan ke-138 di antara 140 negara yang disurvei, atau peringkat ketiga dari bawah. Di bawah Indonesia, peringkat ke-139 dan 140, bertengger Suriname dan Gabon. Sebagai sebuah lembaga dunia yang bernaung di bawah PBB, UNCTAD tentu tidak sembarangan menempatkan Indonesia dalam posisi yang sangat memalukan tersebut. Menurut analisis lembaga itu, yang peranannya dalam tata perdagangan dunia banyak diambil alih oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sejalan dengan kecenderungan tiga tahun terakhir, investasi asing yang masuk ke Indonesia tahun ini diperkirakan masih akan tetap negatif. Sebagaimana diketahui, arus masuk investasi asing untuk 2002 adalah - USD 1,523 miliar. Sedangkan untuk 2001 dan 2000, masing-masing - USD 3,379 miliar dan - USD 4,550 miliar. Sebagaimana dapat diduga, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti langsung menampik kajian UNCTAD tersebut. Menurut Djatun, analisis UNCTAD itu jauh dari akurat karena didasarkan atas kesalahan statistik investasi yang dipergunakan di tanah air. Prospek investasi di Indonesia sesungguhnya tidak seburuk yang dilaporkan UNCTAD. "Pembangunan lapangan terbang di Ambon dan Manado tidak mungkin kalau itu tidak berhubungan dengan investasi, tapi statistik kita itu yang bikin repot," kata Djatun. Sanggahan Djatun mungkin memesona, tetapi sama sekali tidak ada hubungannya dengan prospek investasi asing langsung di Indonesia. Jauh sebelum publikasi hasil kajian UNCTAD, sangggahan terhadap hasil kajian serupa pernah dikemukakan oleh Menteri Keuangan Boediono. Menurut Boediono, angka negatif neraca transaksi investasi Indonesia tidak ada hubungannya dengan menurunnya minat investor asing menanamkan modal mereka di sini. Boediono menjelaskan, angka itu justru mengungkapkan meningkatnya kemampuan investor asing membayar utang luar negeri mereka. Dengan demikian, alih-alih mengungkapkan penurunan minat investor asing, angka itu justru mengungkapkan telah terjadinya proses pemulihan ekonomi di Indonesia. Seperti halnya Djatun, sayangnya Boediono tidak bisa mengungkapkan angka pasti perbandingan nilai pelarian modal dengan nilai pembayaran utang ke luar negeri yang sungguh-sungguh terjadi. Pertanyaannya, terlepas dari sanggahan Djatun dan Boediono, bagaimanakah sebaiknya kita menyikapi temuan UNCTAD tersebut? Terutama, bila dikaitkan dengan kengototan tim ekuin dalam memperpanjang kontrak Dana Moneter Internasional (IMF) dan melaksanakan agenda-agenda ekonomi neoliberal yang diperintahkan IMF di sini, seberapa jauh strategi pemulihan ekonomi pemerintah turut bertanggung jawab sebagai pemicu memburuknya iklim investasi tersebut? Dengan mengajukan pertanyaan itu, tidak berarti saya mengabaikan sama sekali ketidaksempurnaan hasil kajian UNCTAD. Meski demikian, daripada sekadar menyanggahnya, jauh lebih bijaksana bila kita mencoba memahami penyebab dan menemukan solusinya. Bila disimak ke belakang, tamparan UNCTAD terhadap kegagalan tim ekuin dalam memperbaiki iklim investasi itu sesungguhnya bukanlah yang pertama dalam tahun ini. Jauh sebelum pengumuman hasil kajian UNCTAD, sepanjang 2003, Indonesia sekurang-kurangnya sudah dua kali dipermalukan oleh masyarakat internasional sehubungan dengan buruknya iklim investasi di sini. Tamparan pertama, awal tahun ini, dikemukakan oleh Transparency International (TI) yang berkedudukan di Jerman. Sebagaimana berlangsung sejak 1993, awal tahun ini TI kembali mengumumkan hasil survei mereka mengenai peringkat negara juara korupsi di dunia. Dalam peringkat yang berjudul Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2002 itu, di antara 102 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan ketujuh bersama-sama dengan Kenya. Untuk wilayah Asia, Indonesia berada di urutan kedua sesudah Bangladesh. Jika dibandingkan dengan IPK 2001, yang diumumkan pertengahan 2002, posisi Indonesia dalam IPK 2002 tidak berubah banyak. Dalam IPK 2001, di antara 91 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan keempat bersama-sama dengan Uganda. Untuk wilayah Asia, Indonesia secara konsisten berada di urutan kedua sesudah Bangladesh. Pendek kata, terhitung sejak IPK 1995, posisi Indonesia dalam peringkat negara juara korupsi sedunia tetap bertahan dalam kelompok 10 besar. Tamparan kedua, pertengahan tahun ini, dikemukakan saudara kandung UNCTAD lembaga Program Pembangunan PBB (UNDP). Sebagaimana dikemukakan lembaga tersebut ketika mengumumkan hasil survei pembangunan manusia 2003, indeks pembangunan manusia (HDI) Indonesia 2003 ternyata tergelincir dari 0,684 menjadi 0,682. Konsekuensinya, di antara 175 negara yang disurvei peringkat Indonesia dalam HDI 2003 merosot dua peringkat dari 110 menjadi 112. Sebagaimana dijelaskan UNDP, kecuali dalam bidang pengurangan angka kemiskinan, kinerja Indonesia dalam beberapa indikator HDI yang lain cenderung memburuk. Yang mencolok adalah dalam bidang penurunan angka kasus kekurangan gizi. Menurut UNDP, secara proporsional, tingkat keparahan kekurangan gizi anak Indonesia dalam setahun belakangan cenderung meningkat. Demikian halnya dengan perbaikan kualitas pendidikan dasar, peningkatan pelayanan sosial bagi anak-anak dan perempuan, serta dalam pembangunan provinsi terbelakang. Mencermati tamparan TI dan UNDP tersebut, tamparan ketiga yang dikemukakan UNCTAD itu sesungguhnya tidak perlu membuat kita merasa kebakaran jenggot. Sebab, jika strategi pemulihan ekonomi yang dijalankan tim ekuin tidak menampakkan adanya upaya serius untuk memerangi korupsi dan memperbaiki mutu pembangunan manusia, bagaimana mungkin iklim investasi bisa membaik? Sebagaimana diketahui, ketidakseriusan memerangi korupsi sangat erat berkaitan dengan buruknya ketatalaksanaan (governance) dan tingkat kepastian hukum. Sedangkan kegagalan melaksanakan pembangunan manusia secara tidak langsung mengungkapkan ketidakmampuan negeri ini dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan menciptakan keamanan berinvestasi di sini. Alih-alih menampakkan adanya upaya sungguh-sungguh untuk memerangi korupsi dan memperbaiki mutu pembangunan manusia, kegandrungan tim ekuin terhadap agenda-agenda neoliberal IMF itu justru ditandai semakin merajalelanya praktik korupsi di sini. Bahkan, melalui pelaksanan sejumlah agenda ekonomi neoliberal tertentu, seperti kebijakan penghapusan subsidi, pelaksanaan liberalisasi perdagangan, dan privatisasi badan usaha milik negara (BUMN), tim ekuin secara sengaja memicu terjadinya ketegangan sosial yang memperburuk iklim investasi di Indonesia. Kebijakan penghapusan subsidi secara serentak awal tahun ini jelas bertanggung jawab terhadap mencuatnya aksi perlawanan mahasiswa di hampir sebagian besar kota besar di Indonesia. Pelaksanaan kebijakan liberalisasi impor beras dan gula sama saja. Akibat tindakan itu, sejumlah kelompok tani terpaksa turun ke jalan dan bahkan membakar gabah kering giling mereka sebagai tanda protes terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Sedangkan pelaksanaan privatisasi BUMN, seperti dialami PT Indosat, hampir bermuara pada terjadinya kekacauan politik di negeri ini. Belakangan kondisi itu diperparah oleh terjadinya perumahan secara sepihak 9.000 karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) dan penggantian paksa direksi PT Semen Padang dengan membenturkan berbagai kaidah hukum yang ada. Pelaksanaan privatisasi PT PLN dan PT Pertamina besar kemungkinan sedang menunggu giliran. Mencermati kaitan memburuknya iklim investasi dengan semakin maraknya praktik korupsi serta mencuatnya berbagai aksi perlawanan -yang oleh Joseph E. Stiglitz disebut sebagai kerusuhan-kerusuhan yang dipicu oleh IMF (IMF inspired riots)-, solusi perbaikan iklim investasi di Indonesia sesungguhnya bukanlah perkara sulit. Syaratnya sederhana, bersediakah pemerintah melakukan pembaruan paradigma dalam melaksanakan proses pemulihan ekonomi Indonesia? Artinya, pertama, agenda-agenda ekonomi neoliberal IMF harus segera ditinggalkan. Karena itu, utang Indonesia kepada IMF harus segera dilunasi. Kedua, melakukan reformasi fiskal secara mendasar. Selain untuk memerangi korupsi dan meningkatkan efektivitas anggaran, hal itu bertujuan meningkatkan rasio pajak, mengurangi ketergantungan terhadap utang, dan meningkatkan alokasi anggaran pelaksanaan pembangunan. Ketiga, secara sungguh-sungguh memperbaiki mutu pembangunan manusia. Hal itu dapat dilakukan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk perbaikan gizi, peningkatan pelayanan sosial bagi anak-anak dan perempuan, serta memperluas penciptaan peluang kerja. Sayangnya, menjelang Pemilu 2004, waktu yang tersedia untuk melakukan pembaruan paradigma pemulihan ekonomi sangat singkat. Sementara itu, keputusan tim ekuin untuk melaksanakan Post Program Monitoring (PPM) bersama IMF sangat kecil peluangnya untuk dapat diubah. Bila demikian, untuk memperbaiki iklim investasi dalam jangka pendek dan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi Indonesia, sementara ini hanya tersedia satu jalan, yakni menunggu terjadinya pembaruan kekuasaan pada 2004. Apa boleh buat? Nofendri T. Lare http://www.PictureTrail.com/nofiska RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

