Kini sdg intend diskusi parawisata Minang di biliak potensi Minang, kalau lai ado nan
ka ikuik bisiakkan ka [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Assalaamu 'alaikum Wr. Wb.
Uni Rahima,
Saya rasa yang dimaksudkan Mak Lembang disini adalah dalam
skope yang lebih luas tidak hanya masjid, yaitu Organisasi-Organisasi
atau Yayasan dan termasuk Masjid ( walaupun sebenarnya kita tidak boleh
juga menggeneralisir untuk semua masjid, karena ternyata ada juga
masjid yang bergerak untuk bidang-bidang jihad fisabilillah, maka
sebagai 'badan' masjid tersebut termasuk juga dalam kelompok
jihad fisabilillah).
Contoh adalah seperti apa yang dilakukan oleh Masjid Al-Fatah Ambon
ketika terjadi kerusuhan disana, dan merujuk kepada pendapat Yusuf
Qhordowi, maka membangun Masjid Al-Fatah Ambon yang rusak-rusak
sebagai pertahanan kaum muslimin disana bisa dimasukkan kedalam
Jihad Fisabilillah )
Jadi kalau yang terima hanya pribadi-pribadi, bagaimana dengan
organisasi dan yayasan-yayasan yang juga berjuang fisabilillah ?
wassalaam,
Ronald
[EMAIL PROTECTED]
.com To: [EMAIL PROTECTED]
cc: [EMAIL PROTECTED]
25/09/2003 13:05 Subject: [surau] RE: [RantauNet.Com] (
fisabilillah )
Please respond to
surau
Assalamualaikum.Wr.Wb.
Nah..ini mungkin yang saya maksudkan Mak lembang
Alam,mengenai fisabilillah ini.
Apa saja hal-hal yang tujuannya untuk orang
fisabilillah,berhak menerima zakat.Bukan untuk
pembangunan mesjid.kalau mesjid itu,setahu
saya,wakaf,dan infaq.
kalau duit zakat bisa digunakan untuk membangun mesjid
saja,saya rasa,hal ini nantiknya akan digunakan orang
terus sebagai alasan bangun mesjid,sementara yang
lebih utama didahulukan adalah masyarakatnya,bukan
bangunan mesjidnya.
Untuk apa kita bangun mesjid sana-sini,mesjid
bertebaran sana sini,kalau person,dan masyarakatnya
kelaparan,atau kekurangan ?.
Jadi pembangunan mesjid,saya rasa,itu adalah
infaq,atau wakaf.Tapi kalau mesjid mengelola
penerimaan zakat,memang sudah pasti,dan pengurus
mesjid yang membagikan pada yang berhak
menerimanya,bisa untuk orang yang jihad
fisabilillah,penulis yang kekurangan dana untuk
cetak,mahasiswa yang butuh sekolah,dan sebagainya,yang
pasti untuk kepentingan Islam juga.
Saya khawatir,kalau zakat bisa diberikan untuk
membangun mesjid,akhirnya kita melupakan yang lebih
penting lagi untuk dibina dan dibangun.Bagi saya
pribadi, SDM lebih utama ketimbang untuk bangun mesjid
terus,sekolahkan masyarakat yang tak mampu
itu,mesjid,.yang sudah ada itu lah yang diramaikan.
Tapi ngak papa,mungkin kita beda sedikit pemahaman
saja.Tapi itulah pandangan saya mak sutan lembang.
Wassalam.Rahima.
--- "Ronald P. Putra" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
> Kini sdg intend diskusi parawisata Minang di biliak
> potensi Minang, kalau lai ado nan ka ikuik bisiakkan
> ka [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
>
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Assalaamu 'alaikum wr.wb.
>
> sebagai tambahan :
>
> Dalam kitab Fiqhuz Zakah, Dr. Yusuf al-Qaradawi
> menyebutkan bahwa zakat boleh saja diberikan untuk
> kepentingan yang berada di bawah bab fi sabilillah.
> Misalnya :
> 1. Membangun pusat-pusat dakwah (al-Markaz
> Al-Islami) yang menunjang program dakwah Islam di
> wilayah minoritas, dan menyampaikan risalah Islam
> kepada non muslim di berbagai benua merupakan jihad
> fi sabilillah.
> 2. Membangun pusat-pusat dakwah (al-Markaz
> Al-Islami) di negeri Islam sendiri yang membimbing
> para pemuda Islam kepada ajaran Islam yang benar
> serta melindungi mereka dari pengaruh ateisme,
> kerancuan fikrah, penyelewengan akhlaq serta
> menyiapkan mereka untuk menjadi pembela Islam dan
> melawan para musuh Islam adalah jihad fi sabilillah.
>
> 3. Menerbitkan tulisan tentang Islam untuk
> mengantisipasi tulisan yang menyerang Islam, atau
> menyebarkan tulisan yang bisa menjawab kebohongan
> para penipu dan keraguan yang disuntikkan musuh
> Islam, serta mengajarkan agama Islam kepada para
> pemeluknya adalah jihad fi sabilillah.
> 4. Membantu para duat Islam yang menghadapi kekuatan
> yang memusuhi Islam dimana kekuatan itu dibantu oleh
> para thaghut dan orang-orang murtad, adalah jihad fi
> sabilillah.
> 5. Termasuk diantaranya untuk biaya pendidikan
> sekolah Islam yang akan melahirkan para pembela
> Islam dan generasi Islam yang baik atau biaya
> pendidikan seorang calon kader dakwah / da`i yang
> akan diprintasikan hidupnya untuk berjuang di jalan
> Allah melalui ilmunya adalah jihad fi sabilillah
>
> semoga bermanfa'at
> wassalaam,
>
>
> ---------- Original Message
> ----------------------------------
> From: Muhammad Dafiq Saib <[EMAIL PROTECTED]>
> Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Wed, 24 Sep 2003 18:48:08 -0700 (PDT)
>
> >Assalamu'alaikum wr.wb.,
> >
> >Agak berbeda pemahaman saya sedikit dengan ustadzah
> muda Rahima tentang fisabilillah yang merupakan
> urutan ketujuh dari penerima zakat seperti di
> maksudkan oleh surah At Taubah ayat 60 itu. Penurut
> pemahaman saya fisabilillah itu bisa berupa
> organisasi. Misalnya saja rumah yatim piatu yang
> memelihara anak-anak yatim. Bolehlah rumah yatim
> itu, menerima zakat yang nantinya dimanfaatkan oleh
> anak-anak yatim itu. Jadi zakatnya tidak diberikan
> kepada pribadi pengurusnya dan tidak juga kepada
> pribadi-pribadi anak yatim tadi itu. Tidaklah boleh
> kita mengatakan bahwa mengelola rumah yatim itu
> tanggung jawab pemerintah (cq. Dept Sosial) atau
> masyarakat banyak saja, karena akan sangat banyaklah
> anak yatim yang terlantar. Pengurusnya, atas nama
> organisasi, atau yayasan, atau badan pengelola rumah
> yatim itu, yang sifatnya bukan perorangan boleh
> menerima zakat karena 'badan' itu adalah
> fisabilillah.
> >
> >Begitu juga panitia pemelihara ataupun pembangunan
> mesjid, boleh saja menerima zakat untuk keperluan
> mesjid. Karena pekerjaan membangun atau memelihara
> mesjid itu adalah pekerjaan fisabilillah. Oleh
> pengurus mesjid , uang zakat itu bisa dimanfaatkan
> untuk kemashlahatan mesjid, membangun, memelihara,
> memperbaiki atau bisa pula menyantuni lagi kalau ada
> musafir yang memerlukan (berpindah topiknya kepada
> ibnu sabil). Dan tentu saja pengurus mesjid itu
> tidak boleh menggunakan atau mengambil bagian dari
> zakat itu untuk keperluan pribadinya.
> >
> >Tidak bisa pula kita memikulkan tanggung jawab
> membangun mesjid itu kepada pemerintah saja, atau
> masyarakat banyak saja, karena kalau menanti uluran
> tangan pemerintah saja atau uluran tangan masyarakat
> saja, sering terjadi pembangunan mesjid itu tidak
> selesai.
> >
> >Sakadar sato manyambuang sajo, nan insya Allah
> bamanfaat.
> >
> >Wassalamu'alaikum wr.wb.,
> >
> >Lembang Alam
> >
> >
> >Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >Kini sdg intend diskusi parawisata Minang di biliak
> potensi Minang, kalau lai ado nan ka ikuik bisiakkan
> ka [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
>
>~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> >Waalaikum salam.Wr.Wb.
> >
> >Mungkin bisa sekali jawab pertanyaan mak Bahar dan
> mak
> >Darul
> >
> >
> >Yang harus diingat,bahwa zakat hanya diberikan pada
> >person,bukan pada organisasi,sesuai dengan ayat
> surat
> >At Taubah yg telah saya sebutkan sebelumnya.
> >
> >Di Surau ada juga yang tanya begini,saya sudah
> >jawab.Ini namanya salah kaprah.Tidak ada dalam
> >islam,memberikan zakat untuk pembangunan
> >mesjid,apalagi organisasi,dan untuk kepentingan
> partai
> >pula,karena mesjid dipakai oleh semua orang dan
> sudah
> >menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat
> untuk
> >mendirikan mesjid tersebut.
> >
> >
> >
> >
> >St. Lembang Alam
> >
> >
> >
> >---------------------------------
> >Do you Yahoo!?
> >Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site
> design software
> >
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet
> http://www.rantaunet.com
> Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Isikan data keanggotaan anda di
> http://www.rantaunet.com/daftar.php
> -----------------------------------
> Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan
> ke:
> http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
> ============================================
__________________________________
Do you Yahoo!?
The New Yahoo! Shopping - with improved product search
http://shopping.yahoo.com
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at MyInks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada.
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/mOAaAA/3exGAA/qnsNAA/vbOolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
"Man 'arafa nafsahu faqad 'arafa Rabbahu"
"Barangsiapa mengenal nafsnya sungguh akan mengenal Rabbnya"
========================================================================
Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
--
This e-mail may contain confidential and/or privileged information. If you are not the
intended recipient (or have received this e-mail in error) please notify the sender
immediately and destroy this e-mail. Any unauthorized copying, disclosure or
distribution of the material in this e-mail is strictly forbidden.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke:
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
============================================