Kini sdg intend diskusi parawisata Minang di biliak potensi Minang, kalau lai ado nan 
ka ikuik bisiakkan ka [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


http://www.mediaindo.co.id/cetak/berita.asp?id=2003092602140750


Peraturan Pemerintah itu Memicu Konflik Antarwarga

KEINGINAN Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi memperluas daerahnya ke wilayah Kabupaten Agam sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 84/1999, tak ubahnya seperti cawan yang sudah di tepi bibir, airnya tinggal diteguk. Tetapi, ternyata, tidak segampang dan sesederhana itu.

Proses untuk meneguk wilayah Kabupaten Agam oleh Kota Bukittinggi itu berlarut-larut dan cenderung tidak bisa dilaksanakan, walau sudah berlangsung hampir empat tahun sejak PP No 84/1999 disahkan oleh Presiden BJ Habibie pada 7 Oktober 1999.

Rencana pelaksanaan PP No 84/1999 itu ternyata telah menimbulkan konflik horizontal. Bahkan, nyaris memicu perang antarkampung, di antara warga masyarakat Agam dan Bukittinggi, yang menolak dan yang pro perluasan wilayah Bukittinggi.

PP No 84/1999 itu mengatur tentang perubahan batas wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Tepatnya, menambah luas wilayah Kota Bukittinggi dengan mengurangi luas wilayah Agam. Bila PP No 84/1999 diberlakukan, maka 15 nagari yang terdiri dari puluhan desa dan kelurahan di Agam akan disulap menjadi wilayah kecamatan dan kelurahan Kota Bukittinggi.

Untuk mencegah terjadinya pertumpahan darah, warga dan pemuka masyarakat dari seluruh nagari di Kabupaten Agam yang akan dijadikan wilayah Kota Bukittinggi berkali-kali datang ke Padang. Mereka datang dengan puluhan truk untuk mendesak Gubernur Sumbar Zainal Bakar bersikap arif dan bijaksana dalam melihat sengketa Agam melawan Bukittinggi. Guna menyikapi kondisi masyarakat Agam dan Bukittinggi yang kian memanas di lapangan, Gubernur Zainal Bakar membentuk tim penengah yang diketuai oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Fachri Ahmad.

"Kesimpulannya, setelah menerima laporan dari tim di lapangan, Gubernur Zainal Bakar meminta kedua kelompok masyarakat yang bertetangga termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Pemkot Bukittinggi untuk melakukan cooling down," kata juru bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar Yuen Karnova kepada Media, kemarin.

Menurut Yuen Karnova, kini permasalahan antara Agam dan Bukittingi sudah relatif tenang. Kondisinya status quo.

"Masih menunggu keputusan Mendagri Hari Sabarno," katanya. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menurunkan tim ke kedua daerah tersebut.

Antara Bupati Agam Aristo Munandar dan Wali Kota Bukittinggi Djufri sudah ada kesepahaman untuk mendinginkan situasi yang panas akibat polemik PP No 84/1999. Walau antara Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, dan Pemkot Bukittinggi sudah ada kesepakatan cooling down, tetapi tidak demikian dengan komponen masyarakat dari 12 nagari di wilayah Kabupaten Agam.

Melalui kuasa hukumnya, Alex Afrinaldi, mereka melakukan gugatan class action terhadap Presiden, Mendagri, Gubernur Sumbar, Wali Kota dan DPRD Kota Bukittinggi, bupati, dan DPRD Kabupaten Agam. Inti tuntutannya, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung (Agam) yang memeriksa perkara tersebut untuk menyatakan tindakan para tergugat melahirkan PP No 84/1999 tanpa melibatkan partisipasi publik sebagai perbuatan melawan hukum dan lumpuh daya berlakunya.





Z Chaniago - Palai Rinuak -http://photos.yahoo.com/bada_masiak/

======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================

_________________________________________________________________
Get McAfee virus scanning and cleaning of incoming attachments. Get Hotmail Extra Storage! http://join.msn.com/?PAGE=features/es


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
============================================

Kirim email ke