Assalamualikum wr.wb: 

Kesadaran bahwa adat istiadat telah diluluh  lantakkan oleh sistem pemerintahan Desa , membuahkan tekad dan semangat masyarakat Sumatera Barat untuk kembali ke system  pemerintahan Nagari  , melaui SK Gubernur No 9 / tahun 2000Nagari adalah sebuah kesatuan hukum adat yang berasal dari perkampungan kecil yang dihuni beberapa keluarga dusun dan kemudian berkembang menjadi Taratak . Kemudian Taratak berkembang menjadi sebuah Koto ( tempat berkumpulnya beberapa suku/ marga ) dan terakhir Koto inilah yang menjelma jadi Nagari , yang mana dalam Nagari tersebut telah  ada paling tidak 4 (empat) suku / marga

Syarat lain untuk menjadi Nagari adalah memiliki balai adat , tempat ibadah  (masjid) jalan raya , dan memiliki tempat pemandian umum ( Pincuran) . 

 Dalam perjalanan sejarah  atau khususnya dijaman kolonial dan kemerdekaan sama sama memanfaatkan fungsi Nagari ini untuk kepentingan kekuasaan  pemerintahan . Atas dasar kepentingan kekuasaan didaerah jajahannya , maka Belanda lebih menghargai bentuk bentuk adat yang hidup didaerah  Minangkabau  , dalam perombakan tergadap Nagari  tidak membabat habis adat istiadat yang berlaku saat itu . Pemerintah Belanda lebih banyak hanya mengatur dari struktur kepemimpinan , yakni siapa yang pantes jadi Angku Demang dan Tuanku Laras , adalah paling tidak orang orang pro Belanda . Justru  yang membabat  sistem pemerintahan Nagari secara habis dan total adalah Orde Baru , melalui   keputusan Gubernur Sumbar No. 162/GSB/ 1983 , dan tiada lain tujuannya adalah demi kelanggengan kekuasaan Orde Baru kala itu . Maka sistem pemerintahan Nagari dialihkan menjadi sistem pemerintahan Desa dan biar seragam untuk seluruh indonesia . Dan ada sebuah  Nagari yang dipecah menjadi 5 desa , yang masing masing desa  mengurus admistrasi desanya sendiri dan   bertanggung jawab langsung kepada Kecamatan sehingga fungsi wali nagari tidak ada lagi kecuali mengurus masalah adat . Ungkapan orang Minang bahwa Nagari berbenteng adat sirnalah sudah 

Maka momentum kembali ke pemerintahan sistem  Nagari ini . harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh perangkat Nagari seperti BKAN atau LKAN , LPN , dan bersama Wali Nagari membangun Nagari .

 Wassalam : zul amry di kuta bali



Zul Amry Piliang di kuta bali


Do you Yahoo!?
Exclusive Video Premiere - Britney Spears

Kirim email ke