Assalamu alaikum....
Sekedar sharing lagi....
Masih lanjutan dari hasil diskusi saya dengan seorang penghulu 7 tahun yang lalu.
Di Minangkabau,ada sebuah tradisi peminangan ,yang mana dalam peminangan tsb dilakukan oleh pihak perempuan.Namun benarkah seutuhnya demikian.Ternyata menurut beliau (penghulu alias mak Datuak tsb ngga sepenuhnya demikian)
Menurut beliau secara lahir memang terlihat pihak perempuan yang datang untuk meminang.Namun pada hakikatnya peminangan tsb tetap diawali dari pihak laki�.
Kenapa demikian?Karna ternyata sebelum dilakukan peminangan secara adat,(datangnya pihak perempuan yang diwakili oleh mamak� atau saudara sepersukuan yang ditunjuk setelah adanya musyawarah adat dalam kaum tsb) telah dilakukan pembicaraan secara interen oleh pihak keluarga laki� dan perempuan tsb.Jadi kedatangan pihak perempuan kerumah laki� yang notabene urang awak bilang untuk meminang hanya secara adat.atau untuk memenuhi tuntutan adat.
Disamping itu dalam tradisi yang berlaku dinegeri awak dulunya .Bukan disebut meminang.melainkan manjapuik.Yang tentunya seseorang kalau dijapuik itu dipandang mulia. Artinya seorang laki� di minta kepihak keluarganya untuk dijadikan menantu oleh keluarga pihak perempuan yang datang manjapuik.
Dan status laki� tsb di rumah pihak perempuan adalah sebagai urang sumando.
Kemudian knp harus pihak perepuan yang harus datang?inilah diantara pertanyaan saya saat itu.Jawaban mak Datuak tsb adalah Karna di Minangkabau laki� sangat dihormati,dan sistim itu adalah merupakan salah satu perwujudan penghormatan.Kemudian lanjut mak datuak tsb dulu di nagari kita laki� yang di japuik oleh pihak perempuan hanyalah untuk mengambil keturunannya.Dan memang ada di beberapa daerah minangkabau yang berbeda adatnya.antara bukittinggi dengan solok ada perbedaan begitu juga dengan pariaman dan daerah lainnya.
Demikianlah diantaranya diskusi singkat saya.Sayangnya diskusi tersebut terputus karna saya harus segera kembali ke medan waktu itu.
Untuk itu saya mohon tanggapan dari mamak�,bundo,uda dan uni yang tentunya lebih paham dari pada saya tentang masalah peminangan dinagari kita ini.
Sebab jujur saja saya belum begitu mengerti dan saya sangat ingin sekali mengerti tentang masalah ini.
Karna saya kira akan sangat ironis sekali kalau yang muda� seperti saya ini tidak mengerti tentang adat dinagari kita ini.Ngga kebayang deh untuk sekian tahun mendatang. akankah generasi minang masa mendatang mengerti ttg ini?
Sekian saja.Kalau ada salah kata saya mohon maaf.
Wassalam
Laila Fajri (24+)
dikota Gudeg
NB:Pencerahan dan tanggapan dari mamak�,bundo,uda serta uni� yang ada dipalanta ini
sangat saya tunggu.
Do you Yahoo!?
Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard

