Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
--- Laila Fajri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu alaikum...... > > Harta pusaka rendah adalah harta pusaka peninggalan > dari orang tua kandung kita yang nota bene hasil > dari jerih payah ayah dan ibu kita.Harta inilah yang > dibagi sesuai dengan hukum agama ketika orang tua > kita meninggal. Ini yang pas sekali.Kalau yang dibagi dalam Islam juga adalah harta nota bene atau harta gono gini dari suami istri,atau ayah/ibu kita yang mereka cari sendiri. > Sedangkan harta pusaka tinggi adalah harta pusaka > peninggalan dari nenek moyang kita.Atau harta > pusaka yang diwariskan secara turun temurun melalui > jalur matrilineal. Ini pun dalam Islam,..belum ada ketentuannya,karena harta yang dibagi dalam Islam adalah harta yang jelas,maka kalau ini yang menjadi alasan bagi adat istiadat Minang,bisa di terima oleh semua kita.Yang sulit diterima,adalah kalau saja harta ayah/ibu,suami istri yang di cari bersama,lantas harta itu jatuh semuanya,atau bahkan lebih banyak ke anak perempuan,atau istri,maka jelas ini pembagian harta yang salah menurut Islam. Kalau harta semacam ini sudah ada ketentuannya dalam Islam,oleh sebab itu sudah sepantasnya di bedakan dan di jelaskan pada khalayak ramai,harta mana yang di wariskan pada wanita tersebut ? sehingga tidak ada konotasi orang yang buruk terhadap adat Minang mengenai warisan ini. > Wassalam > LaIla Fajri (24+) > Di Kota Gudeg > Maaf mak darul sengaja saya copykan postingan mak Darul di sini. From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of rarachm Sent: Thursday, November 06, 2003 9:05 AM In a sense, Yes. Tapi nggak in the real life. Buat apa punya warisan kalo yang nguasain management kampung tetap saja bapak-bapak? Saya sering merasa dibohongin dengan cerita bahwa perempuan di minangkabau mempunyai harkat yang lebih tinggi dari lelaki. Tapi Wah..statemen kamu rach sama persis dengan apa yang di sampaikan suami uni barusan tadi,saat uni tanya.beliau mengatakan bahwa wanita ini seakan-akan di jadikan alat malah untuk kepentingan sang mamak-mamak itu.Wanita diperhiasi dengan cantik agar dia di pinang oleh lelaki kaya dan tampan,tapi pada hakikatnya pada akhirnya yang sering menentukan,mengatur adalah kaum mamak-mamak yang wanita itu juga.Wallhu a'lam deh.Ini cerita asli dan yang dirasakan oleh suami uni lho rach. Bahkan beliau cerita,kalau lelaki juga sering lalok di mesjid,yang menguasai rumah dan tempat itu juga sering wanita.Kalau terjadi perceraian, di Minang,sang lelaki yang sudah setengah mati mengusahakan harta dulunya,tapi ia di usir begitu saja oleh istrinya,dan rumah tersebut yang dibangun olehnya sendiri,dihuni oleh mantan istrinya ( yang sudah dicerai )juga keluarga istri. Hmmmm,.kalau menurut saya kasihan juga tuh sang suami,..lagian bukankah dalam Islam,harta bersama ( maksudnya ketika mereka hidup bersama,hendaklah di bagi berdua ).Ada ketentuannya dalam Islam.Kalau harta yang dicari sendiri oleh sang istri,ini sudah menjadi hak sepenuhnya milik sang istri,baik sebelum ataupun setelah cerai,tapi kalau masih hidup bersama,tentu boleh di pergunakan bersama-sama. Tapi kalau harta itu,di cari sendiri oleh sang suami,maka sang suami selama setahun penuh harus tetap membiayai istrinya,dan anak-anak mereka tetap menjadi tanggungan sang ayah.Sementara sang istri,kalau ia dapat suami baru lagi syukur,ada yang akan membiayainya,kalau tidak,maka kewajiban abang,atau ayah,serta saudara lelaki dari pihak istri tersebut. Nah..disini fungsi dan kebaikan Minang terhadap wanita kalau ada yang namanya harta pusaka Tinggi seperti yang di cantumkan dek laila,jadi wanita itu,kalau di tinggal suaminya,masih punya sesuatu yang dapat dihandalkannya dan diusahakannya dari hartanya tersebut. Kelihatannya seperti ngak adil yah..? Tidak pada dasarnya,cobalah kalau sang suami bercerai dengan istrinya,kemudian dia kawin lagi,dengan apa di kasih makan istri barunya,tinggal dimana,haruskan ia mengulang lagi dari awal ?. Dalam Islam,tetap yang menanggung nafkah itu adalah pihak suami ( kalau suami tidak sakit,atau apa gitu ),itu sebabnya pembagian harta warisan ( yang dicari sendiri,oleh mereka,atau ortu mereka tentunya ),adalah dua kali lipat dari pembagian untuk sang wanita.Ini hikmahnya,karena lelaki yang bertanggung jawab cari nafkah istri. Dan ini bukan berarti hak warisan wanita tidak ada,tetap ada,hanya kadar nya aja yang lebih sedikit dari lelaki.saya kira,pembagian harta warisan yang di tentukan Islam ini sangat-sangat adilnya. ~rarach Assl. WW Rach, coba kau riset perceraian di suku lain dan disuku Minang, mana yang lebih aman buat perempuan. Tangga saya yang suku di P.Jawako, karena tak cocok dengan istrinya, dia usir itu istri, hanya pakai pakaian lekat dibadan saja ...... bisa-bisa salah jalan itu perempuan nantinya. Yah..mak darul,..yang wanita harus tegas donk,..baik disaat mereka bersama,ia harus pintar-pintar meminta haknya pada suaminya.kalau rumah,atau tanah,minta atas nama istrinya itu.jangan asal manut saja sama suami,kita harus jaga-jaga donk,mana tahu kan suami menceraikan,atau lari ke wanita lain. Makanya wanita harus punya akal,dan cerdik dalam masalah ini.Tapi jangan Tamak ( heheheh ),apalagi kalau suami miskin,dipaksa cari duit sebanyak-banyaknya,biarlah sampai korupsi dan mencari dengan yang haram segala.,.yah..itu mah..keterlaluan membawa suami keneraka. Akal di gunakan agar kelak kita tidak tersesat kan mak Darul ? Tapi kalau di Minang, yang terusir jenis ke, jenis mu, si laki (eh kamu laki apa perempuan ya), karena diperkirakan dia bisa survive diluar sana. hehehehe,..inilah yang salah mak darul.Istilah terusir begini.kalau mau cerai,kenapa tidak cerai dengan baik-baik saja,semua pembagian harta kan sudah ada aturannya dalam Islam. Lagian,kalau takut harta akan lari sepihak,bukankah justru ini yang membuat eratnya tali perkawinan sesama suami istri.masing-masing sama-sama takut,dimana akan hidup,kalau berpisah,karena yang memperkuat hubungan mereka selain anak-anak juga harta tersebut.Apalagi sang wanita,jadi harus pintar-pintar kan,agar jangan terjadi perceraian.Karena kalau terjadi perceraian ( yang normal,lain hal kalau sang suami agamanya lain,murtad,mabok2an atau apalah namanya ), Sebenarnya pada dasarnya yang rugi adalah wanita itu sendiri.kalau lelaki gampang cari wanita lain,apalagi kalau duitnya segudang,masih tampan lagi.Sementara wanita,kalau sudah menikah itu,wajah sudah tak secerah semasa gadis dulu,apalagi kalau banyak melahirkan anak,bagaimanapun sudah timbul kelemahan fisiknya. kadang dilihat hikmah mengapa Islam menjadikan lelaki itu pemimpin dalam rumah tangga itu,yang mencari nafkah,dan harta banyak jatuh kedianya ,disinilah ia hikmah yang terselubung.membuat wanita jadi taan dan patuh,serta menghormati sang suami.takut kalau di cerai oleh suaminya. Coba saja,kalau harta semua jatuh pada wanita,bukankah justru membuat sang istri mengkek ( apalah istilah kerennya,bahasa Medannya yah begitu,.banyak tingkah,atau semacam itulah ),membuat ia jadi keras terhadap suami,bahkan merasa suami ngak berarti apa-apa lagi ,kalau saja ia masih muda,sedangkan suaminya sudah tua renta dan tak berdaya lagi mencari nafkah buatnya. Bukankah jadi gampang saja,sang istri minta cerai.Apa tidak kasihan kita sama lelaki semacam itu,sudah tua,di usir sama wanita,karena wanita gampang saja,kalau cerai ada harta semua bersamanya.Dalam Islam,hal ini sangat kejam sekali.membiarkan suami yang sudah susah payah mencari harta,seeanknya kita usir begitu saja,bahkan di biarkan lalok di surau.( naudzubillahi mindzalik ) ,azab apakah yang akan kita terima kelak,kalau saja sikap semacam ini kita pelihara,terhadap kaum hawa,ataupun kaum Adam sebangsa kita. Dimana kasih sayang,cinta yang kita bina bersama-sama dulunya,.kenapa gampang sekali cerai,.usir sana-usir sini ?Dimana naluri ke Insaniahan kita,sebagai manusia ?.kalau mau bercerai juga,bercerailah dengan baik,bagilah harta itu,berikan hak masing-masing,semua sudah ditentukan oleh Allah SWT.Karena ngak bisa juga kita mempertahankan hidup,kalau saja memang sudah tidak ada kecocokan diantara suami istri ( akalu di pertahankan juga,bisa-bisa menambah dosa,masing-masing,tidak mengapa ) ,tapi dalam islam,ada aturannya berpisah lah dengan secara baik-baik.Betapa indahnya ajaran islam itu.Subhanallah,tiada yang lebih indah selain ajaran islam,dalam hal hubungan sesama makhlukNya. Inilah dulu sekedar wacana dan pandangan saya di tinjau dari sudut Islam itu sendiri.Maaf,memang selama ini hidup saya entah mengapa,selalu menjadikan patokan bagi saya adalah Agama,bukan apa-apa,tidak hukum manusia,adat atau apa saja.tetap saya memegang apa yang diajarkan oleh agama Islam,yaitu Al Qur'an dan As Sunnah. Lalok di surau indak baa doh. ----Dek itu cuba caliak sesuatu di manfaatnyo ....... jan salalu dikorek boroknya. Manfaat di lihat,kalau sesuai dengan ajaran islam,ngak mengapa mak darul.Kita juga di larang melihat selalu sisi buruk orang lain,atau sisi jelek adat lain,tapi lihat sisi baiknya.kalau baik ,menurut islam,tak mengapa diikuti.tapi kalau tak sesuai dengan ajaran islam,itu yang harus kita perhatikan bersama. Semua ini agar hidup kita di dunia tidak salah langkah. wassalam.Rahima. ( 34 thn ) Wass. WW St.P __________________________________ Do you Yahoo!? Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard http://antispam.yahoo.com/whatsnewfree ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ---------------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ========================================

