Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


--- Laila Fajri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu alaikum......
>  

> Harta pusaka rendah adalah harta pusaka peninggalan
> dari orang tua kandung kita yang nota bene hasil
> dari jerih payah ayah dan ibu kita.Harta inilah yang
> dibagi sesuai dengan hukum agama ketika orang tua
> kita meninggal.

Ini yang pas sekali.Kalau yang dibagi dalam Islam juga
adalah harta nota bene atau harta gono gini dari suami
istri,atau ayah/ibu kita yang mereka cari sendiri.


> Sedangkan harta pusaka tinggi adalah harta pusaka
> peninggalan dari  nenek moyang  kita.Atau harta
> pusaka yang diwariskan secara turun temurun melalui
> jalur  matrilineal.


Ini pun dalam Islam,..belum ada ketentuannya,karena
harta yang dibagi dalam Islam adalah harta yang
jelas,maka kalau ini yang menjadi alasan bagi adat
istiadat Minang,bisa di terima oleh semua kita.Yang
sulit diterima,adalah kalau saja harta ayah/ibu,suami
istri yang di cari bersama,lantas harta itu jatuh
semuanya,atau bahkan lebih banyak ke anak
perempuan,atau istri,maka jelas ini pembagian harta
yang salah menurut Islam.


Kalau harta semacam ini sudah ada ketentuannya dalam
Islam,oleh sebab itu sudah sepantasnya di bedakan dan
di jelaskan pada khalayak ramai,harta mana yang di
wariskan pada wanita tersebut ? sehingga tidak ada
konotasi orang yang buruk terhadap adat Minang
mengenai warisan ini.



> Wassalam
> LaIla Fajri (24+)
> Di Kota Gudeg
>  
Maaf mak darul sengaja saya copykan postingan mak
Darul di sini.


From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
rarachm
Sent: Thursday, November 06, 2003 9:05 AM

In a sense, Yes.  Tapi nggak in the real life.  Buat
apa punya
warisan kalo yang nguasain management kampung tetap
saja bapak-bapak?

Saya sering merasa dibohongin dengan cerita bahwa
perempuan di
minangkabau mempunyai harkat yang lebih tinggi dari
lelaki.  Tapi


Wah..statemen kamu rach sama persis dengan apa yang di
sampaikan suami uni barusan tadi,saat uni tanya.beliau
mengatakan bahwa wanita ini seakan-akan di jadikan
alat malah untuk kepentingan sang mamak-mamak
itu.Wanita diperhiasi dengan cantik agar dia di pinang
oleh lelaki kaya dan tampan,tapi pada hakikatnya pada
akhirnya yang sering menentukan,mengatur adalah kaum
mamak-mamak yang wanita itu juga.Wallhu a'lam deh.Ini
cerita asli dan yang dirasakan oleh suami uni lho
rach.


Bahkan beliau cerita,kalau lelaki juga sering lalok di
mesjid,yang menguasai rumah dan tempat itu juga sering
wanita.Kalau terjadi perceraian, di Minang,sang lelaki
yang sudah setengah mati mengusahakan harta
dulunya,tapi ia di usir begitu saja oleh istrinya,dan
rumah tersebut yang dibangun olehnya sendiri,dihuni
oleh mantan istrinya ( yang sudah dicerai )juga
keluarga istri.


Hmmmm,.kalau menurut saya kasihan juga tuh sang
suami,..lagian bukankah dalam Islam,harta bersama (
maksudnya ketika mereka hidup bersama,hendaklah di
bagi berdua ).Ada ketentuannya dalam Islam.Kalau harta
yang dicari sendiri oleh sang istri,ini sudah menjadi
hak sepenuhnya milik sang istri,baik sebelum ataupun
setelah cerai,tapi kalau masih hidup bersama,tentu
boleh di pergunakan bersama-sama.


Tapi kalau harta itu,di cari sendiri oleh sang
suami,maka sang suami selama setahun penuh harus tetap
membiayai istrinya,dan anak-anak mereka tetap menjadi
tanggungan sang ayah.Sementara sang istri,kalau ia
dapat suami baru lagi syukur,ada yang akan
membiayainya,kalau tidak,maka kewajiban abang,atau
ayah,serta saudara lelaki dari pihak istri tersebut.

Nah..disini fungsi dan kebaikan Minang terhadap wanita
kalau ada yang namanya harta pusaka Tinggi seperti
yang di cantumkan dek laila,jadi wanita itu,kalau di
tinggal suaminya,masih punya sesuatu yang dapat
dihandalkannya dan diusahakannya dari hartanya
tersebut.


Kelihatannya seperti ngak adil yah..?

Tidak pada dasarnya,cobalah kalau sang suami bercerai
dengan istrinya,kemudian dia kawin lagi,dengan apa di
kasih makan istri barunya,tinggal dimana,haruskan ia
mengulang lagi dari awal ?.


Dalam Islam,tetap yang menanggung nafkah itu adalah
pihak suami ( kalau suami tidak sakit,atau apa gitu
),itu sebabnya pembagian harta warisan ( yang dicari
sendiri,oleh mereka,atau ortu mereka tentunya ),adalah
dua kali lipat dari pembagian untuk sang wanita.Ini
hikmahnya,karena lelaki yang bertanggung jawab cari
nafkah istri.

Dan ini bukan berarti hak warisan wanita tidak
ada,tetap ada,hanya kadar nya aja yang lebih sedikit
dari lelaki.saya kira,pembagian harta warisan yang di
tentukan Islam ini sangat-sangat adilnya.





~rarach
Assl. WW

Rach, coba kau riset perceraian di suku lain dan
disuku Minang, mana 
yang
lebih aman buat perempuan. Tangga saya yang suku di
P.Jawako, karena 
tak
cocok dengan istrinya, dia usir itu istri, hanya pakai
pakaian lekat 
dibadan
saja ...... bisa-bisa salah jalan itu perempuan
nantinya.


Yah..mak darul,..yang wanita harus tegas donk,..baik
disaat mereka bersama,ia harus pintar-pintar meminta
haknya pada suaminya.kalau rumah,atau tanah,minta atas
nama istrinya itu.jangan asal manut saja sama
suami,kita harus jaga-jaga donk,mana tahu kan suami
menceraikan,atau lari ke wanita lain.


Makanya wanita harus punya akal,dan cerdik dalam
masalah ini.Tapi jangan Tamak ( heheheh ),apalagi
kalau suami miskin,dipaksa cari duit
sebanyak-banyaknya,biarlah sampai korupsi dan mencari
dengan yang haram segala.,.yah..itu mah..keterlaluan
membawa suami keneraka.


Akal di gunakan agar kelak kita tidak tersesat kan mak
Darul ? 


Tapi kalau di Minang, yang terusir jenis ke, jenis mu,
si laki (eh kamu 
laki
apa perempuan ya), karena diperkirakan dia bisa
survive diluar sana. 

hehehehe,..inilah yang salah mak darul.Istilah terusir
begini.kalau mau cerai,kenapa tidak cerai dengan
baik-baik saja,semua pembagian harta kan sudah ada
aturannya dalam Islam.

Lagian,kalau takut harta akan lari sepihak,bukankah
justru ini yang membuat eratnya tali perkawinan sesama
suami istri.masing-masing sama-sama takut,dimana akan
hidup,kalau berpisah,karena yang memperkuat hubungan
mereka selain anak-anak juga harta tersebut.Apalagi
sang wanita,jadi harus pintar-pintar kan,agar jangan
terjadi perceraian.Karena kalau terjadi perceraian (
yang normal,lain hal kalau sang suami agamanya
lain,murtad,mabok2an atau apalah namanya ),


Sebenarnya pada dasarnya yang rugi adalah wanita itu
sendiri.kalau lelaki gampang cari wanita lain,apalagi
kalau duitnya segudang,masih tampan lagi.Sementara
wanita,kalau sudah menikah itu,wajah sudah tak secerah
semasa gadis dulu,apalagi kalau banyak melahirkan
anak,bagaimanapun sudah timbul kelemahan fisiknya.


kadang dilihat hikmah mengapa Islam menjadikan lelaki
itu pemimpin dalam rumah tangga itu,yang mencari
nafkah,dan harta banyak jatuh kedianya ,disinilah ia
hikmah yang terselubung.membuat wanita jadi taan dan
patuh,serta menghormati sang suami.takut kalau di
cerai oleh suaminya.


Coba saja,kalau harta semua jatuh pada wanita,bukankah
justru membuat sang istri mengkek ( apalah istilah
kerennya,bahasa Medannya yah begitu,.banyak
tingkah,atau semacam itulah ),membuat ia jadi keras
terhadap suami,bahkan merasa suami ngak berarti
apa-apa lagi ,kalau saja ia masih muda,sedangkan
suaminya sudah tua renta dan tak berdaya lagi mencari
nafkah buatnya.

Bukankah jadi gampang saja,sang istri minta cerai.Apa
tidak kasihan kita sama lelaki semacam itu,sudah
tua,di usir sama wanita,karena wanita gampang
saja,kalau cerai ada harta semua bersamanya.Dalam
Islam,hal ini sangat kejam sekali.membiarkan suami
yang sudah susah payah mencari harta,seeanknya kita
usir begitu saja,bahkan di biarkan lalok di surau.(
naudzubillahi mindzalik ) ,azab apakah yang akan kita
terima kelak,kalau saja sikap semacam ini kita
pelihara,terhadap kaum hawa,ataupun kaum Adam sebangsa
kita.

Dimana kasih sayang,cinta yang kita bina bersama-sama
dulunya,.kenapa gampang sekali cerai,.usir sana-usir
sini ?Dimana naluri ke Insaniahan kita,sebagai manusia
?.kalau mau bercerai juga,bercerailah dengan
baik,bagilah harta itu,berikan hak masing-masing,semua
sudah ditentukan oleh Allah SWT.Karena ngak bisa juga
kita mempertahankan hidup,kalau saja memang sudah
tidak ada kecocokan diantara suami istri ( akalu di
pertahankan juga,bisa-bisa menambah
dosa,masing-masing,tidak mengapa ) ,tapi dalam
islam,ada aturannya berpisah lah dengan secara
baik-baik.Betapa indahnya ajaran islam
itu.Subhanallah,tiada yang lebih indah selain ajaran
islam,dalam hal hubungan sesama makhlukNya.

Inilah dulu sekedar wacana dan pandangan saya di
tinjau dari sudut Islam itu sendiri.Maaf,memang selama
ini hidup saya entah mengapa,selalu menjadikan patokan
bagi saya adalah Agama,bukan apa-apa,tidak hukum
manusia,adat atau apa saja.tetap saya memegang apa
yang diajarkan oleh agama Islam,yaitu Al Qur'an dan As
Sunnah.

 
Lalok
di surau indak baa doh.

----Dek itu cuba caliak sesuatu di manfaatnyo .......
jan salalu dikorek
boroknya.


Manfaat di lihat,kalau sesuai dengan ajaran islam,ngak
mengapa mak darul.Kita juga di larang melihat selalu
sisi buruk orang lain,atau sisi jelek adat lain,tapi
lihat sisi baiknya.kalau baik ,menurut islam,tak
mengapa diikuti.tapi kalau tak sesuai dengan ajaran
islam,itu yang harus kita perhatikan bersama.
Semua ini agar hidup kita di dunia tidak salah
langkah.

wassalam.Rahima. ( 34 thn )

Wass. WW
St.P


__________________________________
Do you Yahoo!?
Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard
http://antispam.yahoo.com/whatsnewfree
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Kirim email ke