Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: http://www.rantaunet.com/sumbangan.php ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Waalaikumsalam.Wr.Wb. Ketika zaman Rasulullah SAW dahulu,banyak terjadi semacam ini.Banyak para sahabiah yang masuk Islam ,sedangkan suaminya masih musyrik .Sang wanita di minta dulu agar membawa suaminya ke agama Islam tersebut. Bila sang suami masih musyrik,jelas, hukumnya zina.Kan tetap tidak seagama.Sebaiknya sang wanita ngajak suaminya masuk Islam,atau yah..gimana yah..kalau uni yang menghadapi semacam itu,terpaksa minta cerai,karena sudah ngak seakidah lagi,buat apa lagi kita hidup bersama,kalau kita ngak seIman.. Mungkin ini ujian baginya,Cinta Allah dan rasulNya,atau cinta manusia ( suaminya ).Pilihan serba berat memang,mana anak-anak jelas butuh biaya lagi.Kalau sang wanita bekerja ngak jadi masalah,kalau wanita selama ini hanya tertopang hidupnya pada suami,ini sama seperti makan buah simalakama. Pilihan serba sulit,bagaimana menurut yang lainnya.?? Kalau uni yang berpendapat semacam itulah,kalau suami ngak mau diajak masuk Islam,lebih baik bercerai saja,uni akan usahakan semampu uni bekerja apa saja,asalkan halal demi untuk menyambung hidup uni dan anak-anak uni. Uni percaya dan yakin sekali " In tansurullah,yansurkum,wayusabbit aqdaamakum ",Jika kamu menolong agama Allah ,Allah akan menolong kamu,dan menetapkan pendirianmu ". FirmanNya lagi : " Siapa saja yang Taqwa pada Allah Allah akan memberikan jalan keluar baginya yang baik, dan memberi rezeki padanya,dari hal-hal yang tidak ia duga sama sekali ".Bisa jadi rezeki akan ada saja,mana tahu wallhua'lam akan mendapatkan suami yang seIman dan lebih baik lagi.Asal semua kita lakukan Ikhlas lillahi ta'ala,dan penuh keyakinan bahwa Allah tidak kan mungkin meninggalkan hambaNya. Andaikan saja,di dunia masih susah juga,di akhirat pasti akan kita terima balasannya.Karena Allah tidak akan pernah menyalahi janjiNya. Pilihan serba sulit memang.bagaimana menurut yang lainnya ?.kalau saya memang inilah pendapat saya.Cerai,.kasihan anak-anak,..tak cerai,..lebih repot,bagaimana hidup dengan tak se Iman,dan so pasti kita berzina selama hidup bersama itu .Wallhua'lam bisshawab,di tunggu jawaban yang lain.Ini sekedar pendapat dan pandangan saya saja.Tapi so pasti dasarnya dari Al Qur'an,Sunnah dan sejarah sahabiah dulunya,ada terjadi semacam ini. Wassalam.Rahima ( 34 ) Yenni <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamualaikum Wr.Wb... Uni rahima dan jama'ah surau yg di muliakan Allah..... apa hukumnya bagi seorang wanita yg mualaf, tapi suami nya tetap bukan muslim..? maksud nya gini : waktu dia menikah dgn agama yg sama (non muslim) , setelah beberapa lama menikah, sang istri mempelajari ISLAM dan akhir nya memutuskan untuk menjadi MUSLIM dan dia pun menjalankan ibadah dengan baik. tapi suami nya masih tetap dgn agama yg dulu (non muslim) apa kah ini tergolong Zina atau bagai mana..? wasalam Yeni __________________________________ Do you Yahoo!? Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard http://antispam.yahoo.com/whatsnewfree ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ---------------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ========================================

