Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Waalaikumsalam.Wr.Wb.
 
Ketika zaman Rasulullah SAW dahulu,banyak terjadi
semacam ini.Banyak 
para sahabiah yang masuk Islam ,sedangkan suaminya
masih musyrik .Sang 
wanita di minta dulu agar membawa suaminya ke agama
Islam tersebut.
 
Bila sang suami masih musyrik,jelas, hukumnya zina.Kan
tetap tidak 
seagama.Sebaiknya sang wanita ngajak suaminya masuk
Islam,atau yah..gimana 
yah..kalau uni yang menghadapi semacam itu,terpaksa
minta cerai,karena 
sudah ngak seakidah lagi,buat apa lagi kita hidup
bersama,kalau kita 
ngak seIman..
 
Mungkin ini ujian baginya,Cinta Allah dan
rasulNya,atau cinta manusia ( 
suaminya ).Pilihan serba berat memang,mana anak-anak
jelas butuh biaya 
lagi.Kalau sang wanita bekerja ngak jadi masalah,kalau
wanita selama 
ini hanya tertopang hidupnya pada suami,ini sama
seperti makan buah 
simalakama.
 
Pilihan serba sulit,bagaimana menurut yang lainnya.??
Kalau uni yang 
berpendapat semacam itulah,kalau suami ngak mau diajak
masuk Islam,lebih 
baik bercerai saja,uni akan usahakan semampu uni
bekerja apa 
saja,asalkan halal demi untuk menyambung hidup uni dan
anak-anak uni.
 
Uni percaya dan yakin sekali " In
tansurullah,yansurkum,wayusabbit 
aqdaamakum ",Jika kamu menolong agama Allah ,Allah
akan menolong kamu,dan 
menetapkan pendirianmu ".
 
FirmanNya lagi :
 
" Siapa saja yang Taqwa pada Allah Allah akan
memberikan jalan keluar 
baginya yang baik, dan memberi rezeki padanya,dari
hal-hal yang tidak ia 
duga sama sekali ".Bisa jadi rezeki akan ada saja,mana
tahu  
wallhua'lam akan mendapatkan suami yang seIman dan
lebih baik lagi.Asal semua 
kita lakukan Ikhlas lillahi ta'ala,dan penuh keyakinan
bahwa Allah tidak 
kan mungkin meninggalkan hambaNya.
 
 
Andaikan saja,di dunia masih susah juga,di akhirat
pasti akan kita 
terima balasannya.Karena Allah tidak akan pernah
menyalahi janjiNya.
 
Pilihan serba sulit memang.bagaimana menurut yang
lainnya ?.kalau saya 
memang inilah pendapat saya.Cerai,.kasihan
anak-anak,..tak 
cerai,..lebih repot,bagaimana hidup dengan tak se
Iman,dan so pasti kita berzina 
selama hidup bersama itu .Wallhua'lam bisshawab,di
tunggu jawaban yang 
lain.Ini sekedar pendapat dan pandangan saya saja.Tapi
so pasti dasarnya 
dari Al Qur'an,Sunnah dan sejarah sahabiah dulunya,ada
terjadi semacam 
ini.
 
Wassalam.Rahima ( 34 )

Yenni <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum Wr.Wb...

Uni rahima dan jama'ah surau yg di muliakan Allah.....
apa hukumnya bagi seorang wanita yg mualaf, tapi suami
nya tetap bukan
muslim..?

maksud nya gini :

waktu dia menikah dgn agama yg sama (non muslim) ,
setelah beberapa lama menikah, sang istri mempelajari
ISLAM dan akhir 
nya
memutuskan
untuk menjadi MUSLIM dan dia pun menjalankan ibadah
dengan baik.
tapi suami nya masih tetap dgn agama yg dulu (non
muslim)

apa kah ini tergolong Zina atau bagai mana..?


wasalam
Yeni


__________________________________
Do you Yahoo!?
Protect your identity with Yahoo! Mail AddressGuard
http://antispam.yahoo.com/whatsnewfree
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Kirim email ke